Keg. Renovasi Rph-R Ambarawa (Dak)

Evaluasi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 6590032
Status: Evaluasi Ulang
Date: 21 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Semarang
Work Unit: Dinas Pertanian, Perikanan Dan Pangan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,018,200,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,018,151,920
Winner (Pemenang): CV Setia Laksana
NPWP: 016482994505000
RUP Code: 51549157
Work Location: RPH-R Ambarawa - Semarang (Kab.)
Participants: 36
Applicants
Reason
0016482994505000Rp 989,864,000-
Top Bersaudara
09*8**4****33**0Rp 887,757,380[1] Pada saat dilaksanakan klarifikasi terhadap dokumen penawaran teknis, Peserta tidak dapat menyampaikan surat perjanjian sewa alat (las listrik) sebagaimana yang diunggah dalam dokumen penawaran pada SPSE sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 00.3.3/01/RENOV.RPH-R.AMB/DISPERTANIKAP/2024 tanggal 31 Mei 2024, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Evaluasi Peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (2) Bukti peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. (d) Surat perjanjian sewa sebagaimana dimaksud pada huruf (c) harus ditandatangani oleh peserta dan pemberi sewa. Huruf f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. [2] Pada saat dilaksanakan klarifikasi terhadap dokumen penawaran teknis, Peserta tidak dapat menyampaikan daftar riwayat hidup personel manajerial untuk jabatan pelaksana sebagaimana yang diunggah dalam dokumen penawaran pada SPSE sehingga pengalaman kerja personel manajerial yang disampaikan peserta tidak dinilai dan tidak memenuhi jumlah pengalaman kerja minimal yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor :00.3.3/01/RENOV.RPH-R.AMB/DISPERTANIKAP/2024 tanggal 31 Mei 2024, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Evaluasi Personel manajerial dilakukan dengan ketentuan: Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat hidup personel manajerial yang ditandatangani personel yang bersangkutan. Huruf f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis, Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, dan Angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur.
0838986412524000Rp 814,630,457Jabatan personel manajerial yang ditawarkan dalam daftar isian personel manajerial pada dokumen penawaran tidak memenuhi persyaratan personel manajerial yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan sehingga dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/RENOV.RPH-R.AMB/DISPERTANIKAP/2024 tanggal 31 Mei 2024, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis. b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: (1) Peserta menyampaikan Personel Manajerial yang disyaratkan dalam LDP.
0022540652505000--
0022535140505000Rp 992,341,584Tidak menyampaikan dokumen rencana keselamatan konstruksi sehingga dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak memenuhi persyaratan administrasi dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/RENOV.RPH-R.AMB/DISPERTANIKAP/2024 tanggal 31 Mei 2024, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 17.1. Dokumen Penawaran paling kurang terdiri atas: a. Dokumen Penawaran Administrasi; b. Dokumen Penawaran Teknis; dan c. Dokumen Penawaran Harga. Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 5) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: a) Elemen SMKK; dan b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi; Angka 29.11. Evaluasi Administrasi: a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: c) Dokumen Penawaran Teknis.
0015050875505000Rp 980,265,000[1] Tidak menyampaikan surat perjanjian sewa untuk peralatan yang ditawarkan dengan status sewa (las listrik) sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 00.3.3/01/RENOV.RPH-R.AMB/DISPERTANIKAP/2024 tanggal 31 Mei 2024, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: b) Evaluasi Peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (1) Peserta menyampaikan peralatan utama yang disyaratkan dalam LDP; (2) Bukti peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis, Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur. [2] Jabatan personel manajerial yang ditawarkan dalam daftar isian personel manajerial pada dokumen penawaran tidak memenuhi persyaratan personel manajerial yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan sehingga dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/RENOV.RPH-R.AMB/DISPERTANIKAP/2024 tanggal 31 Mei 2024, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis. b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: (1) Peserta menyampaikan Personel Manajerial yang disyaratkan dalam LDP.
