| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0425276433951000 | Rp 4,989,841,339 | - | |
| 0025656125951000 | Rp 4,905,449,622 | Tidak menghadiri klarifikasi | |
CV Warsamson Perdana | 03*2**3****51**0 | - | - |
CV Akatsuki Solutions | 10*0**0****52**3 | - | - |
Albiru Rabanni | 06*7**6****51**0 | - | - |
CV Nurhab Jaya Bersama | 09*0**4****51**0 | - | - |
CV Atkomai Permai | 00*8**9****55**1 | - | - |
CV Wijoyo Kusumo | 0703964577524000 | - | - |
| 0806687380951000 | - | - | |
| 0851854794951000 | - | - | |
CV Sultan Pratama Papua | 04*1**5****51**0 | - | - |
| 0028535706804000 | - | - | |
| 0432722007951000 | - | - | |
CV Reka Mandiri | 08*4**9****52**0 | - | - |
| 0032869125951000 | - | - | |
CV Purajam Dua | 09*2**5****51**0 | - | - |
| 0533550059951000 | - | - | |
CV Dua Putra Sejahtera Indonesia | 10*0**0****12**4 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Kompleks Kantor Bupati dan Otonom Daerah, Distrik Waisai Kota, Kabupaten Raja Ampat
RENCANA KERJA DAN SYARAT
(RKS)
PEKERJAAN
Peningkatan Jalan Kabare-Yenbekaki
LOKASI:
Distrik Waigeo Utara
Kabupaten Raja Ampat
TAHUN ANGARAN 2025
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)
PEKERJAAN : PENINGKATAN JALAN KABARE-YENBEKAKI
URAIAN PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Pekerjaan Umum,
bermaksud untuk menangani pekerjaan Peningkatan Jalan Kabare-Yenbekaki yang
akan dilaksanakan oleh Penyedia jasa konstruksi (kontraktor).
Untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan tersebut tepat sasaran baik mutu,
kuantitas maupun ketepatan penyelesaian pekerjaan fisik, maka diperlukan adanya
suatu tim yang akan melaksanakan pekerjaan fisik di lapangan.
Tim dimaksud, adalah Penyedia jasa kontraktor yang akan melaksanakan
pekerjaan fisik.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud pengadaan jasa kontraktor Peningkatan Jalan Kabare-Yenbekaki ini
adalah agar dihasilkan pekerjaan fisik di lapangan yang memenuhi persyaratan teknis
yang tepat sasaran baik mutu maupun efisiensi.
Adapun tujuannya adalah :
Ø Melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik dilapangan yang meliputi tahap persiapan
pelaksanaan proyek dan tahap pelaksanaan proyek sesuai volume dan spesifikasi
teknis yang telah ditentukan agar tercapai mutu maupun efektif waktu.
3. SASARAN
Sasaran pengadaan jasa konstruksi Peningkatan Jalan Kabare-Yenbekaki ini,
adalah untuk mendapatkan jaminan bahwa, hasil pekerjaan fisik dilapangan dapat
selesai tepat waktu dan memenuhi ketentuan teknis baik kualitas maupun
kuantitasnya.
4. LOKASI PEKERJAAN
Kegiatan jasa konstruksi ini harus dilaksanakan di wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang dalam hal ini dilaksanakan di Distrik Waigeo Utara , Kabupaten
Raja Ampat.
5. SUMBER PENDANAAN
Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya kurang lebih Rp.
5.059.610.000,- (Lima Miliar Lima Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Sepuluh Ribu
Rupiah) Termasuk PPN 11% yang dibiayai dengan dana DTI Tahun Anggaran 2025.
6. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA ANGGARAN
Nama Pengguna Anggaran : Dr. MAURITS KRISTIAN RUMFAKER, S.E., M.Si.
NIP : 19700616 200312 1 006
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten
Raja Ampat
DATA PENUNJANG
7. DATA DASAR
- Gambar Rencana
- Spesifikasi Teknik
- Rencana Anggaran Biaya Pekerjaan Fisik
8. STANDAR TEKNIS
Standar Nasional Indonesi (SNI)- AHSP Bidang Bina Marga
9. STUDI-STUDI TERDAHULU
Apabila pernah dilakukan studi-studi terdahulu yang berkaitan dengan pekerjaan
yang akan dilaksanakan, maka hasil dari studi tersebut dapat dijadikan sebagai salah
satu sumber referensi untuk pelaksanan pekerjaan.
