| 0425276433951000 | Rp 1,961,530,899 | |
CV Alfan Ombin | 0719102741951000 | - |
| 0025656125951000 | - | |
CV Atkomai Permai | 00*8**9****55**1 | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - |
Konstruksi Ufuk Timur | 05*0**1****51**0 | - |
CV, Aimas Mitra Utama | 09*7**4****51**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN SORONG SELATAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
ALAMAT : KOMPLEK KANTOR BUPATI SESNA TEMINABUAN
SYARAT-SYARAT TEKNIS
KEGIATAN :
PEMBANGUNAN RUANG KULIAH UNIVERSITAS WERISAR TEMINABUAN ( 2 LANTAI)
LANJUTAN
DISTRIK TEMINABUAN
TAHUN :
2025
SYARAT-SYARAT TEKNIS
Pasal 1 LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan yang harus dilakukan PEMBANGUNAN RUANG KULIAH
UNIVERSITAS WERISAR TEMINABUAN ( 2 LANTAI), lokasi di Distrik
Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan, Tahun Anggaran 2023, jenis
konstruksi beton.
Meliputi pekerjaan ;
Lantai 1 :
I. Pekerjaan Persiapan,
II. Pekerjaan Tanah,
III. Pekerjaan Pasangan dan Beton,
IV. Pekerjaan Dinding dan Lantai,
V. Pekerjaan Pintu dan Jendela,
VI. Pekerjaan Plafon,
VII. Pekerjaan Pengunci dan Penggantung,
VIII. Pekerjaan Instalasi Listrik,
IX. Pekerjaan Pengecatan,
Lantai 2 :
I. Pekerjaan Pasangan dan Beton,
II. Pekerjaan Dinding dan Lantai,
III. Pekerjaan Pintu dan Jendela,
IV. Pekerjaan Atap,
V. Pekerjaan Pengecatan,
VI. Pekerjaan Akhir
Pasal 2 GAMBAR BESTEK/DETAIL/KONSTRUKSI
Gambar-gambar terdiri dari gambar situasi, site plan, denah, kusen pintu,
potongan standart, rencana listrik, gambar struktur dan detail-detailnya
dll. Gambar yang bersifat prinsipil yang belum ada akan diberikan oleh
pemimpin proyek sebagai Pihak Pemberi tugas.
Pasal 3 PEMBORONGAN PEKERJAAN
Pemborong wajib meneliti dan mempelajari gambar-gambar dan RKS
sebelum pekerjaan dilaksanakan dan bila terdapat perbedaan gambar,
maka yang diambil adalah gambar yang berskala kecil (detail). Bila
terdapat perbedaan antara gambar dan RKS atau jika ada penyimpangan
dan keterangan mengenai ukuran-ukuran dan lainnya yang dirasa janggal,
maka pihak pemborong harus segera memberi kepada pihak pemberi
tugas dan konsultan untuk memutuskan.
Pasal 4 PEKERJAAN PERSIAPAN
- Mengadakan pengamanan lokasi kegiatan dari segala gangguan,
melakukan pembersihan lokasi lahan proyek, dan mengadakan
komunikasi dengan instansi yang terkait dalam rencana pembangunan
ini.
- Pekerjaan persiapan/pengukuran sepenuhnya dilaksanakan oleh
pemborong dan diawasi oleh Direksi/Pengawas.
- Memasang bouwplank ditanam kuat dengan tidak berubah pada
tempatnya.
- Pemborong harus membuat Papan nama proyek tersebut, tebal
minimal 2 cm dan pada bagian permukaan diserut rata. Permukaan
papan dicat dengan cat putih dan huruf-huruf dicat hitam. Dengan
mencantumkan keterangan, antara lain meliputi : Instansi Pemberi
Jasa, Nama Pekerjaan, Lokasi, Nomor Kontrak, Jangka Waktu
Pelaksanaan, Penyedia Jasa, Sumber Dana, Tahun Anggaran, Konsultan
Pengawas.
- Papan nama proyek tersebut dipasang ditempat yang mudah dilihat dari
jalan.
- Mengadakan Direksi keet / Gudang serta menyediakan kotak P3K dan
perlengkapannya.
