| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0836731265542000 | Rp 2,853,067,287 | - | |
| 0919843680545000 | - | - | |
PT Makalani Chalim Persada | 04*9**5****32**0 | - | - |
| 0954884292542000 | Rp 2,885,436,288 | Daftar isian personel manajerial tidak dilengkapi dengan Sertifikat Kompetensi Kerja untuk Tenaga Pelaksana Teknis | |
| 0021045414542000 | - | - | |
| 0025420175543000 | - | - | |
| 0026826370542000 | - | - | |
| 0317980977542000 | - | - | |
| 0314484858542000 | - | - | |
| 0026829697542000 | - | - | |
| 0750104911542000 | - | - | |
| 0721444446542000 | - | - | |
| 0745283309518000 | - | - | |
CV Makmur Jaya | 07*3**0****25**0 | - | - |
| 0313697427542000 | - | - | |
| 0313366155542000 | - | - | |
| 0023982481542000 | - | - | |
| 0708097860525000 | - | - | |
| 0316944586542000 | - | - | |
Tobanan Raya Konsultan | 06*4**2****43**0 | - | - |
| 0661775163542000 | - | - | |
| 0632947826542000 | - | - | |
| 0412804742542000 | - | - |
SUB KEGIATAN :
PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH)
PEKERJAAN :
REVITALISASI PEMBANGUNAN TAMAN DENGGUNG
LOKASI :
DENGGUNG, SLEMAN, SLEMAN
DINAS LINGKUNAGAN HIDUP KABUPATEN SLEMAN
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Pekerjaan : Revitalisasi Pembangunan Taman Denggung
Lokasi : Denggung Sleman
1. LATAR BELAKANG : Taman merupakan salah satu bagian dari Ruang Terbuka
Hijau (RTH). Ada banyak taman yang sudah terbangun dan
tersebar di wilayah Kabupaten Sleman, salah satunya adalah
Taman Denggung. Keberadaan Taman Denggung bagian
Median Jalan Magelang (depan Lapangan Denggung) dan
Taman Segitiga Air Mancur Patung Pringgodiningrat
menunjang keasrian dan keindahan lingkungan di komplek
wilayah Lapangan Denggung dan merupakan salah satu titik
pantau Adipura.
Seiring dengan berjalanya waktu, konstruksi taman, tanaman
dan pelengkap taman mengalami kerusakan dan memerlukan
perbaikan. Sementara desain bangunan taman juga
memerlukan perubahan baik bentuk, material, tanaman dan
pelengkap taman lainya untuk mewujudkan wajah baru
Taman Denggung yang lebih kuat, indah dan asri.
Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Sleman pada tahun 2023 akan
melaksanakan Revitalisasi Pembangunan Taman Denggung
sesuai dengan pagu anggaran yang tersedia. Dengan adanya
Revitalisasi Pembangunan Taman Denggung ini diharapkan
akan mewujudkan Taman Denggung yang kuat, indah dan
asri.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan pedoman yang
berisikan persyaratan dalam pelaksanaan Revitalisasi
Pembangunan Taman Denggung yang antara lain memuat
masukan (input), spesifikasi teknis dan keluaran (output)
yang harus dipenuhi, dan diperhatikan dalam pelaksanaan
pekerjaan.
b. Tujuan
Penyedia jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya dengan baik sesuai dengan spesifikasi/syarat
teknis yang diinginkan oleh pengguna jasa.
3. TARGET/SASARAN : Revitalisasi Pembangunan Taman Denggung adalah
terlaksananya Revitalisasi Pembangunan Taman Denggung
sesuai dengan perencanaan.
4. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
PENGADAAN pengadaan pekerjaan Revitalisasi Pembangunan Taman
BARANG/JASA Denggung :
a. SKPD : Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman.
b. Alamat : Jl. KRT Pringgodiningrat 5, Beran,Tridadi, Sleman,
Yogyakarta 55511
c. PPK : PPK Dinas Lingkungan Hidup
5. SUMBER DANA DAN : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan
PERKIRAAN BIAYA pekerjaan Revitalisasi Pembangunan Taman Denggung
adalah APBD Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2023.
b. Pagu Anggaran Rp.2.899.167.000,-
6. RUANG LINGKUP, : a. Pekerjaan ini menggunakan Kontrak Harga Satuan.
LOKASI b. Ruang lingkup pekerjaan Revitalisasi Pembangunan
PEKERJAAN, Taman Denggung adalah : Membangun kelengkapan
FASILITAS fasilitas Taman Denggung sesuai dengan dokumen
PENUNJANG perencanaan.
c. Lokasi Pekerjaan yang terletak di Denggung, Sleman,
Sleman.
d. Fasilitas yang disediakan
7. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Revitalisasi
PELAKSANAAN Pembangunan Taman Denggung adalah 90 (sembilan puluh)
hari kalender, terhitung sejak tanggal dikeluarkannya Surat
Perintah Mulai Kerja (SPMK)/Kontrak.
Masa Pemeliharaan pekerjaan 180 (seratus delapan puluh) hari
kalender.
8. JAMINAN UANG : Jaminan Uang Muka dan Jaminan Pelaksanaan memenuhi
MUKA, JAMINAN ketentuan sebagai berikut :
PELAKSANAAN Jaminan Uang Muka diterbitkan oleh Bank Umum (tidak
DAN JAMINAN termasuk bank perkreditan rakyat) atau Asuransi,
PEMELIHARAAN Jaminan Pelaksanaan diterbitkan oleh Bank Umum (tidak
termasuk bank perkreditan rakyat),
9. PERSYARATAN Penyedia Jasa yang melaksanakan pekerjaan ini adalah
KUALIFIKASI penyedia jasa yang berbadan usaha, dan memiliki Surat Ijin
Usaha Jasa Konstruksi dengan klasifikasi :
Jasa pelaksana Spesialis, Kode SP015, subklasifikasi
Pekerjaan Lansekap/Pertamanan atau;
Jasa pelaksana Spesialis, Kode PB010, subkualifikasi
Pekerjaan Lanskap, Pertamanan, dan Penanaman Vegetasi
Untuk Usaha Jasa Konstruksi tersebut diharuskan untuk :
- Memiliki pengalaman melaksanakan pekerjaan sejenis
sesuai subbidang usaha paket pekerjaan paling sedikit 1
(satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun
terakhir, diupload di LPSE dan jika tidak diupload di LPSE
dinyatakan gugur, dikecualikan perusahaan yang berdiri
kurang dari 3 (tiga) tahun;
- Sudah melaksanakan Serah Terima Akhir Pekerjaan/FHO
untuk pengalaman pekerjaan, diupload di LPSE dan jika
tidak diupload di LPSE dinyatakan gugur, dikecualikan
perusahaan yang berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
- Melampirkan SPT Tahunan untuk tahun 2021/2022
10. TENAGA AHLI : Tenaga Ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan
/PERSONIL INTI adalah :
a. Tenaga Pelaksana Teknis dengan kualifikasi
Pelaksana Penata Taman (TA 026) atau Pelaksana Taman
Bangunan dan Fasilitas Umum Muda, Jenjang 4
(AID.01.001.4); atau
Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Muda, Jenjang 4
(SIP.091.001.4).
dilampiri Curiculum vitae (CV) dan Surat Kesanggupan
untuk ditugaskan pada pekerjaan ini yang ditandatangani
oleh yang bersangkutan):
b. Petugas K3 Konstruksi dengan sertifikat mengikuti
bimbingan teknis K3 Konstruksi.
c. Daftar personil Tenaga Pelaksana Teknis dilengkapi
dengan bukti keahlian/sertifikat keahlian (SKT/SKK), dan
Surat Kesanggupan untuk ditugaskan pada pekerjaan ini
yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan harus di
upload di LPSE, jika tidak diupload di LPSE maka
dinyatakan gugur.
d. Daftar personil K3 Konstruksi dilengkapi dengan bukti
keahlian/sertifikat K3 Konstruksi, Surat Kesanggupan untuk
ditugaskan pada pekerjaan ini yang ditandatangani oleh
yang bersangkutan dan harus di upload di LPSE, jika tidak
diupload di LPSE maka dinyatakan gugur.
