Pembangunan Unit Sekolah Baru Smpn 2 Bergas

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5403032
Date: 23 July 2021
Year: 2021
KLPD: Kab. Semarang
Work Unit: Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,184,390,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 4,180,744,827
Winner (Pemenang): Sahabat Berkarya Bersama
NPWP: 709382949505000
RUP Code: 27719676
Work Location: Disdikbudpora Kabupaten Semarang - Semarang (Kab.)
Participants: 147
Applicants
Reason
0020439188505000Rp 2,764,657,196Harga penawaran di bawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS. Setelah dilakukan koreksi aritmatik, harga penawaran terkoreksi di bawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS sehingga harus dilaksanakan klarifikasi / evaluasi kewajaran harga. Sesuai jadwal klarifikasi yang telah ditetapkan dan dikirimkan, peserta tidak hadir atau tidak memberi tanggapan atas permintaan klarifikasi/evaluasi kewajaran harga sehingga dinyatakan gugur. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/SMPN 2 BERGAS/DISDIK/VIII/2021 tanggal 04 Agustus 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Harga, huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut : 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan : b) Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi/evaluasi kewajaran harga, maka menggugurkan penawaran. Huruf f. Apabila dalam evaluasi kewajaran harga (apabila ada) dalam hal klarifikasi, peserta tidak hadir dan/atau tidak bersedia dilakukan klarifikasi sehingga tahapan-tahapan Evaluasi Kewajaran Harga tidak dapat dilaksanakan, maka penawaran digugurkan; Huruf h. Dalam hal peserta tidak hadir karena tidak dapat mengakses data kontak (misal akun email atau nomor telepon), tidak dapat dibuka/dihubungi, tidak sempat mengakses atau alasan teknis apapun dari sisi peserta, maka risiko sepenuhnya ada pada peserta
0741558662518000Rp 3,326,656,630Harga penawaran di bawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS. Setelah dilakukan koreksi aritmatik, harga penawaran terkoreksi di bawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS sehingga harus dilaksanakan klarifikasi / evaluasi kewajaran harga. Sesuai jadwal klarifikasi yang telah ditetapkan dan dikirimkan, peserta tidak hadir atau tidak memberi tanggapan atas permintaan klarifikasi/evaluasi kewajaran harga sehingga dinyatakan gugur. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/SMPN 2 BERGAS/DISDIK/VIII/2021 tanggal 04 Agustus 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Harga, huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut : 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan : b) Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi/evaluasi kewajaran harga, maka menggugurkan penawaran. Huruf f. Apabila dalam evaluasi kewajaran harga (apabila ada) dalam hal klarifikasi, peserta tidak hadir dan/atau tidak bersedia dilakukan klarifikasi sehingga tahapan-tahapan Evaluasi Kewajaran Harga tidak dapat dilaksanakan, maka penawaran digugurkan; Huruf h. Dalam hal peserta tidak hadir karena tidak dapat mengakses data kontak (misal akun email atau nomor telepon), tidak dapat dibuka/dihubungi, tidak sempat mengakses atau alasan teknis apapun dari sisi peserta, maka risiko sepenuhnya ada pada peserta;
0023996291528000Rp 3,344,595,862-
0709382949505000Rp 3,344,595,862-
0014917660505000Rp 3,344,595,862-
0756168167003000Rp 3,344,595,865Berdasarkan hasil koreksi aritmatik, terdapat koreksi dari penawaran harga peserta sehingga harga penawaran terkoreksi peserta menjadi di bawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS sehingga harus dilaksanakan klarifikasi / evaluasi kewajaran harga. Sesuai jadwal klarifikasi yang telah ditetapkan dan dikirimkan, peserta tidak hadir atau tidak memberi tanggapan atas permintaan klarifikasi/evaluasi kewajaran harga sehingga dinyatakan gugur. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/SMPN 2 BERGAS/DISDIK/VIII/2021 tanggal 04 Agustus 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Harga, huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut : 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan : b) Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi/evaluasi kewajaran harga, maka menggugurkan penawaran. Huruf f. Apabila dalam evaluasi kewajaran harga (apabila ada) dalam hal klarifikasi, peserta tidak hadir dan/atau tidak bersedia dilakukan klarifikasi sehingga tahapan-tahapan Evaluasi Kewajaran Harga tidak dapat dilaksanakan, maka penawaran digugurkan; Huruf h. Dalam hal peserta tidak hadir karena tidak dapat mengakses data kontak (misal akun email atau nomor telepon), tidak dapat dibuka/dihubungi, tidak sempat mengakses atau alasan teknis apapun dari sisi peserta, maka risiko sepenuhnya ada pada peserta;
