| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0722074796626000 | Rp 305,322,372 | 77.3 | - | |
| 0805282688622000 | - | - | Peserta TIDAK memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) sub bidang klasifikasi layanan Jasa Arsitektural Lainnya AR002. | |
| 0016128183626000 | - | 82.62 | Peserta Seleksi dinyatakan GUGUR evaluasi teknis karena nilai unsur kualifikasi tenaga ahli TIDAK diatas ambang batas yang telah ditetapkan dalam Dokumen Seleksi. Nilai unsur kualifikasi tenaga ahli PT. DEWI PERMATA MANDIRI adalah 43,98 dengan ambang batas unsur kualifikasi tenaga ahli sebesar 45,00. | |
CV Karya Asta Kencana | 06*1**0****15**0 | - | - | Peserta dinyatakan GUGUR evaluasi kualifikasi teknis karena unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir dan unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi TIDAK DIATAS ambang batas yang telah ditetapkan dalam Dokumen Kualifikasi. Nilai kualifikasi teknis CV. Karya Asta Kencana adalah sebagai berikut : 1) nilai unsur pengalaman dibidang Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak adalah 20 (ambang batas : 0); 2) nilai unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir adalah 20 (ambang batas : 30); 3) nilai unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi adalah 20 (ambang batas : 30). |
| 0314763400602000 | - | - | Peserta TIDAK menghadiri undangan pembuktian kualifikasi. | |
Pena Konsultan. CV | 08*4**5****26**0 | - | - | Peserta TIDAK menghadiri undangan pembuktian kualifikasi. |
| 0415608280541000 | - | - | Peserta dinyatakan GUGUR evaluasi kualifikasi teknis karena unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir dan unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi TIDAK DIATAS ambang batas yang telah ditetapkan dalam Dokumen Kualifikasi. Nilai kualifikasi teknis PT AGHNA PARTNERSHIP KONSULTAN adalah sebagai berikut : 1) nilai unsur pengalaman dibidang Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak adalah 20 (ambang batas : 0); 2) nilai unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir adalah 20 (ambang batas : 30); 3) nilai unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi adalah 20 (ambang batas : 30). | |
| 0032360463009000 | - | - | Peserta TIDAK menghadiri undangan pembuktian kualifikasi. | |
| 0019181288643000 | - | 74.67 | Peserta Seleksi dinyatakan GUGUR evaluasi teknis karena nilai unsur kualifikasi tenaga ahli TIDAK diatas ambang batas yang telah ditetapkan dalam Dokumen Seleksi. Nilai unsur kualifikasi tenaga ahli CV. Matra Cipta adalah 43,23 dengan ambang batas unsur kualifikasi tenaga ahli sebesar 45,00. | |
| 0922490198642000 | - | - | - | |
| 0011503372626000 | - | - | Peserta dinyatakan GUGUR evaluasi kualifikasi teknis karena unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir dan unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi TIDAK DIATAS ambang batas yang telah ditetapkan dalam Dokumen Kualifikasi. Nilai kualifikasi teknis CV. PILARS KONSULTAN adalah sebagai berikut : 1) nilai unsur pengalaman dibidang Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak adalah 15 (ambang batas : 0); 2) nilai unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir adalah 30 (ambang batas : 30); 3) nilai unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi adalah 30 (ambang batas : 30). | |
| 0959043316541000 | - | - | Peserta TIDAK menghadiri undangan pembuktian kualifikasi. | |
| 0738018795614000 | - | - | Peserta dinyatakan GUGUR pembuktian kualifikasi teknis karena unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir dan unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi TIDAK DIATAS ambang batas yang telah ditetapkan dalam Dokumen Kualifikasi. Nilai kualifikasi teknis CV. MAHAKARYA UTAMA adalah sebagai berikut : 1) nilai unsur pengalaman dibidang Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak adalah 15 (ambang batas : 0); 2) nilai unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir adalah 30 (ambang batas : 30); 3) nilai unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi adalah 30 (ambang batas : 30). | |