RUANG LINGKUP
10. LINGKUP PEKERJAAN
Ruang Lingkup Pekerjaan Konstruksi ini adalah :
v Divisi 1. Umum
1.2 Mobilisasi
1.21 Manajemen Mutu
2 Penerapan SMKK
2.1 Penyiapan Dokumen Penerapan SMKK
2.2 Sosialisasi, Promosi dan Pelatihan
2.3 Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri
2.3b APD
2.4 Asuransi dan Perizinan terkait Keselamatan
2.6 Fasilitas Sarana, Prasarana, Dan Alat Kesehatan
2.7 Rambu Dan Perlengkapan Lalu Lintas Yang Diperlukan Atau
Manajemen Lalu Lintas
v Divisi 2. Drainase
2.2.(1) Pasangan Batu dengan Mortar
v Divisi 3. Pekerjaan Tanah Dan Geosintetik
3.1.(4) Galian Struktur dengan kedalaman 0 - 2 meter
3.2.(2a) Timbunan Pilihan dari sumber galian
v Divisi 5. Perkerasan Berbutir
5.3.(1.a2) Perkerasan Beton Semen
v Divisi 7. Struktur
7.1.(6a) Beton Struktur fc’= 25 Mpa
7.3 (1) Baja Tulangan Polos-BjTP 280
7.9.(1) Pasangan Batu
11. KELUARAN/PELAPORAN
A. Produk yang dihasilkan oleh kontraktor dalam pekerjaan ini adalah sebagai
berikut :
1. Fisik Bangunan
2. Foto Dokumentasi
3. Laporan Kemajuan Pekerjaan Harian
4. Laporan Kemajuan Pekerjaan Mingguan
5. Laporan Kemajuan Pekerjaan Bulanan
6. Back Up data.
7. Gambar Asbuild Drawing
B. Penyedia harus selalu menjaga kelengkapan catatan dalam buku Direksi
yang sesuai dengan pelaksanaan dan memperoleh persetujuan Direksi.
Semua catatan yang berhubungan dengan pekerjaan selalu harus
disiapkan untuk Direksi dan satu set copy gambar lengkap dan spesifikasi
harus selalu tersimpan didireksi keet. Penyedia juga harus membuat buku
tamu yang akan melaporkan tentang keperluan tamu proyek tersebut.
1. Gambar sesuai Pelaksanaan (As Build Drawing)
a. Semua yang belum terdapat dalam gambar kerja karena perubahan atas
perintah Pemberi Tugas / Direksi, maka Penyedia wajib membuat
gambar kerja (Soft Drawing). Selanjutnya sebelum penyerahan I
(pertama) pekerjaan, Perlindungan terhadap Bangunan dan Utilitas.
1. Penyedia bertanggung jawab atas perlindungan terhadap semua
bangunan dan utilitas, baik milik pribadi maupun milik
negara/masyarakat termasuk semua sarana dan prasarananya, baik
yang tertera dalam gambar maupun tidak.
2. Penyedia harus mengambil langka-langka yang dianggap perlu untuk
melindungi bangunan dari utilitas tersebut dari segala macam
kerusakan-kerusakan yang terjadi akibat kegiatan kegiatan pelaksanaan
oleh Penyedia harus diperbaiki oleh dan atas beban biaya Penyedia,
sesuai dengan kondisi sebelumnya.
3. Dalam hal terjadi kerusakan, Penyedia wajib segera memberitahu
pemilik bangunan dan utilitas agar diperoleh kesepakatan tentang
perbaikannya.
4. Penyedia bertanggung jawab untuk memperoleh informasi semua
bangunan dan jaringan utilitas yang terletak didalam tanah. Prasarana
yang ada disekitar dan diperlukan oleh bangunan dan utilitas harus
dijaga agar tetap berfungsi.
5. Kerusakan-kerusakan yang terjadi akibat kegiatan pelaksanaan oleh
Penyedia, harus diperbaiki oleh dan atas beban biaya Penyedia sesuai
dengan kondisi sebelumnya.
b. Penjagaan dan Pemeliharaan.
