KERANGKA ACUAN KERJA
KEGIATAN :
PENYUSUNAN RENCANA TEKNIS DAN DOKUMEN
LINGKUNGAN HIDUP UNTUK KONSTRUKSI PENGENDALIAN
BANJIR, LAHAR, DRAINASE UTAMA PERKOTAAN DAN
PENGAIRAN PANTAI
PEKERJAAN :
PENYUSUNAN DOKUMEN PENGENDALIAN BANJIR
KOTA SORONG
TAHUN ANGGARAN 2023
a. Latar Belakang
Bencana adalah suatu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan
menggangu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam
dan non alam yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan
lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologi.
Berdasarkan hal di atas, sebagian bencana yang di hadapi di Indonesia yaitu bencana
banjir pada musim penghujan. Dimana banjir merupakan keadaan dimana suatu daerah
tergenang oleh air dalam jumlah yang besar. Hal ini merupakan salah satu permasalahan
besar bagi pemerintah dimana penanganan banjir tersebut belum mencapai hasil yang
maksimal.
Begitupun di wilayah Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya permasalahan banjir
merupakan bencana yang paling sering terjadi pada masa musim penghujan. Penyebab
terjadinya banjir dikarenakan fungsi dari drainase belum maksimal serta pola perilaku
masyarakat yang sembarang dalam membuang sampah yang mengakibatkan terjadi
penyumbatan pada saluran drainase.
Berdasarkan kondisi fisik, Kota Sorong terletak pada koordinat 131˚17’ Bujur Timur dan
0˚53’ Lintang Selatan dengan luas 110.501 Ha, ketinggian 3 (tiga) meter dari permukaan
laut, terdiri dari pegunungan, lereng, bukit–bukit dan sebagian adalah dataran rendah
ditandai dengan jurang, dan wilayah ini dialiri sungai-sungai sedang, kecil seperti sungai
Rufei, sungai Klabala, sungai Duyung, sungai Remu, sungai Klagison, sungai Klawiki,
sungai Klasaman dan sungai Klabtin, sebelah timur dikelilingi hutan lebat yang
merupakan hutan lindung dan hutan wisata. Luas kawasan hutan menurut fungsi dan
statusnya di Kota Sorong pada tahun 2011, untuk fungsi Kawasan Konservasi seluas
1.322,02 Ha, Hutan Lindung seluas 4.275,50 Ha, Hutan Produksi seluas 5.015,52 Ha,
Hutan Produksi Terbatas seluas 6.680,97 Ha,Hutan Produksi yang dapat dikonservasi
seluas 17.639,19 Ha dan Areal Penggunaan Lainnya (APL) seluas 98,77 Ha dari total luas
hutan di Kota Sorong seluas 35.031,97 Ha. dan suhu udara minimum di Kota Sorong
sekitar 23,1˚C dan suhu udara maksimum di Kota Sorong sekitar 33,7˚C. Curah hujan
tercatat 2.911 mm. Curah hujan cukup merata sepanjang tahun. Tidak terdapat bulan
tanpa hujan, banyaknya hari hujan setiap bulan antara 9 – 27 hari. Kelembaban udara
rata-rata tercatat 84 %. Untuk batasan wilayah Kota Sorong memiliki batasan-batasan
wilayah administrasi, yaitu:
Sebelah utara berbatasan dengan Selat Dampir dan Kabupaten Sorong (Distrik
Makbon);
Sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Sorong (Distrik Aimas) dan Kabupaten
Raja Empat;
Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Sorong (Distrik Makbon);
Sebelah barat berbatasan dengan Selat Dampir.
Pesatnya Perkembangan Kota Sorong dari tahun ke tahun semakin meningkat hal ini
menyebabkan berubahnya karakteristik fisik Kota Sorong. Perkembangan di berbagai
bidang tersebut tentunya akan beriringan dengan bertambahnya jumlah penduduk dan
secara langsung akan berdampak pada pertumbuhan kebutuhan penduduk tersebut,
antara lain perkembangan pembangunan perumahan dan permukiman serta sarana
prasarana lainnya agar menjadi hunian yang layak dan sehat menjadi cukup pesat.
Sebagai akibat dari perkembangan dan pertumbuhan Kota Sorong yang tentunya secara
langsung akan mempengaruhi tata guna lahan, dampaknya akan semakin memperluas
bagunan kedap air yang kemudian akan meningkatkan koefisien limpasan air permukaan
(run off) kawasan yang bersangkutan.
