| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0026919084712000 | Rp 198,201,600 | 63.8 | 71.04 | - | |
| 0024594665712000 | - | 15 | - | Nilai Skor Teknis di bawah passing grade 60 | |
| 0028217644712000 | - | 12.47 | - | Nilai Skor Teknis di bawah passing grade 60 | |
CV Profil Jasa Mandiri | 09*8**3****31**0 | - | - | - | Tidak menghadiri tahapan pembuktian kualifikasi |
| 0954124178731000 | - | - | - | Nilai skor teknis kualifikasi di bawah bobot ambang batas yaitu 60 | |
| 0809020720731000 | - | - | - | Tidak menghadiri tahapan pembuktian kualifikasi | |
| 0025388208711000 | - | - | - | - | |
CV Rania Jaya Makmur | 09*9**8****12**0 | - | - | - | - |
| 0017003708711000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN SERUYAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN
PENATAAN RUANG
Jalan Ahmad Yani Nomor 06 Kuala Pembuang, Seruyan, Kalimantan Tengah kode Pos 74212
Telepon (0538) 2022343, Fax. (0538) 2022343 Laman : www.pu.seruyankab.go.id
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN KONSTRUKSI
PROGRAM :
PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR (SDA)
KEGIATAN :
PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI
PRIMER DAN SEKUNDER PADA DAERAH IRIGASI YANG
LUASNYA DI BAWAH 1000 Ha DALAM 1 (SATU) DAERAH
KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN :
PENINGKATAN JARINGAN IRIGASI DAN RAWA
PEKERJAAN :
PENGAWASAN TEKNIS PENINGKATAN JARINGAN IRIGASI
RAWA
TAHUN ANGGARAN 2024
1. Nama Paket Pekerjaan : Pengawasan Teknis Peningkatan Jaringan Irigasi
Rawa
2. Nilai Total HPS : Rp. 199.800.000,- (Seratus Sembilan Puluh
Sembilan Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
3. Sumber Dana : DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan
sumber dana DAU Tahun Anggaran 2024
4. Lingkup Pekerjaan : Lingkup Tugas Yang harus dilaksanakan oleh
Konsultan Pengawasan adalah berpedoman
pada ketentuan yang berlaku. Standar teknis dan
spesifikasi yang digunakan untuk pekerjaan ini
adalah sesuai dengan item pekerjaan dalam
dokumen kontrak pekerjaan fisik
5. Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Seruyan Hilir dan Kecamatan
Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan,
Kalimantan Tengah
6. Jangka Waktu Pelaksanaan : 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender
terhitung sejak tanggal SPMK
7. Sasaran : Tercapainya hasil yang maksimal sesuai dengan
Kontrak dan Kerangka Acuan Kerja dalam
melaksanakan kegiatan fisik di lapangan
8. Output Pekerjaan : Pengendalian pengawasan teknis kegiatan fisik
di lapangan yang diharapkan sesuai dengan
rencana
9. Tingkat Resiko Keselamatan : Resiko Keselamatan Konstruksi Kecil
Konstruksi
10. Kriteria Kinerja Produk (Output : Pengawasan teknis kegiatan fisik di lapangan
Performance) yang diharapkan