| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0023601628943000 | Rp 1,374,689,101 | - | |
CV Abdi Pratama Konstruksi | 05*7**9****43**0 | Rp 1,424,565,000 | Penyedia Tidak Menghadiri pada saat pembuktian kualifikasi |
CV Sinar Qalby Pratama | 05*1**0****42**0 | - | - |
| 0316634195941000 | - | - | |
| 0633942198942000 | - | - | |
| 0747949501417000 | Rp 1,320,900,000 | Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi Tidak sesuai dengan tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya Pada Tabel BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI Huruf B.B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang Sebagaimana yang di persyaratakan dalam dokmen pemilihan .BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP)Huruf F. Persyaratan Teknis angka .28.12.b.2).f) Nomor 5. | |
| 0030104434952000 | - | - | |
CV Visi Berkarya | 04*4**2****42**0 | - | - |
| 0027009281821000 | - | - |
RKS Pekerjaan Pembangunan Gedung Citotoxic
BAB – I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Pembangunan gedung cytotoxic di Kabupaten Pulau Morotai merupakan langkah strategis
dalam meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut. Gedung ini dirancang khusus
untuk penanganan obat-obatan sitotoksik yang memiliki risiko tinggi bagi tenaga medis dan pasien,
sehingga memerlukan ruang yang aman dan sesuai standar teknis. Dengan adanya gedung cytotoxic,
diharapkan pengelolaan obat-obatan berbahaya ini dapat dilakukan secara optimal dan meminimalisir
risiko paparan yang dapat membahayakan kesehatan.
Kabupaten Pulau Morotai sebagai wilayah yang terus berkembang membutuhkan peningkatan
mutu pelayanan kesehatan, terutama dalam penanganan penyakit yang memerlukan terapi
kemoterapi dan pengobatan dengan obat sitotoksik. Pembangunan gedung ini juga merupakan bagian
dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat infrastruktur kesehatan, sehingga pelayanan medis
di RSUD Ir. Soekarno Kabupaten Pulau Morotai dapat berjalan lebih efektif dan aman. Gedung
cytotoxic yang dibangun akan menjadi pedoman sekaligus standar bagi pengelolaan obat sitotoksik
di rumah sakit tersebut.
Selain itu, pembangunan gedung cytotoxic juga didasari oleh kebutuhan untuk memenuhi
standar keselamatan kerja bagi tenaga medis yang menangani obat-obatan berbahaya. Ruang
khusus ini harus memenuhi persyaratan teknis yang ketat agar dapat melindungi petugas kesehatan
dari paparan bahan kimia beracun. Dengan fasilitas yang memadai, diharapkan risiko kecelakaan
kerja dan kontaminasi lingkungan dapat diminimalisir, sehingga kualitas layanan kesehatan dapat
terus ditingkatkan di Pulau Morotai
Secara lebih luas, pembangunan gedung cytotoxic ini juga mencerminkan komitmen
pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kesehatan yang
berkelanjutan. Fasilitas ini diharapkan dapat mendukung program kesehatan nasional serta menjawab
kebutuhan masyarakat Pulau Morotai akan pelayanan kesehatan yang lebih lengkap dan modern.
Dengan adanya gedung cytotoxic, diharapkan pula dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat
terhadap pelayanan rumah sakit daerah dan mendorong peningkatan akses terhadap pengobatan
yang aman dan efektif
RKS Pekerjaan Pembangunan Gedung Citotoxic
Dengan demikian, pembangunan gedung cytotoxic di Kabupaten Pulau Morotai bukan hanya
sekadar pembangunan fisik, tetapi juga merupakan upaya strategis untuk meningkatkan keselamatan,
mutu pelayanan, dan kapasitas fasilitas kesehatan di daerah tersebut. Hal ini penting untuk
mendukung keberhasilan program pengobatan khusus dan menjaga kesehatan tenaga medis serta
pasien yang menerima terapi obat sitotoksik
1.2. LANDASAN HUKUM
Landasan hukum dalam penyusunan spesifikasi teknis ini adalah sebagai berikut :
a) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
b) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
c) Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Jasa Konstruksi;
d) Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah;
e) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Pengaman Pantai;
f) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021
tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi;
g) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2024 tentang Hibah Rehabilitasi
Rekonstruksi Pascabencana;
h) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun
2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
i) Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib
Evaluasi Kewajaran Harga Pada Tender barang Jasa Lainnya Dan Pekerjaan Konstruksi;
j) Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2024 tentang
Penyelenggaraan Hibah Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana;
k) Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9 Tahun 2024
tentang Petunjuk Pelaksanaan, Mekanisme Pelaksanaan, Pelaporan,
Pemantauan, Dan Evaluasi Kegiatan Konstruksi Hibah Rehabilitasi Dan Rekonstruksi
Pascabencana;
l) Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 1 Tahun 2025 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran
2025;
RKS Pekerjaan Pembangunan Gedung Citotoxic
m) Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran
dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2025.
1.3. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan pembangunan gedung cytotoxic adalah untuk menyediakan fasilitas khusus
yang aman dan sesuai standar dalam pengelolaan obat-obatan sitotoksik di rumah sakit.
Gedung ini dirancang agar dapat mendukung pelayanan kesehatan bermutu, khususnya dalam
penanganan obat yang berpotensi berbahaya bagi tenaga medis dan pasien, sehingga risiko
paparan zat beracun dapat diminimalisir.
Secara terperinci, tujuan pembangunan gedung cytotoxic meliputi :
Meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan dengan menyediakan ruang yang
memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan dalam penyimpanan serta penanganan
obat sitotoksik
Mendukung pelayanan kesehatan onkologi dan kemoterapi yang memerlukan pengelolaan
obat sitotoksik secara khusus agar terapi dapat dilakukan dengan aman dan efektif
Melindungi tenaga medis dan pasien dari risiko paparan bahan kimia berbahaya dengan
menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terkontrol sesuai standar kesehatan
Menjadi pedoman dan standar bagi pengelolaan obat sitotoksik di rumah sakit sehingga
proses kerja menjadi lebih terstruktur dan sesuai dengan regulasi yang berlaku
Meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara keseluruhan melalui fasilitas yang
memadai dan modern, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap
pelayanan kesehatan di daerah tersebut
1.4. SASARAN
Sasaran Pembangunan Gedung Cytotoxic secara umum bertujuan untuk meningkatkan kualitas
dan keamanan pelayanan kesehatan khususnya dalam pengelolaan obat-obatan sitotoksik
yang berbahaya. Berdasarkan konteks pembangunan di beberapa rumah sakit daerah, sasaran
utama pembangunan gedung cytotoxic meliputi :
Menyediakan fasilitas yang aman dan sesuai standar teknis untuk penyimpanan dan
penanganan obat sitotoksik, sehingga dapat melindungi tenaga medis dan pasien dari
paparan bahan berbahaya
RKS Pekerjaan Pembangunan Gedung Citotoxic
Meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan khususnya dalam bidang onkologi dan
kemoterapi, sehingga rumah sakit dapat memberikan layanan pengobatan yang lebih
lengkap dan bermutu
Memenuhi persyaratan teknis dan regulasi dari Kementerian Kesehatan dan standar
keselamatan kerja, agar gedung cytotoxic dapat berfungsi optimal dan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku
Menjadi pedoman dan standar bagi pengelolaan obat sitotoksik di rumah sakit, sehingga
proses kerja menjadi lebih terstruktur dan terkontrol
Mendukung pengembangan fasilitas kesehatan di daerah yang sedang berkembang seperti
Kabupaten Pulau Morotai, dengan menyediakan ruang khusus yang memadai untuk
pengelolaan obat sitotoksik
Sasaran Pembangunan Gedung Cytotoxic adalah untuk memastikan tersedianya ruang yang
aman, modern, dan sesuai standar guna mendukung pelayanan kesehatan yang efektif, aman, dan
berkualitas di rumah sakit daerah
1.5. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang
menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan Pembangunan Gedung Cytotoxic :
a) K/D/L/I :
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai
b) Satuan Kerja/SKPD :
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir. Soekarno Kabupaten Pulau Morotai
c) PA :
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir. Soekarno Kabupaten Pulau Morotai
d) Pejabat Pembuat Komitmen :
Nama :
NIP :
1.6. INFORMASI LELANG
a) Nama Paket
PEMBANGUNAN GEDUNG CYTOTOXIC
b) Satuan Dinas
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir. Soekarno Kabupaten Pulau Morotai
RKS Pekerjaan Pembangunan Gedung Citotoxic
c) Kategori
Pekerjaan Jasa Konstruksi
d) Metode
Tender
e) Metode Dokumen
Satu File
f) Metode Evaluasi
Sistem harga terendah gabungan kontrak dan harga satuan
e) Kualifikasi Usaha
Kecil
1.7. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a) Sumber Dana :
DPA PEMBANGUNAN GEDUNG CYTOTOXIC Tahun Anggaran 2025
b) Total Nilai Pagu :
Rp. 1.424.663.000,00,- Terbilang : “Satu Miliar Empat Ratus Dua Puluh Empat Juta
Enam Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Rupiah )
c) Total Nilai HPS :
Rp. 1.424.663.000,00,- Terbilang : “Satu Miliar Empat Ratus Dua Puluh Empat Juta
Enam Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Rupiah )
RKS Pekerjaan Pembangunan Gedung Citotoxic
BAB – II
RUANG LINGKUP
2.1. RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN
a) Ruang Lingkup Pekerjaan Pembangunan Gedung Cytotoxic berada dalam lingkup
masyarakat umum.
b) Lokasi Pembangunan Gedung Cytotoxic berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Ir. Soekarno Kabupaten Pulau Morotai.
