| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0866624851941000 | Rp 478,195,770 | 100 | 100 | - | |
| 0029742327801000 | Rp 483,480,036 | 92.95 | 94.14 | - | |
Kreasindo Design | 10*0**0****76**7 | - | - | - | Peserta Tidak Hadir Saat Diundang Untuk Pembuktian Kualifikasi |
| 0741074512942000 | - | - | - | Peserta Sudah di Beri Waktu Untuk Mengirim Dokumen Kualifikasi tetapi Hingga Saat ini Belum Juga Mengirimkan Dokumen Yang Diminta Oleh Pokja Pemilihan pada saat Evaluasi Pertama | |
| 0028837219941000 | - | - | - | - | |
CV Duta Sukses Konstruksi | 09*1**2****41**0 | - | - | - | - |
| 0026980441942000 | - | - | - | - | |
| 0017790478941000 | - | - | - | - | |
| 0409845377941000 | - | - | - | - | |
| 0623146073941000 | - | - | - | - | |
| 0860275213941000 | - | - | - | - | |
| 0905225645941000 | - | - | - | - | |
Walang Konsultan Pembangunan | 02*0**1****41**0 | - | - | - | - |
| 0022857262941000 | - | - | - | - | |
| 0017790379941000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. LATAR BELAKANG
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Seram Bagian Timur bertugas
melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah dibidang Pekerjaan Umum berdasarkan
kewenangan, asas otonomi dan tugas pembantuan, perumusan kebijakan teknis,
penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum, pembinaan pelaksanaan tugas
berdasarkan penyelenggaraan urusan rumah tangga daerah dibidang pekerjaan umum yang
menjadi kewenangan daerah.
DPUPR Kabupaten Seram Bagian Timur memandang perlu untuk melibatkan peran
Konsultan Perencana melakukan kajian teknis dan arsitektur guna menghasilkan produk
teknis yang sesuai dengan kebutuhannya dan persyaratan yang berlaku. Setiap
pembangunan infrastruktur harus diwujudkan dengan sebaik – baiknya sehingga mampu
memenuhi kebutuhan dasar manusia baik kebutuhan sosial maupun kebutuhan ekonomi.
Terlaksananya pekerjaan proyek pembangunan (konstruksi) dapat berjalan dengan
baik diperlukan konsultan perencana yang baik pula dalam menghasilkan setiap detail
perencanaan, misalnya gambar kontrak yang jelas tanpa adanya pertentangan perbedaan
antar gambar rencana dengan kondisi dilapangan. Selain itu dalam hal spesifikasi juga
dijelaskan dengan detail agar tidak terjadi hambatan dalam pemilihan material saat
pekerjaan konstruksi berlangsung.
Konsultan Perencana adalah pihak yang ditunjuk oleh pemberi tugas untuk
melaksanakan pekerjaan perencanaan, perencana dapat berupa perorangan atau badan
usaha baik swasta maupun pemerintah. Konsultan perencana bertugas merencanakan
struktur, mekanikan elektrikal, arsitektur, lanscape, rencana anggaran biaya (RAB) serta
dokumen-dokumen pelengkap lainnya. Konsultan perencana mendapatkan proyek
melalui proses lelang yang diadakan panitia tender pekerjaan konstruksi. Berikut ini
untuk lebih jelasnya mengenai tugas dan wewenang konsultan perencana dalam
pelaksanaan proyek konstruksi.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Uraian Singkat Pekerjaan ini merupakan petunjuk bagi konsultan perencana yang
memuat masukan, kriteria, keluaran, dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan
serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas Perencanaan.
b. Melaksanaka pekerjaan perencanaan sesui dengan kondisi lapangan serta
memperhitungkan kidah – kaidah teknik sehingga dapat diselesaikan tepat waktu dan
sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah direncanakan
.
Tugas Konsultan Perencana
• Mengadakan penyesuaian keadaan lapangan dengan keinginan pemilik proyek (bisa
pihak swasta maupun pemerintah).
• Membuat gambar kerja pelaksanaan. Membuat Rencana kerja dan syarat – sayarat
pelaksanaan bangunan (RKS) sebagai pedoman pelaksanaan.
• Membuat rencana anggaran biaya (RAB).
• Memproyeksikan keinginan – keinginan atau ide – ide pemilik proyek ke dalam desain
bangunan. Melakukan perubahan desain bila terjadi penyimpangan pelaksanaan
pekerjaan dilapangan yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.
• Mempertanggungjawabkan desain dan perhitungan struktur jika terjadi kegagalan
konstruksi. kemudian proses pelaksanaanya diserahkan kepada konsultan pengawas.
Konsultan pengawas ini sendiri adalah orang/instansi yang menjadi wakil pemilik proyek di
lapangan.
Wewenang Konsultan Perencana
• Mempertahankan desain dalam hal adanya pihak – pihak pelaksana bangunan
yang melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan rencana.
• Menentukan warna dan jenis material yang akan digunakan dalam pelaksanaan
pekerjaan konstruksi.
1.1. Nama Paket Pekerjaan
PENYUSUNAN DOKUMEN DED JEMBATAN KWAMOR
1.2. Nama OPD
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Seram Bagian Timur.
1.3. Nilai HPS
Rp. 500.000.000,- ( Lima Ratus Juta Rupiah )
1.4. Lokasi Pekerjaan
Kecamatan Ukar Sengan
1.5. Pengelola Kegiatan.
Bertindak sebagai Pengelola Kegiatan adalah Pengguna Anggaran (PA), Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) beserta
unsur teknis dan administrasi yang ditunjuk.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 26 March 2019 | Perencanaan Teknis Jembatan Di Pulau Seram | Provinsi Maluku | Rp 620,000,000 |
| 19 August 2020 | Pembuatan Study Kelayakan (Fs) Ruas Jalan Trans Kei Besar | Kab. Maluku Tenggara | Rp 500,000,000 |
| 11 February 2020 | Perencanaan Teknis Jembatan Pulau Seram | Provinsi Maluku | Rp 453,704,000 |
| 10 February 2022 | Perencanaan Jembatan Provinsi Maluku | Provinsi Maluku | Rp 300,000,000 |
| 22 April 2019 | Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Pulau Seram (Dak Penugasan) | Pemerintah Daerah Provinsi Maluku | Rp 300,000,000 |
| 13 November 2023 | Perencaan Jalan Lingkar Pulau Gorom | Kab. Seram Bagian Timur | Rp 300,000,000 |
| 30 June 2023 | Perencanaan Jalan Dak Bidang Jalan Tahun 2024 Provinsi Maluku | Provinsi Maluku | Rp 300,000,000 |
| 6 February 2020 | Survey Kondisi Jembatan Pulau Seram & Pulau Banda | Provinsi Maluku | Rp 288,640,000 |
| 19 March 2024 | Pengawasan Rehabilitasi Jalan Ruas Keliling Pulau Gorom | Kab. Seram Bagian Timur | Rp 250,000,000 |
| 11 February 2020 | Perencanaan Teknis Jalan Di Pulau Seram | Provinsi Maluku | Rp 207,602,000 |