Supervisi Penyempurnaan Polder Pengendalian Banjir Jalan Pemuda Di Kota Tanjungpinang (Lanjutan)

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 82262064
Status: Repeat Order
Date: 19 January 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera IV Provinsi Kepulauan Riau
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,000,000,000
Winner (Pemenang): CV Buhara Persada
NPWP: 316649987216000
RUP Code: 45457720
Work Location: KOTA TANJUNG PINANG - Tanjung Pinang (Kota)
Participants: 1
Attachment
Penyempurnaan Polder Pengendalian Banjir Jalan Pemuda di Kota Tanjungpinang (Lanjutan)
  PERSYARATAN TEKNIS                                                    
  UMUM                                                                  
                                                                        
                                BAB I                                   
                               UMUM                                     
                                                                        
                                                                        
   1.1 URAIAN UMUM                                                      
                                                                        
   1. Penyedia jasa harus melindungi pejabat pembuat komitmen dari tuntutan atas paten,
      lisensi, serta hak cipta yang melekat pada barang, bahan, dan jasa yang digunakan atau
                                                                        
      yang disediakan penyedia jasa untuk pelaksanaan pekerjaan.        
   2. Apabila ada perbedaan antara standar yang disyaratkan dengan standar yang diajukan
                                                                        
      oleh penyedia jasa, penyedia jasa harus menjelaskan secara tertulis kepada Konsultan
      supervisi, sekurang-kurangnya 14 (empat belas) hari sebelum Konsultan supervisi
                                                                        
      menetapkan setuju atau tidak.                                     
                                                                        
   3. Dalam hal Konsultan supervisi menetapkan bahwa standar yang diajukan penyedia jasa
      tidak menjamin secara substansial sama atau lebih tinggi dari standar yang disyaratkan,
                                                                        
      maka penyedia jasa harus tetap memenuhi ketentuan standar yang disyaratkan dalam
      dokumen pengadaan.                                                
                                                                        
   4. Kecuali ditentukan lain dalam kontrak, spesifikasi harus mensyaratkan bahwa semua
                                                                        
      barang dan bahan yang akan digunakan dalam pekerjaan adalah baru, belum
      dipergunakan, dari type/model yang terakhir diproduksi/dikeluarkan, dan termasuk semua
                                                                        
      penyempurnaan yang berlaku terhadap desain dan bahan yang digunakan.
   5. Dalam spesifikasi agar sebanyak mungkin menggunakan produk dalam negeri dengan
                                                                        
      standar nasional (SNI, SII, SKSNI, dsb) untuk barang, bahan dan   
                                                                        
      jasa/pengerjaan/pabrikasi dari edisi atau revisi terakhir, atau standar Internasional (ISO,
      dsb)/standar negara asing (ASTM, dsb) padanannya (equivalennya) yang secara
                                                                        
      substantif sama atau lebih tinggi dari standar nasional yang disyaratkan. Apabila standar
      nasional untuk barang, bahan, dan pengerjaan/jasa/pabrikasi tertentu belum ada, dapat
                                                                        
      digunakan standar internasional atau standar negara asing.        
                                                                        
   6. Penyedia jasa diwajibkan meneliti semua gambar, peraturan-peraturan dan syarat-syarat
      sebelum pekerjaan dilaksanakan. Penyedia jasa harus menghitung sendiri volume setiap
                                                                        
      pekerjaan yang ada sesuai dengan gambar kerja dan ketentuan yang dipersyaratkan. Hasil
      hitungan yang dilakukan akan dikoreksi oleh Konsultan supervisi.  
                                                                        
   7. Sebelum dan selama melaksanakan pekerjaan, Penyedia jasa harus berkonsultasi dengan
      Konsultan supervisi.                                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              I - 1                                     
                  Penyempurnaan Polder Pengendalian Banjir Jalan Pemuda di Kota Tanjungpinang (Lanjutan)
  PERSYARATAN TEKNIS                                                    
  UMUM                                                                  
                                                                        
   8. Apabila ada persyaratan yang tidak lazim dilaksanakan atau bila dilaksanakan akan
      menimbulkan bahaya, maka Penyedia diwajibkan untuk mengadakan perubahan
                                                                        
      seperlunya dengan terlebih dahulu memberitahukan secara tertulis kepada Konsultan
                                                                        