2.2. LINGKUP PEKERJAAN
I. PEKERJAAN PENDAHULUAN
1) Mobilisasi & Demobilisasi Alat
2) Pembersihan dan Penataan Lokasi
3) Papan Nama Proyek
4) Pembongkaran & Pembersihan Lokasi Bongkaran
5) Penyediaan Listrik Kerja
6) Pas. Pagar Pengaman Pengaman Proyek
7) Pembuatan Gudang dan Direksikeet uk.(6 m x 6 m)
8) Perlengkapan K3 (Helm, Rompi, Sepatu, dan Obat P3K)
II. PEKERJAAN PELAPISAN DINDING
1) Pek. Dinding Senwis Panel
2) Pas. Partisi Dinding GRC
3) Pas. Lantai Vinil
4) Pengecatan Dinding GRC
5) Pas. Keramik Dinding 25/50 (Meja Beton )
III. PEKERJAAN KUSEN, PINTU, JENDELA DAN VENTILASI
1) Pas. Kusen Aluminium
2) Pas. Daun Pintu Kaca Rangka Aluminium
3) Pas. Daun Pintu Aluminium
RKS Pekerjaan Pembangunan Gedung Citotoxic
4) Pas. Daun Jendela Kaca Rangka Alumunium
5) Pas. Kunci Pintu 2 Slaag Kualitas Baik
6) Pas. Engsel Pintu Kualitas Baik
7) Pas. Engsel Jendela
8) Grendel Jendela
9) Pas. Handle Pintu
IV. PEKERJAAN PLAFOND
1) Pek. Rangka Plafond Baja Ringan Besi Hollow, uk1.40.40.2 mm
2) Pek. Plafon Metal Ceiling
3) Pek. List Plafond Metal
V. PEKERJAAN SANITASI
1) Meja beton + chicken zing 2 Lubang
2) Kran Leher Angsa
3) Pipa 1/2" Inc"
4) Pipa Pembuangan 2 "inc"
VI. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
1) Pek. Instalasi Titik Lampu
2) Pek. Instalasi Stop Kontak
3) Pas. Lampu Downlight 25 Watt (White)
4) Pas. Lampu Downlight 18 Watt (White)
5) Pas. Stop Kontak
6) Pas. Stop Kontak AC
7) Pas. Saklar Ganda
8) Pas. Saklar Tunggal
9) Box Panel, MCB 4 Group
10) Pas. Ac 1/2 PK
11) Pas. Ac 1 PK
12) Mesin Genset 30 KVA Isuzu Diesel - Ultra Silent
13) Penyambungan Kabel
RKS Pekerjaan Pembangunan Gedung Citotoxic
VII. PEKERJAAN KELENGKAPAN CYTOTOXIC
1) Rak Besi AZKO Krisbow 120X45X180 cm Rak Besi 5 Tingkat
2) Meja Nurse Station 160-B HPL Type Nsb-160
3) Medicine Box Large ( Box Obat)
4) Tulisan Cytotoxic Akrilik
5) Informa Osmondd Gang ( Kursi Tunggu Besi 4 Dudukan )
6) BIOLOGICAL SAFETY CABINET Class II A2 Model BSC600
7) Passbox SS 304
VIII. PEKERJAAN LAINNYA
1) Pek. Administrasi dan Dokumentasi
2) Pek. Pembersihan Akhir
2.3. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan ini selama 150 (Seratus lima puluh) Hari Kalender,
terhitung sejak Penandatanganan Kontrak dengan masa pemeliharaan 60 (Enam puluh) Hari
Kalender setelah selesai pekerjaan (PHO) penyerahan pertama pekerjaan.
2.4. KEMAMPUAN PENYEDIA JASA
Penyedia Jasa Konstruksi yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi ini wajib
memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan kualifikasi dan teknis sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan dalam bidang pengadaan barang/jasa serta perundangan lainnya.
Penyedia Jasa Konstruksi wajib memiliki perizinan dibidang Jasa Konstruksi, Izin Usaha
Jasa Konstruksi, dan Sertifikat Badan Usaha yang bersesuaian dengan pekerjaan yang akan
dilaksanakan. Penyedia Jasa Konstruksi juga diwajibkan memiliki klasifikasi, kualifikasi, dan
subklasifikasi sebagai berikut :
Klasifikasi : Konstruksi Gedung Kesehatan (KBLI 41015)
Sipil Kualifikasi : Kecil
Subklasifikasi : Jasa Pelaksana Konstruksi Gedung Kesehatan (BG 005) KBLI 2020
RKS Pekerjaan Pembangunan Gedung Citotoxic
2.5. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN
Keluaran atau Produk Pembangunan Gedung Cytotoxic adalah sebuah fasilitas gedung yang
dirancang khusus untuk penanganan dan pengelolaan obat-obatan sitotoksik dengan standar keselamatan
dan teknis yang tinggi. Gedung ini berfungsi sebagai ruang khusus yang aman untuk menyimpan,
menyiapkan, dan mendistribusikan obat sitotoksik, sehingga dapat melindungi tenaga medis, pasien, dan
lingkungan dari paparan bahan berbahaya
2.6. STANDAR TEKNIS
a) Peraturan perundang – undangan.
b) Standar Nasional Indonesia (SNI)
c) Melaksanakan pembangunan sesuai dengan dokumen perencanaan, yakni kebenaran
ukuran, kualitas dan kuantitas dari bahan atau komponen bangunan, peralatan dan
perlengkapan selama pekerjaan di lapangan
d) Melaksanakan dan mengambil tindakan yang cepat dan tepat agar batas waktu serta
kondisi seperti yang tercantum dalam dokumen kontrak terpenuhi
e) Mengkoordinasikan dan menyampaikan kepada pengelola proyek untuk disarankan kepada
pimpinan kegiatan
2.7. PENJELASAN GAMBAR DAN SPESIFIKASI TEKNIS
a) Kontraktor wajib meneliti semua Gambar dan Spesifikasi Teknis termasuk tambahan dan
perubahannya yang tercantum dalam Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing.)
b) Bilamana ada ketidaksesuaian antara Gambar dan Spesifikasi Teknis, maka yang
mengikat adalah Spesifikasi Teknis. Bilamana suatu gambar tidak cocok dengan gambar
yang lain, maka harus berkonsultasi dengan konsultan pengawas untuk dikoordinasikan
dengan Konsultan Perencana.
c) Bilamana perbedaan-perbedaan itu menimbulkan keragu – raguan sehingga dalam
pelaksanaan dapat menimbulkan kesalahan. Kontraktor dapat menanyakan kepada
Konsultan Pengawas dan mengikuti keputusannya
2.8. JADWAL TAHAPAN PEKERJAAN
a) Sebelum memulai kegiatan, pelaksana pekerjaan harus mengadakan konsultasi terlebih
dahulu dengan kuasa mengguna anggaran/pejabat pembuat komitmen/pejabat pengadaan
RKS Pekerjaan Pembangunan Gedung Citotoxic
jasa dan konsultan pengawas yang ditunjuk untuk menkoordinasikan mengenai pekerjaan
yang akan dikerjaan serta Pihak Penyedia wajib membuat rencana pelaksanaan terperinci
berupa Bar Chart, S – Curve, dan Network Planning
b) Rencana kerja tersebut harus sudah mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Direksi
Lapangan dan Konsultan Pengawas, paling lambat dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari
kalender sejak Kotrak Kerja diterima Pihak Penyedia. Rencana kerja yang telah diketahui
oleh Direksi Lapangan dan Konsultan Pengawas akan diteruskan kepada Panitia/Pejabat
Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) untuk mendapat persetujuannya
c) Pihak Penyedia wajib memberikan salinan rencana kerja yang telah disahkan oleh
Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan dalam 5 (lima) rangkap kepada Konsultan
Pengawas, dan satu salinan ahrus ditempel dibangsal Pihak Penyedia di lapangan yang
selalu diikuti dengan grafik kemajuan pekerjaan.
d) Konsultan Pengawas akan menilai prestasi pekerjaan Pihak Penyedia berdasarkan grafik
rencana kerja tersebut
e) Penyedia mencari informasi umum mengenai lokasi kegiatan yang akan dikerjakan
sehingga dapat mempersiapkan hal – hal yang diperlukan dalam melaksanakan pekerjaan
f) Pihak Penyedia wajib melakukan pemeliharaan pekerjaan bilamana masa pemeliharaan
belum selesai.
