| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0016482994505000 | Rp 685,689,265 | - | |
| 0014917744505000 | Rp 707,547,034 | - | |
| 0764164570501000 | - | - | |
| 0940253834646000 | - | - | |
| 0967975335527000 | Rp 606,156,618 | Tidak menyampaikan secara lengkap unsur – unsur yang ditetapkan pada tabel perencanaan keselamatan konstruksi Bab B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian Peluang sehingga dokumen RKK yang disampaikan tidak memenuhi elemen SMKK Perencanaan Keselamatan Konstruksi dan dinyatakan gugur Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/PGP-BANDARJO/DPU/2022 tanggal 22 April 2022, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi). | |
| 0016483455505000 | Rp 719,105,807 | Uraian pekerjaan dan Identifikasi bahaya yang disampaikan pada Tabel B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian resiko, Pengendalian dan Peluang tidak sesuai yang ditetapkan dalam Lembar Data Pemilihan (LDP) sehingga dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tidak memenuhi persyaratan Elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/PGP-BANDARJO/DPU/2022 tanggal 22 April 2022, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi). | |
CV Triswarna Karya | 0015050875511000 | Rp 719,755,611 | Peralatan utama Gerinda Potong dan Mesin Las listrik yang ditawarkan sesuai daftar isian peralatan, tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan peralatan. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Nomor : 027/01/PGP-BANDARJO/DPU/2022 tanggal 22 April 2022, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 17.2 huruf b. Dokumen Penawaran teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas 2) Daftar isian peralatan utama, dan Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur |
| 0935970616505000 | Rp 603,251,189 | Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi adalah ketentuan istilah yang diatur dan tercantum dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.05/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum pada pasal 1. Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi tersebut sudah dihapus dan tidak tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi pada pasal 1 sehingga dalam hal memakai istilah yang sudah tidak berlaku, maka Pakta komitmen keselamatan konstruksi yang disampaikan dalam dokumen penawaran tidak memenuhi 7 (tujuh) pernyataan pakta komitmen keselamatan konstruksi yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi, sehingga dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/PGP-BANDARJO/DPU/2022 tanggal 22 April 2022 , BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan; BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi | |
| 0829089762505000 | Rp 606,156,618 | (1) Identifikasi bahaya yang disampaikan pada Tabel B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian resiko, Pengendalian dan Peluang tidak sesuai yang ditetapkan dalam Lembar Data Pemilihan (LDP) sehingga dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tidak memenuhi persyaratan Elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi. (2) Tidak menyampaikan secara lengkap unsur – unsur yang ditetapkan pada tabel perencanaan keselamatan konstruksi Bab B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang sehingga dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak memenuhi persyaratan Elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/01/PGP-BANDARJO/DPU/2022 tanggal 22 April 2022, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi). | |
| 0016482333505000 | Rp 606,156,618 | Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi adalah ketentuan istilah yang diatur dan tercantum dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.05/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum pada pasal 1. Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi tersebut sudah dihapus dan tidak tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi pada pasal 1 sehingga dalam hal memakai istilah yang sudah tidak berlaku, maka Pakta komitmen keselamatan konstruksi yang disampaikan dalam dokumen penawaran tidak memenuhi 7 (tujuh) pernyataan pakta komitmen keselamatan konstruksi yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi, sehingga dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/PGP-BANDARJO/DPU/2022 tanggal 22 April 2022 , BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan; BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi | |
| 0022537039505000 | Rp 719,478,626 | Tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, sehingga dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Nomor : 027/01/PGP-BANDARJO/DPU/2022 tanggal 22 April 2022, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran, dan huruf e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran | |
| 0734461353533000 | - | - | |
| 0704189877216000 | - | - | |
| 0015050701505000 | - | - | |
| 0906808555003000 | - | - | |
| 0720612126505000 | - | - | |
| 0316749969505000 | - | - | |
CV Ika Sakti | 09*3**3****05**0 | - | - |
CV Xeno Construction | 00*1**1****03**0 | - | - |
CV Bangun Besar Bersama | 09*3**5****26**0 | - | - |
| 0025634304517000 | - | - | |
| 0016482580505000 | - | - | |
| 0016480253505000 | - | - | |
| 0813114717505000 | - | - | |
Tirta Alam Jaya | 08*7**6****18**0 | - | - |
| 0028988079505000 | - | - | |
| 0863280566517000 | - | - | |
| 0842217978502000 | - | - | |
| 0312877780505000 | - | - | |
| 0019366483505000 | - | - | |
| 0919937201517000 | - | - | |
| 0016482341505000 | - | - | |
| 0022537443505000 | - | - | |
| 0020440368505000 | - | - | |
| 0013951660003000 | - | - | |
| 0016231052201000 | - | - | |
| 0211430574517000 | - | - | |
Berkah Sejahtera Mandiri | 0029711330101000 | - | - |
| 0014460273505000 | - | - | |
| 0316277896505000 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 12 May 2022 | Pembangunan Jembatan Jagir Desa Kedungringin Kec. Suruh Kab. Semarang (No Ruas Sur 011) | Kab. Semarang | Rp 2,500,000,000 |
| 11 August 2016 | Rehabilitasi Di. Tinalun Kec. Pringapus | Kabupaten Semarang | Rp 1,500,000,000 |
| 21 April 2017 | Rehabilitasi Di Cepoko | Kab. Semarang | Rp 1,400,000,000 |
| 24 June 2016 | Rehab./Pemel. Bantaran Dan Tanggul Sungai Kali Senjoyo | Kabupaten Semarang | Rp 1,350,000,000 |
| 3 June 2017 | Rehab Kolam Pendederan, Rehab Bangsal Penjualan, Dan Rehab Saluran Pemasukan Dan Pembuangan Bbi Siwarak | Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang | Rp 1,046,500,000 |
| 21 May 2024 | Keg. Renovasi Rph-R Ambarawa (Dak) | Kab. Semarang | Rp 1,018,200,000 |
| 22 June 2018 | Pengadaan Konstruksi Revitalisasi Pasar Dadapayam | Kab. Semarang | Rp 1,000,000,000 |
| 31 May 2018 | Fisik Pembangunan Garasi Untuk Damkar | Kab. Semarang | Rp 967,535,000 |
| 11 June 2014 | Rehab./Pemel. Bantaran Dan Tanggul Kali Gobag | Rp 950,600,000 | |
| 31 May 2018 | Pembangunan Jembatan Kali Pangkuk, Kec. Suruh | Kab. Semarang | Rp 926,700,000 |