| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0018518381117000 | Rp 2,765,805,230 | - | |
| 0024506891201000 | Rp 2,465,971,599 | (1) Dokumen Kualifikasi Tidak Memenuhi Persyaratan, dengan alasan : Pengalaman Perusahaan Pekerjaan Penggantian Jembatan Aek Sioto dan Aek Hapilis Pangaloan dan Pekerjaan Pembangunan Pamsimas dan Sambungan Rumah (OBA) Tidak Melampirkan Berita Acara Serah Terima II (FHO) ; (2) Daftar Peralatan Utama Tidak Memenuhi Persyaratan, dengan alasan : -- Surat Perjanjian Sewa Peralatan Nomor : VIII/SPSP/ENG-TD/0623 Tanggal 05 Juni 2023 antara PT. EKA NUSA GLOBAL dengan CV. TEKNIK DIRGANTARA tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan (Pasal 5) | |
| 0015976210113000 | Rp 2,297,745,926 | Daftar Personel Manajerial Tidak Memenuhi Persyaratan, dengan alasan : --- Personil Manejerial an. FERDINAND HUTAGAOL, ST telah digunakan sebagai Pemenang pada Dinas Pekerjaan Umum Kab. Simalungu TA. 2023 | |
| 0920409869121000 | - | - | |
| 0705339406121000 | - | - | |
CV Busimor Engineering | 0210247656122000 | - | - |
| 0819223728122000 | - | - | |
| 0629974205436000 | - | - | |
| 0706607082127000 | - | - | |
| 0026260281122000 | - | - | |
| 0955192828113000 | - | - | |
| 0403335235117000 | - | - | |
| 0424537637216000 | - | - | |
| 0941332991121000 | - | - | |
| 0958687311121000 | - | - | |
| 0421636226121000 | - | - | |
| 0701461774117000 | - | - | |
| 0018955914009000 | - | - | |
| 0947588000117000 | - | - | |
| 0316656164118000 | - | - | |
| 0858783277122000 | - | - | |
| 0833677875122000 | - | - | |
| 0940713555127000 | - | - | |
| 0917409021116000 | - | - | |
Roy Abadi Sejahtera | 05*8**1****25**0 | - | - |
| 0022627053124000 | - | - | |
| 0763876570121000 | - | - | |
| 0769438078121000 | - | - | |
| 0920947827111000 | - | - | |
| 0639618974111000 | - | - | |
| 0413768730125000 | - | - | |
PT Gara Samudra Perkasa | 06*9**2****03**0 | - | - |
| 0945223022121000 | - | - | |
| 0934190026119000 | - | - | |
| 0725672810122000 | - | - | |
| 0022958284121000 | - | - | |
| 0964458343126000 | - | - | |
| 0828248435124000 | - | - | |
| 0945190171009000 | - | - | |
| 0317559029119000 | - | - | |
| 0947346896121000 | - | - | |
| 0751633967121000 | - | - | |
| 0960329803117000 | - | - | |
| 0313501744128000 | - | - | |
| 0033337700112000 | - | - | |
| 0724180179121000 | - | - | |
| 0616912325115000 | - | - | |
| 0314124371117000 | - | - | |
| 0312409261127000 | - | - | |
| 0032281826124000 | - | - | |
| 0026842757125000 | - | - | |
| 0210259388127000 | - | - | |
| 0313065815117000 | - | - | |
| 0627659956127000 | - | - | |
| 0021068242127000 | - | - | |
| 0425413234401000 | - | - | |
| 0317423002117000 | - | - | |
| 0315805044127000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN SIMALUNGUN
D I N A S K E B U D A Y A A N P A R I W I S A T A
D A N E K O N O M I K R E A T I F
Komplek Perkantoran Pemerin/tah Kabupaten Simalungun
PAMATANG RAYA - SUMATERA UTARA
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN KONSTRUKSI
SKPD : DINAS KEBUDAYAAN PARIWISATA DAN EKONOMI
KREATIF KABUPATEN
SIMALUNGUN
SUMBER DANA : DAK
PEKERJAAN : PANGGUNG KESENIAN / PERTUNJUKAN /
AMPHITEATER LOKASI WISATA IKAN MAS DI KEL.
