| 0424004919722000 | Rp 1,516,811,681 | |
| 0957705734722000 | - | |
| 0016898173608000 | - | |
CV Roda | 08*6**3****48**0 | - |
Uraian Singkat Pekerjaan
1. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi:
No Nama Bahan Spesifikasi Merk / Tipe
1. Beton Readymix Mutu f’c = 21.7 Mpa ( K-250 ) Lokal
2. Baja • Besi beton yang digunakan mutu U-
Tulangan/Besi 24 Polos/Ulir dan seterusnya
tergantung yang ditentukan. Yang
terpenting harus dinyatakan oleh tes
Laboratorium resmi dan sah.
• Besi harus bersih dan tidak mengandung CBS
minyak/ lemak, asam, alkali dan bebas
dari cacat seperti serpih-serpih.
Penampang besi harus bulat serta
memenuhi persyaratan SNI-2 (PBI-1971)
3. Kayu Bekisting • Kadar lengas kayu 30%
• Besar mata kayu tidak melebihi ¼ dari
lebar balok dan juga tidak boleh lebih dari
5cm.
• Balok tidak boleh mengandung lubang
radial kayu yang lebih besar 1/10 dari
tinggi balok.
Lokal
• Retak dalam arah radial tidak boleh
melebihi 1/3 tebal kayu,dan retak-retak
menurut lingkaran tidak melebihi ¼ tebal
kayu.
• Miring arah serat (tangensial) tidak
melebihi 1/7.
4. Multiplex Tebal Minimal 9 - 12 mm Lokal
5. Kayu Pancang Kayu Galam Ø 10 – 200cm Lokal
6. Batu Kosong Batu Padas Lokal
2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan:
Kapasitas Jumlah Status
No Nama Alat
( Unit )
1 Exavator Pc 75 1 Sewa / Milik Sendiri
2 Concrete Vibrator 5 HP 1 Sewa / Milik Sendiri
3 Pompa Air 3 inch 1 Sewa / Milik Sendiri
4 Dump Truck 3,5 m3 2 Sewa / Milik Sendiri
5 Jack Hammer 30 mm 1 Sewa / Milik Sendiri
3. Spesifikasi Proses/Kegiatan:
Pada pelaksanaan pekerjaan ini memiliki tingkat risiko yang sedang, dan
penjelasan rencana tindakan sesuai dengan jenis pekerjaan dan identifikasi
bahayanya seperti di bawah ini :
No Jenis/Tipe Pekerjaan Identifikasi / Bahaya resiko
- Kecelakaan Kerja
Pada saat Tertindih /
1. Pekerjaan Beton
pekerjaan Tertimpa
pengecoran beton
a. Jenis / Type Pekerjaan yang memiliki resiko paling tinggi yaitu pekerjaan
beton.
b. Menilai kesesuaian identifikasi bahaya dari setiap tahapan kegiatan yang
sudah ditetapkan oleh PPK;
c. Setiap proses/kegiatan harus dilengkapi dengan prosedur kerja, sistem
perlindungan terhadap pekerja, perlengkapan pengaman, dan rambu-
rambu peringatan dan kewajiban pekerja menggunakan alat pelindung
diri (APD) yang sesuai dengan potensi bahaya pada proses tersebut;
d. Setiap jenis proses/kegiatan pekerjaan yang berisiko tinggi, atau
pekerjaan yang berisiko tinggi pada keadaan yang berbeda, harus lebih
dulu dilakukan analisis keselamatan pekerjaan (Job Safety Analysis) dan
tindakan pengendaliannya;
e. Setiap proses/kegiatan yang berbahaya harus melalui prosedur izin kerja
lebih dulu dari penanggung-jawab proses dan Ahli K3 Konstruksi;
f. Setiap proses dan kegiatan pekerjaan hanya boleh dilakukan oleh tenaga
kerja dan/atau operator yang telah terlatih dan telah mempunyai
kompetensi untuk melaksanakan jenis pekerjaan/tugasnya, termasuk
kompetensi melaksanakan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja
yang sesuai pada jenis pekerjaan/tugasnya tersebut.
4. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja
Ketentuan Umum :
a. Analisis Keselamatan Pekerjaan/Job Safety Analysis (JSA) harus
dilakukan terhadap setiap metode konstruksi/ metode pelaksanaan
pekerjaan, dan persyaratan teknis untuk mencegah terjadinya
kegagalan konstruksi dan kecelakaan kerja;
b. Metode kerja harus disusun secara logis, realistis dan dapat
dilaksanakan dengan menggunakan peralatan, perkakas, material
dan konstruksi sementara, yang sesuai dengan kondisi
lokasi/tanah/cuaca, dan dapat dikerjakan oleh pekerja dan operator
yang terlatih;
c. Persyaratan teknis yang harus dipenuhi penyedia dalam menyusun
dan menggunakan metode kerja dapat meliputi penggunaan alat
utama dan alat bantu, perkakas, material dan konstruksi sementara
dengan urutan kerja yang sistematis, guna mempermudah pekerja
dan operator bekerja dan dapat melindungi pekerja, alat dan material
dari bahaya dan risiko kegagalan konstruksi dan kecelakaan kerja;
d. Setiap metode kerja/konstruksi yang diusulkan penyedia, harus
dianalisis keselamatan pekerjaan/Job Safety Analysis (JSA), diuji
efektivitas pelaksanaannya dan efisiensi biayanya. Jika semua faktor
kondisi lokasi/tanah/cuaca, alat, perkakas, material, urutan kerja dan
kompetensi pekerja/operator telah ditinjau dan dianalisis, serta
dipastikan dapat menjamin keselamatan, kesehatan dan keamanan
konstruksi dan pekerja/operator, maka metode kerja dapat disetujui,
setelah dilengkapi dengan gambar dan prosedur kerja yang sistematis
dan/atau mudah dipahami oleh pekerja/operator;
e. Setiap tahapan pelaksanaan konstruksi utama yang mempunyai
potensi bahaya tinggi harus dilengkapi dengan metode kerja yang
didalamnya sudah mencakup analisis keselamatan pekerjaan/Job
Safety Analysis (JSA). Misalnya untuk pekerjaan di ketinggian, mutlak
harus digunakan perancah, lantai kerja (platform), papan tepi, tangga
kerja, pagar pelindung tepi, serta alat pelindung diri (APD) yang
sesuai antara lain helm dan sabuk keselamatan agar pekerja
terlindung dari bahaya jatuh. Untuk pekerjaan saluran galian tanah
berpasir yang mudah longsor dengan kedalaman 1,5 meter atau
lebih, mutlak harus menggunakan turap dan tangga akses bagi
pekerja untuk naik/turun;
f. Setiap metode kerja harus melalui analisis dan perhitungan yang
diperlukan berdasarkan data teknis yang dapat dipertanggung-
jawabkan, baik dari standar yang berlaku, atau melalui penyelidikan
teknis dan analisis laboratorium maupun pendapat ahli terkait yang
independen.
Sebagai pekerjaan utama untuk paket pekerjaan ini adalah :
a. Pekerjaan Tanah
b. Pekerjaan Pasangan
c. Pekerjaan Pemancangan
d. kerjaan Beton
Sebagai pekerjaan penunjang/sementara sebagai pendukung pekerjaan
utama adalah:
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Lain – Lain