      Supervisi dan diketahui oleh PPK.                                 
   9. Pihak Penyedia dianggap telah mempertimbangkan semua resiko yang mungkin terjadi
                                                                        
      dan memperhitungkan di dalam harga penawaran.                     
   10. Penyedia harus menjaga ketertiban selama pekerjaan dilaksanakan, sehingga lingkungan
                                                                        
      sekitarnya menjadi tertib, misalnya pelaksanaan pekerjaan pada malam hari, Penyedia
      harus meminta persetujuan terlebih dahulu kepada Konsultan Supervisi dan diketahui
                                                                        
      oleh PPK.                                                         
                                                                        
   11. Selama berlangsungnya pekerjaan, Penyedia jasa harus dapat menjaga lingkungan agar
      tidak terganggu oleh jalannya pekerjaan.                          
                                                                        
                                                                        
    1.2 GAMBARAN UMUM PEKERJAAN                                         
   1. Lokasi tempat pekerjaan adalah di Jalan Pemuda, Kota Tanjungpinang, Provinsi
                                                                        
      Kepulauan Riau.                                                   
                                                                        
   2. Jenis pekerjaan yang akan dilakukan adalah pekerjaan Polder pengendalian banjir.
   3. Pelaksanaan pekerjaan harus dilaksanakan menurut gambar-gambar kerja yang telah
                                                                        
      disepakati, spesifikasi teknis dan juga semua syarat-syarat, ketentuan- ketentuan dan cara-
      cara yang disebutkan dalam rencana pekerjaan ini dan penjelasan-penjelasan tambahan,
                                                                        
      yang dicatat atau dimuat dalam risalah Berita Acara Pemberian Penjelasan Pekerjaan
                                                                        
      serta segala petunjuk, saran dan perintah lisan dan tertulis dari PPK, dan Konsultan
      Supervisi selama pekerjaan berlangsung.                           
                                                                        
   4. Pekerjaan yang harus dilaksanakan adalah semua pekerjaan yang tercantum dalam
      Rencana Anggaran Biaya yang dibuat berdasarkan BOQ (Bill of Quantity) pada saat
                                                                        
      pengadaan berlangsung.                                            
                                                                        
   5. Apabila pada saat pelaksanaan pekerjaan di lapangan terdapat pekerjaan yang tidak
      tercantum dalam RAB pelaksanaan, maka akan dilakukan peninjauan ulang terhadap item
                                                                        
      pekerjaan tersebut. Apabila menurut Konsultan Supervisi tidak diperlukan perubahan
      biaya atau item baru, maka penyedia jasa harus menanggung semua biaya yang
                                                                        
      dikeluarkan oleh pekerjaan tersebut. Namun apabila dipandang perlu, maka akan
      dilakukan penawaran item baru terhadap pekerjaan yang dimaksud sesuai arahan dari
                                                                        
      Konsultan supervisi.                                              
                                                                        
                              I - 2                                     
                  Penyempurnaan Polder Pengendalian Banjir Jalan Pemuda di Kota Tanjungpinang (Lanjutan)
  PERSYARATAN TEKNIS                                                    
  UMUM                                                                  
                                                                        
   6. Acuan utama dalam pelaksanaan pekerjaan adalah spesifikasi teknis dan gambar
      pelaksanaan. Penyedia jasa harus memahami dengan baik seluruh dokumen seperti
                                                                        
      spesifikasi teknis, gambar pelaksanaan dan RAB.                   
                                                                        
   7. Penyedia jasa berkewajiban untuk meneliti rencana kerja dan syarat-syarat teknik yang
      ada, gambar-gambar perencanaan/pelaksanaan lengkap dengan gambar- gambar
                                                                        
      penjelasan dan dokumen-dokumen lainnya, memeriksa kebenaran dan kondisi pekerjaan,
      meninjau tempat di mana pekerjaan akan dilaksanakan, melakukan pengukuran dan
                                                                        
      mempertimbangkan seluruh lingkup pekerjaan yang dibutuhkan untuk penyelesaian dan
      kelengkapan pelaksanaan kegiatan.                                 
                                                                        