2.9. KEAMANAN PEKERJAAN
a) Pihak Penyedia diwajibkan menjaga keamanan terhadap barang-barang milik proyek,
Konsultan Pengawas dan milik pihak ketiga yang ada di lapangan, baik terhadap pencurian
maupun pengrusakan. Untuk maksud – maksud tersebut Pihak Penyedia dianjurkan untuk
membuat pagar pengaman.
b) Bila terjadi kehilangan atau pengrusakan barang – barang atau pekerjaan, tetap menjadi
tanggung jawab Pihak Penyedia dan tidak dapat diperhitungkan dalam biaya pekerjaan
tambah atau pengunduran waktu pelaksanaan.
c) Apabila terjadi kebakaran, Pihak Penyedia bertanggung jawab atas akibatnya, untuk itu
Pihak Penyedia harus menyediakan alat-alat pemadam kebakaran yang siap pakai, dan
ditempatkan di tempat-tempat yang strategis dan mudah dicapai.
RKS Pekerjaan Pembangunan Gedung Citotoxic
2.10. JAMINAN KESELAMATAN KERJA DAN KESEHATAN
a) Sejumlah obat-obat dan perlengkapan medis menurut syarat – syarat Pertolongan Pertama
Pada Kecelakaan (PPPK) dalam keadaan siap pakai dan harus tetap tersedia di lapangan.
b) Bila mana terjadi musibah atau kecelakaan dilapangan yang memerlukan perawatan
serius, Pihak Penyedia harus segera membawa korban ke rumah sakit terdekat dan
melaporkan kejadian tersebut ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
c) Pihak Penyedia wajib menyediakan air minum yang bersih dan cukup, serta memenuhi
syarat – syarat kesehatan bagi semua petugas/pekerja, baik yang berada dibawah
kekuasaannya maupun dibawah Pihak Ketiga dan untuk tamu – tamu proyek yang
meninjau lapangan pekerjaan.
d) Pihak Penyedia wajib menyediakan air bersih, kamar mandi dan WC yang layak bagi
semua petugas dan pekerja lapangan.
e) Selain untuk penjaga keamanan, penginapan bagi pekerja tidak diperkenankan berada di
lapangan pekerjaan, kecuali bagi mereka yang didatangkan dari luar daerah dengan izin
tertulis dari Pemilik Proyek.
f) Segala hal yang menyangkut Jaminan Sosial Keselamatan Tenaga Kerja, wajib diberikan
oleh para Pihak Penyedia/Pelaksana sesuai dengan peraturan dan perundang- undangan
yang berlaku. Pihak Penyedia/Pelaksana wajib menyelenggarakan Program jaminan
Sosial Jaminan Kerja (JAMSOSTEK) sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang berlaku.
2.11. TEMPAT TINGGAL PIHAK PENYEDIA
a) Untuk kemungkinan diperlukannya kerja diluar jam kerja apabila terjadi hal – hal mendesak,
Kontraktor dan Pelaksana wajib memberitahukan secara tertulis alamat dan nomor telepon
yang mudah dihubungi.
b) Alamat Kontraktor dan Pelaksana diharapkan tidak sering berubah-rubah selama
pelaksanaan pekerjaan. Bila terjadi perubahan alamat, Kontraktor dan Pelaksana wajib
memberitahukan secara tertulis.
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan LABKESMAS
BAB – III
SPESIFIKASI BANGUNAN KONSTRUKSI
3.1. PEKERJAAN PERSIAPAN
a) Direksi Keet atau Kantor Direksi Lapangan merupakan representative untuk bekerja dan
aman menyimpan dokumen proyek selama pelaksanaan proyek.
b) Kontraktor dapat membangun direksi keet pada lokasi pekerjaan yang dapat digunakan
sebagai kantor kontraktor dan tempat penyimpanan bahan dan alat, ukuran 6 x 6 M dengan
material atap seng, dinding papan atau tripleks, lantai papan/rabat, dapat dikunci dan aman
dari hujan, panas dengan kelengkapannnya sesuai kebutuhan hingga selesainya pekerjaan
dengan persetujuan dari Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan.
c) Setelah pekerjaan selesai, maka Direksi teknis keet menjadi milik proyek.
d) Dokumentasi, administrasi, dan pelaporan adalah pekerjaan yang berlangsung selama
pekerjaan konstruksi dilaksanakan.
e) Kontraktor harus menyiapkan peralatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja selama
pekerjaan konstruksi berlangsung, guna menunjang kegiatan Sistem Manajemen K3.
Adapun item-item K3 yang maksud antara lain :
Alat Pelindung Diri (APD);
Alat Pelindung Kerja (APK);
Rambu-rambu peringatan;
Rambu-rambu dan perlengkapan lalu-lintas;
Spanduk/Banner K3; dan
Bendera K3.
f) Kontraktor bertanggung jawab atas tepatnya pekerjaan, bentuk, ukuran-ukuran dan mutu
yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) pekerjaan.
g) Kontraktor berkewajiban mencocokkan ukuran – ukuran satu sama lain dan segera
memberitahukan/berkonsultasi dengan direksi teknis bilamana terdapat perbedaan ukuran
– ukuran satu sama lainnya.
h) Peil nol (±0,00) ditetapkan di lapangan sesuai kondisi dan keinginan pada waktu rencana
awal pelaksanaan.
i) Kontraktor diwajibkan membuat tanda tetap untuk ukuran peil nol di atas patok yang kuat,
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan LABKESMAS
dan memeliharanya selama waktu pekerjaan berlangsung dan patok tersebut telah disetujui
oleh direksi teknis.
j) Penentuan peil kontraktor diwajibkan mengadakan pengukuran dengan teliti dengan
menggunakan alat pengukur, yaitu Total Station, guna mendapat letak bangunan penguat
tebing/pantai.
k) Kontraktor diwajibkan menyediakan Listrik yang memenuhi syarat untuk konstruksi hingga
selesainya pekerjaan dan mendapat persetujuan Konsultan Pengawas.
l) Kontraktor Juga diwajibkan Membuat Pagar Kerja dengan Berkoordinasi dengan Direksi
Teknik/Pengawas Lapangan dan Konsultan Pengawas terlebih dahulu
m) Kontraktor tidak diperkenakan untuk menyimpan alat/bahan bangunan diluar lokasi
pekerjaan. Kontraktor juga tidak diperkenakan menyimpan bahan-bahan yang ditolak oleh
Direksi Teknik/Pengawas Lapangan dan Konsultan Pengawas karena tidak memenuhi
syarat.
3.2. PEKERJAAN PELAPISAN DINDING & LANTAI
1. Pekerjaan Dinding Senwis Panel
1.1. Pastikan area kerja bersih dari kotoran, debu, dan benda-benda yang mengganggu.
Siapkan semua bahan dan alat yang diperlukan seperti panel sandwich, rangka baja,
sekrup, paku, sealant, palu, obeng, gergaji, dan alat pengukur
1.2. Pasang rangka baja sebagai struktur penopang panel. Rangka harus dipasang
dengan kokoh dan presisi agar panel dapat terpasang rata dan stabil
1.3. Ukur dan potong panel sandwich sesuai kebutuhan, terutama untuk menyesuaikan
dengan bukaan pintu, jendela, atau sambungan. Pemotongan biasanya
menggunakan gerinda potong atau gergaji listrik agar hasilnya rapi
1.4. Pasang bottom plate pada sloof atau struktur bawah dinding. Aplikasikan perekat
khusus pada bagian bawah panel dan pada setiap sambungan untuk memastikan
kedap dan kuat.
1.5. Pasang panel mulai dari bawah ke atas dengan pola zig-zag untuk memperkuat
struktur. Gunakan sistem tongue and groove agar panel saling terkunci rapat tanpa
celah. Pastikan panel terpasang rata dan tegak dengan menggunakan alat bantu
seperti siku dan waterpass
1.6. Gunakan sekrup dan paku secara diagonal pada sambungan antar panel untuk
memperkuat ikatan. Tambahkan fiber tape pada sambungan dan lapisi dengan
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan LABKESMAS
compound agar hasil akhir rapi dan sambungan tahan lama.
1.7. Gerinda sambungan panel sesuai kebutuhan untuk pemasangan instalasi listrik, pipa
air, atau ventilasi agar tidak merusak struktur panel.
1.8. Setelah semua panel terpasang, pasang top plate menggunakan C-channel atau
profil baja untuk menutup bagian atas dan memperkuat keseluruhan dinding.
1.9. Lakukan pengecekan presisi dan kekuatan sambungan, pastikan tidak ada celah atau
retakan. Pastikan juga seluruh panel terpasang dengan aman dan sesuai standar
teknis.
2. Pekerjaan Pasang Partisi Dinding GRC
2.1. Siapkan semua bahan dan alat yang dibutuhkan seperti papan GRC, rangka baja
ringan (metal stud dan metal track), sekrup khusus GRC, bor listrik, waterpass,
meteran, cutter, sealant, compound, dan alat finishing seperti amplas dan kuas cat
2.2. Pasang rangka baja ringan sebagai struktur penopang partisi dengan jarak antar
rangka sekitar 60 cm atau sesuai gambar rencana. Rangka atas dan bawah (metal
track) dipasang terlebih dahulu, kemudian pasang metal stud secara vertikal.
Pastikan rangka terpasang lurus dan kokoh dengan menggunakan waterpass dan
alat pengukur lainnya
2.3. Ukur dimensi area pemasangan dan potong papan GRC sesuai ukuran yang
dibutuhkan menggunakan gergaji khusus agar hasil potongan rapi dan presisi.