11. PERALATAN Peralatan minimal yang harus disediakan untuk pekerjaan
Pekerjaan Revitalisasi Pembangunan Taman Denggung
adalah :
a. Gergaji Mesin dan perlengkapan penebangan pohon
minimal 2 set
b. Alat potong keramik/batu alam 4 set untuk pekerjaan
pemasangan lapisan lantai dan lapisan dinding
c. Molen 1/4 m³ jumlah minimal 3 buah
d. Dump truck kapasitas 5 m³ jumlah minimal 2 buah
e. Peralatan Keselamatan kerja untuk semua pekerja (Helm,
sepatu-booth, rompi dan kaos tangan) dan peralatan K3
untuk pencegahan Covid 19 berupa : tabung oksigen,
thermoscan, pengukur tekanan darah dan masker
Peralatan utama dilengkapi copy/scan bukti kepemilikan/surat
perjanjian sewa disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan
terhadap peralatan dari pemberi sewa (bukan surat dukungan).
1. Untuk persyaratan Keselamatan Kerja (Helm, sepatu-booth,
rompi dan kaos tangan) dibuktikan dengan Surat
Pernyataan sanggup menyediakan peralatan K3 untuk
semua pekerja.
2. Untuk persyaratan Peralatan K3 untuk pencegahan Covid
19 dibuktikan dengan Surat Pernyataan sanggup
menyediakan peralatan K3 covid 19 (tabung oksigin,
thermoscan, pengukur tekanan darah dan masker).
12. PERSYARATAN a. Penyedia Jasa harus membuat Surat Pernyataan tidak
TAMBAHAN menuntut apabila anggaran tidak tersedia, yang
ditandatangani oleh Direktur/Pimpinan Perusahaan dan
harus di upload di SPSE, jika tidak diupload di SPSE maka
dinyatakan gugur.
b. Memiliki surat dukungan ketersediaan bahan material
teraso dan granit merek MR TerraStone dari produsen CV
Terrazzo Art bermaterai sepuluh ribu dan ditandatangani
Direktur/Pimpinan untuk terasso dengan nomer seri
produk:
- Penutup dinding Pot Profil Terazzo Lurus 35x100 cm
Type 1 (Kode - TRZ.1)
- Penutup dinding Pot Profil Terazzo Lengkung 35x100
cm Type 2 (Kode - TRZ.2)
- Penutup dinding Umpak Patung, Profil terazo Type 3a
(Kode - TRZ.3a)
- Penutup dinding Umpak Patung, Profil terazo Type 3b
(Kode - TRZ.3b)
- Dinding luar kolam profil Terazo 20x35 Type 4a (Kode
- TRZ.4a)
- Dinding luar kolam profil Terazo 30x165 Type 4c
(Kode - TRZ.4c)
- Dinding luar kolam profil Terazo 20x120 Type 4b
(Kode TRZ.4b)
- Sculpture Bola Terazzo (TRZ.OS –)
- Ornamen Bola Rongga Terazzo (Kode - TRZ.4d)
- Finising Pasangan Profil Terazo 10x30 Type 5 (Kode -
TRZ.5)
- Dinding Pot profil Terazo 30x65 Type 6a (Kode -
TRZ.6a -)
- Dinding Pot profil Terazo 30x120 Type 6b (Kode -
TRZ.6b -)
- Dinding Pot Bulat profil Terazo 25x115 Type 7a (Kode
- TRZ.7)
- Dinding Pondasi Box panel, Profil terazo 15x35 Type 8
(Kode - TRZ.8)
- Finising Talud tepi sisi dalam - Profil Terazzo 12x15
Type 9 (Kode - TRZ.9)
- Meja Prasasti - Profil Terazzo Type 10
- Batu Prasasti granit impala 2x60x45cm
- Lantai Teraso Sikat Motif Parijotho TTRZ-M-C01
(30x30) tebal 2cm
c. Memiliki surat dukungan ketersediaan material niro granit
dan roman granit dari PT.Setvi Tunas Utama bermaterai
sepuluh ribu dan ditandatangani Direktur/Pemimpin untuk