- Kontraktor harus membuat foto dari 4 sisi pengambilan lokasi
bangunan.
Pasal 5 PEKERJAAN TANAH
Lapisan tanah humus pada lokasi harus dikupas hingga mencapai tanah
yang tidak mengandung humus. Untuk pondasi, galian tanahnya
disesuaikan dengan gambar pelaksanaan. Tanah bekas galian diurung
kembali pada sisi pondasi. Urugan tanah / pasir bawah lantai harus
dilakukan lapis demi lapis dan dipadatkan.
Pasal 6 PEKERJAAN PASANGAN DAN BETON
- Lingkup Pekerjaan
o Pasang Relling Pipa Stenlis ukuran 2”
- Bahan
o Pipa Stenlis 2”
- Pelaksanaan :
- Bersihkan Area: Pastikan area tangga bebas dari debu dan
kotoran.
- Tandai Lokasi: Tandai titik-titik pada dinding atau anak tangga
tempat tiang railing akan dipasang.
- Pasang Tiang: Pasang tiang-tiang railing di lokasi yang telah
ditandai. Tiang ini bisa dipasang di awal trap tangga dan di bordes
lantai atas.
- Pastikan Tegak Lurus: Pastikan setiap tiang berdiri tegak lurus
menggunakan alat bantu seperti benang untuk menarik garis
lurus antara tiang.
- Amankan Tiang: Amankan dudukan tiang railing dengan baik.
- Pasang di Atas Tiang: Setelah tiang terpasang kokoh, pasang
bagian pegangan tangan (handrail) di atas tiang.
- Sambung dengan Kuat: Gunakan baut, skrup, atau metode las
untuk menyambungkan handrail ke tiang.
- Pasang Pengisi: Jika railing menggunakan batang pengisi
horizontal atau vertikal, pasang bagian ini terakhir.
-
Pasal 7 PEKERJAAN DINDING DAN LANTAI
a) Lingkup Pekerjaan
1. Pasangan Dinding Batu Tela Camp 1Pc : 4Ps.
2. Plesteran dan Acian Dinding/Beton.
3. Pekerjaan Lantai 30 x 30.
b) Bahan
1. Batu Tela
- Batu Tela harus berkualitas baik, pada umumnya ukuran normal
di pasaran tebal ± 7.5 cm; lebar ± 15 cm; panjang ± 25 cm.
2. Portland Cement (PC)
- Semen yang digunakan adalah Portland Cement (PC) Tipe I.
- Merk semen berbeda tidak boleh digunakan untuk satu
komponen beton.
3. Pasir Pasang
- SPasir Pasang harus bermutu baik, berbutir tajam dan keras
tidak mengandung bahan organis dan sejenisnya.
4. Keramik
- Pasangan keramik lantai 30 x 30 cm (polos putih) pada semua
permukaan ruang bangunan dalam dan teras depan, dengan
menggunakan keramik kualitas baik.
c) Pelaksanaan
1. Pekerjaan Lantai
- Dilakukan pemadatan dan pengurugan menggunakan pasir urug
sampai mencapai ketebalan/ketinggian yang dibutuhkan sesuai
yang direncanakan.
- Pasangan keramik menggunakan adukan campuran 1Pc : 4Ps.
- Sambungan Keramik harus lurus, dicor dengan semen
putih/warna, dan jarak siarnya maks 3 mm.
2. Pekerjaan Dinding
a. Pasangan tembok batu tela harus dipasang dengan hubungan
yang baik, tegak lurus, siku dan rata dengan tebal ½ batu
dengan menggunakan adukan 1Pc : 4Ps.
b. Plesteran dinding dikerjakan dengan tebal 1,5 cm dan campuran
1pc : 4ps.
c. Untuk mencegah plesteran mengering terlalu cepat yang
berakibat timbul retak-retak, setelah plesteran kering dan
dijamin tidak akan terjadi retak-retak, kemudian dihaluskan
dengan acian semen.
d. Semua pekerjaan plesteran harus rata, halus, merupakan satu
bidang tegak lurus dan siku.
e. Plesteran dan acian yang telah selesai harus bebas dari retak-
retak/noda-noda dan cacat lainnya.
f. Pasangan Dinding Roster Kayu dikerjakan setelah kayu besi
disekap rata dan halus, ukuran disesuaikan dengan gambar
bestek.