0020440707505000--
PT Trisat Mandiri
00*8**6****05**0Rp 4,322,890,151-
0902424977524000--
0210310041518000Rp 3,403,532,140-
0011402989525000Rp 3,344,643,626-
0016483398505000Rp 3,493,950,752-
0029149168503000Rp 3,464,345,578-
0015050701505000Rp 3,704,758,944-
CV Triswarna Karya
0015050875511000Rp 3,463,000,000-
0905454070513000Rp 3,344,595,862Tidak mengunggah daftar kuantitas dan harga sesuai persyaratan Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor: 027/01/SMPN 2 BERGAS/DISDIK/VIII/2021 tanggal 04 Agustus 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 17.1 Dokumen Penawaran paling kurang terdiri atas: a. Dokumen Penawaran Administrasi; b. Dokumen Penawaran Teknis; dan c. Dokumen Penawaran Harga; angka 17.2 huruf c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; angka 25.1 Peserta menyampaikan Dokumen Penawaran kepada Pokja Pemilihan, dengan jadwal sebagaimana tercantum dalam SPSE, dengan ketentuan peserta mengunggah Dokumen Penawaran terenkripsi hanya melalui aplikasi SPSE sesuai jadwal yang ditetapkan. angka 28.5 Dinyatakan sebagai penawaran yang masuk apabila Dokumen Penawaran sebagaimana dimaksud pada IKP 17.1 terpenuhi Berkaitan dengan hal tersebut, maka Dokumen Penawaran sebagaimana dimaksud pada IKP 17.1 tidak terpenuhi oleh peserta sehingga dinyatakan bukan sebagai penawaran yang masuk (sesuai klausul angka 28.5 IKP)
0211113873501000Rp 3,344,595,862Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi adalah ketentuan istilah yang diatur dan tercantum dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.05/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum pada pasal 1. Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi tersebut sudah dihapus dan tidak tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi pada pasal 1 sehingga dalam hal memakai istilah yang sudah tidak berlaku, maka Pakta komitmen keselamatan konstruksi yang disampaikan dalam dokumen penawaran tidak memenuhi 7 (tujuh) pernyataan pakta komitmen keselamatan konstruksi yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi, sehingga dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi dan dinyatakan gugur Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/01/SMPN 2 BERGAS/DISDIK/VIII/2021 tanggal 04 Agustus 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan. BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi
0030282883503000Rp 3,344,948,139-
0752827279322000Rp 3,344,595,862(1) Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi adalah ketentuan istilah yang diatur dan tercantum dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.05/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum pada pasal 1. Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi tersebut sudah dihapus dan tidak tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi pada pasal 1 sehingga dalam hal memakai istilah yang sudah tidak berlaku, maka Pakta komitmen keselamatan konstruksi yang disampaikan dalam dokumen penawaran tidak memenuhi 7 (tujuh) pernyataan pakta komitmen keselamatan konstruksi yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi, sehingga dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi dan dinyatakan gugur Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/01/SMPN 2 BERGAS/DISDIK/VIII/2021 tanggal 04 Agustus 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan. BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi (2) Tidak menyampaikan secara lengkap unsur – unsur yang ditetapkan pada tabel perencanaan keselamatan konstruksi Bab B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) sehingga dokumen RKK yang disampaikan tidak memenuhi elemen SMKK Perencanaan Keselamatan Konstruksi dan dinyatakan gugur Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/01/SMPN 2 BERGAS/DISDIK/VIII/2021 tanggal 04 Agustus 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi).
0749375010612000Rp 3,626,558,710-
Dema Abadi Sentosa
04*9**7****05**0--
0019365097505000Rp 3,566,743,396-
0862756392503000--
0023160880517000--
0017521840528000--
0660117912503000Rp 3,779,594,755-
CV Pelita Hidup
00*9**7****08**0Rp 3,633,311,188-
0020439147505000Rp 3,344,595,862Tidak menyampaikan secara lengkap unsur – unsur yang ditetapkan pada tabel perencanaan keselamatan konstruksi Bab B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang sehingga dokumen RKK yang disampaikan tidak memenuhi elemen SMKK Perencanaan Keselamatan Konstruksi dan dinyatakan gugur Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/01/SMPN 2 BERGAS/DISDIK/VIII/2021 tanggal 04 Agustus 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi).