                                                                        
  1.3  LINGKUP PEKERJAAN                                                
                                                                        
      Kontraktor harus melaksanakan, menyelesaikan dan memelihara pekerjaan sesuai dengan
  Kontrak, Gambar Rencana dan Spesifikasi atau sesuai Konsultan Supervisi. Tata cara
                                                                        
  pembayaran dilaksanakan sebagai berikut :                             
                                                                        
  1.3.1 PEKERJAAN UTAMA                                                 
                                                                        
      Pekerjaan ini tercantum dalam Daftar Kuantitas dan Harga (Bill of Quantities) dan
  dibayarkan sesuai dengan harga satuan dari masing-masing pekerjaan. Pekerjaan ini umumnya
                                                                        
  merupakan pekerjaan tetap (permanen) dan ada beberapa pekerjaan penunjang yang meliputi
                                                                        
  antara lain :                                                         
   I. PEKERJAAN PERSIAPAN                                               
                                                                        
     1. Mobilisasi dan Demobilisasi Peralatan                           
                                                                        
                                                                        
  II. PENYELENGGARAAN  K3 KONSTRUKSI                                    
                                                                        
     1. Penyiapan RK3K                                                  
     2. Sosialisasi dan Promosi K3                                      
                                                                        
     3. Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri                    
     4. Asuransi dan Perijinan                                          
                                                                        
     5. Personel K3 Konstruksi                                          
                                                                        
     6. Fasilitas Sarana Kesehatan                                      
     7. Rambu – rambu                                                   
                                                                        
     8. Konsultasi dengan ahli terkait keselamatan kontruksi sesuai lingkup pekerjaan dan
       kebutuhan lapangan                                               
                                                                        
                                                                        
                              I - 3                                     
                  Penyempurnaan Polder Pengendalian Banjir Jalan Pemuda di Kota Tanjungpinang (Lanjutan)
  PERSYARATAN TEKNIS                                                    
  UMUM                                                                  
                                                                        
     9. Lain - Lain Terkait Pengendalian Resiko K3                      
                                                                        
                                                                        
  III. PEKERJAAN RUMAH POMPA BANJIR DAN RUMAH GENSET                    
                                                                        
     1. Dewatering                                                      
     2. Galian Tanah Mekanis jarak angkut < 500 M                       
                                                                        
     3. Pekerjaan Timbunan Tanah Kembali                                
     4. Pasir Urug                                                      
                                                                        
     5. Beton fc' =9,8 Mpa (K-125)                                      
     6. Beton fc' =24,90 Mpa (K-300)                                    
                                                                        
     7. Pembesian                                                       
                                                                        
     8. Bekisting                                                       
     9. Pemasangan Dinding Bata Merah 1/2 Batu Campuran 1 PC : 4 PP     
                                                                        
    10. Plesteran Tebal 15 mm dengan Mortar 1 PC : 3 PP                 
    11. Pekerjaan Acian                                                 
                                                                        
    12. Pemasangan Pintu Lipat (Folding Gate)                           
                                                                        
    13. Pemasangan Lantai Keramik Ukuran 30 cm x 30 cm                  
    14. Pengecatan Tembok                                               
                                                                        
    15. Pemasangan Pipa PVC Tipe AW Diameter 3”                         
    16. Pemasangan Jendela Aluminium                                    
                                                                        
    17. Kusen dan Pintu PVC Toilet                                      
                                                                        
    18. Lampu TL 36 Watt                                                
    19. Pemasangan Titik Lampu                                          
                                                                        
    20. Waterproofing                                                   
    21. Pemasangan Daya Listrik                                         
                                                                        
    22. Pengadaan Tiang Pancang Beton Pracetak Uk. 25 x 25 cm (K-400)   
                                                                        
    23. Pemancangan Tiang Pancang Beton Pracetak Uk. 25 x 25 Cm (K-400) 
    24. Pengadaan dan Pemasangan GRC Board/Plat 4mm                     
                                                                        
                                                                        
 IV. PEKERJAAN POLDER                                                   
                                                                        
     1. Galian Tanah Mekanis Jarak Angkut < 1000 m                      
                                                                        
     2. Timbunan Tanah Didatangkan dan Dipadatkan                       
     3. Pemasangan Geotextile Non-Woven                                 
                                                                        
                                                                        
                              I - 4                                     
                  Penyempurnaan Polder Pengendalian Banjir Jalan Pemuda di Kota Tanjungpinang (Lanjutan)
  PERSYARATAN TEKNIS                                                    
  UMUM                                                                  
                                                                        