Pasal 8 PEKERJAAN KAYU KUSEN PINTU, JENDELA DAN KACA
a) Lingkup Pekerjaan
1. Pekerjaan kusen pintu dan jendela.
2. Pekerjaan daun pintu panil dan daun jendela kaca.
3. Pemasangan kaca bening.
b) Bahan
1. Semua kayu yang dipakai untuk kusen pintu dan jendela, daun pintu
panil dan daun jendela kaca menggunakan kayu kelas I (kayu besi)
ukuran 6/12 cm.
2. Semua bahan kayu harus sudah kering dengan kadar lengas
kurang dari 15%, berumur tua, lurus dan tidak retak.
3. Semua ukuran yang tercantum didalam gambar adalah ukuran toko
(sebelum di kerjakan), dengan toleransi ukuran setelah dikerjakan
10%.
4. Bahan perekat yang digunakan lem kayu dengan kualitas terbaik.
5. Kaca yang digunakan adalah kaca bening, tebal 5 mm, produksi
dalam negeri, kondisi baru, harus bersih, tidak cacat dan tidak
bergelombang, berkualitas baik, dengan ketentuan dapat menahan
beban angin dan ukuran sesuai gambar bestek.
c) Pelaksanaan
1. Permukaan kayu yang tampak semuanya disekap rata dan halus.
2. Setiap sambungan rangka/slimar, panil pintu dan daun jendela
harus menggunakan pasak dan lem yang berfungsi pengunci, harus
betul-betul kaku, lurus, kokoh dan rata agar dapat dengan mudah
ditutup/dibuka.
3. Penyambungan pada sudut kusen, daun pintu/jendela, harus kuat,
betul-betul rapi, tegak lurus dan tidak terdapat celah.
4. Pekerjaan kusen yang berhubungan dengan dinding bata, kolom
setiap sisinya harus dimeni secara merata dan dipasang besi
angker diameter 10-12 mm.
5. Permukaan kusen yang berhubungan dengan dinding/kolom
dibuatkan alur-alur setebal 1 cm pada sisi luar dan dalam.
6. Pekerjaan kayu yang tidak rapi, kasar, bengkok, retak dan tidak
menggunakan bahan yang telah ditentukan, harus dibongkar dan
diganti.
7. Pintu utama membuka ke arah luar ruangan.
8. Kaca harus dipotong sedemikian rupa menurut ukuran dan bentuk
kusen dengan kelonggaran yang cukup, sehingga bisa dipasang
dengan mudah tanpa kekerasan dan tidak pecah waktu kaca
berkembang.
Pasal 9 PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND
a) Lingkup Pekerjaan
1. Pekerjaan Rangka Atap.
2. Pekerjaan Penutup Atap.
3. Pekerjaan Langit-langit (Plafond).
b) Bahan
1. Pekerjaan Rangka Atap.
- Kuda-kuda, nok, gording dan kait angin menggunakan kayu
kelas kuat I (kayu besi) berkualitas baik dan dalam kondisi
kering.
- Pekerjaan Listplank menggunakan kayu besi / kayu kelas I.
2. Pekerjaan Penutup Atap.
- Penutup atap menggunakan atap gelombang BJLS 30
- Bubungan atap menggunakan seng plat BJLS 30 dan
berkualitas baik.
3. Pekerjaan Langit-langit.
- Pemasangan langit-langit dengan menggunakan bahan dari
triplek tebal 3 mm.
- Plafon triplek yang digunakan dengan tebal 3 mm harus
berkualitas baik, bahan-bahan yang digunakan harus benar-
benar halus, bebas dari cacat kayu yang ada seperti sobek
serat, lubang bekas paku, dll.
- Bahan rangka penggantung minimal dari kayu kelas II
(setempat) kering, lurus, tidak cacat, bersih dari retakan lubang.
- List Plafon keliling menggunakan kayu profil kualitas kelas kuat
I.
c) Pelaksanaan
1. Pekerjaan Rangka dan Penutup Atap.
- Penyambungan rusuk kuda-kuda kayu sesuai dengan gambar
bestek.