Pastikan potongan sesuai dengan ukuran rangka dan area pemasangan
2.4. Pasang papan GRC pada rangka menggunakan sekrup khusus GRC dengan pola
zig-zag agar distribusi beban merata dan papan terpasang kuat. Jarak sekrup pada
tepi papan maksimal 200 mm dan di tengah papan maksimal 300 mm. Pastikan tidak
ada celah renggang antar papan dengan memberi jarak sekitar 2-3 mm untuk
mengantisipasi pergerakan struktur
2.5. Isi celah sambungan antar papan dengan compound khusus GRC dan aplikasikan
GRC tape saat compound masih basah untuk memperkuat sambungan. Setelah
kering, amplas permukaan hingga halus agar siap untuk finishing
2.6. Pada pertemuan partisi dengan lantai, dinding, atau kolom, gunakan back rod sebagai
pengisi celah dan tutup dengan sealant polyurethane (PU) agar sambungan kedap
air dan tahan retak
3. Pekerjaan Pasang Lantai Vinil
3.1. Ruangan yang akan dipasang vinyl harus kosong dari peralatan dan benda lain.
Lantai dasar harus dalam kondisi rata, kering, dan bersih dari debu, minyak, atau sisa
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan LABKESMAS
material lama. Jika terdapat lubang atau permukaan tidak rata, lakukan
pengkomponan atau plester ulang agar lantai benar-benar rata
3.2. Ukur luas ruangan secara teliti dan buat garis panduan dari titik tengah ruangan ke
dinding untuk membantu pemasangan vinyl agar rapi dan simetris
3.3. Potong vinyl sesuai ukuran ruangan dengan memperhatikan pola dan motif agar hasil
pemasangan estetis dan presisi
3.4. Oleskan lem khusus vinyl (biasanya lem kuning atau lem vinyl) secara merata pada
permukaan lantai. Setelah itu, segera tempelkan vinyl pada lantai mengikuti garis
panduan yang telah dibuat. Pastikan vinyl menempel rata tanpa gelembung udara
dengan menekan menggunakan rolling pin atau alat pemadat lainnya
3.5. Pada pertemuan lantai dan dinding, vinyl harus dinaikkan dan dibentuk melengkung
untuk mencegah penumpukan debu dan kotoran. Ujung vinyl ini kemudian dikunci
dengan capping strip atau penjepit khusus agar rapi dan kuat. Sambungan antar
lembar vinyl dapat dilas menggunakan welding rod berbahan PVC agar rapat dan
kedap
3.6. Setelah pemasangan selesai, lakukan pemeriksaan akhir untuk memastikan tidak ada
gelembung, kerutan, atau sambungan yang terbuka. Bersihkan permukaan vinyl dari
sisa lem atau kotoran agar lantai siap digunakan
4. Pekerjaan Pengecatan Dinding GRC
4.1. Bersihkan permukaan papan GRC dari debu, kotoran, minyak, dan sisa bahan lain
yang dapat mengganggu daya rekat cat. Jika pada sambungan terdapat pita kertas
dan compound, pastikan sudah kering dan permukaan sudah dihaluskan dengan
amplas grit 180 agar rata dan bebas dari gelembung udara
4.2. Karena proses produksi GRC sering menggunakan release agent (bahan pelepas
cetakan), permukaan GRC perlu dicuci dengan deterjen ringan untuk menghilangkan
sisa release agent yang dapat menghambat daya rekat cat
4.3. Aplikasikan satu lapis alkali resisting primer khusus untuk permukaan GRC agar daya
rekat cat berikutnya optimal dan untuk melindungi permukaan dari alkali yang dapat
merusak cat. Primer ini biasanya diaplikasikan tanpa diencerkan dan dibiarkan kering
sempurna
4.4. Jika ada sambungan antar panel, oleskan compound khusus dan gunakan pita kertas
untuk memperkuat sambungan. Setelah kering, amplas hingga rata dan halus
4.5. Setelah primer kering, aplikasikan dua lapis cat finishing seperti Kem-Tone Satin
Finish Paint atau Flat Finish Paint yang sesuai untuk interior. Cat diaplikasikan secara
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan LABKESMAS
merata tanpa pengenceran agar hasil akhir halus dan tahan lama
4.6. Setelah pengecatan selesai, periksa hasil pengecatan untuk memastikan tidak ada
bagian yang terlewat, cat mengelupas, atau retak. Permukaan cat harus halus dan
merata
5. Pekerjaan Pasang Keramik Dinding 25/50 (Meja Beton)
5.1. Pastikan permukaan meja beton sudah kering, rata, bersih dari debu, minyak, dan
kotoran lain yang dapat mengurangi daya rekat. Jika permukaan tidak rata, lakukan
perataan menggunakan mortar atau acian semen agar halus dan padat.
5.2. Ukur dan tandai titik awal pemasangan keramik pada meja beton. Biasanya
pemasangan dimulai dari sudut atau titik yang paling terlihat agar hasil akhir rapi dan
simetris. Gunakan benang atau waterpass untuk memastikan keramik terpasang
lurus dan rata
5.3. Siapkan perekat keramik (semen instan atau lem khusus keramik) sesuai petunjuk
produsen. Campur dengan air hingga mencapai konsistensi yang tepat, tidak terlalu
cair atau kental
5.4. Oleskan perekat secara merata pada permukaan meja beton menggunakan trowel
bergigi. Gunakan gerakan seragam agar ketebalan perekat merata dan dapat
merekatkan keramik dengan baik
5.5. Tempelkan keramik ukuran 25x50 cm pada permukaan yang sudah diberi perekat,
tekan dengan kuat agar keramik menempel sempurna. Gunakan spacer untuk
menjaga jarak antar keramik agar nat rapi dan konsisten. Pastikan keramik terpasang
rata dan lurus sesuai garis panduan
5.6. Periksa posisi keramik dengan waterpass dan ketuk perlahan menggunakan palu
karet agar keramik rata dan tidak ada rongga udara di bawahnya
5.7. Setelah perekat mengering (biasanya 24 jam), isi nat antar keramik dengan bahan
nat khusus keramik. Ratakan dan bersihkan sisa nat agar permukaan keramik bersih
dan rapi
5.8. Bersihkan permukaan keramik dari sisa nat dan kotoran menggunakan kain basah.
Lakukan pengecekan akhir untuk memastikan pemasangan keramik kuat, rapi, dan
estetis
3.3. PEKERJAAN KUSEN, PINTU, JENDELA DAN VENTILASI
1. Pekerjaan Pasang Kusen Aluminium
1.1. Siapkan kusen aluminium, daun pintu atau jendela, sekrup fischer, sealant silikon,
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan LABKESMAS
alat bor listrik, waterpass, meteran, unting-unting (penyangga), gergaji atau cutter,
serta alat pengukur lainnya
1.2. Pastikan ukuran lubang pada dinding sudah sesuai dengan ukuran kusen aluminium,
dengan toleransi selisih sekitar 1 cm. Jika perlu, haluskan atau ratakan permukaan
dinding agar kusen dapat terpasang dengan baik
1.3. Tempatkan kusen aluminium pada lubang dinding sesuai posisi yang telah ditentukan
1.4. Gunakan benang atau waterpass untuk memastikan kusen berdiri tegak dan lurus
secara vertikal dan horizontal
1.5. Gunakan unting-unting (penyangga) untuk menahan kusen agar tidak bergeser
selama proses pemasangan
1.6. Pasang sekrup fischer pada posisi yang telah ditandai untuk mengikat kusen ke
dinding. Sekrup dipasang dengan mesin bor agar kuat dan presisi
1.7. Isi celah antara kusen aluminium dan dinding dengan sealant silikon atau bahan
pengisi lain untuk mencegah kebocoran udara, air, dan debu serta memberikan
finishing yang rapi
2. Pekerjaan Pasang Daun Pintu dan Daun Jendela Kaca Rangka Aluminium
2.1. Ukur lebar dan tinggi kusen pintu dan jendela serta daun pintu dan jendela aluminium
yang akan dipasang
2.2. Potong batang aluminium untuk daun pintu dan jendela sesuai ukuran menggunakan
mesin pemotong aluminium
2.3. Rakit batang aluminium menjadi frame daun pintu dan jendela dengan
mengencangkan menggunakan baut dan sekrup penguat
2.4. Letakkan daun pintu/jendela dengan posisi alur di bagian atas
2.5. Masukkan kaca ke dalam frame daun dengan hati-hati, gunakan karet atau sealant
khusus untuk menahan kaca agar tidak goyang dan terpasang rapat
2.6. Pasang list pengunci kaca di sekeliling frame dengan paku atau sekrup kecil secara
merata agar kaca tidak bergeser
3. Pekerjaan Pasang Kunci Pintu 2 Slaag Kualitas Baik
3.1. Siapkan kunci pintu 2 slaag (dua tingkat penguncian), obeng, bor listrik, mata bor
sesuai ukuran, pensil atau spidol untuk menandai, penggaris, dan alat pengukur
lainnya
3.2. Tentukan ketinggian pemasangan kunci pada pintu, biasanya berkisar antara 90–110
cm dari lantai agar nyaman digunakan. Tandai posisi lubang untuk silinder kunci dan
lubang latch (penahan) pada pintu dengan presisi
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan LABKESMAS
3.3. Bor lubang untuk silinder kunci dan latch sesuai tanda yang sudah dibuat. Lubang
harus presisi agar kunci dapat terpasang dengan baik dan tidak longgar. Jika
menggunakan kunci mortise, buat lubang mortise pada bagian tepi pintu untuk
memasang badan kunci
3.4. Pasang badan kunci (mortise lock) ke dalam lubang mortise di tepi pintu, pastikan
posisi latch sejajar dengan lubang silinder. Kencangkan dengan sekrup agar kuat
3.5. Masukkan silinder kunci ke dalam lubang yang sudah dibuat, pasang handle atau
gagang pintu pada kedua sisi pintu. Pastikan batang penghubung handle masuk
dengan baik ke badan kunci.
