3. Sasaran
Sasaran yang dicapai dari pekerjaan ini adalah :
1. Tersedianya perencanaan teknik preservasi jalan dan jembatan yang
berkeselamatan.
2. Tercapainya penyelesaian penanganan masalah, sehingga tingkat pelayanan
jalan yang diinginkan selama umur rencana dapat tercapai.
3. Tersedianya perencanaan teknik untuk program pengembangan jalan dan
jembatan diruas yang disebutkan pada dokumen ini.
4. Ketersediaan dokumen perencanaan teknik jalan dan jembatan sesuai dengan
prosedur yang berlaku.
4. Lokasi Pekerjaan
Lokasi kegiatan untuk paket pekerjaan ini meliputi ruas jalan dan jembatan nasional
yang ada di seluruh Wilayah Provinsi Gorontalo serta pengembangan jalan
disekitarnya.
5. Sumber Pendanaan
Untuk pelaksanaan kegiatan ini tersedia anggaran dengan nilai HPS sebesar
Rp. 2.466.913.492,- (Dua Milyar Empat Ratus Enam Puluh Enam Juta Sembilan
Ratus Tiga Belas Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Dua Rupiah) termasuk PPN
11%, sumber dana APBN 2025.
6. Nama Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
Nama dan Organisasi Pengguna jasa adalah Satuan Kerja Perencanaan dan
Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Gorontalo sebagai pengendali kontrak.
Dengan PPK sebagai berikut:
Nama : Surya Kencana Bhakti, S.T., M.T.
NIP : 19840228 201012 1 004
Jabatan : PPK Perencanaan Jalan dan Jembatan Nasional Provinsi Gorontalo
Kedudukan Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi
Gorontalo berada di Gorontalo.
DATA PENUNJANG
7. Data Dasar
a. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor :
33/KPTS/M/2025 tanggal 14 Januari 2025 tentang Besaran Remunerasi
Minimal Tenaga Kerja Konstruksi Pada Jenjang Kualifikasi Ahli Untuk Layanan
Jasa Konsultansi Konstruksi.
b. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor :
07/SE/M/2024 Tanggal 29 April 2024 Tentang Standar Susunan Tenaga Ahli
Layanan Usaha Jasa Konsultansi Perancangan Melalui Penyedia Jasa
Perancangan Konstruksi.
c. Pedoman Standar Minimal Remunirasi / Biaya Personil (Billing Rate) dan Biaya
Langsung (Direct Cost) untuk Badan Usaha Jasa Konsultansi Tahun 2024
Ikatan Nasional Konsultan Indonesia.
8. Standar Teknik
a. Spesifikasi Umum 2018 untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan Revisi
2;
b. Pedoman Pengukuran Topografi Untuk Pekerjaan Jalan dan Jembatan
(No.010-A/PW/2004; No.010-B/PW/2004; No.010-C/PW/2004; dan No.010-
D/PW/2004)
c. Pedoman Desain Drainase Jalan No 15/P/BM/2021
d. Surat Edaran Menteri PUPR No 22/SE/M/2015 tentang Pedoman Perancangan
Drainase Jembatan
e. Manual Desain Perkerasan Jalan No 03/M/BM/2024
f. Pedoman Desain Geometrik Jalan No 13/P/BM/2021
g. Pedoman Perencanaan Teknis Geometrik Simpang No 08/P/BM/2024
h. Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota No. 038/T/BM/1997;
i. BMS (Bridge Management System) tahun 1992;
j. Pembebanan untuk Jembatan SNI 1725:2016;
k. Perencanaan Struktur Beton untuk Jembatan SNI T-12-2004;
a. Laporan dan Data
Kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi terdahulu serta photografi harus
dikumpulkan sendiri oleh Penyedia Jasa.
b. Akodasi dan Ruangan Kantor
Akomodasi dan kantor yang dibutuhkan disediakan oleh Penyedia Jasa.
c. Staf Pengawas/Pendamping
Pejabat Pembuat Komitmen akan mengangkat petugas atau wakilnya yang
bertindak sebagai pengawas atau pendamping atau project officer (PO) dalam
rangka pelaksanaan jasa kontruksi.
d. Fasilitas lainya yang mungkin disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen dapat
digunakan oleh penyedia jasa konsultansi.