Di Kota Sorong dengan proses unrbanisasi berlangsung cepat sering menimbulkan
gangguan terhadap alur/ beban aliran air dan juga karena kurangnya kesadaran
masyarakat dalam memelihara drainase yang ada pada lingkungan permukiman masing-
masing serta adanya pelanggaran terhadap sepadan sungai ditambah dengan saluran
drainase permukiman yang kurang memadai dan tidak diterapkan tingkat dan klasifikasi
saluran yang jelas, maka dengan kondisi tersebut diatas maka Kota Sorong menghadapi
beberapa masalah yang diantaranya yaitu masalah genangan dan banjir.
Dalam rangka mengatasi dan mengantisipasi serta menyelesaikan masalah banjir dan
genangan maka pemerintaka Kota Sorong dalam Hal ini adalah Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang perlu melakukan program pengendalian banjir yang bersifat
komperhensif terpadu dengan menyelaraskan rencana pembangunan Kota Sorong.
Kegiatan ini merupakan wujud dari perhatian terhadap upaya peningkatan kualitas
permukiman bagi masyarakat yang secara tidak langsung meningkatkan kualitas hidup
masyarakat. dokumen program pengendalian banjir ini disusun berdasarkan survey
lapangan dengan melihat kondisi eksisting drainase yang tersebar di Kota Sorong,
memperhatikan isu-isu di SKPD maupun di tingkat masyarakat terkait dengan kawasan
rawan genangan atau banjir, berdasarkan dengan keadaan kontur tanah di Kota Sorong,
rencana tata ruang wilayah, kondisi kawasan serta rencana pengembangan prioritas
yang telah ditentukan.
b. Maksud dan Tujuan
Maksud dari pekerjaan penyusunan dokumen program pengendalian banjir adalah
Tersedianya dokumen program pengendalian banjir yang merupakan salah satu upaya
dalam pengendalian bahaya banjir di Kota Sorong.
Tujuan dari pekerjaan penyusunan dokumen program pengendalian banjir yaitu:
a) sebagai landasan operasional pengendalian bencana banjir di Kota Sorong
b) tersinerginya program penanggulangan bencana banjir antar pemangku kebijakan
di Kota Sorong
c) merupakan pedoman atau regulasi bagi seluruh pemangku kepentingan terkait
dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana banjir pada saat tanggap darurat
secara menyeluruh terpadu, terkoordinasi dan serta efektif
d) sebagai dasar memobilisasi sumber daya para pemangku kepentingan
(stakeholders) sehingga kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak bencana
dapat terpenuhi dengan baik.
c. Sasaran
Sasaran dari pekerjaan penyusunan dokumen program pengendalian banjir yaitu:
a) Tersedianya dokumen program pengendalian banjir
b) Terselenggaranya perwujudan pengurangan resiko bencana banjir di Kota Sorong
c) Tersusunya program dan mekanisme penanggulangan dan pengendalian bencana
banjir
d. Ruang lingkup
Lingkup Lokasi pada kegiatan pekerjaan penyusunan dokumen pengendalian banjir
berada pada wilayah administrasi Kota Sorong.
Ruang lingkup Pekerjaan penyusunan dokumen pengendalian banjir di Kota Sorong
mencakup :
a. Pengumpulan data/informasi (termasuk sumberdaya) dari berbagai unsur
(pemerintah, dan non pemerintah),
b. Identifikasi dan inventarisasi dan analisis data
c. Konsep penangananan pengendalian masalah banjir
a) Penyusunan draft dokumen rencana pengendalian Banjir.
b) Rapat konsultasi.
e. Nama Organisasi Pengguna Jasa
Nama PPK
Debora tandung, ST. MT
NIP. 19800220 201004 2 002.
Satuan Kerja :
Dinas cipta karya dan tata ruang Kota sorong
f. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya
Kegiatan ini dilaksanakan melalui sumberdana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Sorong Tahun Anggaran sebesar Rp. 877.200.000
g. Jangka Waktu Pelaksanaan
Kegiatan ini dilaksanakan dalam waktu maksimal 5 (Lima) bulan kalender pada tahun
(2023.), terhitung sejak dikeluarkanya SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) dari Pejabat
Pembuat Komitmen.
h. Kebutuhan Personil
1. Ketua Tim
Kualifikasi Pendidikan: Sarjana (S1) Teknik Sipil /Pengairan, lulusan universitas/
perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau
yang sudah lulus ujian Negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah
diakreditasi.
Kualifikasi Keahlian : pengelaman minimal 4 tahun, Bidang SDA dan mempunyai SKA
minimal Ahli Muda bidang Sumber Daya Air dengan waktu penugasan selama 5
bulan.
Sebagai ketua tim, tugas utamanya adalah memimpin dan mengkoordinir seluruh
kegiatan anggota tim kerja dalam pelaksanaan pekerjaan sampai dengan pekerjaan
dinyatakan selesai.