| 0314142746603000 | - | - | - | |
| 0744675075541000 | - | - | Peserta TIDAK menghadiri undangan pembuktian kualifikasi. | |
Fadira Perdana | 08*8**7****57**0 | - | - | Peserta dinyatakan GUGUR evaluasi kualifikasi teknis karena unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir dan unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi TIDAK DIATAS ambang batas yang telah ditetapkan dalam Dokumen Kualifikasi. Nilai kualifikasi teknis CV. FADIRA PERDANA adalah sebagai berikut : 1) nilai unsur pengalaman dibidang Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak adalah 20 (ambang batas : 0); 2) nilai unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir adalah 10 (ambang batas : 30); 3) nilai unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi adalah 10 (ambang batas : 30). |
| 0027771005609000 | - | - | - | |
| 0016050601652000 | - | - | - | |
| 0014863880626000 | - | - | - | |
| 0312485279656000 | - | - | - | |
| 0027771385619000 | - | - | - | |
| 0016464463625000 | - | - | - | |
CV Mutiara Bintang Gemilang | 06*6**6****25**0 | - | - | - |
PT Perencana Jaya Indonesia | 07*9**1****42**0 | - | - | - |
CV Aryasatya Konsultan | 07*4**9****56**0 | - | - | - |
CV Cendekia Karya Konsultan | 06*7**6****56**0 | - | - | - |
| 0011400629526000 | - | - | - | |
CV Elbarokah Karya Persada | 03*1**2****25**0 | - | - | - |
| 0736057795623000 | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN PERMUKIMAN
Jalan Baluran Nomor 03, Sumberkolak, Panarukan, Situbondo, Jawa Timur 68351
Telepon 0338 5681500 Faksimile 0338 5681500
Laman https://dpupp.situbondokab.go.id Pos-el [email protected]
Program : 1.03.08 PROGRAM PENATAAN BANGUNAN GEDUNG
Kegiatan : 1.03.08.2.01 Penyelenggaraan Bangunan Gedung di
Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat
Laik Fungsi Bangunan Gedung
Sub Kegiatan : 1.03.08.2.01.021 Pembangunan,Pemanfaatan, Pelestarian dan
Pembongkaran Bangunan Gedung untuk
kepentingan Strategis Daerah
Kabupaten/Kota
Pekerjaan : PERENCANAAN RESTORASI PENDOPO DAN SELASAR
KAWEDANAN
Sumber Anggaran : Dana Alokasi Umum (DAU) TA. 2025
Pagu Anggaran : Rp. 306.040.800
(Tiga Ratus Enam Juta Empat Puluh Ribu Delapan Ratus Rupiah)
G e d u n g K a r e s i d e n a n
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI
PERENCANAAN RESTORASI PENDOPO DAN SELASAR KAWEDANAN
Ruang Lingkup
1. Lingkup Ruang lingkup kegiatan ini mencakup seluruh proses perencanaan
Kegiatan restorasi kawasan Kawedanan Besuki, mulai dari tahapan
identifikasi awal hingga penyusunan dokumen teknis sebagai dasar
pelaksanaan fisik di lapangan.
Adapun ruang lingkup perencanaan ini meliputi:
Lingkup kegiatan Penyusunan Perencanaan Teknis Restorasi
Pendopo dan Selasar Kawedanan yang harus dilaksanakan oleh
Penyedia Jasa Konsultansi mencakup perencanaan teknis meliputi
:
1. Kontrak kerja perencana konstruksi;
2. Dokumen Rancangan Detail;
3. Dokumen Rencana Anggaran Biaya dan perhitungan TKDN RAB
Konstruksi;
4. Dokumen Rencana Kerja dan Syarat (Spesifikasi Teknis);
5. Dokumen Rancangan dalam bentuk 3 dimensi (gambar 3 dimensi
dan maket);
6. Dokumen Rancangan Konseptual SMKK; dan
Penyedia jasa konsultansi melakukan tahapan-tahapan yaitu:
1. Survei dan Inventarisasi Lapangan
• Pendataan seluruh bangunan dan elemen penunjang dalam
kawasan, baik yang masih asli maupun yang telah mengalami
perubahan.
• Pengumpulan data spasial dan visual kawasan (foto, denah,
peta, dan pengukuran).
• Identifikasi kondisi fisik dan fungsi bangunan serta ruang
terbuka.
2. Kajian Historis, Arsitektural, dan Sosial Budaya
• Penelusuran sejarah perkembangan kawasan dan bangunan-
bangunan penting di dalamnya.
• Kajian tipologi arsitektur dan teknik konstruksi asli.
• Kajian nilai-nilai sosial budaya, makna kawasan bagi
masyarakat lokal, serta potensi narasi sejarah.
3. Analisis Permasalahan dan Potensi Kawasan
• Analisis kerusakan fisik, degradasi nilai visual, dan konflik
pemanfaatan ruang.
• Analisis potensi pelestarian dan pengembangan
berkelanjutan.
• Identifikasi risiko (ancaman alami dan buatan) terhadap
kelestarian kawasan.
