| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0030825665951000 | Rp 354,255,640 | 87.54 | 90.03 | - | |
| 0901528703805000 | - | - | - | - | |
| 0712930528952000 | - | - | - | Penyedia dinyatakan TIDAK LULUS karena tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi perusahaan | |
| 0732742333951000 | - | - | - | Penyedia dinyatakan TIDAK LULUS karena tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi perusahaan | |
| 0025657313951000 | - | - | - | - | |
| 0916124506951000 | - | 31.72 | - | Penyedia dinyatakan tidak lulus karena nilai dibawah ambang batas | |
CV Thosia Konsultan | 04*2**8****51**0 | - | - | - | - |
CV Mozzano Karibo Konsultan | 01*6**3****53**0 | - | - | - | Penyedia dinyatakan tidak lulus karena : 1. Tidak memiliki SBU RK001 2. Nilai tidak mencukupi ambang batas ( kurang dari 60 ) |
| 0016453219421000 | - | - | - | Penyedia dinyatakan TIDAK LULUS karena tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi perusahaan | |
| 0733685341804000 | - | - | - | Penyedia dinyatakan TIDAK LULUS karena tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi perusahaan | |
| 0028136034952000 | - | - | - | - | |
| 0721944726955000 | - | - | - | - | |
| 0931349682951000 | - | - | - | - | |
Konstruksi Ufuk Timur | 05*0**1****51**0 | - | - | - | - |
| 0030515597801000 | - | - | - | - | |
| 0815060348951000 | - | - | - | - | |
| 0028587947951000 | - | - | - | - | |
Arfak Desain Konsultan | 09*3**0****51**0 | - | - | - | - |
| 0411268576955000 | - | - | - | - |
DINAS CIPTA KARYA DAN TATA KOTA
KOTA SORONG, PAPUA BARAT DAYA
ALAMAT : JALAN BURUNG KURANA, REMU UTARA KOTA SORONG,
PAPUA BARAT DAYA, 98416
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTAN PERENCANAAN GEDUNG
MALL PELAYANAN PUBLIK
KOTA SORONG
2025
A. LATAR BELAKANG
Definisi Mal Pelayanan Publik menurut Permen PAN RB Nomor 32 Tahun 2017 adalah tempat
berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa
dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat
maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara /Badan usaha Milik Daerah dan
Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
Tujuan kehadiran Mall Pelayanan Publik adalah memberi kemudahan, kecepatan,
keterjangkauan, kemanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Selain itu untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di
Indonesia. Prinsip yang dianut dalam Mall Pelayanan Publik yaitu keterpaduan, berdayaguna,
koordinasi, akuntabilitas, aksebilitas dan kenyamanan.
Seiring dengan perkembangan media informasi yang memanfaatkan internet sebagai
transmisinya, website merupakan sarana yang efektif bagi organisasi profit maupun non-profit
untuk melakukan publikasi atau penyebaran informasi karena website bisa diakses dari mana saja
dan kapan saja.
Pemerintah Kota Sorong, sebagai penyelenggara layanan publik di Kotamadya Sorong,
dituntut untuk menyediakan fasilitas yang memudahkan masyarakat dalam mengakses
berbagai jenis perijinan dan layanan administratif lainnya. Untuk memenuhi kebutuhan ini,
konsep Mall Pelayanan Publik hadir untuk mengakomodasi berbagai layanan perijinan dalam
satu lokasi yang terpusat. Mall Pelayanan Publik Kota Sorong harus dirancang untuk menjadi
pusat pelayanan publik yang modern, nyaman, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan
masyarakat. Fasilitas ini tidak hanya menawarkan berbagai jenis layanan perijinan dari
berbagai instansi pemerintahan, tetapi juga menyediakan ruang bagi berbagai aktivitas
pendukung seperti pusat informasi, ruang tunggu yang nyaman, serta area komersial yang
dapat memberikan pengalaman yang lebih menyenangkan bagi para pengguna layanan.
Perencanaan Mall Pelayanan Publik di Kota Sorong menjadi salah satu aspek krusial dalam
mewujudkan tujuan tersebut. Perencanaan bangunan gedung harus mampu mencerminkan
visi dan misi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Oleh karena itu,
setiap elemen bangunan mulai dari tata letak ruang, pemilihan material, hingga desain
interior harus dirancang dengan mempertimbangkan kenyamanan, efisiensi, dan aksesibilitas
bagi semua pengunjung. Dengan latar belakang ini, perencanaan interior Mall Pelayanan
Publik diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang ramah pengguna, modern, dan berdaya
guna, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan
publik.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari kegiatan ini adalah melakukan Perencanaan Gedung Mall Pelayanan Publik sesuai
dengan norma dan peraturan yang berlaku sehingga dapat menunjang kegiatan perijinan di Kota
Sorong, Papua Barat Daya
Tujuan dari kegiatan ini adalah terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas di Kota Sorong melalui
Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik ini
C. SASARAN
Sasaran dari kegiatan ini adalah :
1. Tersusunnya dokumen Detailed Engineering Drawing (DED) Arsitektur, Struktur, Mekanikal,
Elektrikal, Plumbing untuk Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik Kota Sorong, Papua
Barat Daya
2. Tersusunnya Rencana Anggaran Biaya Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik Kota
Sorong, Papua Barat Daya
3. Tersusunnya Rencana Kerja dan Syarat memuat spesifikasi teknis pekerjaan Pembangunan
Gedung Mall Pelayanan Publik Kota Sorong, Papua Barat Daya
4. NAMA KEGIATAN DAN NAMA ORGANISASI PENGGUNA JASA
a. Nama Kegiatan : Jasa Konsultasi Perencanaan Gedung Mall pelayanan Publik Kota Sorong
b. Organisasi Pengguna Jasa : Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Sorong
c. Nama PPK : IR MARVIN APITULEY, ST., MT NIP : NIP. 19740920200909 1 001
5. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup Kegiatan meliputi pekerjaan Perencanaan Bangunan arsitektural, struktural, mekanikal,
elektrikal dan plumbing bangunan Gedung Mall Pelayanan Publik
6. PENYEDIA JASA
Persyaratan Kualifikasi Penyedia :
a. Memiliki Nomor Induk Berusaha ( NIB ) dengan Kode 71102 berdasarkan KBLI 2017
b. Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Klasifikasi AR001 Jasa Arsitektural Bangunan Gedung
Hunian dan Non Hunian demngan Klasifikasi K (kecil)
c. Terdaftar pada asosisasi badan usaha konsultan
d. Klasifikasi Kecil
e. Mempunyai Pengalaman pada Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian
(AR001) atau Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian (RK001)
7. NILAI DAN SUMBER DANA
Nilai pendanaan untuk pekerjaan Belanja Jasa Konsultan Perencanaan Gedung Mall pelayanan
Publik Kota Sorong dengan pagu sebesar Rp. 365.250.000 (tiga ratus enam puluh lima juta dua
ratus lima puluh ribu rupiah) termaksud PPN bersumber dari APBD Kota Sorong Tahun Anggaran
2025.
8. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Kegiatan waktu pelaksanaan pekerjaan Pelaksanaan Perencanaan Gedung Mall Pelayanan Publik
Kota Sorong ini adalah selama 60 hari kalender dihitung dari terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK)
Sorong, 9 April 2025
Dibuat oleh :
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG
KOTA SORONG
IR. MARVIN APITULEY, ST., MT
NIP. 19740920200909 1 001