Revitalisasi Upt Sdn 06 Buluh Kasok (Dak)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 2173718
Date: 10 January 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Solok Selatan
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 767,455,617
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 765,433,000
Winner (Pemenang): CV Putra Puncak Gaduang
NPWP: 316570126203000
RUP Code: 46884379
Work Location: Kecamatan Sangir Jujuan - Solok Selatan (Kab.)
Participants: 65
Applicants
Reason
0316570126203000Rp 647,361,194-
0940352313202000Rp 687,935,889Tidak Menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi sesuai dengan jadwal yang sudah di tentukan
0402954846201000Rp 700,885,903-
0023223282201000Rp 710,730,167-
0933568230205000--
0018094565203000--
CV Mutiara Solok Selatan
08*3**5****03**0Rp 716,252,704Evaluasi tidak di lanjutkan karena sudah ada calon pemenang dan calon pemenang cadangan yang lulus evaluasi administrasi, teknis, harga dan kualifikasi
0024678583203000Rp 726,955,141Evaluasi tidak di lanjutkan karena sudah ada calon pemenang dan calon pemenang cadangan yang lulus evaluasi administrasi, teknis, harga dan kualifikasi
0017376120106000Rp 653,347,182Tidak melampirkan surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa Sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI 17. Dokumen Penawaran 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyaaan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) B. DOKUMEN PEMILIHAN 10. Isi Dokumen Tender 10.4. Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta.
CV Artha Yola Tama
09*2**6****05**0Rp 718,827,223Evaluasi tidak di lanjutkan karena sudah ada calon pemenang dan calon pemenang cadangan yang lulus evaluasi administrasi, teknis, harga dan kualifikasi
0901936823201000Rp 660,516,161Tidak melampirkan Sertifikat Pelatihan untuk Ahli K3 Konstruksi sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB I Umum Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi adalah tenaga ahli yang mempunyai kompetensi khusus di bidang K3 Konstruksi dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi SMKK yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan dan kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi atau instansi yang berwenang yang mengacu Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan ketentuan peraturan perundang-undangan. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) B. DOKUMEN PEMILIHAN 10. Isi Dokumen Tender 10.4. Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta.
CV Tali Merah Solution
00*9**3****05**0Rp 723,752,144Evaluasi tidak di lanjutkan karena sudah ada calon pemenang dan calon pemenang cadangan yang lulus evaluasi administrasi, teknis, harga dan kualifikasi
0028910768203000--
0029980745201000--
0750262107205000--
0741845101203000--
0750660375203000--
0028910677203000--
CV Wirakarya Wastu
06*5**3****01**0--
0745604322201000--
0437296023201000--
0624317830201000--
CV Angin Jelajah Nusantara
06*8**8****01**0--
PT Anugrah Kembar Sepasang
0858595926201000--
CV Aryanda Konstruksi
00*6**1****01**0--
0911108843203000--
0025921636203000--
0627538960201000--
0026690123203000--
0020500609203000--
0748837366201000--
CV Mars Construction
04*9**1****05**0--
CV Bengkel Kreasindo Kepri
05*8**1****14**0--
0025919226201000--
0941367161205000--
0813723913201000--
CV Artha Graha Pratama
09*1**7****03**0--
0022437610201000--
0314071689201000--
0438806960205000--
0031916919203000--
0867099046205000--
CV Bumi Kaswara
04*5**8****05**0--
0012680252201000--
0017367160202000--
0719226169203000--
0025922154203000--
0317249407203000--
0318223559201000--
0024505513201000--
0632652111201000--
0842372153201000--
0023368673203000--
0662607951203000--
0024215386203000--
CV Mitra Jujuan
00*3**8****03**0--
0426889820202000--
0904696648201000--
0025923699203000--
CV Bakti Mandiri
00*6**3****03**0--
0914396858201000--
0430456947205000--
0018008854203000--
0841483134201000--
0011016920203000--
Attachment
PEMERINTAH   KABUPATEN   SOLOK  SELATAN                    
                      DINAS  PENDIDIKAN                                 
          Jl. Poros, Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan (0755) 583095
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 Kegiatan  : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)                  
 Pekerjaan : Revitalisasi UPT SDN 06 Buluh Kasok (DAK)                  
                                                                        
