| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0417843547741000 | Rp 2,781,909,636 | - | |
CV Yuli Mandiri Utama | 09*9**7****28**0 | Rp 2,794,304,440 | Peserta tidak menyampaikan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi, dalam hal Sertifikat Standar belum terverifikasi atau Sertifikat Standar yang telah disetujui/terverifikasi oleh OSS pada isian atau persyaratan kualifikasi lainnya, sesuai Dokumen Pemilihan BAB. V LDK angka 2. |
| 0417122017722000 | - | - | |
| 0937645570722000 | - | - | |
Faizal Kho Synergy | 02*9**9****07**0 | - | - |
| 0969711894803000 | - | - | |
| 0900290941652000 | - | - | |
CV Fawwaz Mulya Abadi | 00*9**5****01**0 | - | - |
| 0837976026722000 | - | - | |
CV Arsya Malik Lestari | 00*0**2****41**0 | - | - |
| 0720714435722000 | - | - | |
CV Jawara Sakti | 06*1**5****41**0 | - | - |
melalui penyelidikan teknis dan analisis laboratorium maupun pendapat ahli terkait
yang independen.
Sebagai pekerjaan utama untuk paket pekerjaan ini adalah :
a. Pekerjaan Pendahuluan
b. Pekerjaan Tanah
c. Pekerjaan Sheet Pile
d. Pekerjaan Capping Beam
e. Pekerjaan Walling Beem
f. Pekerjaan Angkur
g. Pekerjaan Pile Cap
h. Pekerjaan Balok 40/60
i. Pekerjaan Box Culvert Singel 200 x 200
j. Pekerjaan Box Culvert Singel 100 x 100
k. Pekerjaan Pondasi Batu Gunung
l. Pekerjaan Saluran Drainase
m. Pekerjaan Perkerasan Beton Semen
n. Pekerjaan Bahu Jalan
Sebagai pekerjaan penunjang/sementara sebagai pendukung pekerjaan utama adalah:
a. Pekerjaan Pendahuluan
b. Pekerjaan Lain-lain
5. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi
a. Setiap kegiatan/pekerjaan perancangan, perencanaan, perhitungan dan gambar-
gambar konstruksi, penetapan spesifikasi dan prosedur teknis serta metode pelaksanaan/
konstruksi/kerja harus dilakukan oleh tenaga ahli/tenaga teknis yang mempunyai
kompetensi yang dipersyaratkan, baik pekerjaan arsitektur, struktur/sipil, mekanikal,
elektrikal, plumbing dan penataan lingkungan maupun interior dan jenis pekerjaan lain
yang terkait;
b. Setiap tenaga ahli/tenaga teknis tersebut pada butir a. di atas harus mempunyai
kemampuan untuk melakukan proses manajemen risiko (identifikasi bahaya, penilaian
risiko dan pengendalian risiko) yang terkait dengan disiplin ilmu dan pengalaman
profesionalnya, dan dapat memastikan bahwa semua potensi bahaya dan risiko yang
terkait pada bentuk rancangan, spesifikasi teknis dan metode kerja/konstruksi tersebut
telah diidentifikasi dan telah dikendalikan pada tingkat yang dapat diterima sesuai dengan
standar teknik dan standar K3 yang berlaku;
c. Setiap kegiatan/pekerjaan pelaksanaan, pemasangan, pembongkaran, pemindahan,
pengangkutan, pengangkatan, penyimpanan, perletakan, pengambilan, pembuangan,
pembongkaran dsb., harus dilakukan oleh tenaga ahli dan tenaga terampil yang
berkompeten berdasarkan gambar gambar, spesifikasi teknis, manual, pedoman dan
standar serta rujukan yang benar dan sah atau telah disetujui oleh tenaga ahli yang terkait;
d. Setiap tenaga ahli dan tenaga terampil dibidang K3 Konstruksi di atas harus
melakukan analisis keselamatan pekerjaan (job safety analysis) setiap sebelum memulai
pekerjaannya, untuk memastikan bahwa potensi bahaya dan risiko telah diidentifikasi dan