SIPOLHA KEC. PAMATANG SIDAMANIK
PAGU : Rp. 2.847.000.000,-
HPS : Rp. 2.836.741.000,-
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
1. Latar Belakang
Globalisasi yang terjadi dengan cepat di seluruh penjuru dunia berdampak pada
perubahan zaman baik di bidang politik, ekonomi dan budaya sehingga mengubah
pola pikir manusia kontemporer terkait eksistensinya di dunia. Gobalisasi tidak
hanya membawa pengaruh positif bagi kehidupan manusia, namun juga membawa
tantangan-tantangan baru bagi Negara berkembang seperti Indonesia yang sedang
mengalami transisi dari masyarakat tradisional-agraris ke masyarakat industrial-
modernis. Transisi ini menimbulkan kekhawatiran terjadinya pergeseran nilai-nilai
budaya yang mengarah pada krisis identitas budaya bangsa.
Kabupaten Simalungun adalah salah satu daerah di Indonesia yang memiliki
kekayaan seni, budaya serta adat istiadat yang begitu beragam dan menjadi
komoditas utama dalam menarik wisatawan dunia. Arsitektur tradisional
Kabupaten Simalungun sebagai salah satu wujud fisik budaya yang bertumpu pada
adat istiadat dan kepercayaan masyarakat. Menjadi sangat unik dan menarik untuk
dikaji. Sangat disayangkan jika modernisasi yang membawa budaya asing masuk
tidak diseleksi dan ikut merasuki pola hidup penduduk desa sehingga
mengakibatkan adat tradisional Simalungun akan kehilangan identitas dan nuansa
tradisionalnya.
2. Maksud Tujuan
Maksud dilaksanakannya pembangunan panggung kesenia/amphiteater ini adalah
berusaha menyadarkan masyarakat akan makna dan nilai-nilai luhur yang
terkandung dalam adat tradisional Kabupaten Simalungun. Meskipun kebudayaan
senantiasa berkembang mengikuti zaman, namun keinginan untuk menampilkan
identitas Simalungun melalui karya arsitektur dipandang sangat perlu. Dengan
semangat mengkaji kembali nilai-nilai luhur dan kearifan tradisional, maka muncul
sebuah gagasan untuk merancang sebuah kawasan pusat seni dan budaya di
Sipolha.
3. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Pengguna Jasa : DINAS KEBUDAYAAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF KABUPATEN
SIMALUNGUN PROV.SUMUT
Nama KPA : MUHAMMAD FIKRI F. DAMANIK, SIP, M.Si
Alamat : Komplek Perkantoran Pemkab Simalungun di Pematang Raya
4. Paket Kegiatan dan Sumber Pendanaan
Adapun jumlah paket kegiatan yang dilaksanakan sebanyak 1 (satu) paket yaitu
kegiatan Panggung Kesenian/Pertunjukan/Amphiteater Lokasi Wisata Ikan Mas Di
Kel. Sipolha Kec. Pamatang Sidamanik dengan total pagu anggaran Rp.
2.847.000.000,- (Dua Milyar Delapan Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Rupiah) yang
bersumber dari dana DAK Kabupaten Simalungun TA. 2023 yang dikelola Dinas
Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kab. Simalungun
5. Data Dasar
Dokumen perencanaan teknis yang sudah dilaksanakan oleh Dinas Dinas
Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kaupaten Simalungun yang termasuk
didalamnya adalah :
Gambar Rencana Teknis
Rencana Kerja dan Syarat
Rencana Anggaran Biaya
6. Tanggung Jawab Penyedia Barang / Jasa
a. Penyedia Barang/Jasa bertanggung jawab secara Profesionalisme atas
pekerjaan fisik yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan kode tata laku
profesi yang berlaku.
b. Secara umum tanggung jawab Penyedia Barang/Jasa adalah melaksanakan
pekerjaan konstruksi sesuai dengan dokumen pelelangan/pelaksanaan yang
dijadikan pedoman, serta peraturan dan pedoman teknis yang berlaku.
7. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 180 (Seratus Dua Puluh) hari kalender
terhitung sejak SPMK dan masa pemeliharaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh)
sejak BAST.
