Peningkatan Dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah Di Bws Papua Barat (Inpres Tahap III)

Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10456786000
Status: Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Date: 8 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Papua Provinsi Papua Barat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 32,294,800,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 32,294,800,000
Winner (Pemenang): PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
NPWP: 010016137093000
RUP Code: 60668205
Work Location: Distrik Sidey - Manokwari (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA                               
                                                                       
                         PEKERJAAN:                                    
  PENINGKATAN DAN REHABILITASI JARINGAN IRIGASI UTAMA KEWENANGAN       
           DAERAH DI BWS PAPUA BARAT (INPRES TAHAP III)                
                                                                       
 Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Pekerjaan Umum               
 Unit Eselon I/II     : Direktorat Jenderal Sumber Daya Air            
 Program              : Program Ketahanan Sumber Daya Air              
 Sasaran Program      : Terwujudnya Pengelolaan Sumber Daya Air        
                        Berkelanjutan dan Produktif untuk Mendukung    
                        Swasembada Air Nasional                        
 Indikator Kinerja Program : Persentase Luas Baku Sawah Fungsional Beririgasi
 Kegiatan             : Pengembangan Jaringan Irigasi Permukaan, Rawa, 
                        dan Non-Padi                                   
 Sasaran Kegiatan     : Meningkatnya pasokan air irigasi berkelanjutan dan
                        produktivitas penggunaan air irigasi           
                                                                       
 Indikator Sasaran Kegiatan : Jumlah Luas Layanan Irigasi yang Direhabilitasi dan
                        Dibangun                                       
 Klasifikasi Rincian Output : Prasarana Jaringan Sumber Daya Air (7691.RBS)
 (KRO)                                                                 
 Rincian Output       : Jaringan Irigasi Kewenangan Pemerintah Daerah  
                        (7691.RBS.005)                                 
                                                                       
 Satuan Kerja         : SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Papua
                        Provinsi Papua Barat                           
 Waktu Pelaksanaan      90 Hari Kalender                               
 Nama Paket Pekerjaan : Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama
                        Kewenangan Daerah di BWS Papua Barat (Inpres   
                        Tahap III)                                     
 Alokasi Anggaran     : Rp. 32.294.800.000 (Tiga Puluh Dua Miliar Dua Ratus
                        Sembilan Puluh Empat Juta Delapan Ratus Ribu   
                        Rupiah)                                        
 Tahun Anggaran       : 2025                                           
 Jenis Kontrak        : Kontraktual (Penunjukan Langsung)              
 Mata Anggaran Belanja (MAK) : 526114 (Belanja Barang untuk diserahkan kepada
                                                                       
                        Masyarakat/Pemerintah Daerah)                  
 Volume Output        : 6,21 Km                                        
 Volume Outcome       : 820 Ha                                         
A. Latar Belakang                                                      
  1. Dasar Hukum                                                       
                                                                       
    a. Undang-Undang No 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air          
    b. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara;
    c. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian
       Pangan Berkelanjutan;                                           
    d. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2010 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan
       Lingkungan Hidup;                                               
    e. Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi sebagaimana
       telah diubah dengan Undang – undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
    f. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 121 Tahun 2015 tentang
       Pengusahaan Sumber Daya Air;                                    
    g. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
       Negara/daerah;                                                  
    h. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 tentang
       Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2017 tentang Jasa
       Konstruksi;                                                     
    i. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan
       atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Perubahan Pengadaan
                                                                       
       Barang/Jasa Pemerintah;                                         
    j. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang tentang
       Percepatan Pembangunan, Peningkatan, serta Operasi dan Pemeliharaan
       Jaringan Irigasi Untuk Mendukung Swasembada Pangan;             
    k. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2023
       Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan
       Umum dan Perumahan Rakyat;                                      
    l. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 tahun
       2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui
       Penyedia;                                                       
    m. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4
       Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
       Melalui Penyedia;                                               
    n. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 14/PRT/M/2011 tentang Pedoman
       Pelaksanaan Kegiatan Departemen Pekerjaan Umum Yang Merupakan   
       Kewenangan Pemerintah dan Dilaksanakan Sendiri;                 
    o. Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 
       06/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Sumber Air dan Bangunan
       Pengairan;                                                      
                                                                       
    p. Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 
       09/PRT/M/2015 tentang Penggunaan SDA;                           
    q. Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 
       12/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi;
    r. Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 
       14/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Status Daerah Irigasi;       
    s. Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2024 tentang 
       Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum;           
    t. Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 
       18/PRT/M/2015 tentang Iuran Eksploitasi dan Pemeliharaan Bangunan
       Pengairan;                                                      
    u. Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 
       23/PRT/M/2015 tentang Pengelolan Aset Irigasi;                  
    v. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2020
       tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
       Rakyat Nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan;                   
    w. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan
       Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Di Kementerian Pekerjaan Umum;  
    x. Surat Edaran Nomor 18/SE/M/2021 tentang pedoman Operasional Tertib
       Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di
       Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;                
    y. Surat Edaran Nomor 19/SE/M/2021 tentang pedoman Pelaksanaan Tertib
       Evaluasi Kewajaran Harga Pada Tender Pekerjaan Konstruksi;      
    z. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 tahun
       2019 tentang Petunjuk Teknis Biaya Penyelenggaraan Sistem Manajemen
                                                                       
