URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET PEKERJAAN
PENGAWASAN : PW 06 PENGAWASAN TEKNIK JALAN DAN
JEMBATAN DI PULAU ALOR DAN PULAU
PANTAR
NO. PAKET : PW-06
PROVINSI : NUSA TENGGARA TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
URAIAN PENDAHULUAN1
1. Latar Belakang Direktorat Jenderal Bina Marga Cq Satuan Kerja Perencanaan
dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur,
bermaksud untuk melaksanakan pekerjaan Pengawasan
Teknik Jalan dan Jembatan Nasional di Provinsi Nusa
Tenggara Timur yang akan dilaksanakan oleh Penyedia
pekerjaan konstruksi.
Untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai
dengan rencana mutu, biaya, volume dan waktu yang telah
ditetapkan di dalam kontrak jasa konstruksi, maka diperlukan
adanya suatu team yang akan bertugas sebagai pengawas yang
berperan membantu Pejabat Pembuat Komitmen Pengawasan
P2JN NTT dan Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan
Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur didalam
melaksanakan pengawasan teknis pada lokasi kegiatan yang
sedang berlangsung.
Team pengawas dimaksud, adalah Penyedia jasa konsultansi
pekerjaan pengawasan teknis/supervisi.
2.1 Maksud :
2. Maksud dan
Tujuan Maksud pengadaan Penyedia Jasa Konstruksi Konsultansi
Konstruksi, pengawasan pekerjaan konstruksi ini, adalah
untuk :
a. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen didalam
melakukan pengawasan pekerjaan terhadap kegiatan
pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan oleh
Penyedia Jasa Konstruksi Konstruksi, berhubung
adanya keterbatasan tenaga pada Satuan Kerja yang
bersangkutan, baik dari segi jumlah maupun dari segi
kualifikasinya.
b. Meminimalkan kendala-kendala teknis yang sering
dihadapi oleh Penyedia Jasa Konstruksi Konstruksi di
lapangan dalam menerapkan desain yang memenuhi
persyaratan spesifikasinya.
c. Memberi kepastian dan jaminan kepada Pengguna Jasa
bahwa pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa
Konstruksi Konstruksi telah memenuhi persyaratan
mutu teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.
d. Melakukan inspeksi pemenuhan tingkat layanan jalan
dan berdasarkan indikator kinerja jalan dan yang telah
ditetapkan dalam dokumen kontrak.
e. Membantu PPK dalam pengendalian pelaksanaan
pekerjaan konstruksi, apabila terdapat perbedaan
interprestasi pasal-pasal dalam dokumen kontrak
dalam penerapan dilapangan.
f. Membantu menyelesaikan revisi desain/variasi
kontrak, bilamana terdapat perbedaan antara desain
yang ada dengan kondisi dilapangan.
g. Melakukan verifikasi data termasuk data kinerja jalan
dilapangan, yang dilaksanakan Penyedia Jasa
Konstruksi Konstruksi.
2.2 Tujuan
Tujuan pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi ini adalah:
Adapun tujuannya adalah pengawasan pelaksanaan
pekerjaan di lapangan untuk mendapatkan hasil
pekerjaan konstruksi yang memenuhi persyaratan yang
tercantum di dalam dokumen kontrak.
Meningkatnya Kinerja Pelayanan Jalan
3. Sasaran
Sasaran pengadaan jasa konsultansi pengawasan teknis jalan
ini, adalah tercapainya hasil pekerjaan Konstruksi jalan tersebut
di atas sesuai dengan isi dokumen kontrak, sehingga kinerja
jalan yang ditangani diharapkan dapat memberikan layanannya
sampai akhir umur rencana.
Disamping itu, sebagian tugas Pejabat Pembuat Komitmen
Pengawasan P2JN Provinsi NTT dan Satuan Kerja Perencanaan
dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur
yang bersangkutan, khususnya dalam hal menyangkut masalah
pengendalian teknis di lapangan dan administrasi teknik pada
umumnya, dilimpahkan kepada Penyedia jasa ini.
4. Lokasi Pekerjaan Kegiatan jasa konsultansi paket Lokasi pelaksanaan
proyek PW 05 Pengawasan Teknik Jalan Dan Jembatan
Di Pulau Alor dan Pulau Pantar Provinsi Nusa Tenggara
Timur.
dengan rincian sebagai berikut:
Target (Km/m)
No Nama Paket
Peningkatan Jalan Baranusa –
1. 3,60 Km
Kabir
Preservasi Jalan Dalam Kota 65,10 Km/
2.