                                                                        
 Lokasi    : Kecamatan Sangir Jujuan                                    
 T. Anggaran : 2024                                                     
                                                                        
                                                                        
 A. Latar Belakang                                                      
                                                                        
          Untuk mencapai tingkat layanan Pendidikan yang Sesuai dengan Standar Nasional agar
    tercipta Sumber daya Manusia yang kuat dan hebat untuk mendukung pembangunan di
                                                                        
    Indonesia, maka diperlukan rehabilitasi, peningkatan dan pembangunan Sarana / Utilitas
                                                                        
    Sekolah, baik itu ruang kelas, ruang guru, ruang ibadah, ruang kepsek, ruang Pustaka dan ruang
    lainnya yang merupakan satu kesatuan dari kebutuhan Sarana/Utilitas sekolah. Rehabilitasi,
                                                                        
    Peningkatan dan Pembangunan Utilitas Sarana Pendidikan tentunya harus didukung oleh
    perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Teknis yang matang agar dapat menghasilkan suatu
                                                                        
    Bangunan yang Kuat, Efektif dan Ekonomis serta ramah lingkungan.    
          Revitalisasi UPT SDN 06 Buluh Kasok merupakan wujud nyata dari Pemerintah untuk
                                                                        
    mendorong terwujudnya Utilitas Sarana Pendidikan yang memenuhi Standar Nasional
                                                                        
    Pendidikan (SNP) untuk menciptakan Generasi yang cerdas dan kuat. Pemerintah Kabupaten
    Solok Selatan melalui Program Kegiatan Pengelolaan Pendidikan dasar pada Dinas Pendidikan
                                                                        
    juga sangat berkomitmen untuk menyediakan Utilitas Sarana Pendidikan yang layak dan lengkap.
                                                                        
 B. Maksud danTujuan                                                    
                                                                        
          Maksud dari Pelaksanaan kegiatan ini adalah agar terlaksananya pekerjaan yang tepat
    Waktu, Tepat Mutu dan tepat Biaya yang bertujuan untuk terpenuhiya Standar Nasional
                                                                        
    Pendidikan (SNP) dalam Bidang Sarana dan Prasarana Sekolah.         
 C. Sumber Pendanaan                                                    
    Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2024
                                                                        
    (DAK Reguler Pendidikan) dengan Rincian Sebagai Berikut :           
     Pagu Dana Total : Rp. 767.455.617,00,- (Tujuh Ratus Enam Puluh Tujuh Juta
                                                                        
                       Empat Ratus Lima Puluh Lima Ribu Enam Ratus Tujuh Belas
                       Rupiah )                                         
                                                                        
                                                                        
     HPS Total       : Rp. 765.433.000,00 (Tujuh Ratus Enam Puluh Lima Juta Empat
                       Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Rupiah)               
                                                                        
                                                                        
    Adapun Rincian HPS dari masing – masing Pekerjaan dari beberapa Lokasi sekolah adalah
    sebagai berikut :                                                   
                                                                        
       No              Nama Pekerjaan               HPS (Rp)            
        1 Rehabilitasi ruang kelas UPT SDN 06 Buluh Kasok 447.864.000,00
                                                                        
          (DAK)                                                         
                                                                        
        2 Rehabilitasi Ruang UKS UPT SDN 06 Buluh Kasok 79.183.000,00   
          (DAK)                                                         
                                                                        
        3 Pembangunan Laboratorium Komputer UPT SDN 06 238.385.700,00   
          Buluh Kasok (DAK)                                             
                                                                        
                                                                        
                          Total                 Rp. 765.433.000,00      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 D. Nama Oraganisasi dan Pengelola Kegiatan                             
     Organisasi               : Dinas Pendidikan Kab. Solok Selatan.    
                                                                        
     Pengguna Anggaran (PA)   : SYAMSURIA, S.Pd, MM                     
     Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) : DESMERI, S.Pd                      
                                                                        