14. Peralatan, Material, dan Fasilitas dari Penyedia Jasa Konsultansi
Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua peralatan, material,dan
fasilitas yang digunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan yang didapat
melalui sewa yang akan dibayarkan melalui kontrak. Berikut rincian peralatan,
material, fasilitas penunhang yang disediakan oleh penyedia jasa :
N
1
1
1
2
3
4
5
6
7
8
9
O
0
M
K
A
A
A
A
A
A
A
S
C
e
h
h
h
h
h
h
s
u
A
o b
t u
l i
l i
l i
l i
l i
l i
i s t
r v
D
i l
a
J a
D r
T e
K 3
G e
K u
e n
e y
O
i s
T
l a
a
k
o
a
o
p
a
i m
n
i n
n
K
t
n
T
r
e
s i &
R a
a s e
i k J
o n s
e k n
t i t a
e n a
r a t o
y
/
e
t r
i k
s
g
r
D
a
H
m
u
d
a
U
e
i d
b
k s
a
A
R
m
r a
a t
i
n
h
A
o
u
a
B
l i
n
i
I
b
l i
a
A
k
y
N
i l i
a
a
s
K
a s
E
i
G I A T A N
J
O
U
R
M
A
1
1
1
1
1
1
1
2
3
2
L
N
A
G
H
K U A
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
N
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
T
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
I T
T
T
T
T
T
T
T
T
T
T
A
r
r
r
r
r
r
r
r
r
r
S
i
i
i
i
i
i
i
i
i
i
p
p
p
p
p
p
p
p
p
p
JANGKA
NO URAIAN KEGIATAN WAKTU KUANTITAS
(Trip)
2 Biaya Perjalanan Dinas
Perjalanan ke Lokasi Proyek atau Dalam Propinsi
1 Biaya Akomodasi 158,00 1 58,00
N
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
3
1
2
3
4
5
6
7
8
9
O
0
1
2
3
4
5
6
7
8
9
B
S
S
B
B
B
S
S
S
S
S
S
B
S
S
S
B
S
S
P
S
i
e
e
i a
i a
i a
e
e
e
e
e
e
i a
e
e
e
i a
e
e
i t
e
a
w
w
y
y
y
w
w
w
w
w
w
y
w
w
w
y
w
w
w
y
a
a
a
a
a
a
a
a
a
a
a
a
a
a
a
a
a
a
a
a
U R A I A N K E G
F a s i l i t a s K a n t o r
K a n t o r & F u r n i t u r e
M e s s
O p e r a s i o n a l K a n t o
O p e r a s i o n a l M e s s
A T K
K o m p u t e r d e s k t o p
l a p t o p
P r i n t e r C o l o u r A 3
P r i n t e r C o l o u r A 4
A c t i o n K a m e r a / D a
L C D P r o y e k t o r
K o m u n i k a s i ( T e l p o
a l a t G P S
a l a t B o r i n g T e s t
a l a t S o n d i r
P e n g u j i a n L a b o r a t
a l a t u k u r / t h e o d e l i t
A l a t B e n k e l m a n B e
D r o n e
I A
r ( L
( L i s
s h c
n , F
o r i u
/ T o
a m
T
i s
t r
a m
a
m
t a
,
A N
t r i k
i k ,
x ,
l S
D C
,
a i
I n
t a
P
a
r
t
t
d
i r
)
e
i o
a
r
)
n
n
n
e
T
t )
e s t
J U M
1
1
1
1
1
1
1
2
2
2
1
1
1
1
4
8
1
1
1
1
L
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
A
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
H
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
JW(
P
P
A
b
e
e
NAu
r
r
L
GKl
7
7
7
7
5
4
5
5
5
5
5
7
5
T
T
S
5
5
5
a
KT
n
, 0
, 0
, 0
, 0
, 0
, 0
, 0
, 0
, 0
, 0
, 0
, 0
, 0
i t
i t
, 0
, 0
, 0
U
i
i
A
)
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
k
k
0
0
0
K U A
1
1
1
7
7
7
7
5
4
0
0
0
5
5
7
5
1
1
1
5
5
5
N
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
T
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
I T A S
JUMLAH
NO URAIAN KEGIATAN KUANTITAS
(Unit)
4 Biaya Alat Pelindung Diri
1 Topi Pelindung (Safety Helmet) 1,00 14
2 Rompi Keselamatan (Safety Vest) 1,00 14
3 Sepatu Keselamatan (Safety Shoes) 1,00 14
Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RE 104) atau RK
003 Subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi dengan
lingkup pekerjaan perencanaan jalan dan jembatan.
