| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0804888899805000 | Rp 810,162,100 | 90.55 | 92.44 | - | |
| 0732742333951000 | Rp 820,026,900 | 87.38 | 89.67 | - | |
| 0726999147429000 | Rp 859,281,500 | 93.55 | 93.7 | - | |
| 0316560481955000 | Rp 902,515,900 | 82.19 | 83.7 | - | |
| 0752058156956000 | - | - | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0029645173802000 | - | - | - | a) Anggota KSO CV. Prima Gama Utama melampirkan surat keterangan dari ASKONI Papua Barat mengenai pengurusan registrasi badan usaha yang saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi untuk diajukan permohonan SBU melalui LPJK, yang berlaku selama 90 hari sejak dikeluarkan pada tanggal 04 mei 2021 yang artinya masa berlaku surat keterangan tersebut sudah habis sebelum pembukaan evaluasi paket pekerjaan ini. b) Berdasarkan pengecekan di LPJK melalui siki.pu.go.id pada proses registrasi badan usaha tidak ditemukan/failed baik nama Perusahaan dan NPWP perusahaan atas nama CV. Prima Gama Utama. Hal ini tidak sesuai dengan BAB IV LDK Poin E. Persayaratan Kualifikasi, pada pesyaratan peserta melakukan KSO, maka : 1. setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO harus memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi legalitas sebagaimana dimaksud pada poin A, kecuali angka 1 huruf b 2. Pesyaratan memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) sebagaimana dimaksud poin A angka 1 huruf b diilakukan secara saling melengkapi oleh seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan. | |
| 0711862706602000 | - | - | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0018156562805000 | - | - | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0027786813423000 | - | - | - | Berdasarkan pengecekan keaktifan data subkontrak baik nama maupun NPWP perusahaan pada siki.pu.go.id data perusahaan subkontrak tidak ditemukan atau failed, sesuai dengan BAB III IKP angka 3. Peserta Kualifikasi poin 3.13b. Peserta dilarang melakukan KSO dan/atau subkontrak dengan Pelaku Usaha Papua yang tidak aktf. | |
| 0016156374952000 | - | 33.37 | - | 1. Berdasarkan hasil evaluasi administrasi dan teknis CV. FURIATAMA CONSULTANT menawarkan tenaga ahli yang sama dan memenuhi evaluasi pada paket pekerjaan Supervisi Pembangunan Air Baku Kawasan Ekonomi Khusus di Kab. Sorong ; Papua Barat ; Kab. Sorong dan Supervisi Rehabilitasi Intake SPAM Regional Sorong dan Kab. Sorong; 2. Berdasarkan hasil klarifikasi CV. FURIATAMA CONSULTANT menentukan tenaga ahli yang ditawarkan untuk dapat ditempatkan pada 1 (satu) paket pekerjaan yaitu Supervisi Rehabilitasi Intake SPAM Regional Sorong dan Kab. Sorong, sehingga untuk paket pekerjaan Supervisi Pembangunan Air Baku Kawasan Ekonomi Khusus di Kab. Sorong ; Papua Barat ; Kab. Sorong dinyatakan tidak ada tenaga ahlinya dan dinyatakan gugur sesuai ketentuan BAB III Intruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf F. Poin 29.2b tentang Penetapan Pemenang. | |
PT Widya Sarana Consultant | 00*8**8****05**0 | - | - | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. |
| 0316258540429000 | - | - | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0316649987216000 | - | - | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0020493367606000 | - | - | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0737841577955000 | - | - | - | peserta lulus ambang batas kualifikasi tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi | |
| 0753225952952000 | - | - | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0664994720603000 | - | - | - | Berdasarkan pengecekan keaktifan data subkontrak baik nama maupun NPWP perusahaan pada siki.pu.go.id data perusahaan subkontrak tidak ditemukan atau failed, sesuai dengan BAB III IKP angka 3. Peserta Kualifikasi poin 3.13b. Peserta dilarang melakukan KSO dan/atau subkontrak dengan Pelaku Usaha Papua yang tidak aktf. | |
| 0021386396955000 | - | - | - | - | |
| 0030515597801000 | - | 35.03 | - | 1. Berdasarkan hasil evaluasi administrasi dan teknis CV. MEUTHIA MULTI KONSULTAN menawarkan tenaga ahli yang sama dan memenuhi evaluasi pada paket pekerjaan Supervisi Pembangunan Air Baku Kawasan Ekonomi Khusus di Kab. Sorong ; Papua Barat ; Kab. Sorong dan Supervisi Rehabilitasi Intake SPAM Regional Sorong dan Kab. Sorong; 2. Berdasarkan hasil klarifikasi CV. MEUTHIA MULTI KONSULTAN menentukan tenaga ahli yang ditawarkan untuk dapat ditempatkan pada 1 (satu) paket pekerjaan yaitu Supervisi Rehabilitasi Intake SPAM Regional Sorong dan Kab. Sorong, sehingga untuk paket pekerjaan Supervisi Pembangunan Air Baku Kawasan Ekonomi Khusus di Kab. Sorong ; Papua Barat ; Kab. Sorong dinyatakan tidak ada tenaga ahlinya dan dinyatakan gugur sesuai ketentuan BAB III Intruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf F. Poin 29.2b tentang Penetapan Pemenang. | |
| 0824174395421000 | - | - | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0016996423121000 | - | - | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0013717723008000 | - | - | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0015370596821000 | - | - | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0033271339955000 | - | - | - | Peserta Tender tidak melakukan Kerjasama dalam Betuk Kerja Sama Operasi (KSO)/Subkon kepada Pelaku Usaha Papua, hal ini sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) - A. UMUM Point 3.13. 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat - a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua. | |
| 0028056257955000 | - | - | - | - | |
CV Atma Mitra Cipta | 0016157158955001 | - | 63.61 | - | Nilai unsur kualifikasi tenaga ahli adalah sebesar 34,38 sehingga tidak memenuhi pasing grade unsur tersebut sebesar 45 |
| 0029743283801000 | - | - | - | Berdasarkan pengecekan keaktifan data subkontrak baik nama maupun NPWP perusahaan pada siki.pu.go.id data perusahaan subkontrak tidak ditemukan atau failed, sesuai dengan BAB III IKP angka 3. Peserta Kualifikasi poin 3.13b. Peserta dilarang melakukan KSO dan/atau subkontrak dengan Pelaku Usaha Papua yang tidak aktf. | |
PT Teknika Utama Konsultan | 09*0**8****44**0 | - | - | - | - |
| 0022819189952000 | - | - | - | - | |
| 0705733483955000 | - | - | - | - | |
CV Mitra Karya Papua | 0721600310955000 | - | - | - | - |
| 0027963859013000 | - | - | - | - | |
| 0024526808952000 | - | - | - | - | |
| 0940332935801000 | - | - | - | - | |
| 0821818473802000 | - | - | - | - | |
| 0901528703805000 | - | - | - | - | |
| 0665859161952000 | - | - | - | - | |
Gibran Putra Utama | 08*9**0****09**0 | - | - | - | - |
| 0033120692955000 | - | - | - | - | |
| 0311668735429000 | - | - | - | - | |
| 0024808842444000 | - | - | - | - | |
PT Aditya Karya Utama | 04*7**3****22**0 | - | - | - | - |
| 0315249912429000 | - | - | - | - | |
| 0030101224952000 | - | - | - | - | |
| 0032688483444000 | - | - | - | - | |
| 0018405936652000 | - | - | - | - | |
| 0703772012955000 | - | - | - | - | |
| 0750567125401000 | - | - | - | - | |
| 0665812020955000 | - | - | - | - | |
| 0020706313952000 | - | - | - | - | |
PT Wahana Prakarsa Utama Cabang Jatim | 0021737028652001 | - | - | - | - |