Pembangunan Gedung Tk Negeri Pembina Padamara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4349140
Date: 7 August 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Purbalingga
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 958,582,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 958,582,000
Winner (Pemenang): CV Prima Jaya Abadi
NPWP: 027680347529000
RUP Code: 40687351
Work Location: TK Negeri Pembina Padamara - Purbalingga (Kab.)
Participants: 41
Applicants
Reason
0027680347529000Rp 709,350,000-
0746117035521000Rp 737,528,409-
0804457232529000Rp 737,989,000-
CV Kusuma Karya Amanah
04*4**9****26**0Rp 791,767,553Telah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran terendah yang memenuhi persyaratan sebagai calon pemenang, dan calon pemenang cadangan 1 dan 2.
0031930407529000Rp 766,866,000Telah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran terendah yang memenuhi persyaratan sebagai calon pemenang, dan calon pemenang cadangan 1 dan 2.
0025297268521000--
0722400751529000Rp 766,865,602Telah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran terendah yang memenuhi persyaratan sebagai calon pemenang, dan calon pemenang cadangan 1 dan 2.
0956567838529000Rp 741,440,000Telah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran terendah yang memenuhi persyaratan sebagai calon pemenang, dan calon pemenang cadangan 1 dan 2.
0027675339529000Rp 750,984,000Telah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran terendah yang memenuhi persyaratan sebagai calon pemenang, dan calon pemenang cadangan 1 dan 2.
CV Bulan Mas Konstruksi
0629077488529000Rp 751,233,000Telah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran terendah yang memenuhi persyaratan sebagai calon pemenang, dan calon pemenang cadangan 1 dan 2.
CV Aso
00*4**6****21**0Rp 833,918,400Telah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran terendah yang memenuhi persyaratan sebagai calon pemenang, dan calon pemenang cadangan 1 dan 2.
0027675842529000Rp 788,169,222Telah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran terendah yang memenuhi persyaratan sebagai calon pemenang, dan calon pemenang cadangan 1 dan 2.
0315225888503000--
0423432251529000Rp 885,957,728Telah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran terendah yang memenuhi persyaratan sebagai calon pemenang, dan calon pemenang cadangan 1 dan 2.
0806201257521000Rp 767,161,600Telah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran terendah yang memenuhi persyaratan sebagai calon pemenang, dan calon pemenang cadangan 1 dan 2.
0031931843529000Rp 740,740,000Telah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran terendah yang memenuhi persyaratan sebagai calon pemenang, dan calon pemenang cadangan 1 dan 2.
0014325625529000--
0941269854521000--
0032094955503000--
0016381303522000--
Cipta Rizki Pratama
09*1**8****21**0--
0835425182529000--
0210795704521000--
0014327936529000--
CV Gringsing Kencana
0828815498529000--
Indo Jagat Barokah
06*1**5****29**0--
0317424935529000--
0753080555503000--
CV Megah Perkasa Konstruksi
03*2**6****05**0--
0018361089507000--
0020068375529000--
0943852913526000--
CV Beringin Jaya
0012452405521000--
0710359712529000--
0315487819522000--
0033288705521000--
0411827967529000--
0018487496529000--
0031005135529000--
0764081733529000--
0721972628529000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                          
        PEMENUHAN  PRASARANA TK NEGERI PEMBINA PADAMARA                   
                                                                          
                                                                          
     Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Ketentuan Pasal 45 ayat (1) menyatakan bahwa: "Setiap satuan pendidikan formal dan
                                                                          
nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai
dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional,
                                                                          
dan kejiwaan peserta didik".                                              
                                                                          
     Selanjutnya sesuai dengn ketentuan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun
2O2l tentang Standar Nasional Pendidikan, dinyatakan bahwa : (1) Standar sarana dan prasarana
                                                                          
merupakan kriteria minimal sarana dan prasarana yang harus tersedia pada satuan pendidikan
dalam penyelenggaraan pendidikan, (2) Sarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan
                                                                          
segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dan perlengkapan dalam mencapai tujuan
                                                                          
pembelajaran, (3) Prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan fasilitas dasar yang
dibutuhkan untuk menjalankan fungsi satuan pendidikan".                   
                                                                          
     Kemudian sebagai Salah satu upaya dalam peningkatan akses dan penjaminan mutu
layanan pendidikan dilakukan dengan pemenuhan sarana dan prasarana belajar pada setiap
                                                                          
satuan pendidikan untuk secara bertahap mencapai standar nasional pendidikan. Sehubungan
                                                                          
dengan itu Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga dengan sumber Dana Alokasi Umum
memprioritaskan pemenuhan dan penuntasan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan pada
                                                                          
satuan pendidikan dalam rangka mencapai Standar Nasional Pendidikan dalam penyelenggaraan
layanan pendidikan berkualitas dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal
                                                                          
Pendidikan.                                                               
                                                                          
     Setelah dilakukan kajian tentang studi kelayakan dan keamanan serta kualitas dan
kuantias pelayanan maka pada tahun 2023 TK Negeri Pembina Padamara untuk memenuhi
                                                                          
kriteria minimal sarana dan prasarana dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal
maka membutuhkan kegiatan pemenuhan sarana fisik sebagai berikut :        
                                                                          
     ”Pembangunan Gedung TK Negeri Pembina Padamara”
Tenders also won by CV Prima Jaya Abadi
Authority
8 April 2022Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru Min 2 BanyumasKementerian AgamaRp 2,573,443,000
16 July 2021Pembangunan Pagar Kampus II Iain Purwokerto Tahun Anggaran 2021Kementerian AgamaRp 1,836,500,000
11 June 2025Jasa Konstruksi Pembangunan Pagar Keliling Dan Gerbang Sisi Utara Kampus I Pada Uin Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto Tahun Anggaran 2025Kementerian AgamaRp 1,563,357,000
23 June 2021Rehabilitasi Ruang Kelas Sd N 2 Sokaraja WetanKab. BanyumasRp 540,000,000
27 May 2015Pengadaan Bantuan Peralatan Bagi Pengrajin Gula Kelapa OrganikRp 426,900,000
3 August 2021Drainase Jalan Tobong - BumisariPemerintah Daerah Kabupaten PurbalinggaRp 383,130,000
13 June 2021Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Ruang Guru Sd Negeri 1 PetirKab. BanyumasRp 372,598,000
18 June 2021Pemenuhan Prasarana Smp N 1 RembangPemerintah Daerah Kabupaten PurbalinggaRp 320,971,000
20 August 2025Jasa Konstruksi Pembangunan Lapangan Futsal Kampus 2 Pada Uin Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto Tahun Anggaran 2025Kementerian AgamaRp 200,000,000
5 October 2025Jasa Konstruksi Pembangunan Lapangan Futsal Kampus 2 Pada Uin Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto Tahun Anggaran 2025 (Lanjutan)Kementerian AgamaRp 151,780,000