     4. Pasangan Batu Kosong (Rip - Rap)                                
     5. Pengadaan dan Pemasangan 978 PJU Tenaga Surya 1 x 36W 12V DC    
                                                                        
     6. Pengadaan FPC (Flat Prestressed Piles) - 220 Mutu Beton Fc'= 42 Mpa
                                                                        
     7. Pemancangan FPC (Flat Prestressed Piles) - 220 Mutu Beton Fc'= 42 Mpa
     8. Beton fc' =21,7 Mpa (K-250)                                     
                                                                        
     9. Pembesian                                                       
    10. Bekisting                                                       
                                                                        
    11. Papan Nama Polder Pemuda                                        
    12. Pengadaan Tiang Pancang Beton Pracetak Uk. 25 x 25 cm (K-400)   
                                                                        
    13. Pemancangan Tiang Pancang Beton Pracetak Uk. 25 x 25 Cm (K-400) 
                                                                        
    14. Pembobokan Beton                                                
                                                                        
                                                                        
  V. PEKERJAAN RUMAH  JAGA                                              
     1. Pasir Urug                                                      
                                                                        
     2. Beton fc' =9,8 Mpa (K-125)                                      
                                                                        
     3. Beton fc' =21,7 Mpa (K-250)                                     
     4. Pembesian                                                       
                                                                        
     5. Bekisting                                                       
     6. Pemasangan Dinding Bata Merah 1/2 Batu Campuran 1 PC : 4 PP     
                                                                        
     7. Plesteran Tebal 15 mm dengan Mortar 1 PC : 3 PP                 
                                                                        
     8. Pekerjaan Acian                                                 
     9. Pemasangan Dinding Keramik Ukuran 20 cm x 20 cm                 
                                                                        
    10. Pemasangan Lantai Keramik Ukuran 30 cm x 30 cm                  
    11. Pengecatan Tembok                                               
                                                                        
    12. Pemasangan Pintu Aluminium                                      
                                                                        
    13. Pemasangan Jendela Aluminium                                    
    14. Kusen dan Pintu PVC Toilet                                      
                                                                        
    15. Pemasangan Pipa PVC Tipe AW Diameter 1/2”                       
    16. Pemasangan Pipa PVC Tipe AW Diameter 3”                         
                                                                        
    17. Pemasangan Pipa PVC Tipe AW Diameter 4”                         
                                                                        
    18. Pemasangan Kran Air 1/2"                                        
    19. Lampu TL 36 Watt                                                
                                                                        
                                                                        
                              I - 5                                     
                  Penyempurnaan Polder Pengendalian Banjir Jalan Pemuda di Kota Tanjungpinang (Lanjutan)
  PERSYARATAN TEKNIS                                                    
  UMUM                                                                  
                                                                        
    20. Pemasangan Titik Lampu                                          
    21. Pemasangan Kloset Jongkok Keramik Setara TOTO                   
                                                                        
    22. Pemasangan Wastafel                                             
                                                                        
    23. Waterproofing                                                   
    24. Tangki Air Kapasitas 520 Liter                                  
                                                                        
    25. Pekerjaan Gorong-gorong dia. 50 cm                              
    26. Pemasangan GRC Board/Plat 4mm                                   
                                                                        
                                                                        
 VI. PEMASANGAN  POMPA SUBMERSIBLE AXIAL                                
                                                                        
     1. Pengadaan dan Pemasangan Pipa                                   
                                                                        
     2. Pengadaan dan Pemasangan Hoist Crane Kap 5 Ton                  
     3. Diesel Engine Generator 300 Kva (Silent Type)                   
                                                                        
     4. Tanki Solar 5000 Liter                                          
     5. Pengadaan dan Pemasangan Panel Kontrol VSD 1 x 75kw Include Sistem
                                                                        
