| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0650047665952000 | Rp 2,310,000,000 | - | |
| 0656286069952000 | Rp 2,324,957,896 | - | |
| 0210413159954000 | - | - | |
| 0416453157952000 | Rp 2,369,663,665 | GUGUR TEKNIS : Penyusunan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang ditawarkan Tidak menguraikan secara terperinci setiap bagian elemen SMKK beserta format tabel secara lengkap dan jelas sesuai dengan ketentuan Permen PUPR No. 10 tahun 2021 dan telah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan Bab VI Huruf J Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : 1). Tidak membuat Tabel Identifikasi Isu Eksternal dan Internal pada Sub elemen A.1 Kepedulian Pimpinan Terhadap Isu Eksternal dan Internal; 2). Tidak membuat tabel Kegiatan Partisipasi pada Sub Elemen A.3 Komitmen Keselamatan Konstruksi dan Partisipasi Tenaga Kerja; 3). Tidak membuat Tabel Jadwal pelaksanaan pekerjaan pada Elemen B. Perencanaan Keselamatan Konstruksi; 4). Tidak membuat Tabel Sasaran Khusus dan Program Khusus pada Sub Elemen B.2. Rencana tindakan keteknikan, manajemen dan tenaga kerja (sasaran & program); 5). Tidak membuat Tabel Sumberdaya Peralatan, Sumberdaya Material pada Sub Elemen C.1. Sumber Daya; 6). Pembubuhan tanda tangan dalam Surat Perjanjian Sewa Peralatan AMP antara PT. Papua Maroson Jaya dengan CV. Dorba Perkasa tidak dilakukan secara baik dan benar sesuai Ketentuan karena Surat Perjanjian Sewa Peralatan ini merupakan Dokumen Perikatan yang Sah sesuai Pasal 1233 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dan UU No 10 tahun 2020 tentang BEA Meterai; 7). Pembubuhan tanda tangan dalam Surat Perjanjian Sewa Peralatan Asphalt Finisher, Motor Grader, Tyre Roller dan Vibratory Roller antara PT. Shyndraco Abadi Jaya dengan CV. Dorba Perkasa tidak dilakukan secara baik dan benar sesuai Ketentuan karena Surat Perjanjian Sewa Peralatan ini merupakan Dokumen Perikatan yang Sah sesuai Pasal 1233 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dan UU No 10 tahun 2020 tentang BEA Meterai; 8). Pembubuhan tanda tangan dalam Surat Perjanjian Sewa Peralatan Dumptruck antara Heri Habibi, M. Slamet, Nur Aisyah dengan CV. Dorba Perkasa tidak dilakukan secara baik dan benar sesuai Ketentuan karena Surat Perjanjian Sewa Peralatan ini merupakan Dokumen Perikatan yang Sah sesuai Pasal 1233 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) danUU No 10 tahun 2020 tentang BEA Meterai. | |
| 0868935263952000 | Rp 2,355,420,625 | GUGUR KUALIFIKASI : 1). Sertifikat Standar Belum Terverifikasi dan Tidak Melampirkan Tangkapan layar OSS bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu Verifikasi Persyaratan sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan BAB V LDK Poin 1 huruf C. GUGUR TEKNIS : Penyusunan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang ditawarkan Tidak menguraikan secara terperinci setiap bagian elemen SMKK beserta format tabel secara lengkap dan jelas sesuai dengan ketentuan Permen PUPR No. 10 tahun 2021 dan telah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan Bab VI Huruf J Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) : 1). Tidak membuat Tabel Identifikasi Isu Eksternal dan Internal pada Sub elemen A.1 Kepedulian Pimpinan Terhadap Isu Eksternal dan Internal; 2). Tidak membuat tabel Kegiatan Partisipasi pada Sub Elemen A.3 Komitmen Keselamatan Konstruksi dan Partisipasi Tenaga Kerja; 3). Tidak membuat Tabel Jadwal pelaksanaan pekerjaan pada Elemen B. Perencanaan Keselamatan Konstruksi; 4). Tidak membuat Tabel Sasaran Khusus dan Program Khusus pada Sub Elemen B.2. Rencana tindakan keteknikan, manajemen dan tenaga kerja (sasaran & program); 5). Tidak membuat Tabel Sumberdaya Peralatan, Sumberdaya Material pada Sub Elemen C.1. Sumber Daya; 6). Jadwal Inspeksi dan Audit yang ditawarkan dalam Rencana Keselamatan Konstruksi melebihi jangka waktu yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan yaitu 135 hari kalender atau 4 bulan 2 minggu; 7). Pembubuhan materai dan tanda tangan dalam Surat Perjanjian Sewa Peralatan AMP, Vibratory Roller dan Motor Grader antara PT. Losari Indah Baliem dengan CV. Patupa Papua tidak dilakukan secara baik dan benar sesuai Ketentuan karena Surat Perjanjian Sewa Peralatan ini merupakan Dokumen Perikatan yang Sah sesuai Pasal 1233 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dan UU No 10 tahun 2020 tentang BEA Meterai; 8). Daftar Riwayat Pekerjaan Pelaksana An. Ari Asuki Inggamer yang ditawarkan tidak menguraikan uraian tugas dan waktu pelaksanaan sesuai ketentuan format Daftar Riwayat Hidup Personel Manajerial dalam Dokumen Pemilihan; 9). Daftar Riwayat Pekerjaan An. Nober Sampe, ST yang ditawarkan tidak menguraikan uraian tugas dan waktu pelaksanaan sesuai ketentuan format Daftar Riwayat Hidup Personel Manajerial dalam Dokumen Pemilihan; 10). Posisi jabatan yang diusulkan dalam Daftar Riwayat Hidup Personel Manajerial An. Nober Sampe, ST adalah Petugas K3 sedangkan yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan ialah Ahli K3 Konstruksi. | |