Kalabahi - Taramana 279,90 M
Peningkatan Jalan Ritaebang-
3. 5,30 Km
Tanahleinlamaole
Peningkatan Jalan
4. Pandaidemondai-Danibao 7,10 Km
5. Sumber
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan :
Pendanaan
a. Sumber Pendanaan
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan :
APBN Murni Tahun Anggaran 2024.
b. Alokasi Biaya :
- Total Alokasi Tahun 2024= Untuk pelaksanaan
kegiatan ini diperlukan Alokasi Biaya Rp.
1.500.000.000,00 (Satu Miliar Lima Ratus Juta
Ribu Rupiah) termasuk PPN 11%.
c. Rencana Penarikan Keuangan
Penyedia Jasa wajib melakukan penagihan keuangan
sesuai rencana penarikan setiap bulan yang dibuat oleh
Pejabat Pembuat Komitmen Pengawasan Satker P2JN
Provinsi NTT
6. Nama dan
Nama Pejabat Pembuat Komitmen : PPK Pengawasan P2JN
Organisasi
Provinsi NTT
Pejabat Pembuat
Satuan Kerja: Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional
Komitmen
Provinsi Nusa Tenggara Timur
DATA PENUNJANG
7. Data Dasar Data yang digunakan sebagai acuan pada pekerjaan ini antara
lain :
a. Kontrak Penyediaan Jasa Konsultansi Pengawasan
Konstruksi;
b. Kerangka Acuan Kerja;
c. Kontrak Jasa Konstruksi;
d. Laporan rutin dan laporan lainnya yang disusun oleh
Penyedia Konstruksi selama masa kontrak konstruksi;
e. Klaim, pengukuran, hasil pengujian dan sumber informasi
lain yang disediakan oleh Penyedia Konstruksi sebagai
bagian dari kontraknya;
f. Pengawasan dan pemantauan mandiri, termasuk rapat dan
wawancara;
g. Informasi yang disediakan PPK;
h. Informasi yang disediakan pihak berkepentingan eksternal;
i. Dokumen Rencana Teknis Rinci untuk Kontrak
Pekerjaan/Konstruksi;
Hasil studi dan analisis yang diadakan sebelumnya dan
informasi historis lainnya.
8. Standar Teknis Dalam hal melaksanakan kegiatan Jasa Konsultansi
Paket Pengawasan Jasa Konsultansi Konstruksi PW 06
Pengawasan Teknik Jalan Dan Jembatan Di Pulau Alor
dan Pulau Pantar, daftar referensi seperti tersebut di
bawah ini dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan,
referensi dimaksud antara lain :
• Spesifikasi Umum Bina Marga Tahun 2018 beserta
revisi yang termutakhir;
• Spesifikasi Khusus Bina Marga yang terkait;
• NSPM sub-bidang Bina Marga;| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 7 June 2023 | Biaya Konsultan Supervisi Pembangunan Underpass Juanda Simpang Jl. Brigjend Katamso Kec. Medan Maimun (Tahun Jamak) | Kota Medan | Rp 5,000,000,000 |
| 1 December 2023 | Pemeliharaan Sistem Informasi Di Lingkungan Ditjen Bina Marga | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 4,227,785,000 |
| 3 March 2025 | Pemeliharaan Sistem Informasi Di Lingkungan Ditjen Bina Marga | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 4,084,308,000 |
| 14 September 2020 | Reviuw Ded Pembangunan Jalan Dan Jembatan | Kota Kendari | Rp 4,000,000,000 |
| 20 December 2022 | Konsultan Manajemen Pemeliharaan Jalan Bebas Hambatan | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,500,000,000 |
| 18 December 2020 | Bantek Preservasi Dan Pembangunan Bpjn Sumbar | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,500,000,000 |
| 3 January 2022 | Paket Supervisi Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Provinsi Di Kspn Mandeh (Phjd Tahap III) | Provinsi Sumatera Barat | Rp 2,500,000,000 |
| 23 November 2023 | Konsultan Manajemen Pemeliharaan Jalan Bebas Hambatan | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,500,000,000 |
| 2 April 2024 | Pengawasan Inpres Jalan Daerah Provinsi Sumatera Barat (Paket VIII) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,488,917,000 |
| 8 September 2025 | Pw. Preservasi Jalan Dan Jembatan Surabaya - Sidoarjo - Gempol - Bangil - Pasuruan | Kementerian Pekerjaan Umum | Rp 2,485,651,000 |