1. Penyedia harus menjaga keamanan proyek untuk memberikan
perlindungan dan pengamanan atas semua bahan, perlengkapan,
peralatan dan pekerjaan yang ada didalam batas areal proyek dan
sekitarnya yang menjadi tanggung jawabnya, terhadap semua bentuk
kerusakan, gangguan atau kerugian yang dilakukan oleh orang-orang
atau pihak-pihak tidak berwenang. Untuk mempermudah pelaksanaan
pengamanan, Penyedia harus membuat gudang penyimpan bahan,
perlengkapan dan peralatan sesuai dengan petunjuk Direksi.
2. Untuk tahap pekerjaan yang telah selesai, Penyedia bertanggung jawab
atas penjagaan, perlindungan dan pemeliharaannya, seperti pekerjaan
permukaan bagian dalam/luar, perlengkapan peralatan dan lain-lainnya
dari segala macam bentuk noda/kotoran, kerusakan dan cacat-cacat
lainnya selama masa Kontrak berlangsung sampai pada saat pekerjaan
diserahkan untuk pertama kalinya kepada pemilik
12. LINGKUP KEWENANGAN PENYEDIA JASA
Penyedia jasa memiliki kewenangan untuk mengatur semua jadwal
Pelaksanaan Kegiatan, mengatur jadwal rencana pelaksanaan kegiatan Fisik baik
untuk masa persiapan maupun proses pelaksanaan pekerjaan. Penyedia jasa
juga memiliki kewenangan untuk memeriksa semua bahan dan peralatan yang
akan digunakan untuk pelaksanaan proyek. Namun tetap harus melakukan
koordinasi dengan pihak pengguna jasa.
13. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 90 (sembilan puluh) hari
kalender Tahun Anggaran 2025 atau sejak SPMK dikeluarkan.
14. SYARAT KUALIFIKASI PERUSAHAAN
a. Kualifikasi Usaha : Usaha Kecil
b. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)/IUJK yang masih berlaku atau NIB
dengan bidang Konstruksi Bangunan Sipil (Kode KBLI 42101);
c. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kualifikasi Kecil dan
Bidang/Klasifikasi Bangunan Sipil serta Sub Bidang Klasifikasi Jasa
Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (SI - 003) atau dengan kode
subklasifikasi (BS-001);
d. Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi
Status Wajib Pajak;
e. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan
(apabila ada perubahan);
f. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) Pekerjaan Konstruksi dalam
kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau
swasta termasuk pengalaman subkontrak.
g. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP);
h. Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun:
- Dalam hal Penyedia belum memiliki pengalaman, dikecualikan dari
ketentuan huruf f untuk pengadaan dengan nilai paket sampai dengan
paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah)
- Harus mempunyai 1 (satu) pengalaman pada bidang yang sama,
untuk pengadaan dengan nilai paket pekerjaan paling sedikit di atas
Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) sampai dengan
paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).
15. PERSONIL
Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan. Konstruksi ini
adalah sebagai berikut :
A. Persyaratan Personil Inti/Manajerial
1) Pelaksana Lapangan
Pelaksana 1 (satu) orang memiliki ijazah S-1 Teknik Sipil atau minimal
SMA/SMK dengan pengalaman 2 (dua) tahun dan memiliki SKK Pelaksana
Lapangan Pekerjaan Jalan Jenjang 4. Dengan melampirkan:
• Ijasah;
• KTP;
• Daftar Riwayat Pengalaman Kerja atau Referensi Kerja
2) Petugas K3
Petugas K3 1 (satu) orang memiliki ijazah SMA/SMK dengan memiliki
sertifikat keahlian (SKT). Dengan melampirkan:
• Ijasah;
• KTP;
• Daftar Riwayat Pengalaman Kerja atau Referensi Kerja
B. Persyaratan Personil Pendukung
1) Surveyor 1 (satu) orang minimal berpendidikan SMA/SMK dengan memiliki
sertifikat keahlian SKK Juru Ukur (TS-004) minimal pengalaman 1 tahun;
2) Tenaga administrasi 1 (satu) orang berpendidikan minimal SMA/SMK tanpa
pengalaman;
3) Tenaga Quality Kontrol 1 (satu) orang minimal berpendidikan SMK atau D3
Teknik Sipil atau S-1 Teknik Sipil;
4) Memberdayakan masyarakat asli papua lokal setempat sebagai tenaga kerja
harian lepas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat serta
menjalankan program pemerintah berupa padat karya.