- Pemasangan angkur pada sendi kuda-kuda harus kokoh dan
kuat, serta masuk kedalam tumpuan kolom beton yang cukup
minimal 30 cm.
- Pemasang ikatan angin antar kuda-kuda harus kuat, kencang,
dengan menggunakan kayu ukuran 5/10 dan dibaut baja
diameter 12 mm.
- Pemasangan gording di atas kuda-kuda menggunakan penumpu
kayu klos gording yang dipakukan pada kaki kuda-kuda.
- Sebelum dilaksanakan pemasangan seng gelombang terlebih
dahulu dilakukan pengecekan terhadap gording yang sudah
lurus, teratur dan rapi.
- Pemasangan penutup atap harus rapi dan teratur dengan
memeperhatikan penumpukan dan pengikatan lembaran sesuai
dengan rusuk-rusuknya.
- Untuk penutup bubung dipakai nok penutup atap yang sesuai
menurut anjuran direksi/Konsultan Pengawas.
2. Pekerjaan Langit-langit.
- Pasangan rangka langit-langit sesuai dengan yang
direncanakan dengan memperhatikan tata letak lembaran yang
akan dipasang.
- Bidang kayu rangka langit-langit yang bawah harus diserut
sampai rata sehingga pemasangan lembaran langit-langit akan
tampak rapi dan rata.
- Sebelum lembaran langit-langit dipasang, penyedia jasa wajib
memeriksa apakah rangka kayu langit-langit untuk bidang
lembaran sesuai dengan gambar dengan letak, pola dan
ukuran-ukurannya.
- Pemasangan harus lurus, tepi-tepinya harus rata dan tidak
timbul retak-retak, tidak rata, yang cacat harus diganti.
Perbaikan, pembongkaran dan penggantian pekerjaan yang
telah dipasang akibat ketidaksempurnaan pekerjaan
sebelumnya, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penyedia
jasa.
- Setiap pertemuan plafond dengan dinding tembok yang tampak
harus diberi list profil.
Pasal 10 PEKERJAAN PENGUNCI DAN PENGGANTUNG
a) Lingkup Pekerjaan
1. Pekerjaan ini meliputi semua pekerjaan penggantung dan pengunci
untuk pintu-pintu, jendela dan tempat lain yang disyaratkan dalam
gambar.
b) Bahan
1. Produksi pabrik kualitas no 1 atau setara.
2. Kunci, baut-baut dan ungkitnya terbuat dari stainless steel.
3. Tipe kunci harus sesuai dengan fungsi ruangannya.
4. Pegangan (handle), engsel-engsel harus dari bahan stainless steel.
5. Engsel pintu dipakai engsel kupu-kupu, dipasang sekurang-
kurangnya 3 (tiga) buah untuk setiap daun pintu dengan
menggunakan sekrup kembang dengan warna yang sama.
c) Pelaksanaan
1. Pekerjaan harus dilakukan oleh tenaga ahli yang berpengalaman
dalam bidang tersebut dengan persetujuan Konsultan Pengawas.
2. Semua kunci, engsel harus di lindungi dan di bungkus plastik atau
tempat aslinya setelah dicoba, pemasangannya dilakukan setelah
bangunan selesai di cat.
3. Sekrup harus cocok dengan barang yang dipasang, jangan
memukul sekrup, cara menyocokkan hanya diputar sampai ujung,
sekrup yang rusak waktu dipasang harus dicabut kembali dan
diganti.
4. Engsel untuk pintu kayu dipasang 30 cm dari tepi atas dan bawah
sedang untuk engsel ke 3 (tiga) dipasang ditengah.
5. Door closer dipasang pada sisi arah bukaan, dimana kepala door
closer dipasang pada daun pintu, selain itu juga harus
memperhatikan pengaturan kecepatan melalui screw yang terdapat
sisi ujung kepal door closer.
6. Semua kunci tanam haru terpasang dengan kuat pada rangka daun
pintu, dipasang setinggi 90 cm dari lantai atau sesuai gambar.
Pasal 11 PEKERJAAN PENGECATAN
a) Lingkup Pekerjaan
1. Pengecatan Tembok (Dinding Luar dan Dalam).
2. Pengecatan Kayu (Kusen Pintu / Jendela, Daun Pintu / Jendela,
Listplank).