18. Personel
Kebutuhan Tenaga Ahli, Asisten Tenaga Ahli serta Tenaga Pendukung yang
diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah:
N
N
A
B
1
2
3
4
5
6
7
1
2
3
O
O
.
.
B
K
A
A
A
A
A
A
B
A
S
C
i a
e
h
h
h
h
h
h
i
s
u
A
y a T
t u a
l i J a
l i D r
l i T e
l i K 3
l i G e
l i K u
a y a
i s t e n
r v e y
D O
e n a g
T i m
l a n R a
a i n a s e
k n i k J
K o n s
o t e k n
a n t i t a
A s i s t
T e n a
o r
p e r a t o
a
y
/
e
t r
i k
s
e
g
r
a
H
m
u
d
n
a
J
A
i d
b
k
a
J
T
A
A
h
r
a
s i
n
A
e
h
l
a
t
B
i
u
a
B
B
n
l i
A
n
i
A
a
l
a
i
T
k
y
T
g
A
a
a
A
a
N
N
A h l i
J
J
O
O
M
M
R
1
1
1
1
1
1
1
R
2
3
2
L
L
G
G
H
H
JW
(
JW
(
A
b
A
b
NA
u
NA
u
GK
l
7
7
6
6
3
6
3
GK
l
5
5
4
a
a
KT
n
, 0
, 0
, 0
, 0
, 0
, 0
, 0
KT
n
, 0
, 0
, 0
U
U
A
)
0
0
0
0
0
0
0
A
)
0
0
0
K
K
U
U
A
A
N
N
T
T
I
I
1
1
7
7
6
6
3
6
3
0
5
8
T
T
,
,
,
,
,
,
,
,
,
,
A
0
0
0
0
0
0
0
A
0
0
0
S
0
0
0
0
0
0
0
S
0
0
0
JANGKA
JMLH
NO JABATAN WAKTU KUANTITAS
ORG
(bulan)
C. Biaya Staff Pendukung
1 Sekretaris 1 6,00 6,00
2 Pengemudi 1 7,00 7,00
Personil konsultan sekurang-kurangnya harus berkualifikasi sebagai berikut ini:
1) Ketua Tim
Adalah Sarjana Teknik Sipil (S1) lulusan universitas/perguruan tinggi negeri
atau perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi atau yang telah lulus ujian
negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah terakreditasi,
berpengalaman dalam bidang pekerjaan Perencanaan Teknik Jalan dan
Jembatan Nasional selama minimal 10 (sepuluh) Tahun dan Memiliki SKK
Ahli Madya Teknik Jalan Jenjang 8 dan SKK Ahli Madya Teknik Jembatan
Jenjang 8 yang dikeluarkan oleh Asosiasi terkait dengan dilegalisasi oleh
Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi (LPJK) terkait, dimana tugas utama
ketua tim adalah bertanggung jawab pada hal-hal berikut :
a. Merencanakan, mengkoordinasi dan mengendalikan semua kegiatan dan
personil yang terlibat dalam pekerjaan.
b. Mempersiapkan petunjuk pelaksanaan kegiatan baik dalam tahap
pengumpulan data, pengolahan dan penyajian akhir dari hasil keseluruhan
pekerjaan.
c. Melakukan koordinasi, asistensi dan pelaporan kegiata kepada pemilik
pekerjaan atau dengan pihak/instansi lain yang terkait.
d. Mengkoordinir dan mengendalikan semua personi yang terlibat dalam
pelaksanaan jenis pekerjaan yang ditanganinya.
e. Bertanggung jawab atas semua hasil perhitungan dan analisis.