16. METODE PELAKSANAAN
1.2 Mobilisasi
1. Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan Persiapan adalah pekerjaan awal yang meliputi kegiatan-kegiatan
pendahuluan untuk mendukung permulaan proyek meliputi :
1.1. Kantor Lapangan dan Fasilitasnya
Tahap berikutnya penentuan lokasi basecamp, pembuatan Kantor
Lapangan dan fasilitasnya dilokasi proyek dan kemudian dilanjutkan dengan
mobilisasi peralatan yang diperlukan sesuai dengan tahapan pelaksaan
pekerjaan.
1.2. Pengaturan Arus Transportasi dan Pemeliharaan Terhadap Arus Lalu Lintas
Untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan, penganturan arus lalu lintas
transportasi dilakukan dengan pembuatan tanda-tanda lalu lintas yang
memadai disetiap kegiatan lapangan. Bila diperlukan dapat ditempatkan
petugas pemberi isyarat yang bertugas mengatur arus lalu lintas pada saat
pelaksanaan.
1.3. Rekayasa Lapangan
Dengan petunjuk Direksi Teknis survey/rekayasa lapangan dilaksanakan
untuk menentukan kondisi fisik dan strucktural dari pekerjaan dan fasilitas yang
ada dilokasi pekerjaan, sehingga dimungkinkan untuk mengadakan peninjauan
ulang terhadap rancangan kerja yang telah diberikan sytem dan tatacara
survey dikordinasikan dengan direksi teknis.
1.4. Material dan Penyimpanan
Bahan yang akan digunakan didalam pekerjaan harus menemui
spesifikasi dan standard yang berlaku, baik ukuran, type maupun ketentuan
lainnya sesuai petunjuk Direksi Teknis. Pengambilan sampel material diadakan
testing di Laboratorium yang disetujui oleh Direksi dan menyerahkan sertifikasi
mutu bahan kepada Direksi untuk mendapat persetujuan. Semua material
yang akan digunakan untuk proses penghamparan Jalan diambil dari Quary
yang berada pada lokasi pekerjaan berupa Tanah dan Batu sedangkan untuk
material lainnya seperti Semen PC, Besi Beton, Kawat Beton, Agregat Kasar,
Agregat halus, Paku, Papan Kayu, BBM dan Pelumas. Untuk material ini semua
diangkut dari luar lokasi pekerjaan yang diangkut menggunakan LCT yang
menempuh waktu kurang lebih 1-3 hari
1.6 Papan Nama Proyek
1. Papan Nama ini digunakan sebagai informasi mengenai proyek dan dibuat
dengan ukuran atas persetujuan Direksi pekerjaan seperti :
- Bahan yang dipakai : kayu kaso, baliho dan lain-lain.
- Papan nama Proyek dipasang dipangkal dan ujung lokasi pekerjaan.
- Papan nama dipelihara selama pelaksanaan proyek.
1.21 Manajemen Mutu
Pengendalian Mutu (Quality Control, QC): Proses memeriksa mutu hasil
produk atau jasa pelayanan tertentu dari Penyedia Jasa untuk menentukan
apakah hasil-hasil tersebut memenuhi standar mutu terkait yang
dipersyaratkan di dalam spesifikasi teknis, memperbaiki kesalahan-kesalahan
atas mutu yang diperoleh lebih rendah serta cara-cara mengidentifikasi untuk
menghilangkan sebab-sebab produk atau kinerja jasa pelayanan yang tidak
memenuhi syarat.
2. Penerapan SMKK
Penerapan SMKK (Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi) pemenuhan
standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan yang menjamin
keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja,
keselamatan publik dan lingkungan dengan memperhatikan Unit Keselamatan
Konstruksi (UKK) dan Biaya Penerapan SMKK berikut ini:
• Penyiapan dokumen penerapan SMKK;
• Sosialisasi, promosi, dan pelatihan;
• Alat pelindung kerja dan alat pelindung diri;
• Asuransi dan perizinan;
• Fasilitas sarana, prasarana, dan alat kesehatan;
• Rambu dan perlengkapan lalu lintas yang diperlukan atau manajemen lalu
lintas)
2.2.(1) Pasangan Batu dengan Mortar
a. Tahapan pelaksanaan pekerjaan :
1. Semen, pasir dan air dicampur dan diaduk mortar dengan menggunakan
alat bantu.
