PEMERINTAH KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
BIDANG BINA MARGA
Jln. Soekarno No. – Kompleks Puspem Kadula - Tambolaka
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN KONSTRUKSI
Organisasi Perangkat Daerah : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Sumba Barat Daya
Nama Pengguna Anggaran : Wilhelmus Woda Lado, ST
Program : Penyelenggaraan Jalan
:
Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
:
Sub Kegiatan Pembangunan Jalan
Nama Paket : Peningkatan Jalan Dalam Kota (JL. Kalkun, JL.
Nimba, dan JL. Soeharto)
:
Volume Pekerjaan 1,50 KM
TAHUN ANGGARAN
2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN PENINGKATAN JALAN DALAM KOTA
(JL. KALKUN, JL. NIMBA, DAN JL. SOEHARTO)
1. LATAR BELAKANG
a. Dasar Hukum Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini disusun dengan berdasarkan
:
pada :
1. Undang-undang Nomor 02 Tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi;
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah;
4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan
atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa;
5. Perturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 06
Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun Anggaran 2025;
6. Peraturab Bupati Sumba Barat Daya Nomor 37 Tahun 2024
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun Anggaran 2025;
7. Keputusan Bupati Sumba Barat Daya Nomor I/KEP/HK/2025
tentang Peninjukan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna
Anggaran, Bendahara Penerimaaan, Bendaharan Pengeluaran,
Bendahara Pengeluaran Pembantu Satuan Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun Anggaran 2025;
8. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumba Barat Daya
Tahun Anggaran 2025;
9. Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor
PUPR.600/460/53.18/VIII/2025 tentang Perubahan Atas
Lampiran Keputusan Kepala Dinas Nomor
PUPR.600/01/53.18/I/2025 Tentang Pengangkatan Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun Anggaran
2025.
b. Gambaran Umum : Sektor prasarana jalan/jembatan merupakan salah satu urat nadi
dalam pertumbuhan ekonomi wilayah, sehingga ketepatan
penyediaannya melalui besarnya investasi adalah suatu hal yang
sangat penting. Isu strategis yang dihadapi dalam
penyelenggaraan jalan/jembatan, terutama Jalan adalah kurang
memadainya bangunan Jalan yang ada sehingga memerlukan
perbaikan-perbaikan atau bahkan penggantian konstruksi yang
lebih baik dan mapan sehingga dapat bertahan dan melayani
pengguna Jalan dalam kurun waktu yang lebih lama serta
konektivitas antar ruas jalan di wilayah tersebut. Paket pekerjaan
Peningkatan Jalan Dalam Kota merupakan pekerjaan yang
diharapkan mampu mendukung Konektivitas antar wilayah serta
menunjang sektor ekonomi dan memperlancar arus barang dan jasa.
2. MAKSUD DAN
TUJUAN
a. Maksud Kegiatan : Maksud dari pekerjaan Peningkatan Jalan Dalam Kota (JL.
Kalkun, JL. Nimba dan JL. Soeharto) ini adalah peningkatan
jalan dengan konstruksi Lataston – Lapis Pondasi (HRS-Base).
b. Tujuan Kegiatan : Pembangunan sarana dan prasaran jalan pada paket pekerjaan
Peningkatan Jalan Dalam Kota terbagi dalam tiga ruas jalan yaitu
Jalan Kalkun, Jalan Nimba dan Jalan Soeharto dimaksudkan untuk
mewujudkan infrastruktur jalan yang memadai serta konektivitas
antar ruas jalan sekitarnya guna mendorong pertumbuhan ekonomi
wilayah setempat sehingga dapat meningkatkan kesejahtaraan
masyarakat, meningkatkan akses dan mobilitas masyarakat dari dan
menuju ke wilayah setempat, mewujudkan pemerataan
pembangunan di Kabupaten Sumba barat Daya.
3. SASARAN : Dengan adanya kegiatan ini diharapkan tersedianya kondisi jalan
yang mantap dengan konstruksi yang baik sesuai dengan umur
rencana dan dapat dipertanggungjawabkan serta dapat dirasakan
manfaatnya bagi masyarakat khususnya masyarakat pengguna Jalan.
4. NAMA ORGANISASI
PENGADAAN
KONSTRUKSI
: Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya
a. K/L/D/I
: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
b. Organisasi
Perangkat Daerah
: Wilhelmus Woda Lado, ST
c. Pengguna Anggaran
5. SUMBER DANA DAN
PERKIRAAN BIAYA
: DAU Tahun Anggaran 2025.
a. Sumber Dana
: Rp.3.750.000.000,- (Tiga Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta
b. PAGU
Rupiah)
c. Nilai HPS : Rp.3.750.000.000,- (Tiga Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta
Rupiah)
6. RUANG LINGKUP : Ruang lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan Peningkatan
Jalan dengan keterangan sebagai berikut :
DIVISI 1.UMUM
• Mobilisasi
• Manajemen Keselamatan Konstruksi
DIVISI 2. DRAINASE
• Galian untuk Selokan DCrainase dan Saluran Air
DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
• Timbunan Pilihan dari Sumber Galian
• Penyiapan Badan Jalan
DIVISI 5. PEKERASAN BERBUTIR
• Lapis Pondasi Agregat Klas A
• Lapis Pondasi Agregat Klas B
DIVISI 6. PERKERASAN ASPAL
• Lapis Resap Pengikat Aspal Cair/Emulsi
• Ltaston – Lapis Pondasi HRS-Base
DIVISI 7. STRUKTUR
• Beton Struktur, fc’ 20 MPa
• Baja Tulangan Polos BjTP 280
• Pasangan Batu
1. Panjang Penanganan
Penanganan Peningkatan Jalan Dalam Kota dengan panjang 1,50
km terbagi dalam tiga segmentasi ruas jalan yaitu jalan kalkun,
jalan nimba, jalan soeharto
2. Lebar jalan rencana untuk Jalan Kalkun 6 meter yaitu 4 meter
untuk HRS-Base dan 1 meter bagian kiri dan kanan untuk bahu
jalan, untuk Jalan Nimba 5,5 meter yaitu 3,5 meter untuk HRS-
Base dan 1 meter bagian kiri dan kanan untuk bahu jalan, untuk
Jalan Soehrato 4 meter.
3. Konstruksi Lataston – Lapis Pondasi (HRS-Base)
7. LOKASI PEKERJAAN : Lokasi pekerjaan konstruksi di Kecamatan Kota Tambolaka
8. FASILITAS : Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK Dinas
PENUNJANG Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang : TIDAK ADA.
9. JANGKA WAKTU 60 (Enam Puluh) Hari kalender, terhitung sejak Penanda tanganan
PELAKSANAAN Kontrak, dengan masa pemeliharaan 210 (Dua Ratus
PEKERJAAN Sepuluh) Hari Kalender setelah selesai pekerjaan (PHO)
penyerahan pertama pekerjaan.
10. KELUARAN/PRODUK : 1. Output yang diharapkan adalah terlaksananya pekerjaan
YANG DIHASILKAN Peningkatan jalan Dalam Kota dengan konstruksi Lataston –
Lapis Pondasi (HRS-Base) sesuai dengan syarat dan ketentuan
dalam Gambar dan Spesifikasi Teknis;
2. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :
• MC 0;
• Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan ;
• Gambar pelaksanaan pekerjaan (AS Buil Drawing);
• Berita acara pemeriksaan pekerjaan tambah kurang (jika ada
tambahan atau pengurangan pekerjaan), Berita Acara serah terima
pekerjaan;
• Foto dokumentasi pekerjaan;
• Dan dokumen lain yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi
fisik.