     6. Pengadaan dan Pemasangan Panel Distribusi                       
                                                                        
     7. Saringan Sampah (Bar Screen)                                    
     8. Pemasangan Pompa                                                
                                                                        
                                                                        
 VII. PEKERJAAN PINTU PEMBAGI                                           
                                                                        
     1. Pengadaan dan Pemasangan Pintu Air Ukuran B = 1,40 dan H = 1,95 
                                                                        
     2. Beton fc' =21,7 Mpa (K-250)                                     
     3. Bekisting                                                       
                                                                        
     4. Pembesian                                                       
     5. Beton fc' =9,8 Mpa (K-125)                                      
                                                                        
     6. Cerucuk Kayu/ Dolken D10-15 cm                                  
                                                                        
     7. Pasir Urug                                                      
                                                                        
                                                                        
VIII. PEKERJAAN LANDSCAPING                                             
     1. Pekerjaan Paving Blok                                           
                                                                        
     2. Pekerjaan Kansten                                               
                                                                        
     3. Penanaman Rumput                                                
     4. Pekerjaan Gazebo                                                
                                                                        
                                                                        
                              I - 6                                     
                  Penyempurnaan Polder Pengendalian Banjir Jalan Pemuda di Kota Tanjungpinang (Lanjutan)
  PERSYARATAN TEKNIS                                                    
  UMUM                                                                  
                                                                        
 IX. PEKERJAAN PAGAR                                                    
     1. Galian tanah biasa sedalam ≤ 1m                                 
                                                                        
     2. Pembesian                                                       
                                                                        
     3. Bekisting                                                       
     4. Beton fc' =9,8 Mpa (K-125)                                      
                                                                        
     5. Pagar BRC1,9m (8mm) +kawat duri                                 
     6. Timbunan kembali                                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  1.3.2. PEKERJAAN PENUNJANG                                            
                                                                        
      Pekerjaan penunjang adalah pekerjaan yang tidak tercantum dalam Daftar Kuantitas dan
                                                                        
  Harga. Biaya pelaksanaan pekerjaan ini harus diperhitungkan ke dalam harga kontrak atau
  dianggap telah terpenuhi oleh pembayaran item pekerjaan lain dalam Kontrak atau sudah
                                                                        
  termasuk dalam biaya over head penyedia jasa.                         
                                                                        
  1.4  DAFTAR PERSONIL                                                  
                                                                        
     1  Manajer Proyek                                                  
     2  Manajer Teknik                                                  
     3  Manajer Keuangan                                                
     4  Ahli K3 Konstruksi                                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  1.5  PERALATAN YANG DIGUNAKAN                                         
     NO          JENIS            KAPASITAS                             
                                                                        
     1  Excavator Standar     0,8 – 0,9 M3                              
     2  Dump Truck            4-6 m3                                    
     3  Bulldozer             100 – 130 Hp                              
     4  Roller Vibro          7 – 8 Ton                                 
     5  Truck Trailer Flat                                              
     6  Diesel Hammer         Min 4 ton                                 
     7  Excavator Long Arm    0,45 – 0,6 M3                             
                                                                        
     8  Ponton                                                          
     9  Crawler Crane         10-15 Ton                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                              I - 7
Tenders also won by CV Buhara Persada
Authority
27 August 2021Supervisi Pembangunan Drainase Kawasan Batu AmparBadan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas BatamRp 1,493,599,000
29 November 2023Supervisi Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Subi Kecil Di Kabupaten Natuna (Pulau Terluar)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
10 March 2023Supervisi Penyempurnaan Polder Pengendalian Banjir Jalan Pemuda Di Kota Tanjungpinang; Kepulauan Riau; Kota Tanjungpinang; 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; SycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
4 November 2020Konsultan Supervisi Pembangunan Spam Provinsi LampungKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
23 November 2023Supervisi Perbaikan Jalan Trans Barelang (Bukit Bismillah)Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas BatamRp 953,350,000
9 February 2021Supervisi Peningkatan Fasilitas Pendukung Bendungan Sei Gong Kota BatamKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 825,000,000
20 June 2024Survei Kondisi Jalan Di Kabupaten BengkalisKab. BengkalisRp 800,000,000
6 November 2020Supervisi Peningkatan Tpa SememalKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 800,000,000
31 January 2022Biaya Supervisi Drainase Lingkungan Wilayah 3Kota MedanRp 700,000,000
12 July 2022Pengawasan Peningkatan Jalan Poros Kubu - Bangko PusakoKab. Rokan HilirRp 660,000,000