2. Batu dibersihkan dan dibasahi seluruh permukaannya sebelum dipasang
3. Penyelesaian dan perapihan setelah pemasangan
b. Alat yang diperlukan :
- Conc. Mixer (PDN/TKDN 46.3%)
c. Bahan yang digunakan
- Batu Kali (PDN/TKDN 100%)
- Semen (PC) (PDN/TKDN 90.89%)
- Pasir (PDN/TKDN 100%)
d. Tenaga yang dibutuhkan:
- Pelaksana lapangan (WNI)
- Pengawas lapangan (WNI)
- Petugas K3 (WNI)
- Pekerja (WNI)
- Mandor (WNI)
e. Kesehatan dan Keselamatan Kerja
- Alat pelindung diri (PDN/TKDN 83,02%)
- Rambu Lalu lintas (PDN/TKDN 41,71%)
3.1.(4) Galian Struktur dengan kedalaman 0 - 2 meter
a. Tahapan pelaksanaan pekerjaan :
1. Penggalian dilakukan dengan menggunakan alat Excavator dengan
mempertimbangkan kemiringan lereng agar stabil (Asumsi galian
terbuka).
2. Bahan dimuat kedalam Dump Truck dengan Excavator (1 Siklus)
3. Scoring dan Bracing dianggap tidak diperlukan
4. Setelah bangunan bawah selesai dilaksanakan, pengurugan kembali
dilakukan dengan bahan yang disetujui oleh Pengawas Pekerjaan (tanpa
pemadatan)
b. Alat yang diperlukan :
- Excavator (PDN/TKDN 30.17%)
- Dump Truck (PDN/TKDN 38%)
c. Bahan yang digunakan
- Urugan Pilihan (PDN/TKDN 100%)
d. Tenaga yang dibutuhkan:
- Pelaksana lapangan (WNI)
- Pengawas lapangan (WNI)
- Petugas K3 (WNI)
- Pekerja (WNI)
- Mandor (WNI)
e. Kesehatan dan Keselamatan Kerja
- Alat pelindung diri (PDN/TKDN 83,02%)
- Rambu Lalu lintas (PDN/TKDN 41,71%)
3.2.(2a) Timbunan Pilihan dari sumber galian
a. Tahapan pelaksanaan pekerjaan :
1. Whell Loader memuat ke dalam Dump Truck
2. Dump Truck mengangkut ke lapangan dengan jarak sumber galian ke
lapangan
3. Material dihampar dengan menggunakan Motor Grader
4. Hamparan material disiram air dengan Watertank Truck (sebelum
pelaksanaan pemadatan) dan dipadatkan dengan menggunakan
Tandem Roller
5. Selama pemadatan sekelompok pekerja akan merapikan tepi hamparan
dengan menggunakan alat bantu dan level permukaan
b. Alat yang diperlukan :
- Wheel Loader (PDN/TKDN 22,57%)
- Dump Truck (PDN/TKDN 38,00%)
- Motor Grader (PDN/TKDN 22.57%)
- Tandem (PDN/TKDN 42.29 %)
- Water Tanker (PDN/TKDN 49.92%)
c. Bahan yang digunakan :
- Bahan pilihan (PDN/TKDN 100%), Material Lokal
d. Tenaga yang dibutuhkan:
- Pelaksana lapangan (WNI)
- Pengawas lapangan (WNI)
- Petugas K3 (WNI)
- Pekerja (WNI)
- Mandor (WNI)
e. Kesehatan dan Keselamatan Kerja
- Alat pelindung diri (PDN/TKDN 83,02%)
- Rambu Lalu lintas (PDN/TKDN 41,71%)
5.3.(1.a2) Perkerasan Beton Semen (PPC) - Manual
a. Tahapan pelaksanaan pekerjaan :
1. Persiapan (lapis pondasi bawah, selongsong, dan kerb yang
berdekatan) sudah disetujui.