       Keselamatan Konstruksi;                                         
    aa. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15 tahun
       2019 tentang Tata Cara Penjaminan Mutu dan Pengendalian Mutu Pekerjaan
       Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.  
  2. Gambaran Umum                                                     
     Pengelolaan dan pengembangan sumber daya air dilaksanakan sebagai upaya dalam
     terus meningkatkan kesejahteraan rakyat, peningkatan kegiatan ekonomi produktif
     dan untuk meningkatkan produksi pertanian khususnya tanaman pangan dengan
     memperluas lahan- halan pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat
     Jenderal Sumber Daya Air, terus berupaya dalam mendorong dan memajukan
     infrastruktur sumber daya air untuk seluruh rakyat Indonesia umumnya dan Papua
     Barat Khususnya melalui: Pembangunan, Peningkatan dan Rehabilitasi saluran
     irigasi.                                                          
     Pentingnya prasarana irigasi di Manokwari, berhubungan dengan masalah alih fungsi
     lahan dan perluasan lahan pertanian serta kebutuhan masyarakat akan air untuk
     sawah dan lahan pertanian dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk
     meningkatkan produktivitas pertanian. Apabila jaringan infrastruktur irigasi terbangun
     dengan baik maka diharapkan dapat meningkatkan kondisi perekonomian di
     Kabupaten Manokwari. Distrik Sidey merupakan salah satu Distrik di Kabupaten
                                                                       
     Manokwari, Daerah ini merupakan daerah penghasil pertanian yaitu Padi dan
     Palawija. Daerah ini memiliki sungai yang menjadi salah satu sumber irigasi bagi
     pertanian di daerah setempat. Fasilitas jaringan yang ada terdiri dari Bangunan Utama
     Bendung, fasilitas lainnya, dan Saluran irigasi.                  
  3. Relevasi RPJMN/RENSTRA/RKP                                        
     Mengacu pada RPJMN 2025-2029, bahwa Visi RPJMN yaitu “Bersama Indonesia
     Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Untuk mencapai visi tersebut, maka terdapat
     Asta Cita sebagai Misi Presiden yang akan menjadi Prioritas Nasional dalam RPJMN
     2025-2029. Misi tersebut yaitu “Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara
     dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air,
     ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau dan ekonomi biru”. Selain misi
     tersebut, dalam RPJMN terdapat 17 Program Prioritas Presiden, salah satunya yaitu
     “mencapai swasembada pangan, energi dan air”.                     
     Pembangunan jaringan irigasi merupakan salah satu upaya dalam rangka
     mendukung Misi Presiden dan 17 Program Prioritas Presiden. Hingga tahun 2029
     ditargetkan penuntasan manfaat irigasi 65 bendungan yang baru terbangun (180.000
     Ha), rehabilitasi jaringan irigasi eksisting 3 juta Ha, dan pembangunan 480.000 Ha
     jaringan irigasi baru. Selain itu juga diperlukan kombinasi intervensi keuangan,
     kelembagaan, teknologi, dan infrastruktur untuk menjamin keberlanjutan layanan
     irigasi.                                                          
                                                                       
B. Maksud dan Tujuan Proyek                                            
                                                                       
    1. Maksud kegiatan ini adalah mengoptimalkan kinerja Daerah Irigasi Sidey dan
      Daerah Irigasi Kassi di Kab. Manokwari Provinsi Papua Barat.     
    2. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan dan mengembalikan fungsi layanan
      daerah irigasi, mendukung program ketahanan pangan nasional, memenuhi
      kebutuhan air irigasi dan meningkatkan aktifitas pertanian yang bermanfaat.
                                                                       
C. Penerima Manfaat                                                    
  Penerima manfaat kegiatan adalah SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air
  Provinsi Papua Barat untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap pengelolaan
  kegiatan. Serta dengan dilakukannya kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi ini, maka
  manfaatnya akan terdampak bagi seluruh GP3A dan P3A untuk pengaturan air pada
  Daerah Irigasi Sidey dan Daerah Irigasi Kassi di Kab. Manokwari pada umumnya.
                                                                       