2. Ahli Geoteknik
Kualifikasi Pendidikan : Sarjana (S1) Teknik Sipil lulusan universitas/ perguruan tinggi
negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang sudah lulus
ujian Negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi..
Kualifikasi Keahlian : pengalaman minimal 3 tahun di bidang pekerjaan yang sama
dan mempunyai SKA minimal Ahli Muda Geoteknik, dengan waktu penugasan
selama 3 bulan.
3. Ahli Sosial
Kualifikasi Pendidikan : Sarjana (S1) Sosial lulusan universitas/ perguruan tinggi negeri
atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang sudah lulus ujian
Negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi. Pengalaman
minimal 3 tahun di bidang pekerjaan sosial kemasyarakatan dengan waktu
penugasan selama 2 bulan.
4. Ahli Geoteknik
Kualifikasi Pendidikan : Sarjana (S1) Teknik Sipil lulusan universitas/ perguruan tinggi
negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang sudah lulus
ujian Negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi. Pengalaman
minimal 3 tahun di bidang pekerjaan pengukuran (Survey) dan mempunyai SKA
minimal Ahli Muda Geoteknik, dengan waktu penugasan selama 3 bulan.
5. Tenaga Pendukung
a) Asisten Ahli Geologi dengan kualifikasi sarjana (S1) Teknik geologi dengan
pengalaman minimal 2 tahun
b) Surveyor
Sebanyak 2 orang dengan kualifikasi S1 Teknik Sipil dengan pengalaman
minimal 2 tahun
c) Cad Operator
Sebanyak 1 orang minimal S1 Teknik Sipil dengan pengalaman minimal 2
tahun
d) Administrasi/Sekertaris
Sebanyak 1 orang minimal SMA/SMK dengan pengalaman minimal 2 tahun
e) Sopir
Sebanyak 1 orang minimal SMA Sederajat dengan pengalaman minimal 2
tahun
i. Tugas dan Tanggung jawab personil :
1. Ketua Tim (Team Leader)
Memiliki tugas dan tanggung jawab atas seluruh manajemen pekerjaan termasuk
penyusunan laporan kemajuan pekerjaan secara teratur sebagai Ketua Tim
Konsultan, mencakup tapi tidak terbatas untuk :
a. Mewakili Tim Konsultan dan bertanggung jawab penuh terhadap jasa layanan
perencanaan konstruksi berdasarkan Kontrak Pelaksanaan Jasa Konsultan.
b. Melaksanakan koordinasi dengan PPK dan aparat pemerintah setempat
dalam pelaksanaan pekerjaan perencanaan.
c. Mengawasi dan mengendalikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh
tenaga ahli dan staf Tim Konsultan.
d. Membuat schedule pelaksanaan pekerjaan.
e. Memonitor progress pekerjaan yang dilakukan tenaga ahli.
f. Mengkaji ulang serta pengecekan keseluruhan hasil pekerjaan yang telah
dilaksanakan.
g. Melaksanakan presentasi dengan direksi pekerjaan dan instansi terkait.
h. Mengarahkan seluruh anggota team dalam menyiapkan laporan yang
disyaratkan dalam kontrak.
i. Bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaan.
j. Memastikan pelaksanaan K3 untuk menjamin keselamatan dan keamanan
pekerja, personil PPK, masyarakat umum dan pekerjaan.
k. Menyiapkan dan menyampaikan semua laporan yang disyaratkan dalam
Kerangka Acuan Kerja ini seperti: laporan pendahuluan, laporan bulanan,
laporan triwulan, laporan antara, laporan akhir, dan laporan khusus teknis
(bila diperlukan).
l. Menyimpan dan menyusun data yang diperlukan untuk penyusunan laporan
pekerjaan selesai.
m. Hadir dalam rapat rutin dan rapat khusus (ad-hoc) serta mengkoordinasikan
penyiapan bahan diskusi untuk rapat rutin/rapat khusus (ad-hoc)
2. Tenaga Ahli Geoteknik
a. Menerapkan UUJK, SMK3 dan ketentuan pengendalian lingkungan kerja
b. Menyiapkan data geoteknik
c. Mempelajari dan menguasai data terdahulu untuk daerah yang akan
diselidiki
d. Mengadakan survai lapangan, mengelompokkan data, menganalisis hasil
survey berdasarkan tingkat konstruksi yang terjadi di permukaan atau di
dalam tanah
e. Membuat perencanaan penyelidikan Geoteknik
f. Melakukan pengendalian pekerjaan penyelidikan Geoteknik
g. Melakukan analisa hasil penyelidikan Geoteknik untuk pekerjaan SDA
h. Membuat laporan dan rekomendasi hasil penyelidikan Geoteknik
i. Membantu Ketua tim dalam menyusun pelaporan sesuai dengan tahapannya
3. Tenaga Ahli Sosial
a. Melakukan kajian sosial.
