| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0823842638942000 | Rp 720,550,275 | - | |
| 0955369558727000 | Rp 712,501,302 | • Pengalaman Personil Manajerial untuk Jabatan Ahli Muda K3 Konstruksi atas nama Dadan Garmana, Pengalaman kerja tidak tercantum dalam Sistem Informasi Pengalaman (SIMPAN) sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) K. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) 44. Penilaian Pengalaman Personel Manajerial 1. Evaluasi pengalaman Personel Manajerial didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem lnformasi Pengalaman); 2. Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman; 3. Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman yang tercantum dalam SPSE tersebut tidak dievaluasi; 5. Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Personel Manajerial yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan dokumen penawaran. | |
| 0409574035942000 | Rp 824,094,273 | • Personil Manajerial untuk Jabatan Ahli Muda K3 Konstruksi atas nama INDRIA MULYA SETIAWAN, ST, dari balasan klarifikasi/konfirmasi kepada Personil Manajerial tersebut adalah sebagai ASN Provinsi Jawa Tengah dan tidak benar serta tidak tahu tentang penggunaan SKA untuk paket yang sedang dalam proses tender. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; 28.14.f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. - Berdasarkan ketentuan Peraturan LKPP No. 4 Tahun 2021 Lampiran II angka 3.1 huruf a dan Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta 4. Pelanggaran terhadap Aturan Pengadaan; 4.1. Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan tindakan sebagai berikut: a. menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan; 4.2. Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana dimaksud pada angka 4.1 dikenakan sanksi administratif sebagai berikut: a. digugurkan dari proses pemilihan atau pembatalan penetapan pemenang; | |
| 0020993473943000 | - | - | |
| 0868126467955000 | Rp 798,458,691 | • Personil Manajerial untuk Jabatan SKK Pelaksana Lapangan atas nama WIDODO ST, dari balasan klarifikasi / konfirmasi kepada Personil Manajerial tersebut, bahwa tidak benar dan tidak tahu menahu tentang penggunaan SKK untuk paket yang sedang dalam proses tender. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; 28.14.f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. - Berdasarkan ketentuan Peraturan LKPP No. 4 Tahun 2021 Lampiran II angka 3.1 huruf a dan Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta 4. Pelanggaran terhadap Aturan Pengadaan; 4.1. Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan tindakan sebagai berikut: a. menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan; 4.2. Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana dimaksud pada angka 4.1 dikenakan sanksi administratif sebagai berikut: a. digugurkan dari proses pemilihan atau pembatalan penetapan pemenang; | |
| 0017873068942000 | Rp 875,502,348 | • Pengalaman Personil Manajerial untuk Jabatan Ahli Muda K3 Konstruksi atas nama Suratin Din ST, Pengalaman kerja tidak tercantum dalam Sistem Informasi Pengalaman (SIMPAN) sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) K. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) 44. Penilaian Pengalaman Personel Manajerial 1. Evaluasi pengalaman Personel Manajerial didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem lnformasi Pengalaman); 2. Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman; 3. Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman yang tercantum dalam SPSE tersebut tidak dievaluasi; 5. Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Personel Manajerial yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan dokumen penawaran. | |
| 0813260742951000 | - | - | |
| 0031585334943000 | - | - | |
CV Cipta Prasarana | 0017314006942000 | - | - |
PT Putra Irian Cahaya | 0720451814955000 | - | - |
| 0602315087942000 | - | - | |
| 0732690672941000 | - | - | |
| 0017076076606000 | - | - | |
| 0018817825002000 | - | - |
TABEL INDENTIFIKASI KEBUTUHAN
K/L/PD : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Satuan Kerja/ SKPD : Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku Utara
Program : Program Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kegiatan : Penyediaan Akses Rumah Layak Huni
Output : Terpelihara dan terawatnya Rumah Susun STPK Banau
Jenis Kebutuhan : Pekerjaan Konstruksi
NO PERTANYAAN JAWABAN KETERANGAN
1 Nama/ Jenis Pekerjaan Pemeliharaan dan Perawatan Rumah
Konstruksi Susun STPK BANAU
2 Fungsi/ Kegunaan ● Sebagai Unit Hunian Mahasiswa
STPK Banau
3 Target/ Sasaran yang akan Terpelihara dan terawatnya Rumah
dicapai Susun sebagai hunian yang layak
untuk Mahasiswa STPK Banau
4 Waktu pemanfaatan hasil 90 (sembilan puluh hari) hari kalender
Pekerjaan Konstruksi
5 Bagaimana tingkat prioritas Tinggi/ Sedang/ Kecil
kebutuhan Pekerjaan
Konstruksi
6 Studi Kelayakan Pekerjaan Sudah/ Belum dilakukan
Konstruksi dilaksanakan
sebelum pelaksanaan
desain
7 Penyusunan dokumen Sudah/ Belum dilakukan
Detailed Engineering
Design (DED)
8 Kompleksitas pekerjaan Kompleks/ Tidak Kompleks/
Sederhana
9 Pekerjaan Konstruksi Ya/ Tidak : 90 hari pelaksanaan
dilaksanakan dengan
kontrak tahun jamak (Multi
Years)
10 Telah memiliki izin tertulis/ Sudah/ Belum ada/ Nomor Surat Izin
persetujuan dari pejabat
yang berwenang untuk
menggunakan tahun jamak
11 Penggunaan barang/ Dalam Negeri : 100%
material
Luar Negeri : …
12 Terdapat barang/ material Ya/ Tidak
Pekerjaan Konstruksi yang
sudah masuk pada list
produk di e-katalog
13 Pekerjaan Konstruksi Ya/ Tidak
dapat dilaksanakan oleh
usaha kecil
14 Perkiraan Biaya Rp. 900.679.488,- (Sembilan Ratus
Juta Enam Ratus Tujuh Puluh
Sembilan Ribu Empat Ratus
Delapan Puluh Delapan Rupiah)| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 29 December 2022 | Optimalisasi Spam Ikk Ibu Tengah Kab. Halmahera Barat (Nuwsp) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 12,191,000,000 |
| 27 December 2023 | Optimalisasi Spam Ikk Jailolo Dan Ikk Loloda Kab. Halmahera Barat | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 11,250,000,000 |
| 23 April 2020 | Optimalisasi Spam Ikk Morotai Selatan Kab. Pulau Morotai | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 10,000,000,000 |
| 12 August 2019 | Optimalisasi Spam Ikk Malifut Dan Ikk Galela Kab. Halmahera Utara | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 9,485,000,000 |
| 21 March 2023 | Pembangunan Brancaptering Kap 8 L/Det Spam Pantai Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Mendukung Paska Bencana Abrasi Pantai Amurang) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 5,000,000,000 |
| 21 July 2024 | Pembangunan Air Bersih Kec Patani ( Tmmd) | Kab. Halmahera Tengah | Rp 4,415,000,000 |
| 5 May 2024 | Optimalisasi Spam Kabupaten Halmahera Timur (Lokasi Tersebar) | Kab. Halmahera Timur | Rp 4,000,000,000 |
| 10 March 2023 | Pemeliharaan Dan Perawatan Rumah Susun Asn Halmahera Barat | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 999,979,500 |
| 21 March 2023 | Renovasi Rumah Dinas Kanwil Djpb Provinsi Maluku Utara | Kementerian Keuangan | Rp 699,876,000 |
| 15 April 2020 | Pengadaan Parasarana Air Bersih ( Afirmasi) - Puskesmas Bajo | Kab. Halmahera Selatan | Rp 500,000,000 |