| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0658184510831000 | Rp 1,427,699,272 | - | |
| 0610627184814000 | Rp 1,300,000,000 | Berdasarkan hasil klarifikasi kepada pemberi sewa (pemilik Dump Truck atas nama bapak Muhammad Rifaldi), diperoleh keterangan bahwa surat perjanjian sewa peralatan berupa Dump Truck yang disampaikan oleh peserta adalah tidak benar dan dibuat tanpa sepengetahuan serta tanpa persetujuan pemilik peralatan. Dengan demikian, dokumen perjanjian sewa yang disampaikan oleh peserta merupakan dokumen yang tidak sah dan merupakan keterangan yang tidak benar. sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan, yaitu IKP Pasal 4, menyatakan bahwa “apabila peserta menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan, maka peserta digugurkan dari proses pemilihan atau pembatalan penetapan pemenang”, | |
| 0018111252831000 | - | - | |
CV Cahaya Borneo Konstruksi | 05*1**8****31**0 | - | - |
| 0807510425833000 | - | - | |
| 0760151233833000 | - | - | |
| 0317414100831000 | - | - | |
| 0025732363831000 | - | - | |
PT Menembus Tanpa Batas | 04*1**9****31**0 | - | - |
PT Sinar Mas Andhika | 00*3**4****73**0 | - | - |
CV Mitra Indonesia Membangun | 03*5**0****31**0 | - | - |
Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Balamoa
Kabupaten Sigi
Provinsi Sulawesi Tengah
1. Latar Belakang
Penyediaan Air Minum merupakan salah satu kebutuhan dasar dan hak
masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah, baik pemerintah Pusat
maupun Daerah. Ketersediaan Air Minum merupakan salah satu penentu
peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang mana diharapkan dengan
ketersediaan air minum dapat meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat. Sistem jaringan penyediaan Air Minum menjadi hak utama
untuk menunjang terpenuhinya penyediaan Air minum yang tersebar
didesa-desa di wilayah Kabupaten Sigi. Pada saat ini kondisi sistem
jaringan penyediaan yang ada belum memadai. Pada beberapa tempat
masih terdapat kelangkaan Air Minum, kebocoran-kebocoran pada pipa
jaringan sehingga mengakibatkan banyak masyarakat dipedesaan yang
sulit mendapatkan pelayanan Air Minum.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud
Menyediakan acuan kerja yang komprehensif bagi penyedia jasa dalam
melaksanakan pekerjaan peningkatan sistem penyediaan air minum
jaringan perpipaan.
Tujuan
• Meningkatkan kapasitas dan keandalan sistem penyediaan air
minum.
• Meningkatkan kualitas air minum yang didistribusikan kepada
Masyarakat.
• Memperluas cakupan layanan air minum kepada masyarakat yang
belum terlayani.
• Meningkatkan efisiensi pengelolaan sistem penyediaan air minum.
3. Sasaran
Terlaksananya Peningkatan sarana dan prasarana Air Bersih Rumah
tangga sesuai dengan standar.
4. Nama Dan Organisasi Pengguna Jasa
• Nama Pengguna Jasa : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata
Ruang Kabupaten Sigi
• Alamat : Jl. Mutaji, Desa Lolu, Kec. Sigi
Biromaru
• Nama PPK : Theo Kurniawan Sango, ST
• Jabatan PPK : Kepala Bidang Cipta Karya
5. Ruang Lingkup Pekerjaan
• Pekerjaan Persiapan
• Pembangunan Broncaptering/Intake
• Pembangunan Instalasi Pengolah Air (Spl)
• Pembangunan Reservoar
• Pekerjaan Sambungan Rumah
• Pekerjaan Pipa Transmisi
• Pekerjaan Pipa Distribusi
• Pekerjaan Akhir
6. Lokasi Pekerjaan
Desa Balamoa, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi
Tengah.