| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0018965004503000 | Rp 362,790,264 | - | |
| 0919937201517000 | - | - | |
| 0935970616505000 | Rp 300,077,942 | Uraian Pekerjaan yang disampaikan pada Tabel B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang tidak sesuai yang ditetapkan dalam Lembar Data Pemilihan (LDP) sehingga dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak memenuhi persyaratan Elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/10/TPS3R-WONOREJO/DLH/2022 tanggal 12 Agustus 2022, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi). | |
| 0718913429517000 | Rp 298,503,293 | Pada saat dilaksanakan klarifikasi dokumen penawaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan, peserta tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan peralatan utama sebagaimana yang telah diunggah pada dokumen penawaran dalam aplikasi SPSE sehingga dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/10/TPS3R-WONOREJO/DLH/2022 tanggal 12 Agustus 2022, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.12 Evaluasi Teknis b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan : (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (5) Apabila ada hal-hal yang meragukan dan kurang jelas, Pokja dapat melakukan klarifikasi kepada pemilik peralatan/pemilik peralatan sewa terhadap bukti-bukti yang disampaikan peserta. (6) Klarifikasi hanya dilakukan terhadap bukti-bukti kepemilikan peralatan, tidak terhadap fisik peralatan. f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. | |
| 0014917736505000 | Rp 356,549,724 | Tidak ditemukan kesesuaian antara uraian pekerjaan dalam tabel perencanaan keselamatan konstruksi Bab B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang yang disampaikan dengan persyaratan dalam LDP. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/10/TPS3R-WONOREJO/DLH/2022 tanggal 12 Agustus 2022, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi). | |
Jaya Trah Raksadiharja | 04*6**6****05**0 | Rp 362,000,489 | Tidak menyampaikan peralatan utama, daftar personil manajerial, dan dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), sehingga dokumen penawaran yang disampaikan tidak memenuhi persyaratan administrasi. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Nomor : 027/10/TPS3R-WONOREJO/DLH/2022 tanggal 12 Agustus 2022, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 17.1. Dokumen Penawaran paling kurang terdiri atas: a. Dokumen Penawaran Administrasi; b. Dokumen Penawaran Teknis; dan c. Dokumen Penawaran Harga. Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta bukti kepemilikan peralatan utama; 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat hidup personel manajerial atau referensi kerja dari Pemberi Kerja; 5) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK). Angka 29.11. Evaluasi Administrasi: a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: c) Dokumen Penawaran Teknis. |
CV Akbar Cipta Indah | 07*3**6****03**0 | - | - |
| 0012531273505000 | - | - | |
| 0022539589505000 | - | - | |
Tirta Agung | 00*5**2****17**0 | - | - |
| 0962389912515000 | - | - | |
| 0020439147505000 | - | - | |
| 0012462305525000 | - | - | |
| 0033277518542000 | - | - | |
| 0027705193514000 | - | - | |
| 0014460273505000 | - | - | |
CV Dirgantara Jaya Group | 06*4**6****17**0 | - | - |
| 0428807481505000 | - | - | |
| 0016482994505000 | - | - | |
| 0316749969505000 | - | - | |
| 0016480253505000 | - | - | |
| 0022539043505000 | - | - | |
| 0020440368505000 | - | - | |
Cahaya Bimantara | 08*4**8****17**0 | - | - |
| 0842217978502000 | - | - | |
| 0014917744505000 | - | - | |
| 0314842469505000 | - | - |