3.6. Tandai posisi latch pada kusen pintu, buat lubang untuk strike plate (pelat penahan),
lalu pasang strike plate dengan sekrup. Pastikan posisi sejajar agar latch dapat masuk
dengan lancar saat pintu ditutup.
3.7. Tutup pintu dan uji buka-tutup serta penguncian kunci. Pastikan kunci dapat berputar
dan mengunci dengan lancar tanpa hambatan
3.8. Bersihkan area pemasangan dari debu dan sisa material. Pastikan tampilan kunci rapi
dan kokoh
4. Pekerjaan Pasang Engsel Pintu dan Engsel Jendela Kualitas Baik
4.1. Bersihkan permukaan pintu dan jendela dan kusen dari debu, kotoran, atau cat yang
menggumpal agar pemasangan rapi
4.2. Tentukan posisi engsel pada daun pintu/jendela dan kusen. Untuk pintu, engsel atas
biasanya dipasang sekitar 7–10 cm dari tepi atas, engsel bawah sekitar 20–30 cm
dari tepi bawah, dan jika ada engsel ketiga, letakkan di tengah sebagai penopang
tambahan. Posisi ini memastikan distribusi beban merata dan pintu tidak mudah turun
atau miring
4.3. Tempelkan engsel pada posisi yang sudah ditentukan di daun pintu/jendela
4.4. Gunakan pensil untuk menggambar pola engsel (biasanya persegi panjang) pada
permukaan
4.5. Buat coakan tipis menggunakan tatah dan palu agar engsel dapat terpasang rata
tanpa menonjol dari permukaan. Coakan ini penting agar engsel duduk sempurna dan
daun pintu/jendela bisa menutup rapat
4.6. Setelah coakan selesai, pasang engsel kembali dan tandai lubang sekrup dengan
pensil
4.7. Bor lubang sekrup dengan ukuran yang pas agar sekrup dapat masuk dengan kuat
tanpa merusak kayu atau material kusen. Lubang tidak boleh terlalu dalam agar
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan LABKESMAS
sekrup dapat mengikat dengan baik
4.8. Pasang engsel pada daun pintu/jendela dengan sekrup menggunakan obeng atau
bor listrik
4.9. Pastikan sekrup terpasang kencang dan engsel tidak goyah. Gunakan sekrup
stainless steel berkualitas baik agar tahan lama dan kuat
4.10. Buka dan tutup pintu/jendela beberapa kali untuk memastikan engsel bekerja lancar
dan posisi daun tidak miring atau bergeser
5. Pekerjaan Pasang Grendel Jendel
5.1. Metode Pelaksanaan Pekerjaan Pasang Engsel Pintu dan Engsel Jendela Kualitas
Baik
5.2. Tempelkan grendel pada posisi yang diinginkan di daun jendela dan kusen
5.3. Tandai titik-titik lubang baut pada daun jendela dan kusen dengan pensil atau spidol
agar pemasangan presisi
5.4. Jika grendel memerlukan coakan agar bisa duduk rata, buat coakan pada kusen
menggunakan pahat dan palu sesuai pola yang sudah ditandai
5.5. Lakukan dengan hati-hati agar coakan tidak melebar atau merusak kusen
5.6. Bor lubang pada titik-titik yang sudah ditandai pada daun jendela dan kusen dengan
mata bor yang sesuai ukuran baut
5.7. Pastikan lubang lurus dan tidak terlalu besar agar baut dapat mengikat dengan kuat
5.8. Pasang pengait grendel pada kusen dengan menggunakan baut panjang dan
kencangkan dengan obeng atau bor listrik
5.9. Pasang bagian grendel pada daun jendela, kencangkan bautnya
5.10. Pastikan posisi grendel dan pengait sejajar agar mekanisme penguncian berjalan
lancar
5.11. Buka dan tutup jendela beberapa kali untuk memastikan grendel dapat mengunci dan
membuka dengan mudah tanpa hambatan
6. Pekerjaan Pasang Handle Pintu
6.1. Siapkan handel pintu yang sesuai dengan jenis pintu (kayu, kaca, aluminium), obeng,
bor listrik dengan mata bor yang sesuai, pensil atau spidol untuk menandai, meteran,
amplas kecil, dan alat ukur lainnya
6.2. Ukur dan tentukan ketinggian handel pintu dari lantai. Standar nasional di Indonesia
biasanya antara 105–110 cm, yang disesuaikan dengan kenyamanan pengguna (bisa
menggunakan metode pergelangan tangan atau siku untuk menentukan posisi ideal).
Tandai posisi handel dengan spidol pada daun pintu
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan LABKESMAS
6.3. Tandai titik lubang untuk poros handel dan lubang baut pada daun pintu sesuai
dengan ukuran handel yang akan dipasang. Pastikan tanda presisi agar pengeboran
tidak meleset
6.4. Bor lubang poros handel pada daun pintu dengan hati-hati, gunakan mata bor sesuai
ukuran poros. Jika perlu, perbesar lubang sedikit agar handel dapat masuk dengan
pas tanpa terlalu longgar. Bor juga lubang baut pada posisi yang sudah ditandai
6.5. Bersihkan serbuk kayu atau debu dari lubang bor agar pemasangan handel tidak
terganggu dan hasilnya rapi
6.6. Pasang barel (silinder) handel pada lubang poros, kemudian pasang handel pintu
pada kedua sisi daun pintu. Kencangkan baut pengikat dengan obeng hingga handel
terpasang kuat dan tidak goyang
6.7. Uji buka-tutup pintu dan putar handel untuk memastikan mekanisme berfungsi lancar
tanpa hambatan. Jika ada masalah, lakukan penyesuaian posisi atau kencangkan
baut kembali
3.4. PEKERJAAN PLAFOND
1. Pekerjaan Rangka Plafond Baja Ringan Besi Hollow, uk 1.40.40.2 mm
1.1. Siapkan hollow baja ringan ukuran 40 x 40 x 2 mm yang berkualitas, bebas karat dan
deformasi
1.2. Alat yang dibutuhkan meliputi bor listrik, sekrup baja ringan, gunting besi atau gerinda
untuk memotong hollow, meteran, waterpass, penggaris, palu, dan alat pengaman
seperti helm dan sarung tangan
1.3. Ukur luas dan ketinggian plafon yang akan dipasang rangka
1.4. Tentukan posisi pemasangan rangka pada dinding dengan memasang braket atau
wall angle sebagai penyangga rangka hollow di sekeliling ruangan
1.5. Tandai posisi rangka utama dan rangka sekunder pada dinding dan langit-langit
menggunakan benang kapur atau laser agar pemasangan presisi
1.6. Pasang wall angle atau braket pada dinding mengelilingi ruangan dengan jarak dan
ketinggian yang sudah ditentukan. Gunakan paku beton atau sekrup sesuai bahan
dinding
1.7. Pastikan wall angle terpasang rata dan kuat sebagai penyangga rangka hollow
1.8. Pasang hollow utama (biasanya hollow ukuran 40 x 40 x 2 mm atau sesuai spesifikasi)
secara melintang atau memanjang pada plafon dengan jarak antar hollow sesuai
dengan gambar rencana
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan LABKESMAS
1.9. Sambungkan hollow utama dengan wall angle menggunakan sekrup baja ringan
1.10. Periksa posisi hollow utama agar rata dan lurus menggunakan waterpass
1.11. Pasang hollow sekunder dengan ukuran yang sama atau lebih kecil, dipasang tegak
lurus terhadap hollow utama
1.12. Sambungkan dengan sekrup pada hollow utama agar rangka kokoh dan tidak
bergoyang
1.13. Pastikan semua sambungan hollow disekrup dengan kuat dari kedua sisi agar rangka
stabil dan mampu menopang beban plafon
2. Pekerjaan Pasang Plafon Metal Ceiling
2.1. Siapkan bahan dan alat yang diperlukan seperti papan plafon metal, rod hanger
(kawat penggantung), paper tape, sekrup, bor listrik, paku, kawat, hollow gunting
hollow, martil, cutter, gergaji besi, tang, dan selang timbang
2.2. Tentukan ketinggian plafon di sekeliling ruangan menggunakan waterpass atau alat
pengukur lain. Pasang wall angle (siku metal) pada tanda elevasi tersebut di dinding
dengan jarak sekrup sesuai ketentuan agar kuat menyangga rangka hollow.
Pastikan siku metal saling tindih sepanjang pada sambungan dan kencangkan
dengan baik
2.3. Setelah rangka terpasang, pasang panel plafon metal pada rangka dengan cara
menempatkan panel di atas rangka dan rekatkan menggunakan sekrup khusus.
