Supervisi Rehabilitasi Bendung Way Apu System [Di Way Lo], Kab. Buru Prov. Maluku; 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; Syc

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10058953000
Status: Repeat Order
Date: 12 February 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: 694248
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 750,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 750,000,000
Winner (Pemenang): CV Srikandi
NPWP: 726999147429000
RUP Code: 54667492
Work Location: KAB. PULAU BURU - Buru (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                SUPERVISI REHABILITASI BENDUNG                         
                 WAY  APU SYSTEM (DI WAY LO)                           
                                                                       
                                                                       
                                                                       
1. Latar Belakang Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Cq. Satuan Kerja Non
                Vertikal Tertentu Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Maluku
                Provinsi Maluku Cq. Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi dan Rawa
                I, bermaksud untuk mengadakan Penyedia Jasa Konsultansi untuk
                                                                       
                pengawasan pelaksanaan Rehabilitasi Bendung Way Apu System
                ( DI Way Lo) Way Apu System di Kabupaten Buru Provinsi Maluku
                Tahun Anggaran 2025. Adapun kondisi jaringan DI Way Lo, Way
                leman saat ini mengalami beberapa permasalahan, seperti
                kerusakan dan sedimentasi pada Bendung, serta jebolnya Tanggul
                Bendung.                                               
                Untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan
                rencana mutu, biaya, volume dan waktu yang telah ditetapkan di
                dalam kontrak jasa konstruksi, maka diperlukan adanya suatu
                                                                       
                team yang berperan membantu Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi
                dan Rawa I alam melaksanakan pengawasan kegiatan pelaksanaan
                yang sedang berlangsung.                               
                                                                       
2. Maksud dan   Maksud pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi pekerjaan   
   Tujuan       Pengawasan/Supervisi Konstruksi ini, adalah untuk:     
                  • Membantu Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi dan Rawa I
                                                                       
                    dalam melakukan pengawasan teknis terhadap kegiatan
                    pekerjaan konstruksi di lapangan yang dilaksanakan oleh
                    Penyedia jasa konstruksi (Penyedia jasa konstruksi); dan
                  • Secara periodik memberikan masukan baik yang bersifat
                    rutin dan teknis ataupun usulan-usulan yang sifatnya
                    menunjang pelaksanaan fisik pada pekerjaan Rehabilitasi
                    Bendung Way Apu System (Way Lo) di Kabupaten Buru  
                                                                       
                    Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025.               
                Adapun tujuannya adalah bahwa dengan pengawasan yang lebih
                intensif oleh para tenaga yang ahli pada bidangnya, maka
                pekerjaan Rehabilitasi Bendung Way Apu System ( DI Way Lo)
                (Irigasi Premium) di Kabupaten Buru Provinsi Maluku, diharapkan
                dapat berjalan baik dengan kualitas yang baik pula, sehingga
                pelaksanaan pekerjaan tersebut memenuhi spesifikasi teknis yang
                diisyaratkan, serta dapat berfungsi se optimal mungkin.
                                                                       
3. Sasaran      Sasaran pengadaan jasa konsultansi ini adalah sebagai berikut:
                                                                       
                 • Membantu terselenggaranya proses manajemen yang baik di
                   dalam pelaksanaan paket-paket pekerjaan di lingkungan
                   Balai Wilayah Sungai Maluku, SNVT Pelaksana Jaringan
                   Pemanfaatan Air Provinsi Maluku dalam mencapai sasaran
                   yang dituju;                                        
                 • Meningkatkan mutu pelaksanaan dan mengendalikan     
                   pekerjaan-pekerjaan yang sedang berjalan baik dari segi
                   perencanaan teknis maupun fisik;                    
                                                                       
                 • Tercapainya hasil Pekerjaan sesuai dengan isi dokumen
                   kontrak dan diharapkan juga bahwa dengan pengawasan 
                   yang dilaksanakan oleh para tenaga ahli menghasilkan
                   bangunan atau struktur berkualitas                  
                                                                       
4. Lokasi Pekerjaan Lokasi Kegiatan berada di D.I Way Lo, Pulau Buru Kabupaten Buru
                Provinsi Maluku.                                       
                                                                       
                                                                       
5. Sumber       Pembiayaan pekerjaan ini bersumber dari APBN DIPA Satuan Kerja
   Pendanaan    Non Vertikal Pelaksanaan Pemanfaatan Jaringan Air Maluku
                Tahun Anggaran 2025 dengan pagu sebesar Rp.750.000.000 
                (Tujuh Ratus Lima Puluh Juta rupiah).                  
                                                                       
6. Nama dan     Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Sumber Daya Air Satuan
   Organisasi PPK Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Provinsi
                Maluku Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi dan Rawa I (Pulau
                Buru).                                                 
                                                                       