4. Penyusunan Rencana Penanganan Restoratif
• Rekomendasi strategi pelestarian: konservasi, restorasi,
rehabilitasi, atau adaptasi.
G e d u n g K a r e s i d e n a n
• Rencana pemulihan bentuk dan struktur bangunan beserta
elemen penunjang kawasan.
• Usulan revitalisasi kawasan sesuai fungsi baru yang tidak
merusak nilai cagar budaya.
5. Desain Konsep Restorasi Pendopo dan Selasar Kawedanan
• Penyusunan gambar konsep restorasi meliputi denah,
tampak, potongan, dan elemen lansekap.
• Visualisasi desain restorasi (render 3D atau ilustrasi
perspektif) sebagai alat bantu komunikasi dan sosialisasi.
• Pembuatan Maket.
6. Penyusunan Dokumen Teknis
Penyusunan dokumen teknis seperti:
• Rencana Anggaran Biaya (RAB) kasar.
• Jadwal pelaksanaan (timeline) restorasi.
• Laporan Akhir DED;
• Album Gambar Detail A3 dan softfile DED,
• Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
• Rincian Volume Pelaksanaan Pekerjaan;
• Rencana Anggaran Biaya (RAB) beserta Analisa Harga Satuan
Pekerjaan (AHSP) dimana didalamnya terdapat perhitungan
rencana nilai TKDN;
• Laporan Nota Perhitungan (Backup data);
• Dokumen pendukung berupa dokumen metode pelaksanaan,
analisis struktur, analisis beban, dan dokumen lain-lain.
a. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
(SMKK)
Dalam Penyusunan DED perencana wajib:
• Mengidentifikasi bahaya, menilai risiko Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3), serta pengendaliannya pada
penetapan kriteria perancangan dan pemilihan material,
pelaksanaan konstruksi, serta operasi dan pemeliharaan;
• Mengidentifikasi dan menganalisis tingkat risiko K3 dari
kegiatan/proyek yang akan dilaksanakan sesuai dengan
Tata Cara Penetapan Tingkat Risiko K3 konstruksi.
b. Penyusunan Dokumen Tender
Perencana membantu mempersiapkan dokumen tender
antara lain:
• Spesifikasi teknis pekerjaan arsitektur, struktur, MEP,
dan lansekap.
• Spesifikasi khusus pekerjaan arsitektur, struktur, MEP,
dan lansekap.
• Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS).
• Rencana volume (BOQ).
• Dokumen persyaratan administrasi.
• Dokumen persyaratan umum.
• Petunjuk petenderan.
G e d u n g K a r e s i d e n a n
• Persyaratan teknis.
• Gambar rancangan detail.
7. Konsultasi Publik dan Koordinasi Lintas Sektor
• Fasilitasi dialog terbuka dengan masyarakat, tokoh budaya,
dan pemangku kepentingan.
• Koordinasi dengan instansi teknis terkait (Dinas PU, Dinas
Pendidikan, Dinas Pariwisata, Bappeda, dan lainnya).
8. Sinkronisasi dengan RTRW dan kebijakan pembangunan daerah.
2. Keluaran1 Dari ruang lingkup pekerjaan Penyedia Jasa Konsultansi,
diharapkan keluaran yang dihasilkan berupa:
a. Dokumen Gambar Teknis.
▪ Laporan harus sebanyak 3 (tiga) buku laporan dan soft file.
b. Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB)
▪ Laporan harus sebanyak 3 (tiga) buku laporan dan soft file.
▪ Laporan ini disertai juga dengan rencana nilai TKDN RAB
Konstruksi.
c. Dokumen Bill of Quantity (BoQ).
▪ Laporan harus sebanyak 5 (lima) buku laporan dan soft file.
d. Dokumen Rencana Kerja dan Syarat (Spesifikasi Teknis)
▪ Laporan harus sebanyak 3 (tiga) buku laporan dan soft file.
e. Dokumen SMKK
▪ Laporan harus sebanyak 3 (tiga) buku laporan dan soft file.
f. Album Gambar 3 dimensi (interior dan eksterior)
▪ Laporan harus sebanyak 3 (tiga) eksemplar
g. Maket Interior skala 1 : 500
h. HDD eksternal kapasitas 1 Tb yang berisi keseluruhan dokumen
dalam bentuk softcopy sebanyak 1 (satu) buah.
1 Dijelaskan pula keterkaitan antara suatu keluaran dengan keluaran lain.
G e d u n g K a r e s i d e n a n