produk :
- Niro Granite Megalito Marrone GSM02 (60x60)
- Niro granite Megalito Bianco GSM01 (60x60)
- Niro granite Megalito GSM04 (60x60)
- Guiding Block "TGSI Bright Yellow Dot
(KTCT337062CR) Dengan Spesifikasi ukuran
30x30x1,60 cm
- Guiding Block "TGSI Bright Yellow Line
(KTCT337061CR) Dengan Spesifikasi ukuran
30x30x1,60 cm
d. Memiliki surat dukungan material Bollard dari produsen
yang memiliki TKDN minimal 50% dibuktikan dengan
sertifikat TKDN, bermaterai sepuluh ribu dan
ditandatangani Direktur/Pemimpin untuk produk : Bollard
Parijotho
e. Memiliki dukungan teknis untuk pemasangan Sistem Air
Mancur Menari sebagai berikut:
- Memiliki personil penanggung jawab teknik (PJT) level 4
dengan okupansi jabatan Supervisor pembangunan dan
pemanfaatan tegangan rendah, personil Tenaga Teknis
(TT) level 3 dengan okupansi jabatan ketua grup
pembangunan dan pemasangan pemanfaatan tegangan
rendah.
- Dukungan aplikator dengan pengalaman pekerjaan
sejenis/devisi yang sama (dibuktikan dengan SPK
dengan nilai minimal yang sama) dalam kurun waktu 1
bulan
- Surat Dukungan Supliyer air mancur yang memiliki SIUP
dan NIB sejenis yang memiliki ketersediaan bahan (ready
stok 100%) sesuai quantity barang dan spesifikasi yang
tertera dibuktikan dengan survei klarifikasi ketersediaan
atau foto dokumentasi
- Penyedia memiliki sertifikat teknisi K3 listrik
- Menyertakan layout fountain desain animasi yang akan
menjadi acuan/pedoman pekerjaan tersebut.
Penyedia harus menyertakan brosur dan price list dari product
Teraso, Granit, niro granit, roman granit dan Bollard sebagai
dasar mengajukan penawaran pekerjaan.
13. KETENTUAN UPAH Untuk upah tenaga kerja, Penyedia Jasa harus mengacu pada
TENAGA YANG Peraturan Bupati Sleman Nomor : 41.1/Kep.KDH/A/2022.
DIGUNAKAN
14. KETENTUAN Untuk analisa pekerjaan, Penyedia Jasa harus menggunakan
ANALISA analisa pekerjaan sesuai dengan yang diupload dalam system
PEKERJAAN LPSE.
15. KEUNTUNGAN Keuntungan Perusahaan harus disesuaikan dengan analisa
PERUSAHAAN pekerjaan yang diupload di LPSE
16. IDENTIFIKASI Resiko tertinggi pada pekerjaan ini terdapat dalam item
BAHAYA DAN “Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal” dengan resiko
RESIKO DALAM “Tersengat aliran listrik” dan identifikasi resiko pada pekerjaan
PROGRAM K3 ini adalah sedang.
17. HARGA BAHAN Harga bahan yang menggunakan dukungan Teraso, Granit,
Guiding Block dan Bollard tidak boleh kurang dari harga price
list yang ada.
18. KELUARAN/PRODUK : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan
YANG DIHASILKAN Revitalisasi Pembangunan Taman Denggung adalah
terbangunnya bangunan fisik sesuai dengan spesifikasi teknis
dan gambar.
Menyetujui Sleman, 2023
Kepala Dinas Lingkungan Hidup PPK Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Sleman Kabupaten Sleman
Dra. Epiphana Kristiyani, MM Junaidi, S.ST
Pembina Utama Muda, IV/c. Pembina, IV/A
NIP. 19670712 199303 2 009 NIP. 19700904 199203 1 006