2. Semen, pasir, batu kerikil dan air dicampur dan diaduk menjadi beton
dengan menggunakan Batching Plant.
3. Beton dibawa ke lapangan dengan menggunakan Truck Mixer Agitator
lalu dituangkan ke fixed form.
4. Beton dipadatkan secara merata pada tepi dan sepanjang acuan
dengan menggunakan vibrator yang dimasukkan ke dalam beton.
5. Pembentukan dan perapihan dengan finishing machine.
b. Alat yang diperlukan :
- Wheel Loader (PDN/TKDN 22,57%)
- Concrete Mixing Plant (PDN/TKDN 97.74%)
- Truck Mixer Agitator (PDN/TKDN 38%)
- Concrete Vibrator (PDN/TKDN 46.3%)
c. Bahan yang digunakan
- Semen (PDN/TKDN 90.89%)
- Pasir (PDN/TKDN 100%), Material Non Lokal
- Agregat Kasar (PDN/TKDN 100%), Material Non Lokal
- Air (PDN/TKDN 100%)
- Formwork Plate/Bekisting (PDN/TKDN 100%)
d. Tenaga yang dibutuhkan:
- Pelaksana lapangan (WNI)
- Pengawas lapangan (WNI)
- Petugas K3 (WNI)
- Pekerja (WNI)
- Mandor (WNI)
e. Kesehatan dan Keselamatan Kerja :
- Alat pelindung diri (PDN/TKDN 83,02%)
- Rambu Lalu lintas (PDN/TKDN 41,71%)
7.1 (6a) Beton struktur, fc’25 Mpa
a. Tahapan pelaksanaan pekerjaan :
1. Semen, pasir, batu kerikil dan air dicampur dan diaduk menjadi beton
dengan menggunakan Concrete Mixing Plant
2. Beton di-cor ke dalam bekisting yang telah disiapkan
3. Penyelesaian dan perapihan setelah pemasangan
b. Tenaga Kerja yang dibutuhkan :
- Pelaksana lapangan (WNI)
- Pengawas lapangan (WNI)
- Petugas K3 (WNI)
- Pekerja (WNI)
- Mandor (WNI)
c. Bahan yang digunakan :
- Semen (PDN/TKDN 90,89%)
- Pasir Beton (PDN/TKDN 100%), Material Non Lokal
- Aggregat Kasar (PDN/TKDN 100%), Material Non Lokal
- Kayu Perancah (PDN/TKDN 100%)
- Paku (PDN/TKDN 58,75%)
- Air (PDN/TKDN 100%)
d. Peralatan yang digunakan :
- Concrete Mixing Plant (PDN/TKDN 97.74%)
- Truck Mixer (PDN/TKDN 38%)
- Concrete Vibrator (PDN/TKDN 46,30%)
- Water Tank Truck (PDN/TKDN 49.92%)
e. Kesehatan dan Keselamatan Kerja :
- Alat pelindung diri (PDN/TKDN 83,02%)
- Rambu Lalu lintas (PDN/TKDN 41,71%)
7.3 (1) Baja Tulangan Polos-BjTP 280
a. Tahapan pelaksanaan pekerjaan :
1. Besi tulangan dipotong dan dibengkokkan sesuai dengan yang
diperlukan
2. Batang tulangan dipasang / disusun sesuai dengan gambar
Pelaksanaan dan persilangannya diikat kawat
b. Tenaga Kerja yang dibutuhkan :
- Pelaksana lapangan (WNI)
- Pengawas lapangan (WNI)
- Petugas K3 (WNI)
- Pekerja (WNI)
- Mandor (WNI)
c. Bahan yang digunakan :
- Baja Tulangan Polos BjTP 280 (PDN/TKDN 49.42%)
- Kawat Beton (PDN/TKDN 53.29%),
d. Peralatan yang digunakan :
- Alat Bantu
e. Kesehatan dan Keselamatan Kerja :
- Alat pelindung diri (PDN/TKDN 83,02%)
- Rambu Lalu lintas (PDN/TKDN 41,71%)
- Rambu Lalu lintas (PDN/TKDN 41,71%)
7.9.(1) Pasangan Batu
a. Tahapan pelaksanaan pekerjaan :
1. Semen, pasir dan air dicampur dan diaduk mortar dengan
menggunakan Concrete Mixer (Beton Molen)
2. Batu dibersihkan dan dibasahi seluruh permukaannya sebelum
dipasang
3. Penyelesaian dan perapihan setelah pemasangan
b. Tenaga Kerja yang dibutuhkan :
- Pelaksana lapangan (WNI)
- Pengawas lapangan (WNI)
- Petugas K3 (WNI)