8. Tenaga Ahli/Teknis
Untuk melaksanakan pekerjaan, diperlukan personil tenaga ahli minimum yang
terdiri :
KUALIFIKASI KECIL
Jlh. SertifikatK eahlian/
No. Posisi disyaratkan Pengalaman
(Org) Keterampilan
SKT : Pelaksana Bangunan Gedung/Pekerjaan Gedung (Kode :
2 Tahun
1. Pelaksana Lapangan 1 TA.022)
Sertifikat Pelatihan dan Kompetensi K3 Konstruksi, SKA Ahli K3
0 Tahun
Konstruksi - Madya/Utama (Kode : 603), atau
2. Petugas Keselamatan Konstruksi 1
SKA Ahli K3 Konstruksi-Muda (Kode : 603)
2 Tahun
Data Personil Yang Harus Dilampirkan :
a) Surat Penugasan Personil yang ditanda tangani oleh Pimpinan Perusahaan;
b) Scan ijazah terakhir;
c) Scan SKT/ Sertifikat;
d) Scan KTP;
e) Untuk yang memiliki SKA melampirkan Scan NPWP dan bukti setor pajak
personil (tahun 2022) *khusus tenaga tetap;
f) Melampirkan Referensi/ Surat Keterangan Bekerja dari instansi/lembaga
pemberi kerja;
9. Peralatan Minimum
Dalam melaksanakan pekerjaan, maka Penyedia Barang/Jasa harus memiliki
peralatan minimum antara lain :
Jumlah
No. Jenis Peralatan Kapasitas Keterangan
Minimum
(Unit)
Concrete Batching Plant
1. 1 --
(CBP)
Concrete Mixer/
2. 1 0,35 M3
Beton Molen
3. Concrete Vibrator 1 --
4. Concreate Pump 1 --
2. Buldozer 1 --
3. Mini Excavator 1 --
Catatan :
Evaluasi terhadap peralatanu tama yang bersumber dari :
a) Milik Sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK,
BPKB, Invoice);
b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh Invoice uang
muka, Angsuran);
c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai
dengan bukti kepemilikan/ penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa;
10. Rencana Keselamatan Kerja (RKK)
a. Identifikasi bahaya yaitu :
No. Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya Tingkat Resiko
1 PEKERJAAN PENDAHULUAN - Terjatuh dari Ketinggian
- Tertimpa Alat Kerja/Matenal Rendah
- Menghirup Debu/Kotoran
2 PENERAPAN SMKK - Tertimpa Alat Kerja/Matenal Rendah
3 PEKERJAAN PLAZA AMFITEATER - Menghirup Debu / Kotoran
- Kebisingan Alat
- Tertimpa Material Sedang
- Terjatuh dan Ketinggian
- Terkena Alat Kerja
4 PEKERJAAN AMFITEATER - Menghirup Debu / Kotoran
- Kebisingan Alat Tinggi
- Tertimpa Material
- Terjatuh dan Ketinggian
- Terkena Alat Kerja
5 PEKERJAAN PANGGUNG KESENIAN / - Menghirup Debu / Kotoran Sedang
PERTUNJUKAN - Kebisingan Alat
- Tertimpa Material
- Terjatuh dan Ketinggian
- Terkena Alat Kerja
6 PEKERJAAN BANGUNAN TIGA RUANG - Menghirup Debu / Kotoran Sedang
- Kebisingan Alat
- Tertimpa Material
- Terjatuh dan Ketinggian
- Terkena Alat Kerja
b. Identifikasi bahaya dengan tingkat resiko terbesar yaitu :
No. Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1. PEKERJAAN AMFITEATER - Menghirup Debu / Kotoran
- Kebisingan Alat
- Tertimpa Material
- Terjatuh dan Ketinggian
- Terkena Alat Kerja
11. Penutup.
Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai pedoman dan bahan tanggapan bagi
Kontraktor untuk melaksanakan penawaran biaya/nilai pekerjaan kepada Pemberi
Tugas dan sekaligus pedoman untuk tugas nantinya apabila ditetapkan sebagai
Kontraktor Pemenang.
DITETAPKAN DI : PAMATANG RAYA
PADA TANGGAL : MEI 2023
Diketahui Oleh : Diperbuat Oleh :
KEPALA DINAS KEBUDAYAAN PARIWISATA DAN Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
EKONOMI KREATIF KAB. SIMALUNGUN
MUHAMMAD FIKRI F. DAMANIK, SIP, M.Si GOKSAN DAMANIK, ST
NIP. 19880307 200791 1 002
NIP. 197508312007011003