     Pejabat Pembuat Komitmen : DESMERI, S.Pd                           
                                                                        
                                                                        
 E. Lokasi Pekerjaan                                                    
          Pekerjaan Revitalisasi UPT SDN 06 Buluh Kasok (DAK) berlokasi di kecamatan
                                                                        
    Sangir Jujuan.                                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 F. Out Put Kegiatan                                                    
          Output dari pelaksanaan kegiatan ini adalah tersedianya bangunan sarana prasarana
    sekolah yang layak. Sesuai Rencana Kerja Anggaran yang telah disetujui Output yang
                                                                        
    direncanakan dengan rincian sebagai berikut :                       
                                                                        
                                                                        
    No                 Uraian Pekerjaan            Satuan  Volume       
                                                                        
     1  Rehabilitasi ruang kelas UPT SDN 06 Buluh Kasok (DAK) Ruang 3   
                                                                        
     2  Pembangunan Laboratorium Komputer UPT SDN 06 Buluh Paket 1      
                                                                        
        Kasok (DAK)                                                     
                                                                        
     3  Rehabilitasi Ruang UKS UPT SDN 06 Buluh Kasok (DAK) Ruang 1     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 G. Ruang Lingkup Pekerjaan                                             
    Ruang lingkup dari Pekerjaan diatas secara garis besar Meliputi :   
                                                                        
      a. Pekerjaan Pendahuluan                                          
      b. Pekerjaan Pondasi                                              
                                                                        
      c. Pekerjaan Struktur                                             
      d. Pekerjaan Dinding                                              
                                                                        
      e. Pekerjaan Atap                                                 
      f. Pekerjaan Plafond                                              
                                                                        
      g. Pekerjaan Lantai                                               
                                                                        
      h. Pekerjaan Pintu dan Jendela                                    
      i. Pekerjaan Mekanikal Elektrikal                                 
                                                                        
      j. Pekerjaan Sanitair                                             
      k. Pekerjaan Pengecatan                                           
                                                                        
      l. Pekerjaan Luar                                                 
                                                                        
    Adapun Rincian Ruang lingkup dan Item Pekerjaan Secara Detail diuraikan dalam Bill Of
                                                                        
    Quantity (BOQ) yang tidak terpisahkan dari Dokumen ini.             
                                                                        
                                                                        
 H. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan                                 
                                                                        
          Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan Revitalisasi UPT SDN 06 Buluh Kasok (DAK)
    adalah selama 150 (seratus lima puluh) hari Kalender.               
                                                                        
 I. Jenis Kontrak dan Metode Pembayaran                                 
          Pada Pekerjaan Revitalisasi UPT SDN 06 Buluh Kasok (DAK) akan menggunakan
    Jenis Kontrak Harga Satuan dengan Sistim/metode Pembayaran adalah Sistim Termyn.
                                                                        
    Pembayaran pekerjaan yang akan direalisasikan yaitu sesuai dengan Prsetasi kerja yang dicapai
    yang dibuktikan dengan Administrasi/Laporan Progres pekerjaan yang telah disetujui oleh
                                                                        
    Pengawas Lapangan.                                                  
                                                                        
 J. Kebutuhan Personil                                                  
                                                                        
          Kebutuhan Personil Minimal untuk Pelaksanaan Pekerjaan Revitalisasi UPT SDN 06
    Buluh Kasok (DAK) adalah sebagai berikut :                          
                                                                        
                                                                        
     No      Jabatan    Jumlah          Kualifikasi      Pengalaman     
                       (Orang)                                          
                                                                        
      1  Pelaksana        1     SKT Pelaksana Bangunan Gedung 2         
      2  Petugas K3       1        Sertifikat K3 Konstruksi  0          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 K. Kebutuhan Peralatan                                                 
          Peralatan minimal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan Pekerjaan Revitalisasi
                                                                        
    UPT SDN 06 Buluh Kasok (DAK) adalah sebagai berikut :               
                                                                        