Pandawa Putra Achsan
07*7**7****03**0Rp 3,489,248,125-
0312738032525000Rp 3,597,365,660-
0027486588009000Rp 3,344,595,862Berdasarkan hasil koreksi aritmatik, terdapat koreksi dari penawaran harga peserta sesuai Berita Acara Klarifikasi Hasil Koreksi aritmatik Nomor : 027/05/SMPN 2 BERGAS/DISDIK/VIII/2021 tanggal 18 Agustus 2021 sehingga harga penawaran peserta mengalami perubahan dan menyebabkan perubahan pada urutan peringkat yang mengakibatkan tidak masuk dalam peserta yang dievaluasi Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/SMPN 2 BERGAS/DISDIK/VIII/2021 tanggal 04 Agustus 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.4 Hasil koreksi aritmatik dapat mengubah nilai total harga penawaran sehingga urutan peringkat dapat menjadi lebih tinggi atau lebih rendah dari urutan peringkat semula. Angka 29.7 Berdasarkan hasil koreksi aritmatik, Pokja Pemilihan menyusun urutan dari penawaran terendah.
0014625719506000Rp 3,344,595,863Dokumen penawaran yang disampaikan bukan untuk paket pekerjaan Pembangunan Unit Sekolah Baru SMPN 2 Bergas yang ditenderkan, sehingga tidak memenuhi syarat - syarat substansial yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan Berdasarkan Ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/SMPN 2 BERGAS/DISDIK/VIII/2021 tanggal 04 Agustus 2021, BAB. III Instruksi Kepada Peserta (IKP) angka 17.1 Dokumen Penawaran paling kurang terdiri atas: a. Dokumen Penawaran Administrasi; b. Dokumen Penawaran Teknis; dan c. Dokumen Penawaran Harga. angka 25.1 Peserta menyampaikan Dokumen Penawaran kepada Pokja Pemilihan, dengan jadwal sebagaimana tercantum dalam SPSE, dengan ketentuan peserta mengunggah Dokumen Penawaran terenkripsi hanya melalui aplikasi SPSE sesuai jadwal yang ditetapkan. angka 28.5 Dinyatakan sebagai penawaran yang masuk apabila Dokumen Penawaran sebagaimana dimaksud pada IKP 17.1 terpenuhi Berkaitan dengan hal tersebut, maka Dokumen Penawaran sebagaimana dimaksud pada IKP 17.1 tidak terpenuhi oleh peserta sehingga dinyatakan bukan sebagai penawaran yang masuk (sesuai klausul angka 28.5 IKP)
0313091548543000Rp 3,344,595,859Berdasarkan hasil koreksi aritmatik, terdapat koreksi dari penawaran harga peserta sehingga harga penawaran peserta mengalami perubahan dan menyebabkan perubahan pada urutan peringkat yang mengakibatkan tidak masuk dalam peserta yang dievaluasi Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/SMPN 2 BERGAS/DISDIK/VIII/2021 tanggal 04 Agustus 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.4 Hasil koreksi aritmatik dapat mengubah nilai total harga penawaran sehingga urutan peringkat dapat menjadi lebih tinggi atau lebih rendah dari urutan peringkat semula. Angka 29.7 Berdasarkan hasil koreksi aritmatik, Pokja Pemilihan menyusun urutan dari penawaran terendah.
0020366092513000Rp 3,533,309,189-
0723391934503000--
CV Prima Karsa
0031460470541000--
0801273632505000Rp 3,555,550,000-
0019609098517000Rp 3,356,503,312-
0016480253505000Rp 3,344,399,948Berdasarkan hasil koreksi aritmatik, terdapat koreksi dari penawaran harga peserta sesuai Berita Acara Klarifikasi Hasil Koreksi aritmatik Nomor : 027/04/SMPN 2 BERGAS/DISDIK/VIII/2021 tanggal 18 Agustus 2021 sehingga harga penawaran peserta mengalami perubahan dan menyebabkan perubahan pada urutan peringkat yang mengakibatkan tidak masuk dalam peserta yang dievaluasi Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/SMPN 2 BERGAS/DISDIK/VIII/2021 tanggal 04 Agustus 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.4 Hasil koreksi aritmatik dapat mengubah nilai total harga penawaran sehingga urutan peringkat dapat menjadi lebih tinggi atau lebih rendah dari urutan peringkat semula. Angka 29.7 Berdasarkan hasil koreksi aritmatik, Pokja Pemilihan menyusun urutan dari penawaran terendah.