Pastikan jarak antar sekrup untuk menjaga kekuatan dan kestabilan panel
2.4. Periksa kembali seluruh panel apakah sudah terpasang dengan kuat dan rata.
Bersihkan permukaan dari debu dan sisa material agar tampilan plafon rapi dan siap
digunakan
3. Pekerjaan Pasang List Plafon Metal
3.1. Siapkan list plafon metal sesuai ukuran dan desain, perekat (compound atau lem
khusus jika diperlukan), alat ukur (meteran, waterpass), bor listrik, sekrup, paku, cutter
atau gunting hollow, amplas, dan alat bantu lainnya
3.2. Ukur panjang area di sekitar plafon tempat list akan dipasang. Tandai posisi
pemasangan list pada dinding dan plafon dengan pensil atau spidol agar pemasangan
lurus dan presisi
3.3. Potong list plafon metal sesuai ukuran yang telah diukur menggunakan gunting hollow
atau cutter khusus agar hasil potongan rapi dan sesuai kebutuhan
3.4. Jika menggunakan sekrup atau paku, pasang list pada posisi yang sudah ditandai
dengan memastikan list terpasang rata dan kuat menempel pada dinding atau rangka
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan LABKESMAS
plafon
3.5. Jika menggunakan perekat seperti compound, oleskan perekat secara merata pada
permukaan list yang akan menempel, lalu tekan dan tempelkan pada posisi yang
sudah ditentukan
3.6. Pastikan list menempel dengan rata dan tidak bergeser selama perekat mengering
3.7. Jika ada sambungan antar list, rapikan sambungan dengan menambahkan
compound atau bahan perekat agar sambungan tidak terlihat dan permukaan halus.
Gunakan amplas untuk meratakan sambungan dan menghilangkan bekas perekat
yang menonjol
3.5. PEKERJAAN SANITASI
1. Pekerjaan meja beton + chicken zing 2 Lubang
1.1. Tentukan ukuran meja beton sesuai kebutuhan, termasuk posisi dan ukuran lubang
untuk kitchen sink 2 lubang
1.2. Siapkan bahan seperti semen, pasir, batu split, besi wiremesh, bekisting multiplek,
dan kitchen sink beserta perlengkapannya (kran, pipa, sealant)
1.3. Pasang bekisting dari multiplek sesuai ukuran meja beton yang direncanakan
1.4. Perkuat bekisting dengan kaso kayu agar kokoh dan tidak bergeser saat pengecoran
1.5. Pastikan bekisting rata dan kuat untuk menahan adukan beton
1.6. Letakkan wiremesh di dalam bekisting untuk memperkuat beton agar tidak mudah
retak
1.7. Pasang besi beton (besi tulangan) sesuai desain struktur meja agar kuat menopang
beban
1.8. Campur beton dengan perbandingan semen, pasir, dan batu split yang sesuai untuk
pengecoran meja beton
1.9. Tuang dan ratakan beton ke dalam bekisting secara merata
1.10. Gunakan alat getar atau palu untuk menghilangkan gelembung udara agar beton
padat dan kuat
1.11. Ratakan permukaan beton dengan sendok semen atau alat perata lainnya
1.12. Setelah beton setengah mengeras (setengah kering), buat lubang sesuai ukuran
kitchen sink 2 lubang menggunakan alat potong seperti gerinda atau gergaji besi
1.13. Lubang harus presisi agar kitchen sink dapat terpasang dengan sempurna
1.14. Pasang kitchen sink ke dalam lubang yang sudah dibuat di meja beton
1.15. Gunakan sealant silikon di pinggiran lubang agar kitchen sink menempel rapat dan
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan LABKESMAS
kedap air
1.16. Pasang kran, sambungan pipa air bersih dan pembuangan sesuai standar sanitasi
1.17. Pastikan semua sambungan rapat dan tidak bocor
2. Pekerjaan Pasang Kran Leher Angsa
2.1. Siapkan kran leher angsa, kunci inggris atau kunci pas, seal tape (tape pipa), obeng,
kain lap, dan alat pengukur
2.2. Sebelum pemasangan, matikan aliran air pada pipa utama atau keran pengontrol agar
tidak terjadi kebocoran saat pemasangan
2.3. Bersihkan ulir pipa tempat pemasangan kran dari karat, kotoran, atau seal lama agar
sambungan rapat dan tidak bocor. Periksa juga kondisi pipa agar tidak rusak
2.4. Bungkus ulir pipa dengan seal tape secara melingkar searah ulir pipa sebanyak 2-3
lapis untuk memastikan sambungan kedap air
2.5. Pasang kran leher angsa dengan memutar secara searah jarum jam ke ulir pipa.
Gunakan tangan terlebih dahulu agar tidak meleset. Setelah itu, kencangkan dengan
kunci inggris secara perlahan dan jangan terlalu keras agar tidak merusak ulir atau
