Supervisi Peningkatan/Rehabilitasi Dir. Sei Upih Kabupaten Pelalawan

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 82520064
Status: Repeat Order
Date: 21 March 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera III Provinsi Riau
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 500,000,000
Winner (Pemenang): CV Safta Ekatama Konsultan
NPWP: 021176227211000
RUP Code: 48360535
Work Location: KAB. PELALAWAN - Pelalawan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA               ACUAN           KERJA                  
                                                                           
                                                                           
                     IDENTIFIKASI         KEBUTUHAN                        
                                 (KAK)                                     
              PEKERJAAN          KONSULTAN          SUPERVISI              
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                  PEKERJAAN    :                           
                                                                           
            SUPERVISI   PENINGKATAN/REHABILITASI        DIR.SEI UPIH       
                           KABUPATEN     PELALAWAN                         
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
              KEMENTERIAN  PEKERJAAN   UMUM DAN  PERUMAHAN  RAKYAT         
              D I R E K T O R A T J E N D E R A L S U M B E R D A Y A A I R
                                                                           
              BALAI  WILAYAH   SUNGAI   SUMATERA    III PEKANBAR  U        
              SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR SUMATERA III PROVINSI RIAU
              P E JAB AT P E MBU A T K O MIT MEN IR IG AS I D AN RA W A    
              Jl. Cut Nyak Dhien No.01 Telp./Fax. (0761) 22473 Pekanbaru 28126. Email : bwssumatera3@Gmail.com
     IDENTIFIKASI KEBUTUHAN   PEKERJAAN  KONSULTAN   SUPERVISI             
                                                                           
                                                                           
                                                                           
 UNIT KERJA K/L : DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR/KEMENTERIAN PUPR     
                                                                           
 JUDUL PROYEK  : SUPERVISI PENINGKATAN/REHABILITASI DIR.SEI UPIH KABUPATEN 
                 PELALAWAN                                                 
                                                                           
 PAGU ANGGARAN : Rp.500.000.000,00                                         
                                                                           
 LOKASI        : KABUPATEN PELALAWAN, PROVINSI RIAU                        
 PEKERJAAN                                                                 
                                                                           
                                                                           
                                                                           
A. Latar Belakang                                                          
  Lahan rawa memiliki potensi yang besar untuk pengembangan kawasan pertanian disamping itu,
                                                                           
  lahan rawa juga dapat mendukung misi pemerintah dalam hal revitalisasi pertanian dan pedesaan
  untuk menopang program ketahanan pangan Pengembangan lahan rawa ditempatkan sebagai
  bagian integrative dalam kerangka penataan ruang kawasan dan pengembangan ekonomi daerah,
                                                                           
  juga ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi para petani.
                                                                           
  Program revitalisasi pangan digagas untuk meningkatkan ketahanan ekonomi dan ketahanan
                                                                           
  pangan nasional melalui revitalisasi pertanian yang dapat diwujudkan dengan swasembada beras,
  kedelai, jagung dan juga mengembangkan kawasan lahan pertanian untuk memberikan
  kontribusi yang saling komplemen terbagi pengembangan sektor pertanian yaitu program
  revitalisasi pertanian dan pedesaan untuk menopang program ketahanan pangan nasional.
                                                                           
  Pengembangan lahan pertanian dalam kerangka penataan ruang kawasan dan pengembangan
  ekonomi daerah yang menerapkan Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 tentang perlindungan
  lahan pertanian pangan berkelanjutan, juga ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan sosial dan
                                                                           
  ekonomi yang keberlanjutan yang dapat mendukung ketahanan pangan nasional pada umumnya
  dan Kabupaten Pelalawan pada khususnya.                                  
                                                                           
  Pembangunan daerah Propinsi Riau adalah menekankan pada 3 (tiga) sektor yaitu pertanian,
                                                                           
  industri dan infrastruktur. Pertanian di Propinsi Riau khususnya di Kabupaten Pelalawan,
  memegang peranan penting karena lebih 60% penduduknya bergerak pada sektor ini. Dengan
  adanya pengembangan lahan pertanian, maka efek keterpencilan dan tingkat aksebilitas kawasan
                                                                           
  lahan pertanian yang dibuka akan segera berubah menjadi peningkatan kesejahteraan sosial dan
  ekonomi yang keberlanjutan.                                              
                                                                           
                                                                           
  Detail Desain Daerah Rawa Sei. Upih 4.200 Ha Kabupaten Pelalawan prinsip penting yang harus
  diterapkan pertanian di lahan rawa adalah pengelolaan air atau sering disebut tata air untuk
  menghindari terjadinya banjir atau genangan yang berlebihan di musim hujan, menghindari
  bahaya kekeringan lahan sulfat masam dan lahan gambut. Untuk melakukan pengelolaan air
                                                                           
                                                                           
  dalam suatu kawasan yang luas harus membuat jaringan reklamasi sehingga keberadaan air bisa
  dikendalikan.                                                            
                                                                           
  Oleh karena itu, melalui pembangunan terpadu pertanian lahan rawa dan menghindari
                                                                           
  permasalahan dalam hal tata air lahan pengairan di Kabupaten Pelalawan, sangat mendesak untuk
  merencanakan dan merealisasikan sarana yang dibutuhkan tersebut, diantaranya perlu dibuat
  pekerjaan Detail Desain Daerah Rawa Sei Upih 4.200 Ha Kabupaten Pelalawan.
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
            Gambar 1. Skema Jaringan DIR Sei Upih – Kab.Pelalawan          
                                                                           