2) Ahli Jalan Raya
Adalah seorang Sarjana (S1) Teknik Sipil dan berpengalaman dibidang
perencanaan jalan selama minimal 5 (lima) Tahun dan Memiliki SKK Ahli
Madya Teknik Jalan Jenjang 8, yang dikeluarkan oleh Asosiasi terkait dengan
dilegalisasi oleh Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi (LPJK) terkait, dimana
tugas dan tanggung jawabnya adalah
1. Merencanakan dan melaksanakan semua kegiatan dalam pekerjaan
perencanaan teknis jalan yang mencakup pelaksanaan survei, pemilihan
trase, perencanaan geometrik, perkerasan jalan dan bangunan pelengkap
yang diperlukan.
19. Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pekerjaan
LAPORAN
20. Laporan Teknik Perencanaan
a. Laporan Perencanaan
• Daftar isi.
• Peta lokasi proyek.
• Daftar bangunan pelengkap.
• Uraian yang berisi data perencanaan beserta perhitungan struktur bangunan
bawah beserta pondasinya, drainase, jalan dan lain-lain.
• Gambar rencana yang dibuat di atas kertas kalkir ukuran A1, untuk kemudian
diperkecil menjadi A3.
b. Laporan Perkiraan Kuantitas Kuantitas dan Biaya
Laporan ini berisi perkiraan kuantitas dan biaya yang dihitung untuk tiap item
pekerjaan yang kemudian digabungkan sebagai kesimpulan perkiraan biaya.
Laporan perkiraan kuantitas dan biaya ini dipisahkan sesuai dengan pekerjaan
yang dilaksanakan dengan isi sebagai berikut:
- Daftar isi.
- Peta lokasi proyek.
- Daftar bangunan pelengkap/jembatan.
T
W
K
A
A
A
A
A
A
A
S
C
S
P
a h a p a n P e la k s a n a a n
a k tu P e n u g a s a n P e r s
e tu a T im
h li J a la n R a y a
h li D ra in a s e /H id ra u lik a
h li T e k n ik J e m b a ta n
h li K 3 K o n s tru k s i
h li G e o te k n ik
h li K u a n tita s d a n B ia y a
s is te n T e n a g a A h li
u rv e y o r
A D O p e ra to r
e k re ta ris
e n g e m u d i
o n il
J u m la h
O ra n g
1 ,0 0
1 ,0 0
1 ,0 0
1 ,0 0
1 ,0 0
1 ,0 0
1 ,0 0
2 ,0 0
3 ,0 0
2 ,0 0
1 ,0 0
1 ,0 0
T o ta l
W a k tu
7 ,0 0
7 ,0 0
6 ,0 0
6 ,0 0
3 ,0 0
6 ,0 0
3 ,0 0
5 ,0 0
5 ,0 0
4 ,0 0
6 ,0 0
7 ,0 0
1
J
2
a n
3 4 1
F
2
e b
3 4 1
M
2
a r
3 4 1
A
2
p r
3 4 1
1
1
1
M
2
1
1
1
e i
3
1
1
1
4
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
J
2
1
1
1
1
1
1
1
u n
3
1
1
1
1
1
1
1
4
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
J
2
1
1
1
1
1
1
1
1
1
u l
3
1
1
1
1
1
1
1
1
1
4
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
A
2
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
g u
3
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
4
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
S
2
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
e p
3
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
4
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
O
2
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
k t
3
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
4
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
N
2
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
o v
3
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
4
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
D
2
e s
3 4