0952669430517000--
CV Obri Pratama Jaya
09*7**1****05**0Rp 814,521,536Pakta komitmen keselamatan konstruksi yang disampaikan dalam dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tidak memenuhi 7 (tujuh) pernyataan pakta komitmen keselamatan konstruksi yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi, sehingga dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/RENOV.RPH-R.AMB/DISPERTANIKAP/2024 tanggal 31 Mei 2024, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan.
0621827088627000Rp 883,917,234[1] Tidak menyampaikan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan (las listrik dan stamper) dari pemberi sewa. sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 00.3.3/01/RENOV.RPH-R.AMB/DISPERTANIKAP/2024 tanggal 31 Mei 2024, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: b) Evaluasi Peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (1) Peserta menyampaikan peralatan utama yang disyaratkan dalam LDP; (2) Bukti peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis, Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur. [2] Jabatan personel manajerial yang ditawarkan dalam daftar isian personel manajerial pada dokumen penawaran tidak memenuhi persyaratan personel manajerial yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan sehingga dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/RENOV.RPH-R.AMB/DISPERTANIKAP/2024 tanggal 31 Mei 2024, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis. b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: (1) Peserta menyampaikan Personel Manajerial yang disyaratkan dalam LDP.
0845426444211000--
0025634304517000Rp 814,628,158Jabatan personel manajerial yang ditawarkan dalam daftar isian personel manajerial pada dokumen penawaran tidak memenuhi persyaratan personel manajerial yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan sehingga dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/RENOV.RPH-R.AMB/DISPERTANIKAP/2024 tanggal 31 Mei 2024, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis. b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: (1) Peserta menyampaikan Personel Manajerial yang disyaratkan dalam LDP.
0935970616505000Rp 836,357,096Jabatan personel manajerial yang ditawarkan dalam daftar isian personel manajerial pada dokumen penawaran tidak memenuhi persyaratan personel manajerial yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan sehingga dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/RENOV.RPH-R.AMB/DISPERTANIKAP/2024 tanggal 31 Mei 2024, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis. b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: (1) Peserta menyampaikan Personel Manajerial yang disyaratkan dalam LDP.
0032743940503000--
CV Buana Graha
0022055529545000--
0315946756517000--
0316749969505000--
CV Bangun Besar Bersama
09*3**5****26**0--
0016493736503000--
0740385596513000--
0314195496527000--
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0--
Triputra Jaya Mandiri
09*2**6****18**0--
0014917744505000--
0020440368505000--
0032094955503000--
0016483398505000--
CV Bara Karya Utama
00*2**1****03**0--
0864332572542000--
0019151984527000--
CV Barkah
09*9**7****18**0--
0904377710521000--
0025396177524000--
Tridaya Bakti Nusa
03*8**8****17**0--
0027655547527000--
0017836933008000--
0801273632505000--
Tenders also won by CV Setia Laksana
Authority
12 May 2022Pembangunan Jembatan Jagir Desa Kedungringin Kec. Suruh Kab. Semarang (No Ruas Sur 011)Kab. SemarangRp 2,500,000,000
11 August 2016Rehabilitasi Di. Tinalun Kec. PringapusKabupaten SemarangRp 1,500,000,000
21 April 2017Rehabilitasi Di CepokoKab. SemarangRp 1,400,000,000
24 June 2016Rehab./Pemel. Bantaran Dan Tanggul Sungai Kali SenjoyoKabupaten SemarangRp 1,350,000,000
3 June 2017Rehab Kolam Pendederan, Rehab Bangsal Penjualan, Dan Rehab Saluran Pemasukan Dan Pembuangan Bbi SiwarakPemerintah Daerah Kabupaten SemarangRp 1,046,500,000
22 June 2018Pengadaan Konstruksi Revitalisasi Pasar DadapayamKab. SemarangRp 1,000,000,000
31 May 2018Fisik Pembangunan Garasi Untuk DamkarKab. SemarangRp 967,535,000
11 June 2014Rehab./Pemel. Bantaran Dan Tanggul Kali GobagRp 950,600,000
31 May 2018Pembangunan Jembatan Kali Pangkuk, Kec. SuruhKab. SemarangRp 926,700,000
20 April 2022Pembangunan Gedung Pertemuan Kelurahan BandarjoKab. SemarangRp 757,750,000