B. Maksud Dan Tujuan                                                       
                                                                           
   Maksud dari kegiatan ini adalah :                                       
     a. Mengidentifikasi, meneliti dan mengkaji potensi pemanfaatan lahan rawa
     b. Meneliti, mengkaji kondisi dan fungsi jaringan tata air yang ada beserta bangunan air
                                                                           
       lainnya serta hubungan dengan kesesuaian lahan.                     
     c. Membuat rekomendasi kesesuaian lahan dengan pola tanam sesuai dengan konsep zona
       pengelolaan air.                                                    
     d. Mengetahui tingkat kematangan tanah saat ini.                      
                                                                           
     e. Mengetahui optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian.               
     f. Menyusun perencanaan secara menyeluruh dan membuat detail desain bangunan yang
       diperlukan, sehingga Detail Desain Daerah Rawa Sei Upih 4.200 Ha Kabupaten Pelalawan
                                                                           
       dapat dijadikan sebagai pedoman pelaksanaan konstruksi selanjutnya sebagaimana
       diharapkan.                                                         
                                                                           
   Tujuan dari kegiatan ini adalah :                                       
     a. Agar didapat data-data potensi pemanfaatan lahan rawa.             
     b. Agar didapat hasil kondisi dan fungsi jaringan dan bangunan air lainnya serta hubungan
                                                                           
       dengan kesesuaian lahan.                                            
     c. Agar didapat/diketahui elevasi/kesesuaian untuk bangunan air di saluran
       primer/sekunder/tersier.                                            
                                                                           
     d. Menganalisa sistem tata air, karakteristik dan hidrotopografi lahan.
     e. Menganalisis dinamika keseimbangan air untuk kebutuhan tanaman, pencucian
       danpenggelontoran.                                                  
                                                                           
     f. Merencanakan penelitian untuk sistem jaringan tata air untuk menunjang intensitas tanam
       dan produktifitas panen.                                            
     g. Penerapan zona pengelolaan air (water management zona).            
                                                                           
     h. Agar didapat suatu perencanaan serta detail desain bangunan serta detail desain jaringan
       yang diperlukan di Daerah Rawa Sei Upih 4.200 Ha.                   
                                                                           
C. Jenis Jasa Konsultansi                                                  
                                                                           
   Pengawasan konstruksi /Supervisi pekerjaan konstruksi irigasi.          
                                                                           
                                                                           
D. Indikator Pencapaian Proyek                                             
                                                                           
   Supervisi Pekerjaan Peningkatan/Rehabilitasi DIR.Sei Upih Kabupaten Pelalawan.
                                                                           
                                                                           
                                                                           
E. Lokasi Pelaksanaan Proyek                                               
   DIR. Sei Upih Kabupaten Pelalawan.                                      
                                                                           
                                                                           
                                                                           
F. Pengguna Jasa                                                           
                                                                           
   Pengguna jasa dari kegiatan Supervisi Peningkatan/Rehabilitasi DIR. Sei Upih Kabupaten
   Pelalawan adalah SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera III Provinsi Riau, PPK
   Irigasi dan Rawa.                                                       
                                                                           
                                                                           
                                                                           
G. Satuan Ukur dan Jenis keluaran                                          
                                                                           
   Laporan Supervisi Peningkatan/Rehabilitasi DIR.Sei Upih Kabupaten Pelalawan.
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
H. Jadwal Pelaksanaan                                                      
   Keseluruhan jadwal pelaksanaan adalah 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender dengan jenis
                                                                           
   kontrak tahun tunggal.                                                  
                                                                           
                                  TAHUN 2024                               
No  Uraian Kegiatan                                            KET         
               JAN FEB MAR APR MEI JUN JUL AGU SEP OKT NOV DES             
                                                            Jan s/d Maret  
1 Pelelangan                                                               
                                                            2024           
                                  TAHUN 2024                               
               JAN FEB MAR APR MEI JUN JUL AGU SEP OKT NOV DES             
2 Pelaksanaan                                               180 Hari Kalender
3 Pemeliharaan Konstruksi                                   365 Hari Kalender
                                  TAHUN 2024                               
               JAN FEB MAR APR MEI JUN JUL AGU SEP OKT NOV DES             
                                                                           
                                                                           
                                            Pekanbaru, 14 Maret 2024       
                                                                           
                                              PPK Irigasi dan Rawa         
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                          Cahaya Santoso Samosir, S.T.M.T  
                                                                           
                                           NIP. 19840921 200912 1 001      
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                             SUHARYANTO, ST. MT            
                                                                           
                                           NIP. 19700614 200212 1 002
Tenders also won by CV Safta Ekatama Konsultan
Authority
20 February 2025Supervisi Revitalisasi Danau Purieh Kab. Rokan Hulu (Tahap 2); 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; SycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
31 January 2024Supervisi Revitalisasi Danau Bakuok Kabupaten Kampar (Tahap 3)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
24 April 2022Sertifikasi Operasi Bendungan Sei Gong Di Kota BatamKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
26 November 2020Supervisi Peningkatan/Rehabilitasi Jaringan Rawa D.I.R. Kota Baru Siberida Kabupaten Indragiri HilirKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 753,100,000
6 February 2023Supervisi Peningkatan Dan Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Indragiri Desa Kampung Baru Kec. Cerenti Kab. Kuantan Singingi (Lanjutan)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 750,000,000
6 January 2023Supervisi Revitalisasi Danau Bakuok Kabupaten Kampar (Lanjutan)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 750,000,000
26 November 2020Supervisi Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar Di Provinsi Riau Di Pambang Baru Kec. Bantan Kab. BengkalisKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 700,000,000
24 April 2016Pengawasan Turap Kec. Bengkalis ALPSE Kabupaten BengkalisRp 679,000,000
17 November 2022Pengawasan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Simpang Beringin - Meredan - Simpang BuatanProvinsi RiauRp 491,000,000
31 March 2021Supervisi Pembangunan Ipal Kawasan Kab. KamparKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 450,000,000