- Pekerja (WNI)
- Mandor (WNI)
c. Bahan yang digunakan :
- Batu Kali (PDN/TKDN 90,89%), Material Lokal
- Semen (PDN/TKDN 90.89%)
- Pasir (PDN/TKDN 100%), Material Non Lokal
d. Peralatan yang digunakan :
- Concrete Mixer (PDN/TKDN 46,30%)
- Water Tank Truck (PDN/TKDN 49.92%)
- Alat Bantu
e. Kesehatan dan Keselamatan Kerja :
- Alat pelindung diri (PDN/TKDN 83,02%)
- Rambu Lalu lintas (PDN/TKDN 41,71%)
17. Peralatan Minimal Untuk Melaksanakan Pekerjaan ini
Peralatan yang disyaratkan adalah sewa atau milik, peralatan minimal untuk
melaksanakan pekerjaan tersebut adalah sebagai berikut :
No. Nama Alat Kondisi Jumlah Keterangan
Peralatan Utama
1 Excavator 80-140 Hp Baik 1 Unit Milik/sewa/sewa beli
2 Dump Truck 4 TON Baik 2 Unit Milik/sewa/sewa beli
3 Truk Mixer (Agitator) Baik 2 Unit Milik/sewa/sewa beli
4 Water Tanker 3000-4500 L Baik 1 Unit Milik/sewa/sewa beli
5 Concrete Mixer Baik 2 Unit Milik/sewa/sewa beli
6 Concrete Vibrator Baik 1 Unit Milik/sewa/sewa beli
Peralatan Pendukung
7 Wheel Loader 1.0-1.6 M3 Baik 1 Unit Milik/sewa/sewa beli
8 Alat Ukur (Theodolite) Baik 1 Unit Milik/sewa/sewa beli
18. Bagian Pekerjaan yang di subkontrakkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor. 17
Tahun 2019:
Nama Pekerjaan
No. Nama dan Alamat Sub Penyedia
Yang
Disubkontrakkan
DIVISI 2. DRAINASE
2.2.(1) Pasangan Batu dengan Mortar .....................................................
19. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) :
Tabel Jenis Pekerjaan dan Identifikasi Bahayanya dapat dilihat dalam dokumen RKK
20. Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pekerjaan
NO URAIAN BULAN KE
1 2 3
Tahap pelaksanaan pekerjaan
HAL–HAL LAIN
21. PRODUKSI DALAM NEGERI
Semua kegiatan jasa konstruksi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di
dalam wilayah Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain dalam angka
4 KAK dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri.
22. ALIH PENGETAHUAN
Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konstruksi berkewajiban untuk
menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih pengetahuan
kepada personil satuan kerja Pejabat Pembuat Komitmen.
Waisai, 08 Agustus 2025
Ditetapkan Oleh:
Penggunaan Anggaran (PA)
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Kabupaten Raja Ampat
Dr. Maurits Kristian Rumfaker, SE.,M.Si
NIP. 19700616 200312 1 006| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 25 August 2025 | Peningkatan Jalan Srer - Mlaswat | Kab. Sorong Selatan | Rp 4,050,000,000 |
| 14 June 2022 | Pembangunan Kantor Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan | Kab. Raja Ampat | Rp 2,400,000,000 |
| 5 October 2025 | Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Penyediaan Bantuan Fasilitas Bagi Pendidikan Di Luar Kewenangan Kabupaten/Kota ((Pembangunan Ruang Kuliah Universitas Werisar Teminabuan (2 Lantai) Lanjutan)) | Kab. Sorong Selatan | Rp 1,978,625,520 |
| 6 October 2025 | Pembangunan Asrama Sma Negeri 11 Warwanai (Dau) | Kab. Raja Ampat | Rp 1,701,807,000 |