D. Ruang Lingkup Pekerjaan                                             
  Ruang lingkup proyek ini terdiri atas:                               
                                                                       
  1. Daerah Irigasi Sidey                                              
    I. Pekerjaan Persiapan                                             
    II. Pekerjaan Saluran Sekunder                                     
    III. Pekerjaan Bangunan Pelengkap                                  
    IV. Pekerjaan Gorong-Gorong                                        
  2. Daerah Irigasi Kassi                                              
    I. Pekerjaan Persiapan                                             
    II. Pekerjaan Rehabilitasi Sipon                                   
    III. Pekerjaan Rehabilitasi Intake                                 
    IV. Pekerjaan Rehabilitasi Reservoir                               
    V. Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi                         
                                                                       
E. Lokasi Pelaksanaan Proyek                                           
  Lokasi pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Sidey berada di Distrik
  Sidey, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat dan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan
  Irigasi D.I. Kassi berada di Distrik Sidey, Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat.
                                                                       
                                                                       
F. Daftar Pekerjaan yang Disubkontrakkan (Pemberdayaan Usaha OAP)      
                        Bagian Pekerjaan yang                          
                No                                                     
                          Disubkontrakkan                              
                1          Beton Mutu K-250                            
G. Daftar Personil Manajerial                                          
                  Pengalaman Kerja                                     
    No  Jabatan                    Sertifikat Kompetensi Kerja         
                      Minimal                                          
        Manager                                                        
     1                4 Tahun       SKA Ahli SDA / Ahli Muda           
         Proyek                                                        
        Manager                                                        
     2                3 Tahun       SKA Ahli SDA / Ahli Muda           
         Teknik                                                        
        Manager                                                        
     3                3 Tahun               -                          
        Keuangan                                                       
         Ahli K3 0 Tahun (Ahli Madya) atau SKA Ahli K3 Konstruksi / Ahli
     4                                                                 
        Konstruksi 3 Tahun (Ahli Muda)  Madya / Muda                   
H. Daftar Personil Pendukung                                           
                                      Sertifikat Kompetensi            
    No     Jabatan    Pengalaman Kerja                                 
                                           Kerja                       
    1     Pelaksana 1    3 Tahun     SKA Ahli SDA / Ahli Muda          
    2     Pelaksana 2    3 Tahun     SKA Ahli SDA / Ahli Muda          
        Quality / Quantity                                             
    3                    3 Tahun     SKA Ahli SDA / Ahli Muda          
           Control                                                     
                                      SKA Ahli Geodesi / Ahli          
    4      Surveyor      3 Tahun                                       
                                           Muda                        
    5  Administrasi Teknik 4 Tahun           -                         
    6      Logistik      4 Tahun             -                         
I. Daftar Peralatan Utama Minimal yang Dibutuhkan                      
                      Kapasitas                                        
   No     Jenis Alat            Jumlah       Kepemilikan               
                       Minimal                                         
        Excavator setara                                               
    1                0,8 – 1,0 m3 2 Unit Milik / Sewa Beli / Sewa      
           PC 200                                                      
J. Daftar Peralatan Pendukung                                          
   No      Jenis Alat  Kapasitas Jumlah      Kepemilikan               
    1     Dump Truck     4 m3    6 Unit  Milik / Sewa Beli / Sewa      
    2    Concrete Mixer 300 liter 6 Unit Milik / Sewa Beli / Sewa      
    3     Vibro Roller   5 ton   1 Unit  Milik / Sewa Beli / Sewa      
    4   Concrete Vibrator 4 Hp   3 Unit  Milik / Sewa Beli / Sewa      
    5   Alat Ukur Theodolite 300 m 2 unit Milik / Sewa Beli / Sewa     
    6       Pick Up     1300 cc  2 Unit  Milik / Sewa Beli / Sewa      
K. Identifikasi Bahaya                                                 
                                                                       
    No           Jenis Pekerjaan        Identifikasi Bahaya            
    1  Pasangan Batu Kali ( 1 PC : 3 PP) Tertimpa batu                 
L. Pekerjaan Utama                                                     
            No            Pekerjaan Utama                              
                                                                       