kran
2.6. Jika leher angsa terpisah, pasang bagian leher ke badan kran dengan
menyambungkannya dan kencangkan sesuai petunjuk produk
2.7. Nyalakan kembali aliran air dan periksa apakah ada kebocoran pada sambungan kran
3. Pekerjaan Pasang Pipa 1/2" Inc"
3.1. Siapkan pipa ukuran 1/2 inch sesuai jenis yang digunakan
3.2. Siapkan fitting yang sesuai (elbow, tee, coupling, union, dll)
3.3. Alat yang dibutuhkan antara lain gergaji pipa, kikir atau deburring tool untuk
merapikan ujung pipa, kunci pas, obeng dan seal tape
3.4. Tentukan jalur pemasangan pipa sesuai gambar kerja dan kebutuhan instalasi
3.5. Pastikan jalur pipa tidak terhalang oleh struktur bangunan dan mudah dijangkau untuk
perawatan
3.6. Tandai titik-titik sambungan dan pemasangan fitting
3.7. Potong pipa sesuai ukuran yang dibutuhkan menggunakan gergaji pipa agar hasil
potongan rata dan lurus
3.8. Bersihkan dan haluskan ujung pipa dengan kikir atau deburring tool agar tidak
merusak fitting dan memastikan sambungan rapat
3.9. Pastikan sambungan fitting terpasang kuat dan tidak longgar
3.10. Pasang pipa dan fitting sesuai jalur yang sudah ditentukan, gunakan klem atau hanger
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan LABKESMAS
pipa untuk menahan pipa agar tidak bergeser dan getar
3.11. Pastikan pipa dipasang dengan kemiringan yang benar jika untuk saluran air kotor
agar aliran lancar
4. Pekerjaan Pasang Pipa Pembuangan 2 "inc"
4.1. Siapkan pipa PVC ukuran 2 inch khusus untuk pembuangan air kotor
4.2. Siapkan fitting yang sesuai seperti elbow, tee, coupling, dan sealant (solvent cement)
4.3. Alat yang dibutuhkan antara lain gergaji pipa, kikir atau deburring tool, kuas untuk
lem, kain lap, dan alat pelindung
4.4. Tentukan jalur pipa pembuangan dari titik sumber air kotor menuju saluran
pembuangan utama atau septik tank
4.5. Rencanakan jalur pipa agar mudah diakses untuk perawatan dan tidak mengganggu
struktur bangunan
4.6. Pastikan jalur pipa memiliki kemiringan yang cukup (minimal 1-2%) agar air kotor
mengalir lancar tanpa tergenang
4.7. Potong pipa sesuai panjang yang diperlukan menggunakan gergaji pipa agar
potongan rata
4.8. Haluskan ujung pipa dengan kikir atau deburring tool untuk menghilangkan serpihan
dan memastikan sambungan rapat
4.9. Sambungkan pipa ke fitting dengan cepat dan putar sedikit agar perekat menyebar
merata
4.10. Pasang pipa pada jalur yang sudah ditentukan, gunakan klem atau hanger untuk
menahan pipa agar tidak bergeser
4.11. Pastikan kemiringan pipa terjaga agar aliran air lancar
3.6. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
1. Pekerjaan Instalasi Titik Lampu, Stop Kontak dan Saklar
1.1. Siapkan semua bahan yang diperlukan, seperti lampu, kabel listrik, pipa conduit, dan
perlengkapan lain. Pastikan semua material sesuai dengan kebutuhan dan mengikuti
standar yang berlaku
1.2. Siapkan gambar kerja yang jelas menunjukkan lokasi titik lampu, saklar, dan jalur
kabel. Pastikan semua detail seperti ukuran, jenis perlengkapan, dan sistem
pemasangannya tertera dengan jelas
1.3. Setelah kabel terpasang, tentukan posisi titik lampu berdasarkan layout yang telah
disusun
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan LABKESMAS
1.4. Gunakan kabel pada Titik Lampu, Stop Kontak dan Saklar sesuai spesifikasi
2. Pekerjaan Stop Kontak dan Saklar
2.1. Pasang fitting lampu sesuai dengan jenis dan model lampu yang akan digunakan.
Pastikan lampu terpasang dengan kokoh dan aman
2.2. Sebelum lampu dihidupkan, lakukan pengujian untuk memastikan tidak ada
kebocoran arus dan semua sambungan berfungsi dengan baik
2.3. Pekerjaan ini pada lantai 1 dan lantai 2 menggunakan lampu :
Lampu Downlight 25 Watt (White)
Lampu Downlight 18 Watt (White)
3. Pekerjaan Box Panel, MCB 4 Group
3.1. Siapkan box panel listrik yang sesuai ukuran dan tipe
3.2. Siapkan MCB 4 group, busbar, terminal blok, kabel listrik, dynabolt atau baut untuk
pemasangan, serta alat seperti bor listrik, obeng, kunci pas, waterpass, dan alat
pengukur listrik
3.3. Pilih lokasi pemasangan panel yang mudah diakses untuk perawatan dan jauh dari
area lembap atau berbahaya
3.4. Pastikan dinding atau permukaan tempat pemasangan kuat dan rata
3.5. Tandai posisi pemasangan box panel pada dinding menggunakan waterpass agar
panel terpasang lurus dan rata
3.6. Bor lubang dan pasang dynabolt atau baut pengikat pada dinding
3.7. Pasang box panel dengan kokoh menggunakan baut dan pastikan terkunci dengan
aman
3.8. Pasang busbar pada tempat yang telah disediakan di dalam box panel dengan benar
3.9. Pasang terminal blok untuk menghubungkan kabel-kabel dari sumber listrik dan ke
beban listrik. Pastikan sambungan kuat dan rapi
3.10. Pasang MCB pada rel DIN di dalam box panel sesuai dengan urutan dan diagram
instalasi
3.11. Hubungkan MCB ke busbar dan terminal blok dengan kabel sesuai standar warna dan
ukuran
3.12. Pastikan setiap MCB terpasang kokoh dan mudah dioperasikan
3.13. Sambungkan kabel dari sumber listrik utama ke terminal masukan panel, termasuk
kabel fase, netral, dan grounding
3.14. Sambungkan kabel keluaran dari MCB ke beban listrik sesuai kebutuhan
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan LABKESMAS
3.15. Pastikan semua sambungan kabel kencang dan terlindungi dengan baik
3.16. Pastikan grounding panel terhubung dengan baik ke sistem pembumian untuk
keamanan instalasi listrik.
4. Pekerjaan Pasangan AC
4.1. Siapkan unit AC split (indoor dan outdoor), bracket atau dudukan AC, kabel listrik yang
sesuai, pipa refrigerant lengkap dengan isolasi pipa, klem dan baut, serta alat seperti
bor listrik, obeng, tang, gergaji pipa, waterpass, dan pompa vakum
4.2. Tentukan posisi pemasangan unit indoor pada dinding yang kuat dan tidak terkena
sinar matahari langsung atau sumber panas lain
4.3. Unit indoor dipasang pada ketinggian 2,1–2,5 meter dari lantai dengan jarak minimal
15–20 cm dari dinding dan langit-langit agar aliran udara optimal
4.4. Unit outdoor dipasang di tempat dengan sirkulasi udara baik, minim debu, dan
menggunakan dudukan yang kokoh serta dilengkapi karet peredam getaran
4.5. Pasang bracket indoor pada dinding menggunakan bor dan baut, pastikan bracket
terpasang kokoh dan rata dengan waterpass
4.6. Gantungkan unit indoor pada bracket dengan hati-hati agar stabil
4.7. Pasang unit outdoor pada dudukan yang telah disiapkan, gunakan karet penahan
getaran untuk mengurangi suara dan getaran
4.8. Sambungkan pipa copper refrigerant dari unit indoor ke outdoor dengan hati-hati,
pastikan pipa terisolasi dengan baik menggunakan isolasi pipa agar tidak terjadi
kebocoran panas
4.9. Sambungkan kabel listrik sesuai petunjuk manual dan standar instalasi listrik yang
berlaku
4.10. Buat lubang pada dinding dengan diameter sekitar 7,5 cm untuk jalur pipa
pembuangan air kondensasi
4.11. Lubang dibuat dengan kemiringan turun menuju unit outdoor agar air dapat mengalir
lancar
4.12. Pengisian refrigerant harus dilakukan oleh teknisi profesional yang berlisensi sesuai
spesifikasi pabrikan
4.13. Lakukan pengujian fungsi AC, periksa suhu udara keluar, kebocoran refrigerant, dan
kelancaran aliran udara
4.14. Pekerjaan ini menggunakan tipe AC ½ PK dan AC 1 PK
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan LABKESMAS
5. Pekerjaan Pengadaan Mesin Genset 30 KVA Isuzu Diesel - Ultra Silent
5.1. Pilih genset Isuzu 30 kVA tipe Ultra Silent dengan spesifikasi mesin diesel 4JA atau
JE493GT yang sesuai kebutuhan daya (sekitar 23-24 kW, 3 phase, 220/380V)
5.2. Pastikan pengadaan melalui dealer resmi atau distributor terpercaya untuk
mendapatkan produk asli dengan garansi
5.3. Periksa kondisi fisik genset saat pengiriman untuk memastikan tidak ada kerusakan
5.4. Pasang genset pada pondasi dengan menggunakan baut dan peredam getaran untuk
mengurangi suara dan getaran
5.5. Hubungkan genset ke panel distribusi listrik menggunakan kabel dengan panjang
maksimal 20 meter sesuai standar
5.6. Pasang grounding yang baik untuk keamanan listrik
5.7. Sambungkan pipa bahan bakar solar dan pastikan tidak ada kebocoran
3.7. PEKERJAAN KELENGKAPAN CYTOTOXIC
1. Pekerjaan Pengadaan Lainnya
1.1. Pastikan pengadaan melalui tempat resmi atau distributor terpercaya untuk
mendapatkan produk asli dengan garansi
1.2. Koordinasi dengan Direksi/Konsultan pengawas sebelum melakukan melakukan
kegiatan pengadaan
1.3. Item pengadaan :
Rak Besi AZKO Krisbow 120X45X180 cm Rak Besi 5 Tingkat
Meja Nurse Station 160-B HPL Type Nsb-160
Medicine Box Large (Box Obat)
Tulisan Cytotoxic Akrilik
Informa Osmondd Gang (Kursi Tunggu Besi 4 Dudukan)
BIOLOGICAL SAFETY CABINET Class II A2 Model BSC600
Passbox SS 304
3.8. PEKERJAAN LAINNYA
1. Pekerjaan Administrasi dan Dokumentasi
1.1. Menyusun laporan harian, mingguan, dan bulanan yang mencakup uraian pekerjaan,
jumlah tenaga kerja, penggunaan material, kondisi cuaca, dan progres fisik serta
keuangan proyek
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan LABKESMAS
1.2. Membuat berita acara seperti berita acara permulaan pekerjaan, berita acara
pemeriksaan, dan berita acara serah terima pekerjaan
1.3. Melakukan evaluasi rutin terhadap kemajuan proyek berdasarkan laporan
administrasi untuk memastikan pekerjaan sesuai jadwal, mutu, dan anggaran
1.4. Mengidentifikasi kendala administrasi dan mencari solusi agar tidak menghambat
pelaksanaan proyek
1.5. Menyimpan semua dokumen proyek yang sedang berjalan maupun yang sudah
selesai secara rapi dalam file fisik maupun digital (filling cabinet atau sistem komputer)
1.6. Menyusun dokumentasi sebagai bahan audit, pertanggungjawaban, dan referensi
untuk proyek selanjutnya
1.7. Menyusun laporan akhir proyek dan berita acara serah terima final (Final Hand Over)
setelah pekerjaan selesai 100% dan masa pemeliharaan berakhir
1.8. Melakukan arsip dokumen lengkap sebagai dokumentasi resmi proyek
2. Pekerjaan Pembersihan Akhir
2.1. Lakukan pengecekan seluruh area pekerjaan untuk mengidentifikasi sisa material,
puing, debu, dan kotoran yang harus dibersihkan
2.2. Siapkan alat bantu seperti sapu, alat penghisap debu (vacuum cleaner), kain lap,
ember, alat pengangkut sampah, dan alat pembersih lainnya
2.3. Buang semua sisa material, serpihan, dan puing hasil pekerjaan yang tercecer di
lokasi proyek
2.4. Bersihkan permukaan lantai, dinding, plafon, jendela, pintu, dan elemen bangunan
lainnya dari debu, noda semen, cat, dan kotoran lain
2.5. Bersihkan instalasi listrik, sanitasi, dan perlengkapan lain agar siap digunakan
2.6. Rapikan area kerja termasuk pembongkaran dan pengangkutan peralatan sementara
seperti barak kerja, kantor direksi, dan gudang material
2.7. Periksa kembali hasil pekerjaan untuk memastikan tidak ada cacat atau kekurangan
yang perlu diperbaiki sebelum serah terima
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan LABKESMAS
BAB – IV
SPESIFIKASI PERALATAN KONSTRUKSI DAN
PERALATAN BANGUNAN
3.1. PERALATAN YANG DIPERLUKAN DALAM PEKERJAAN
Jenis, kapasitas dan jumlah peralatan yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan
Pembangunan Gedung Citotoxic adalah sebagaimana diuraikan pada tabel berikut ini:
No. Jenis Alat Kapasitas Jumlah
3 Unit
1. Dump Track 3-4 m3
1 Unit
2. Concrete Mixer 0.3 m3
1 Unit
4. Generator Set 5 Kva
1 Unit
5. Profil Tank 1200 Liter
4.2. PERALATAN UTAMA YANG DIKOMPETISIKAN
Adapun jenis, kapasitas, dan jumlah peralatan yang dipersyaratkan sebagai persyaratan
teknis pada saat proses pemelihan/tender adalah sebagai berikut:
No. Jenis Kapasitas Jumlah
1. Dump Truck 3-4 M3 1 Unit
2. Concrete Mixer/Molen 350 Ltr 1 Unit
4.3. KETENTUAN PERALATAN KONSTRUKSI
1. Mobilisasi peralatan sebagaimana tercantum pada tabel 4.1 paling lambat sudah mulai
dilaksanakan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak diterbitkan Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK), atau sesuai kebutuhan dan Rencana Kerja yang disepakati saat Rapat Persiapan
Pelaksanaan Kontrak;
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan LABKESMAS
2. Peralatan Utama yang ditempatkan dan digunakan untuk pelaksanaan pekerjaan adalah peralatan
yang laik operasi;
3. Alat dan perkakas yang digunakan harus dipastikan telah diberi sistem perlindungan atau
kelengkapan pengaman untuk mencegah paparan (expose) bahaya secara langsung terhadap
tubuh pekerja;
4. Informasi tentang jenis, cara penggunaan/pemeliharaan/pengamanannya alat dan perkakas dapat
diperoleh dari manual produk dari pabrik pembuatnya, ataupun dari pedoman/peraturan pihak yang
kompeten;
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai peralatan konstruksi diatur dalam SSUK dan SSKK;
6. Dalam hal peralatan yang disyaratkan dalam proses pemilihan/tender, Pokja Pemilihan
menetapkan daftar peralatan pada tabel 4.2 kedalam Lembar Data Pemilihan sebagai bagian dari
persyaratan teknis Dokumen Pemilihan;
7. Dalam hal evaluasi teknis peralatan pada saat proses pemilihan mengacu pada Pasal 28 ayat (12)
Bab III Instuksi Kepada Peserta (IKP) Modul Dokumen Pemilihan Pekerjaan Konstruksi;
8. Untuk pelatan utama yang ditawarkan secara sewa pada saat pembuktian dokumen kualifikasi
meunjukkan bukti sewa yang sah.
