| 0905317178201000 | Rp 1,796,897,182 | |
| 0745142729311000 | - | |
CV Rara Vannes Mega Konstruksi | 04*9**4****27**0 | - |
P
D
E
I N
M
A
P
J
E
S
E
a
R
P
R
l a n
T
I
E
U
H
e
N
K
l e
M
.
p
T
E
S
o
A
u
R
n
A
h
J
H
e
(
H
A
A
r m
0 7
A
N
a
3
K
n
2
N
)
A
D
D
3
B
U
A
e s
9 3
U
M
N
a
2
K
5
U
P
K
a
2
M
m
7
A
A
p
/
T
D
W
u
F
n
a
E
A
A
g
x
N
N
S
B
i m
a
i
A
r
l e
R
P
u
N
(
E
K
0
E
N
P
e
7
J
c
3
A
E
.
2
A
T
M
S
)
N
e
3
A
U
l u
9
G
A
p
3
K
u
2
L
N
I
R
4
M
8
E
R
e
8
j
A
a
B
U
n
N
g
O
A N
N
G
G
,
Instansi : Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong
Sub Kegiatan : Pembangunan Jalan
Pekerjaan : Peningkatan Jalan Desa Watas Marga Kecamatan Curup
Selatan
Lokasi : Kabupaten Rejang Lebong
Tahun Anggaran : 2023
Uraian Singkat Pekerjaan ini sebagai berikut:
1. Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksana konstruksi fisik, baik
dari segi kelengkapan maupun segi kebenarannya;
2. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, dan jadwal
pengadaan bahan dan alat;
3. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
4. Menyusun gambar kerja pelaksanaan (shop drawing);
5. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik dilapangan sesuai dengan dokumen
pelaksanaan (kontrak) dan perubahan kontrak/addendum kontrak (jika ada);
6. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan,
laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan
persoalan yang timbul/dihadapi, dan surat-menyurat;
7. Membuat gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan dilapangan (as built drawing)
berserta dokumen-dokumen sebagai syarat serah terima pertama pekerjaan (PHO),
setelah disetujui oleh Direksi Dinas PUPRPKP, tenaga ahli dan konsultan pengawasan
konstruksi;
8. Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di masa pemeliharaan
konstruksi sebelum habis masa pemeliharaan dan menyerahkan dokumen serah terima
akhir pekerjaan (FHO).