3. Pengecatan plafon dan list plafon dengan cat tembok.
b) Bahan
1. Cat tembok untuk dinding, plafon dan list plafon menggunakan cat
lokal/produksi dalam negeri kualitas baik.
2. Cat kayu untuk kusen, daun pintu, listplank menggunakan cat
lokal/produksi dalam negeri kualitas baik.
3. Warna cat tembok dan cat kayu terlebih dahulu dikonsultasikan
dengan Direksi Teknis / Konsultan Pengawas.
c) Pelaksanaan
1. Pengecatan tembok dilaksanakan setelah plesteran sudah rapi dan
benar-benar kering.
2. Pengecatan dilakukan bertahap lapis demi lapis, pengecatan pada
tahap selanjutnya dilakukan ketika tahapan sebelumnya sudah
betul-betul kering.
3. Tidak diperkenankan melaksanakan pekerjaan dalam keadaan
cuaca yang lembab dan hujan atau keadaan angin berdebu.
4. Untuk pengecatan kayu, sebelum dilakukan pengecatan permukaan
kayu harus dibersihkan terlebih dahulu
5. Pengecatan kayu dilakukan lapis demi lapis, yang terdiri dari Meni
Kayu (lapis pertama), Plamir (lapis kedua), Cat Finish (lapis ketiga
dan keempat).
6. Peralatan pengecatan yang digunakan harus kualitas yang baik.
7. Pengecatan yang selesai permukaan bidangny aharus rapi dan
tidak ada bintik-bintik.
Pasal 12 PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
a) Lingkup Pekerjaan
1. Pekejaan listrik termasuk pekerjaan instalasi ini merupakan
pekerjaan seluruh sistem listrik secara lengkap, sehingga instalasi
ini dapat bekerja dengan sempurna dan aman.
2. Pekerjaan tersebut harus dapat menjamin bahwa pada saat
penyerahan pertama (PHO), instalasi pekerjaan listrik dapat
dipergunakan dengan sempurna.
b) Bahan
1. Semua bahan/alat kualitas baik dan harus baru.
2. Pipa kabel digunakan pipa PVC dengan ukuran diameter 5/8 inchi
dan aksesoris lengkap dengan penusupnya.
3. Kabel instalasi tipe NYM harus bersertifikat LMK dan telah disetujui
Direksi.
4. Jenis, tipe, dan daya lampu sesuai yang dinyatakan dalam gambar
bestek.
c) Pelaksanaan
1. Pemasangan fitting lampu pijar harus kokoh.
2. Pemasangan stop kontak tertanam didalam dinding dan harus
memiliki terminal fase netral dan pentanahan yang semuanya
dihubungkan dengan kabel-kabel yang sesuai ukurannya.
3. Pemasangan saklar tertanam dalam tembok, harus kokoh dan
panel saklar.
4. Kabel-kabel yang dipergunakan sesuai ukuran dan jenis yang
dinyatakan dalam gambar.
5. Semua pemasangan pipa secara tertutup dilewatkan dalam pipa
dan dilengkapi tee dos pada pertemuan sambungan yang mudah
dibuka tutup. Jika didalam dinding, maka harus dilakukan sebelum
diplester dan dalam kondisi diklem kuat.
6. Pipa yang dipasang secara terbuka harus diberi pengikat pada
jarak ± 1 m.
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PEJABAT PENGADAAN BARANG/JASA
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN SORONG SELATAN
ASER A.KORWAM,STh.M.Th ’ .............................................................
NIP. 19860526 201201 1 001 NIP. ............................................| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 10 August 2025 | Peningkatan Jalan Kabare-Yenbekaki | Kab. Raja Ampat | Rp 5,059,610,000 |
| 25 August 2025 | Peningkatan Jalan Srer - Mlaswat | Kab. Sorong Selatan | Rp 4,050,000,000 |
| 14 June 2022 | Pembangunan Kantor Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan | Kab. Raja Ampat | Rp 2,400,000,000 |
| 6 October 2025 | Pembangunan Asrama Sma Negeri 11 Warwanai (Dau) | Kab. Raja Ampat | Rp 1,701,807,000 |