PW-04, Pengawasan Teknis Jalan Wilayah IV A Provinsi Sulawesi Tengah
Lokasi pekerjaan Pengawasan Teknis Jalan dan Jembatan Wilayah IV Provinsi
Sulawesi Tengah (Kab. Poso, Kab. Morowali utara dan Kab. Morowali).
Kegiatan Jasa Konsultansi ini berada pada Lingkup paket fisik PPK 4.1, PPK 4.2,
dan PPK 4.3 Provinsi Sulawesi Tengah.
a. Sebagai gambaran umum, tujuan utama penugasan ini adalah penyediaan Jasa
Konsultansi untuk pengawasan terhadap pekerjaan :
Target
No Pekerjaan Fisik
1. Preservasi Jalan Tumora - Dlm.
Kota Poso - Tagolu - Tentena -
Taripa
- Pemeliharaan Rutin Kondisi 37,03 Km
- Penunjangan/Holding 16,67 Km
- Rehabilitasi Minor 3,50 Km
- Penanganan Bahu 500,00 M
- Rehabilitasi Jembatan 111,70 M
2. Preservasi Jalan Taripa - Tomata -
Beteleme
- Pemeliharaan Rutin Kondisi 45,72 Km
- Penunjangan/Holding 20,59 Km
- Rehabilitasi Minor 1,20 Km
- Rekonstruksi 0,20 Km
- Penanganan Longsoran 35,00 M
- Rehabilitasi Jembatan 83,60 M
3. Preservasi Jalan Taripa-Pape -
Tindantana
- Pemeliharaan Rutin Kondisi 33,20 Km
- Penunjangan/Holding 21,94 Km
- Penanganan Longsoran 608,00 M
4. Preservasi Jalan Beteleme -
Tompira - Kolonodale & Tompira -
Bahonsuai - Bungku
- Pemeliharaan Rutin Kondisi 64,38 Km
- Penunjangan/Holding 24,52 Km
- Rehabilitasi Minor 9,50 Km
- Penanganan Drainase 175,00 M
- Pemeliharaan Berkala Jembatan 42,80 M
- Rehabilitasi Jembatan 75,30 M
target pelaksanaan pekerjaan fisik bisa berubah mengikuti kerangka acuan
kerja/spesifikasi teknis yang ditentukan pada dokumen kontrak paket pekerjaan
fisik yang bersangkutan.
b. Pekerjaan mencakup, tetapi tidak terbatas pada:
1) Mobilisasi Peralatan dan Personil;
2) Pelaksanaan Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas;
3) Pelaksanaan Manajemen Mutu;
4) Pekerjaan Pekerjaan Tanah;
5) Pekerjaan Pekerjaan Struktur
6) Pekerjaan drainase
7) Pekerjaan Perkerasan Berbutir
8) Pekerjaan Perkerasan Aspal;
9) Pekerjaan Harian dan Pekerjaan Lain-lain
c. Konsultan Pengawas wajib:
1) Mengurus/mengelola kontrak konstruksi sesuai dengan Surat Pelimpahan
Kewenangan dari Pengguna Jasa;
2) Merencanakan dan melaksanakan kegiatan Penjaminan Mutu (QA) sesuai
dengan ruang lingkup pekerjaan, metode pelaksanaan pekerjaan Penyedia
Konstruksi, masa pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi, dan persyaratan-
persyaratan kualitatif dan kuantitatif;
3) Memeriksa material konstruksi serta sumber material yang diusulkan
Penyedia Konstruksi;
4) Memeriksa dokumen Penyedia Konstruksi termasuk Rencana Pengendalian
Mutu, Rencana Manajemen Lalu Lintas (RMKL), Rencana Keselamatan dan
Kesehatan Kerja Konstruksi (RK3K), Rencana Kerja Pengelolaan dan
Pemantauan Lingkungan (RKPPL), dan lain-lain sesuai ketentuan Kontrak
Pekerjaan Konstruksi;
5) Melaksanakan pengawasan harian terhadap semua kegiatan di dalam proses
konstruksi, termasuk praktik dan prosedur pengujian material, untuk
memastikan kepatuhan pelaksanaan dan mutu pekerjaan sesuai ketentuan
kontrak dan spesifikasi teknik;
6) Memantau aspek-aspek Lingkungan, Kesehatan, dan Keselamatan dalam
pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi;
7) Memantau aspek-aspek sosial dalam pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi,
fokus pada isu-isu pemukiman kembali (jika ada), kesetaraan gender dan
inklusi sosial;
8) Memeriksa pengujian material dan mutu oleh Penyedia Konstruksi,
ketidakpatuhan, lingkungan, laporan kemajuan serta laporan lainnya;
9) Memeriksa usulan perubahan/variasi Kontrak, dan klaim dariPenyedia
Konstruksi;
10) Mempersiapkan laporan ketidakpatuhan, laporan bulanan, serta laporan
lainnya;
11) Mengeluarkan instruksi kepada Penyedia Konstruksi sesuai dengan
kewenangan Konsultan Pengawas berdasarkan Surat Pelimpahan
Kewenangan dari Pengguna Jasa; dan
12) Membantu Pengguna Jasa dalam hal mengurus Kontrak Pekerjaan
Konstruksi dengan memberikan masukkan tentang aspek-aspek yang berada
di bawah kewenangan Pengguna Jasa.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 18 November 2022 | Pw-04, Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Molosipat-Tinombo-Sinei-Toboli | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,402,608,000 |
| 22 October 2020 | Was-11, Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Ruas Jalan Tonggolobibi-Sabang-Tambu-Tompe Tompe-Pantoloan-Surumana | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,368,974,000 |
| 18 November 2022 | Pw-01, Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Umu-Buol-Lakuan-Lingadan | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,347,503,000 |
| 20 November 2023 | Pw-03, Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Wilayah II A Provinsi Sulawesi Tengah | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,054,820,000 |
| 2 March 2021 | Was-15, Pengawasan Teknis Ruas Jalan Umu-Buol (Myc) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,982,448,000 |
| 9 February 2017 | Pengawasan Pekerjaan Sisi Udara ( Tojo Una Una ) | Kementerian Perhubungan | Rp 1,877,241,000 |
| 20 July 2023 | Pw-14, Pengawasan Teknis Jalan Daerah Kabupaten Banggai Dan Banggai Kepulauan | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,434,521,000 |
| 2 May 2017 | Pembuatan Study Data Base Bidang Bina Marga | Rp 750,000,000 | |
| 28 May 2015 | Studi Jaringan Jalan Dalam Kota Palu | Kota Palu | Rp 450,000,000 |
| 5 January 2016 | Audit Teknis Dan Aknop Air Baku Propinsi Sulawesi Tengah | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 389,900,000 |