0724199658518000Rp 3,344,637,669-
0020440962505000Rp 3,344,595,862Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi adalah ketentuan istilah yang diatur dan tercantum dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.05/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum pada pasal 1. Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi tersebut sudah dihapus dan tidak tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi pada pasal 1 sehingga dalam hal memakai istilah yang sudah tidak berlaku, maka Pakta komitmen keselamatan konstruksi yang disampaikan dalam dokumen penawaran tidak memenuhi 7 (tujuh) pernyataan pakta komitmen keselamatan konstruksi yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi, sehingga dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi dan dinyatakan gugur Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/01/SMPN 2 BERGAS/DISDIK/VIII/2021 tanggal 04 Agustus 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan. BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi
0028995041505000Rp 3,344,803,444-
0014911226523000Rp 3,414,513,380-
0019365352505000Rp 4,037,289,678-
0023779929506000--
0942278896505000--
0022537039505000--
0025634304517000--
0743988701517000--
0210380994503000--
0210510665504000--
CV Inti Karya Utama
0015050636505000--
0718913429517000--
0022539423505000--
0809773468518000--
0722192408626000--
0762879765412000--
0016482333505000--
0016482341505000--
0855894085453000--
0844786350505000--
0708207550515000--
0316401405517000--
0015859796009000--
0020348595506000--
0822388641503000--
0028989044505000--
0025711326532000--
CV Dwipa Mahidara
0028992022505000--
0314564287513000--
0025831942518000--
0819388745517000--
0951168889507000--
0854204054518000--
0014460273505000--
0810849836504000--
0935970616505000--
0700668494545000--
0847960564412000--
0813032323504000--
0012531273505000--
0709534168517000--
0022580211521000--
0028987758505000--
PT Karsamegah Tataprima
00*6**4****12**0--
0012074662513000--
0011441904513000--
0925427320071000--
0750619207515000--
0831753538647000--
0013270327002000--
0916738396503000--
0834867228513000--
0316277896505000--
CV Tiwi Amali Azahra Abadi
09*4**7****15**0--
CV Dianrahma
0027716083515000--
0027721141515000--
0928660836202000--
Tirta Agung
00*5**2****17**0--
0020365995513000--
0016484792505000--
0966533309533000--
0014917744505000--
0913614855505000--
0014917736505000--
0753080555503000--
0702650359545000--
0811172618525000--
0312877780505000--
0022534838505000--
PT Dantosan Precon Perkasa
00*5**1****31**0--
0020440368505000--
0022533178505000--
CV Wahana Cipta Mukti
0210055615527000--
0016493736503000--
CV Alfirda Ajitama
0028991933505000--
0031230618503000--
CV Karya Mandiri Sejahtera
00*2**4****08**0--
0315518217517000--
0022538045505000--
0827891292528000--
0903248003508000--
0016482994505000--
0031923600505000--
0703627315513000--
0726115785504000--
0827048992505000--
0316912286517000--
0856290440505000--
0021213830023000--
0668550320003000--
0661821926727000--
PT Donxon Mahika Nusantara
00*9**4****26**0--
0736667890412000--
0314842469505000--
0866656309505000--
0919937201517000--
0903404622505000--
0016494429511000--
0020365615513000--
0012026753533000--
PT Makmur Jaya
02*0**9****18**0--
0827239286501000--
0738981687626000--
0901788844603000--
0018115816528000--
CV Sahid Aditama
0019609478517000--
Tenders also won by Sahabat Berkarya Bersama
Authority
20 June 2022Pembangunan Islamic Center Kab. Batang (Lanjutan)Kab. BatangRp 13,669,600,000
11 May 2022Peningkatan Ruas Jalan Bandar - Tulis Kecamatan BandarKab. BatangRp 12,000,000,000
16 March 2023Renovasi Lab Sentral Menjadi Rintisan Rumah Sakit Gigi Dan Mulut Universitas DiponegoroUniversitas DiponegoroRp 9,700,000,000
21 April 2022Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Doplang-Mlilir (No. Ruas 26) -DakKab. SemarangRp 7,199,760,000
18 June 2019Peningkatan Jl. Karangasem - Sumberagung R. 3 ( Banprov 2019 )Pemerintah Daerah Kabupaten GroboganRp 7,000,000,000
22 May 2023Pembangunan/Peningkatan/Rehabilitasi IpltPemerintah Daerah Kabupaten TegalRp 6,840,000,000
31 May 2021Belanja Modal Bangunan Kesehatan - Pembangunan Gedung Radiologi Dan Laboratorium (Lanjutan) (Fisik) (Silpa Dak)Kab. BatangRp 5,799,935,000
10 May 2023Rehabilitasi Jalan Jl. Argoboga Kec. Argomulyo Kota SalatigaKota SalatigaRp 5,600,000,000
17 December 2021Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Jalan Timbang - TersonoKab. BatangRp 5,500,000,000
26 July 2021Dekontaminasi Udara Ruang Operasi (Dak)Kab. SukoharjoRp 4,281,900,000