b. Melakukan kajian ekonomi
c. Melakukan survey sosial ekonomi
d. Menfasilitasi kegiatan PKM
e. Menyusun Laporan Sosial Ekonomi
f. Melakukan kajian parameter lingkungan
g. Melakukan tugas lain yang didelegasikan oleh team leader dalam rangka
penyelesaian studi
4. Tenaga Ahli Geodesi
a. Bertanggungjawab langsung kepada ketua tim atas pekerjaan pengukuran
dan pemetaan topografi bangunan
b. Mengumpulkan informasi dan data awal berupa pengumpulan peta
c. Mendistribusikan dan memberikan pengarahan kepada tim pengukuran
dalam pelaksanaan pekerjaan pengukuran.
d. Melaksanakan peninjauan di lapangan untuk penentuan awal batas batas
pengukuran, tata letak bangunan utama serta bangunan fasilitasnya,
interpretasi dan perhitunganperhitungan dalam pelaksanaan pengukuran
pemetaan di lapangan.
e. Membuat kerangka dasar pemetaan topografi.
f. Memimpin pelaksanaan pengukuran di lapangan untuk bangunan fasilitas
(memanjang dan melintang), pemasangan patok BM dan titik kontrol di
lokasi pengukuran.
g. Membuat peta situasi Drainase Kota Semarang dengan potongan memanjang
dan melintangnya.
h. Menghitung data hasil pengukuran
i. Membuat laporan penunjang pengukuran.
j. Menyusun gambar dalam bentuk CAD dan geodatabase GIS, baik gambar
penukuran dan gambar desain.
k. Melaksanakan tugas yang didelegasikan oleh ketua tim untuk kepentingan
penyelesaian studi.
5. Asisten Ahli Geologi
a. Mengidentifikasi struktur geologi kawasan termasuk daerah patahan,
penurunan tanah (land susidence), jalur gempa
b. Mengidentifikasi kondisi air tanah dan instrusi air laut
c. Mengidentifikasi daerah-daerah rawan longsor, rawan banjir, rawan abrasi
d. Menganalisis daya dukung lingkungan dan Menyusun rekomendasi untuk
mitigasi bencana.
j. Data Dasar
Data dasar meliputi:
a) Domumen RTRW
b) Peta rupa bumi atau peta digital/foto udara.
c) Data kependudukan, sosial dan ekonomi masyarakat.
d) Data kondisi fisik wilayah pekerjaan.
e) Data lokasi dan genangan banjir (data dan peta).
f) Data Tata Guna Lahan.
g) Data hidroklimatologi.
k. Pelaporan
Laporan Pendahuluan
Laporan Pendahuluan memuat:
1. Rencana kerja penyedia jasa secara menyeluruh (antara lain persiapan meliputi
rencana dan jadwal mobilisasi personil, struktur organisasi tim pelaksana
kegiatatan, peralatan survei, kendaraan operasional, dan lain lain.
2. Metodologi pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan pekerjaan penyusunan
dokumen pengedalian banjir
3. Hasil kesimpulan sementara hasil pengumpulan data dan informasi awal,
gambar /peta dan laporan hasil kegiatan terdahulu yang terkait (bila ada),
survey awal lapangan, dan identifikasi permasalahan termasuk kendala (jika
ada).
Laporan Pendahuluan sebanyak 10 buku laporan dengan ukuran A4 diserahkan 1.5
bulan setalah SPMK.
Laporan Antara
Laporan Antara memuat:
1. Hasil survey
2. Analisis
3. Hasil kesimpulan Analisis serta draft rencana pengendalian banjir
Laporan Antara sebanyak 10 buku laporan dengan ukuran A4 diserahkan 3 bulan
setalah SPMK.
Laporan Akhir
Laporan Akhir memuat keseluruhan dari hasil studi yang telah selesai dilakukan
beserta laporan-laporan pendukungnya. Laporan harus diserahkan pada akhir
waktu kontrak sebanyak 10 buku dengan ukuran A4.
Executive Summary
Buku Executive Summary memuat rangkuman hasil pekerjaan sebanyak 10 buku
dengan ukuran A4.
Album Peta
Album Peta memuat petra hasil pekerjaan Pengendalian banjir, album peta di cetak
sebanyak 10 buku dengan ukuran A3.
Hardisk 1 TB
Seluruh hasil data proses pekerjaan serta hasil pekerjaan di simpan dalam hardis 1
TB sebanyak 1 unit.