CV Warmis | 09*6**0****52**0 | - | - |
Cvangkwantimbronmandiri | 04*3**7****52**0 | Rp 2,252,726,084 | GUGUR KUALIFIKASI : 1). Tidak melampirkan Sertifikat Standar Terverifikasi atau Tangkapan layar OSS bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu Verifikasi Persyaratan sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan BAB V LDK Poin 1 huruf C. GUGUR TEKNIS : 1). Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang ditawarkan terdapat nama paket pekerjaan lain; 2). Jadwal Pekerjaan yang ditawarkan dalam Rencana Keselamatan Konstruksi Sub Eleman B.1 melebihi jangka waktu yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan yaitu 135 hari kalender atau 4 bulan 2 minggu; 3). Pembubuhan materai dan tanda tangan pada Surat Perjanjian Sewa peralatan AMP, Asphalt Finisher, Vibratory Roller, Motor Grader dan Tyre Roller dan Dumptruck antara PT. BUMINDO SAKTI dan CV. ANGKWAN TIMBRON MANDIRI tidak dilakukan secara baik dan benar sesuai Ketentuan karena Surat Perjanjian Sewa Peralatan ini merupakan Dokumen Perikatan yang Sah sesuai Pasal 1233 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dan UU No 10 tahun 2020 tentang BEA Meterai. |
| 0022823355952000 | Rp 1,995,497,696 | GUGUR TEKNIS : 1). Jadwal kunjungan pimpinan penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi yang ditawarkan dalam Dokumen RKK pada elemen A. Kepemimpinan dan Partisipasi Tenaga Kerja dalam Keselamatan Konstruksi adalah selama 4 bulan dan tidak sesuai dengan waktu pelaksanaan yang di tetapkan dalam Dokumen Pemilihan yaitu 135 Hari Kalender atau 4 Bulan 2 Minggu; 2). Pembubuhan materai dan tanda tangan pada Surat Perjanjian Sewa peralatan AMP, Asphalt Finisher, Vibratory Roller, Motor Grader dan Tyre Roller antara PT. CITRA KARYA PAPUA dan CV. SARMI CITRA PERKASA tidak dilakukan secara baik dan benar sesuai Ketentuan karena Surat Perjanjian Sewa Peralatan ini merupakan Dokumen Perikatan yang Sah sesuai Pasal 1233 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dan UU No 10 tahun 2020 tentang BEA Meterai; 3). Identitas pimpinan Perusahaan CV. Sarmi Citra Perkasa yang bertandatangan dalam Surat Perjanjian Sewa Peralatan antara PT. CITRA KARYA PAPUA dan CV. SARMI CITRA PERKASA tidak sesuai; 4). Terdapat kekeliruan penulisan nama paket pekerjaan dalam Surat Perjanjian Sewa Peralatan 1 Unit Dumptruck antara Agus Salim dan CV. SARMI CITRA PERKASA; 5). Pembubuhan materai dan tanda tangan pada Surat Perjanjian Sewa peralatan 1 Unit Dumptruck antara Agus Salim dan CV. SARMI CITRA PERKASA tidak dilakukan secara baik dan benar sesuai Ketentuan karena Surat Perjanjian Sewa Peralatan ini merupakan Dokumen Perikatan yang Sah sesuai Pasal 1233 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dan UU No 10 tahun 2020 tentang BEA Meterai; 6). Identitas pimpinan Perusahaan CV. Sarmi Citra Perkasa yang bertandatangan dalam Surat Perjanjian Sewa Peralatan antara Agus Salim dan CV. SARMI CITRA PERKASA tidak sesuai; 7). Identitas yang bertandatangan dalam pemberi sewa peralatan 1 unit Dumptruck PA 9615 SL tidak sesuai dengan isi Surat Perjanjian dan Identitas STNK yang dilampirkan. | |
| 0411765415952000 | - | - | |
| 0907742670952000 | - | - | |
| 0943597963952000 | - | - | |
| 0906979919952000 | - | - | |
| 0953730991952000 | - | - | |
CV Lambunik Mandiri | 09*5**2****52**0 | - | - |
| 0026584268952000 | - | - | |
| 0015878754952000 | - | - | |
| 0762882454952000 | - | - | |
| 0635583628952000 | - | - | |
| 0933129637952000 | - | - | |
CV Karunia Bangun Papua | 06*0**8****52**0 | - | - |
CV Luistien | 07*1**4****52**0 | - | - |
| 0530731140952000 | - | - | |
| 0925670036952000 | - | - | |
| 0401815329952000 | - | - | |
| 0803282151952000 | - | - | |
| 0826134546952000 | - | - | |
| 0032611097952000 | - | - | |
| 0824929467952000 | - | - | |
CV Ketengban | 06*9**8****52**0 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 24 May 2023 | Pembangunan Jalan Irimuli-Imilineri-Nowome | Kab. Puncak Jaya | Rp 10,434,224,530 |
| 14 June 2023 | Peningkatan Ruas Jalan Kpr Pns Doyo Baru | Kab. Jayapura | Rp 1,988,195,000 |
| 17 April 2024 | Pembangunan Pos Jaga Dan Wisma Bssn Merauke | Badan Siber dan Sandi Negara | Rp 500,000,000 |
| 21 May 2022 | Belanja Cetak Buku | Provinsi Papua | Rp 270,000,000 |