     No             Uraian             Jumlah        Kapasitas          
                                                                        
                                                     MInimal            
      1  Concrete Mixer                 2 Unit        0,3 M3            
                                                                        
      2  Dumpt Truck                    3 Unit        5 M3              
                                                                        
                                                                        
 L. Persyaratan Minimal lainnya                                         
                                                                        
    a. Penyedia yang ditunjuk harus mempunyai kualifikasi sesuai bidang pekerjaan yang sah dan
      masih berlaku.                                                    
                                                                        
    b. Penyedia nantinya harus mampu mengadakan Personil minimal dan peralatan minimal dalam
      pelaksanaan pekerjaan agar pekerjaan tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya.
                                                                        
    c. Penyedia harus mampu melaksanakan Pekerjaan sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan
      gambar yang ditetapkan.                                           
                                                                        
    d. Penyedia yang ditunjuk harus mampu mengendalikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
      (K3) yang dibuktikan dengan adanya Perlengkapan dan personil K3.  
                                                                        
    e. Penyedia yang ditunjuk juga harus mampu mengadakan Dokumen Administrasi / Pelaporan
                                                                        
      berkala atas persiapan dan Pelaksanaan Pekerjaan.                 
    f. Penawaran penyedia tidak boleh melebihi dari total HPS masing – masing Pekerjaan.
 M. Uang Muka                                                           
          Pada Pelaksanaan Pekerjaan ini dapat diberikan uang muka, Pembayaran uang muka
                                                                        
    dapat direalisasikan apabila Anggaran telah salur dari RKUN ke RKUD Kabupaten Solok
                                                                        
    Selatan dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh PPK.          
                                                                        
 N. Tingkat Komponen Dalam Negeri                                       
          Untuk meningkatkan produksi dalam negeri dan menciptakan pertumbuhan ekonomi
                                                                        
    dan pemanfaatan produksi dalam negeri, maka dalam Pelaksanaan Pekerjaan ini sesuai dengan
                                                                        
    Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 602/KPTS/M/2023
    tentang Batas minimum Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Untuk Jenis Infrastruktur
                                                                        
    Pembangunan, Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah Dasar, Menengah, Madrasah dan Sekolah
    Keagamaan, Batas minimum Tingkat Komponen Dalam Negerinya adalah 45%.
                                                                        
                                                                        
 O. Alih Pengetahuan                                                    
                                                                        
          Jika diperlukan, Penyedia Jasa berkewajiban untuk menyelenggarakan pertemuan dan
    pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada personil dan Pelajar.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Padang Aro, Maret 2024                                                  
Pejabat Pembuat Komitmen                                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
DESMERI, S.Pd                                                           
Nip. 19811210 200501 2 007
Tenders also won by CV Putra Puncak Gaduang
Authority
5 June 2025,Pembangunan Gedung Dan Bangunan Kankemenag Kota Padang PanjangKementerian AgamaRp 2,150,000,000
28 May 2024Pekerjaan Konstruksi Smpn 3 Lembang Jaya (Dak)Kab. SolokRp 1,471,808,799
22 July 2025Pekerjaan Jasa Pelaksana Konstruksi Renovasi Lanjutan Berupa Pembangunan Gedung Serbaguna Kantor Dpd Ri Di Ibukota Provinsi Sumatera BaratDewan Perwakilan DaerahRp 1,400,000,000
8 March 2022Bdr. ImangKab. SolokRp 1,312,800,000
8 March 2022Bdr. Sawah DurianKab. SolokRp 656,640,000
13 June 2023Pekerjaan Konstruksi Sdn 05 Parambahan (Dak)Kab. SolokRp 615,501,000
28 March 2018Paket 6 Pengecoran Jalan Bawah Durian - Kandang Pulai Tangah Padang CupakKab. SolokRp 558,000,000
30 March 2017Bdr. KajaiKab. SolokRp 531,600,000
12 May 2015Pengadaan Jariangan Irigasi - Dak Bdr. BaliangKab. SolokRp 528,000,000
2 May 2014Rehabilitasi Jaringan Irigasi - Dak Tambahan (Daerah Tertinggal) Bdr. Ngalau GadangPemerintah Daerah Kabupaten SolokRp 479,750,000