            1                                                          
                Pasangan Batu Kali ( 1 PC : 3 PP)                      
            2                                                          
                Timbunan Tanah Pendatangan                             
            3                                                          
                Plesteran ( 1PC - 2 PP )                               
            4                                                          
                Pemadatan tanah                                        
            5                                                          
                Cerucuk Dolken/Bambu                                   
            6                                                          
                Timbunan Tanah Setempat Manual                         
            7                                                          
                Pemasangan Pipa GIP 8"                                 
M. Strategi Pencapaian Keluaran                                        
  1. Metode Pelaksanaan                                                
    Penggunan Jasa Pekerjaan ini adalah SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air
    Papua Provinsi Papua Barat, Balai Wilayah Sungai Papua Barat. Pihak yang terlibat
    dalam penyelesaian pekerjaan ini mempunyai tugas pokok dan fungsi yang berbeda
    yang tertuang dalam kotrak pekerjaan masing – masing. Tiga pihak yang terlibat dalam
    penyelesaian pekerjaan ini terdiri dari :                          
    a. Balai Wilayah Sungai Papua Barat, dalam pelaksanaannya dilimpahkan kepada
      SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Papua Provinsi Papua Barat, pihak
      ini bertindak sebagai pemilik dan pemberi pekerjaan yang merupakan wakil dari
      Pemerintah untuk melaksanakan pekerjaan yang sudah di tentukan dalam
      program Tahun anggaran APBN 2025.                                
    b. Konsultan Supervisi Pekerjaan, pihak ini bertindak sebagai supervise pekerjaan
      yang merupakan perpanjangan tangan dari SNVT Pelaksanaan Jaringan
      Pemanfaatan Air Papua Provinsi Papua Barat selaku pemberi dan pemilik
      pekerjaan konsultan dalam tugasnya untuk melaksanakan pengawasan;
    c. Kontraktor, pihak ini bertindak sebagai pelaksana pekerjaan yang sudah di
      tentukan dalam kontrak pekerjaan sesuai batas waktu yang sudah di tentukan baik
      biaya dan mutu maupun persyaratan administrasi lainnya.          
  2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan :                                   
    Masa pelaksanaan pekerjaan yaitu 90 (sembilan puluh) hari kalender dengan rincian
    sebagai berikut :                                                  
         No            Item Pekerjaan     1  2  3                      
         1.   Daerah Irigasi Sidey                                     
         I.   Pekerjaan Persiapan                                      
         II.  Pekerjaan Saluran Sekunder                               
          III. Pekerjaan Bangunan Pelengkap                            
          IV. Pekerjaan Gorong-Gorong                                  
          2.  Daerah Irigasi Kassi                                     
                                                                       
          I.  Pekerjaan Persiapan                                      
          II. Pekerjaan Rehabilitasi Sipon                             
                                                                       
          III. Pekerjaan Rehabilitasi Intake                           
          IV. Pekerjaan Rehabilitasi Reservoir                         
          V.  Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi                  
                                                                       
N. Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)                                
  Memakai tenaga kerja lokal dan memaksimalkan alat dan bahan dalam negeri.
                                                                       
                                                                       
O. Biaya dan Sumber Pendanaan                                          
  Untuk melaksanakan proyek ini dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 32.294.800.000 (Tiga
  Puluh Dua Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  termasuk PPn 11 %. Sumber pendanaan dari APBN Tahun Anggaran 2025.   
                                                                       
                                                                       
                                Manokwari, 23 September 2025           
                                    PPK Irigasi dan Rawa II            
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                               Jhonisius Serar Kambuaya, S.T           
                                                                       
                                 NIP. 198407152011041001
Tenders also won by PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
Authority
29 September 2023Pemenuhan Sebagian Kebutuhan Pembangunan Bandara Vvip (Sisi Landasan Udara): Paket Konstruksi FisikKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 4,286,668,930,000
26 June 2024Pembangunan Jalan Tol Ikn Seksi 1B Segmen Bandara Sepinggan – Tol BalsamKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 3,803,632,270,000
31 October 2022Konstruksi Fisik Dan Bangunan Rs Upt Vertikal MakassarKementerian KesehatanRp 2,189,846,251,764
21 September 2023Pembangunan Jalan Tol Serang – Panimbang Seksi III (Cileles – Panimbang) Fase 2 Paket 3Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,134,258,270,000
17 June 2022Pembangunan Bangunan Gedung Kantor Presiden Pada Kawasan Istana Kepresidenan Di Ibu Kota NegaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,936,191,000,000
6 March 2023Pembangunan Bendungan Cibeet Paket II; Jawa Barat; Kab. Bogor; 0 Unit; 0 Juta M3; F; K; MycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,870,000,000,000
22 September 2025Pembangunan Bangunan Gedung Dan Kawasan Sidang Paripurna Di Ibu Kota NusantaraOtorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)Rp 1,755,900,000,000
18 April 2023Konstruksi Terintegrasi Rancang Dan Bangun Pembangunan Rumah Susun Asn 1Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,734,520,000,000
5 April 2024Pembangunan Bangunan Gedung Dan Kawasan Perkantoran Kementerian Pertahanan Di Ibu Kota NegaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,707,968,600,000
4 September 2023Pembangunan Jalan Seksi 6C-1: Sp. 3 Itci Simpang 1B Sumbu Kebangsaan Timur KippKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,681,586,886,000