| 0417843547741000 | Rp 8,454,455,006 | |
| 0814259032722000 | - | |
| 0024806457628000 | - | |
| 0947958633741000 | - | |
PT Halvia Mandiri Group | 09*5**0****01**0 | - |
| 0905722187728000 | - | |
| 0652949223741000 | - | |
| 0316828128831000 | - | |
| 0840324446654000 | - | |
Roy Abadi Sejahtera | 05*8**1****25**0 | - |
| 0664000403722000 | - | |
| 0633745567729000 | - | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - |
| 0312313430402000 | - | |
| 0745249474722000 | - | |
| 0841377310411000 | - |
B. Uraian Spesifikasi Teknis
Uraian spesifikasi teknis disusun berdasarkan spesifikasi teknis yang
ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai jenis pekerjaan
yang akan ditenderkan
1. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan:
KAPASITAS JUMLAH
NO NAMA PERALATAN
ALAT (UNIT)
1 Concrete Vibrator 5.5 HP 2
2 Generator Set 1
3 Dump Truck 3-4 M3 3
4 Excavator 80-140 HP 2
5 Mesin Pompa Air 2
6 Total Station (Terkalibrasi) 2⁰ 1
7 Jack Hammer 1
8 Concrete Cutter 13 HP 1
9 Compressor 4000/6000 L/M 1
2. Spesifikasi Proses/Kegiatan:
Pada pelaksanaan pekerjaan ini memiliki tingkat risiko yang Kecil,
dan penjelasan rencana tindakan sesuai dengan jenis pekerjaan
dan identifikasi bahayanya seperti di bawah ini :
Jenis / Tipe Identifikasi Bahaya Resiko Tingkat
No
Pekerjaan Resiko
1 Galian dan Tergores alat kerja Pekerja Kecil
Timbunan Mata terkena serpihan mengalami
cedera (luka
material buangan hasil
galian ringan)
Pekerja
mengalami
Penyakit
Akibat Kerja
(PAK)
2 Pasangan Batu Tergores alat kerja Pekerja Kecil
Tertimpa material batu mengalami
gunung cedera (luka
ringan)
Pekerja
mengalami
Penyakit
Akibat
Kerja (PAK)
3 Beton fc’ 10 MPa, Iritasi kulit dan mata Pekerja Kecil
akibat percikan mengalami
campuran beton cedera (luka
Tertimpa material ringan)
bekisting beton Pekerja
mengalami
Postur tubuh pekerja
Penyakit
tidak ergonomic
Akibat Kerja
Tergores alat kerja
(PAK)
manual
4 Beton fc’ 20 MPa, Iritasi kulit dan mata Pekerja Kecil
akibat percikan mengalami
campuran beton cedera (luka
Tertimpa material ringan)
bekisting beton Pekerja
mengalami
Postur tubuh pekerja
tidak ergonomic Penyakit
Akibat Kerja
Tergores alat kerja
(PAK)
manual
5 Beton fc’ 25 MPa, Iritasi kulit dan mata Pekerja Kecil
akibat percikan mengalami
campuran beton cedera (luka
Tertimpa material ringan)
bekisting beton Pekerja
mengalami
Terjatuh saat
melakukan pengecoran Penyakit
Akibat Kerja
Postur tubuh pekerja
(PAK)
tidak ergonomic
Tergores alat kerja
manual
6 Pabrikasi Baja Tergores alat kerja Pekerja Kecil
Tulangan Polis dan manual mengalami
Sirip Tertimpa material baja cedera (luka
ringan)
tulangan
7 Pemasangan Tergores alat kerja Pekerja Kecil
Bekisting manual mengalami
cedera (luka
ringan)
8 Manhole Tergores alat kerja Pekerja Kecil
Tertimpa material baja mengalami
profil cedera (luka
ringan)
9 Pemancangan Tergores alat kerja Pekerja Kecil
Cerucuk Galam mengalami
Tertimpa material
cerucuk cedera (luka
ringan)
10 Pembongkaran Tergores alat kerja Pekerja Kecil
Bangunan mengalami
Tertimpa material
cerucuk cedera (luka
ringan)
a. Jenis/Tipe Pekerjaan Yang Memiliki resiko paling Tinggi yaitu
pekerjaan Beton
Mutu FC’ 25 MPa;
b. Menilai kesesuaian identifikasi bahaya dari setiap tahapan
kegiatan yang sudah ditetapkan oleh PPK;
c. Setiap proses/kegiatan harus dilengkapi dengan prosedur kerja,
sistem perlindungan terhadap pekerja, perlengkapan pengaman,
dan rambu- rambu peringatan dan kewajiban pekerja
menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan
potensi bahaya pada proses tersebut;
d. Setiap jenis proses/kegiatan pekerjaan yang berisiko tinggi, atau
pekerjaan yang berisiko tinggi pada keadaan yang berbeda, harus
lebih dulu dilakukan analisis keselamatan pekerjaan (Job Safety
Analysis) dan tindakan pengendaliannya;
e. Setiap proses/kegiatan yang berbahaya harus melalui prosedur
izin kerja lebih dulu dari penanggung-jawab proses dan Ahli K3
Konstruksi;
f. Setiap proses dan kegiatan pekerjaan hanya boleh dilakukan oleh
tenaga kerja dan/atau operator yang telah terlatih dan telah
mempunyai kompetensi untuk melaksanakan jenis
pekerjaan/tugasnya, termasuk kompetensi melaksanakan
prosedur keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai pada jenis
pekerjaan/tugasnya tersebut.
3. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja
Ketentuan Umum :
a. Analisis Keselamatan Pekerjaan/Job Safety Analysis (JSA)
harus dilakukan terhadap setiap metode konstruksi/ metode
pelaksanaan pekerjaan, dan persyaratan teknis untuk
mencegah terjadinya kegagalan konstruksi dan kecelakaan
kerja;
b. Metode kerja harus disusun secara logis, realistis dan dapat
dilaksanakan dengan menggunakan peralatan, perkakas,
material dan konstruksi sementara, yang sesuai dengan
kondisi lokasi/tanah/cuaca, dan dapat dikerjakan oleh
pekerja dan operator yang terlatih;
c. Persyaratan teknis yang harus dipenuhi penyedia dalam
menyusun dan menggunakan metode kerja dapat meliputi
penggunaan alat utama dan alat bantu, perkakas, material
dan konstruksi sementara dengan urutan kerja yang
sistematis, guna mempermudah pekerja dan operator bekerja
dan dapat melindungi pekerja, alat dan material dari bahaya
dan risiko kegagalan konstruksi dan kecelakaan kerja;
d. Setiap metode kerja/konstruksi yang diusulkan penyedia,
harus dianalisis keselamatan pekerjaan/Job Safety Analysis
(JSA), diuji efektivitas pelaksanaannya dan efisiensi biayanya.
Jika semua faktor kondisi lokasi/tanah/cuaca, alat, perkakas,
material, urutan kerja dan kompetensi pekerja/operator telah
ditinjau dan dianalisis, serta dipastikan dapat menjamin
keselamatan, kesehatan dan keamanan konstruksi dan
pekerja/operator, maka metode kerja dapat disetujui, setelah
dilengkapi dengan gambar dan prosedur kerja yang sistematis
dan/atau mudah dipahami oleh pekerja/operator;
e. Setiap tahapan pelaksanaan konstruksi utama yang
mempunyai potensi bahaya tinggi harus dilengkapi dengan
metode kerja yang didalamnya sudah mencakup analisis
keselamatan pekerjaan/Job Safety Analysis (JSA). Misalnya
untuk pekerjaan di ketinggian, mutlak harus digunakan
perancah, lantai kerja (platform), papan tepi, tangga kerja,
pagar pelindung tepi, serta alat pelindung diri (APD) yang
sesuai antara lain helm dan sabuk keselamatan agar pekerja
terlindung dari bahaya jatuh. Untuk pekerjaan saluran galian
tanah berpasir yang mudah longsor dengan kedalaman 1,5
meter atau lebih, mutlak harus menggunakan turap dan
tangga akses bagi pekerja untuk naik/turun;
f. Setiap metode kerja harus melalui analisis dan perhitungan
yang diperlukan berdasarkan data teknis yang dapat
dipertanggung- jawabkan, baik dari standar yang berlaku,
atau melalui penyelidikan teknis dan analisis laboratorium
maupun pendapat ahli terkait yang independen.
Sebagai pekerjaan utama untuk paket pekerjaan ini adalah :
a. Pekerjaan Mobilisasi/Demobilisasi
b. Pekerjaan Tanah
c. Pekerjaan Pembongkaran dan Pengembalian Kondisi
d. Pekerjaan Pasangan
e. Pekerjaan Beton
f. Pekerjaan Pemancangan
g. Pekerjaan Pengembalian Kondisi
Sebagai pekerjaan penunjang/sementara sebagai pendukung
pekerjaan utama adalah:
a. Pekerjaan Pendahuluan
4. Penggunaan Produk Dalam Negeri
Pada pekerjaan ini PPK menetapkan Prefensi Harga sebesar 25%
Daftar Inventaris barang berupa bahan/material yang di lakukan
prefensi harga yaitu sebagai berikut :
TOTAL
NO BAHAN SATUAN
KUALITAS
1 Beton fc’25 MPa 771.22 m3
2 Beton fc’20 MPa 19,22 m3
3 Baja Tulangan Polos-BjTP 280 27,725.81 kg
4 Baja Tulangan Polos-BjTS 280 76,062.24 kg
5 Kayu Galam dia. 10 cm 1,227.00 batang
6 Manhole T 20 cm 41,00 unit