URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Maksud dan Tujuan
Maksud pelaksanaan pekerjaan ini adalah untuk mendukung tercapainya kedaulatan pangan
nasional dengan melaksanakan Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Provinsi
Papua Tengah.
Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah untuk memaksimalkan produktivitas hasil
pertanian dengan pembangunan jaringan irigasi dengan tambahan luas fungsional.
Penerima Manfaat
Penerima manfaat dari kegiatan Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama di Provinsi
Papua Tengah adalah masyarakat dan petani di wilayah yang diairi dari Saluran Irigasi D.I. SP5,
D.I. SP7 Kabupaten Mimika dan D.I. Legare Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah.
Ruang Lingkup Pekerjaan
Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama di Provinsi Papua Tengah dilaksanakan
dengan menggunakan baik kriteria teknis dan kriteria lingkungan, ruang lingkup pekerjaan dalam
Paket ini meliputi :
a. Pekerjaan Persiapan;
b. Pekerjaan Tanah;
c. Pekerjaan Pemancangan Turap Beton;
d. Pekerjaan Lining Beton dan Pasangan Batu;
e. Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Pintu Air;
f. Pekerjaan Perbaikan Pintu Air.
Pendayagunaan Tenaga Ahli dan Produksi Dalam Negeri
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah persentase kandungan produk atau jasa yang
berasal dari dalam negeri dalam sebuah barang atau gabungan barang dan jasa, dan
pelaksanaannya di persyaratkan untuk memperkuat industri nasional, mengurangi ketergantungan
impor, serta menciptakan lapangan kerja baru, dengan minimal batas TKDN yang
ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 602 Tahun 2023 untuk Jasa Konstruksi
Pembangunan Jaringan Irigasi adalah 75% dengan kriteria sebagai berikut :
a. Peserta berkewajiban untuk menyampaikan penawaran yang mengutamakan tenaga ahli
dalam negeri dengan melampirkan kartu identitas sebagai warna negara Indonesia;
b. Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini, seluruh material bangunan utama, seperti
semen, baja tulangan, dan agregat, harus berasal dari produsen dalam negeri kecuali
terdapat keterbatasan ketersediaan yang secara resmi ditetapkan dalam KAK ini dan tidak
dapat dipenuhi oleh industri lokal;
c. Tenaga kerja yang dibutuhkan untuk proyek ini akan diprioritaskan dari tenaga kerja lokal
dan nasional, dengan penekanan pada pelatihan dan pengembangan keterampilan sesuai
standar konstruksi yang berlaku;
d. Penggunaan peralatan konstruksi, baik yang disewa maupun dimiliki, akan mengutamakan
produk dan merek dalam negeri sepanjang memenuhi spesifikasi teknis dan standar
keamanan yang disyaratkan;
e. Pengadaan barang dan jasa yang digunakan dalam proyek konstruksi ini wajib
mengutamakan produk-produk yang memiliki sertifikat TKDN dan mendorong partisipasi
UMKM lokal sebagai pemasok komponen dan penyedia jasa pendukung;
f. Semaksimal mungkin menggunakan jasa pelayanan yang ada di dalam negeri seperti jasa
asuransi, angkutan, ekpedisi, perbankan dan pemeliharaan.
Lokasi Pelaksanaan Pekerjaan
Lokasi pekerjaan Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah di
BWS Papua (Inpres Tahap III) Paket 2 berada di Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire Provinsi
Papua Tengah.
Lokasi Pekerjaan di Provinsi Papua Tengah
Alokasi Anggaran
Alokasi DIPA masih dalam proses. Apabila alokasi DIPA TA 2025 untuk paket tersebut tidak
tersedia dalam dokumen anggaran, maka proses Pengadaan Barang/Jasa dibatalkan dan peserta
Pengadaan Barang/Jasa tidak mendapatkan ganti rugi dalam bentuk apapun.