                                                                       
7. Lingkup      Pada dasarnya layanan jasa ini adalah membantu PPK Irigasi dan
   Pekerjaan    Rawa I dalam hal pengawasan pelaksanaan pekerjaan fisik dengan
                sistem task concept. Adapun ruang lingkupnya adalah sebagai
                berikut:                                               
                a. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen dalam melaksanakan
                   tugas dan kewajibannya dalam mengendalikan pelaksanaan
                   pekerjaan agar pekerjaan dapat dikerjakan sesuai dengan
                                                                       
                   desain, persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum
                   dalam dokumen kontrak serta jadwal waktu yang di tetapkan.
                b. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen dalam memahami dan
                   melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum yang tercantum
                   dalam dokumen kontrak, terutama sehubungan dengan   
                   pemenuhan kewajiban dan tugas kontraktor.           
                c. Menyiapkan rekomendasi sehubungan dengan : “contract
                   change order” dan “Addendum”, sehingga perubahan-   
                                                                       
                   perubahan kontrak yang diperlukan dapat dibuat secara
                   optimal.                                            
                d. Melaksanakan pengumpulan data lapangan yang diperlukan
                   secara terinci untuk mendukung kajian ulang perencanaan
                   (review desain), menyusun perhitungan desain, membuat
                   gambar desain dan menyiapkan perintah-perintah kepada
                   kontraktor, sehingga perubahan tersebut dapat dilaksanakan.
                e. Melaksanakan pengecekan secara cermat semua pengukuran
                   dan perhitungan volume pekerjaan yang akan dipakai sebagai
                   dasar pembayaran, sehingga semua pengukuran pekerjaan,
                   perhitungan volume dan pembayaran didasarkan kepada 
                   ketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak.     
                f. Melaksanakan monitoring dan pengecekan serta terus  
                   menerus sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan     
                   termasuk keterlambatan pencapaian target fisik, serta usaha-
                   usaha penanggulangan dan tindak turun tangan yang   
                                                                       
                   diperlukan dengan terlebih dahulu mengkonsultasikan kepada
                   PPK Irigasi dan Rawa I (Pulau Buru).                
                g. Melakukan monitoring dan pengecekan secara terus menerus
                   sehubungan dengan pengendalian mutu dan volume      
                   pekerjaan serta menandatangani “Monthly Certificate (MC)”
                   apabila mutu dan volume pelaksanaan pekerjaan telah 
                   memenuhi semua ketentuan dan persyaratan yang ditentukan.
                h. Memeriksa/mengesahkan Shop Drawing/Construction     
                                                                       
                   Drawing yang dibuat oleh Penyedia Jasa Konstruksi, untuk
                   kemudian diajukan kepada direksi teknis pekerjaan   
                i. Memeriksa/mengoreksi metode dan jadwal pelaksanaan yang
                   dibuat Penyedia Jasa Konstruksi                     
                j. Memeriksa dan mengesahkan laporan harian, laporan   
                   mingguan dan laporan bulanan yang dibuat oleh Penyedia Jasa
                   Konstruksi                                          
                k. Konsultan Pengawas harus melaporkan secara tertulis kepada
                                                                       
                   Pengguna Jasa apabila terjadi ada nya penyimpangan– 
                   penyimpangan dari ketentuan dan persyaratan teknis, dengan
                   tembusan kepada penyedia jasa konstruksi            
                l. Melaporkan kepada Pemilik Pekerjaan masalah yang berkaitan
                   dengan pelaksanaan pekerjaan termasuk keterlambatan 
                   pencapaian target fisik, serta mengusulkan upaya    
                   penanggulangan dan tindak turun tangan yang diperlukan,
                   dan membantu Pengguna Jasa menyiapkan konsep teguran
                   terhadap Penyedia Jasa Konstruksi                   
                                                                       
                m. Menginventarisasi, merencanakan kebutuhan penyelidikan
                   dan pengujian lapangan maupun laboratorium          
                n. Membantu Pemilik Pekerjaan dalam Mendapatkan data   
                   lapangan dan data hasil pengujian laboratorium yang 
                   diperlukan untuk pelaksanaan                        
                o. Melakukan pemeriksaan dan persetujuan atas gambar–  
                   gambar purna laksana (As Built Drawing) yang        
                   menggambarkan secara rinci setiap bagian pekerjaan yang
                                                                       
                   telah dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi    
                p. Membantu Pemilik Pekerjaan dalam Pelaksanaan penyerahan
                   pertama pekerjaan/Provisional Hand Over (PHO)       
                q. Bertanggung jawab atas pekerjaan dalam masa pemeliharaan
                   berupa inspeksi berkala, memberi advice teknis bila terjadi
                   kerusakan dan dituangkan dalam laporan
Tenders also won by CV Srikandi
Authority
31 October 2023Supervisi Pembangunan Embung Pulau Moa, Kab. Maluku Barat Daya, Prov. Maluku; 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; SycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
13 November 2020Sid Pembangunan Embung Serbaguna 10 Buah Di Kab. Manggarai Dan Manggarai BaratKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
6 December 2023Supervisi Pembangunan Pengaman Pantai Kab. Kepulauan Aru; Maluku; Kab. Kepulauan Aru; 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; SycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
30 November 2019Supervisi Pembangunan Embung Wonreli, P. Kisar, Pembangunan Embung Laitutun, P. Leti[ 1 Pkt]Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
28 November 2022Supervisi Pengendalian Banjir Di Kab Seram Bagian Barat Yang Dibangun 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; SycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
12 January 2022Supervisi Pembangunan Air Baku Kawasan Ekonomi Khusus Di Kab. Sorong; Papua Barat; Kab. SorongKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
5 December 2018Supervisi Pembangunan Embung P. Nusalaut Tersebar Kab. Maluku Tengah;kab. Maluku Tengah;maluku;0;;nf;k;sycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 896,400,000
10 November 2020Supervisi Konstruksi Sarana/Prasarana Pengendali Banjir Kabupaten IndramayuKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 850,000,000
23 December 2020Supervisi Konstruksi Rehabilitasi Ss. Kedung GedeKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 800,000,000
5 December 2022Supervisi Rehabilitasi Bendung D.I Way Apu System (Sub D.I Way Pamali ), Prov. Maluku; Kab. Buru; 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; SycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 750,000,000