4.4. RENCANA KESELAMATAN KERJA
Adapun jenis potensi kecelakaan kerja sebagai berikut:
No. Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1. Pekerjaan Instalasi Listrik Ter sentrum
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan LABKESMAS
BAB – V
SPESIFIKASI JABATAN KONSTRUKSI
6.1. PERSONEL / TENAGA KERJA YANG DIPERLUKAN
Personel atau tenaga kerja yang diperlukan untuk melaksanakan Pembangunan Gedung
Citotoxic di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir. Soekarno adalah sebagai berikut:
Jabatan dalam pekerjaan yang Pengalaman
No. Sertifikat Kompetensi Kerja
akan dilaksanakan (Tahun)
1. Pelaksana 2 Tahun Memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK)
Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan
Gedung Jenjang 6 (Enam) (SIP.01.003.6)
2. Petugas K3 Konstruksi 2 Tahun Memiliki Sertifikat Petugas Keselamatan
Konstruksi atau petugas keselamatan dan
Kesehatan kerja (K3) konstruksi jenjang 3
(S.941200.014.01)
6.2. KETENTUAN SPESIFIKASI JABATAN KONSTRUKSI
1. Personil Manajerial diisyaratkan pada pemilihan/tender dan ditetapkan sebagai persyaratan
teknis pada Lembaran Data Pemilihan;
2. Tata cara evaluasi personel manajerial berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan dalam
Lampiran Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021;
3. Evaluasi terhadap personel manajerial ditetapkan dalam dokumen pemilihan;
4. Setiap kegiatan/pelaksanaan pekerjaan, pemasangan, pembongkaran, pemindahan,
pengangkutan, pengangkatan, penyimpanan, perletakan, pengambilan, pembuangan,
pembongkaran, dan sebagainya harus dilakukan oleh tenaga ahli dan tenaga terampil yang
berkompeten berdasarkan gambar, spesifikasi teknis, manual, pedoman dan standar serta
rujukan yang benar dan sah atau telah disetujui oleh tnaga ahli terkait;
5. Setiap tenaga ahli dan tenaga terampil dibidang K3 Konstruksi diatas harus melakukan
analisis keselamatan pekerjaan (Job Safety Analysis) setiap sebelum memulai
pekerjaannya, untuk memastikan bahwa potensi bahaya dan risiko telah diidentifikasi dan
diberikan tindakan pencegahan terhadap kecelakaan kerja dan/atau penyakit di tempat kerja;
6. Peserta menyampaikan daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman
kerja atau referensi dari pengguna jasa;
7. Sertifikat Kompetensi Kerja personel manajerial dibuktikan pada saat rapat persiapan
penunjukan penyedia;
8. Sertifikat Kompetensi Kerja tidak dievaluasi dan tidak dibuktikan pada saat pemilihan.
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan LABKESMAS
BAB – VI
TATA CARA PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN
7.1. TATA CARA PENGUKURAN
Pada tahap awal kontrak, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama Pengawas Pekerjaan
dan Penyedia Jasa Konstruksi melakukan Pengukuran bersama sesuai ketentuan pada SSUK
Pasal 25.1 s/d 25.3.
Untuk setiap pengajuan pembayaran, selanjutnya PPK bersama Pengawas Pekerjaan dan
Penyedia Jasa melakukan Pengukuran bersama atas pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Pengukuran dilakukan berdasarkan ketentuan yang telah diatur dalam spesifikasi umum
Kementerian Pekerjaan Umum.
7.2. TATA CARA PENGAJUAN DAN PEMBAYARAN
Pembayaran terdiri dari pembayaran Uang Muka dan pembayaran Prestasi Bulanan (Monthly
Certificate / MC), adapun tatacara pengajuan pembayaran sebagai berikut :
Pembayaran Uang Muka
Pembayaran Uang Muka dilaksanakan paling lambat 1 (satu) minggu setekah SPMK
keluar, dan pembayaran Uang Muka sebesar 25% (dua puluh lima persen).
Pembayaran Prestasi Bulanan (Monthly Certificate / MC) Tatacara pengajuan pembayaran
sebagai berikut:
Pengajuan Pembayaran Prestasi Bulanan (Monthly Certificate / MC) dilaksanakan
secara simultan sesuai dengan prestasi pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan.
Data pendukung Prestasi Bulanan (Monthly Certificate / MC) yang diajukan oleh
penyedia jasakan diperiksa oleh pengawas pekerjaan dan disetujui oleh Direksi
Lapangan, serta diketahui oleh PPK;
Selanjutnya permohonan Prestasi Bulanan (Monthly Certificate / MC) tersebut
disampaikan kepada PPK, setelah ditandatangani PPK dan mendapat
persetujuan KPA untuk diajukan ke bagian keuangan;
Keterlambatan pengajuan dari penyedia jasa yang mengakibatkan kegagalan
pembayaran sepenuhnya menjadi tanggungjawab penyedia jasa.
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan LABKESMAS
7.3. DATA PENDUKUNG PEMBAYARAN
Adapun data pendukung yang harus disiapkan untuk pengajuan pembayaran Uang Muka
maupun pembayaran Prestasi Bulanan (Monthly Certificate / MC) adalah sebagai berikut :
Pembayaran Uang Muka
Dokumen Kontrak
Jaminan Uang Muka;
Jaminan Pelaksanaan;
Daftar Rincian Penggunaan Uang Muka
NPWP
Rekening Koran; dan
Faktur.
Pembayaran Prestasi Bulanan (Monthly Certificate / MC)
Backup Quantity;
Backup Quality;
Foto Dokumentasi yang mendukung kemajuan pekerjaan;
Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan.
Morotai Selatan, Juli 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
RSUD Ir. Soekarno
Kabupaten Pulau Morotai
Rafli Daeng Mangaseng, ST., MT
Nip. 19970729 202203 1 008| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 11 September 2022 | Pembangunan Asrama Pegawai Kajari Taliabu | Kab. Pulau Taliabu | Rp 2,835,323,000 |
| 8 July 2025 | Pembangunan Gedung Cathlab | Kab. Pulau Morotai | Rp 2,598,233,000 |
| 23 November 2020 | Pembangunan Gedung Operasional Type 36 (4 Unit) Dan Type 54 (2 Unit) (Tender Tidak Mengikat) | Kementerian Perhubungan | Rp 1,718,136,000 |
| 20 July 2019 | Pembangunan Jalan Sentra Produksi Tabadamai Kec. Jailolo Selatan | Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara | Rp 1,573,300,000 |
| 4 June 2017 | Pembangunan Gedung Cssd | Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat | Rp 884,000,000 |
| 1 July 2025 | Pembangunan Rumah Dinas Medis Puskesmas Posi-Posi (Couple) | Kab. Pulau Morotai | Rp 876,560,000 |
| 11 June 2019 | - Rehabilitasi Gedung Dan Bangunan Kantor Bataka | Kementerian Perhubungan | Rp 768,430,000 |
| 21 August 2016 | Pengadaan Benih Kelapa Siap Tanam | ULP Halmahera Barat | Rp 585,000,000 |