| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0012271136805000 | Rp 4,194,384,750 | 82.25 | 85.8 | - | |
| 0013282173013000 | - | - | - | - | |
| 0018023903019000 | - | - | - | - | |
| 0019060086805000 | - | - | - | Nilai evaluasi kualifikasi teknis tidak memenuhi ambang batas. | |
| 0013566278009000 | - | - | - | Nilai Evaluasi kualifikasi teknis tidak memenuhi ambang batas. | |
| 0010016160093000 | - | - | - | Penyedia dinyatakan tidak lulus karena tidak hadir dalam pembuktian prakuakifikasi | |
| 0015725617061000 | - | - | - | Nilai evaluasi teknis kualifikasi tidak memenuhi ambang batas. | |
CV Moi Timur Consulindo | 06*2**4****51**0 | - | - | - | - |
| 0767250806952000 | - | - | - | - | |
| 0020961652952000 | - | - | - | - | |
| 0018021204017000 | - | - | - | - | |
| 0663873099951000 | - | - | - | - | |
| 0815060348951000 | - | - | - | - | |
| 0012531083517000 | - | - | - | - | |
| 0022171342807000 | - | - | - | - | |
| 0016779563428000 | - | - | - | - | |
CV Atkomai Permai | 00*8**9****55**1 | - | - | - | - |
| 0750943672951000 | - | - | - | - | |
| 0013639422062000 | - | - | - | - | |
CV Alittifaqiah Press | 09*7**3****12**0 | - | - | - | - |
PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT DAYA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Paket Pekerjaa Konsultan Perencanaan Master Plan Pembangunan Perkantoran Provinsi Papua Barat Daya
(PBD)
Nilai HPS 4.401.410.000.-
Sumber Dana APBD PBD
Lingkup Pekerjaan Perencanaan Masterplan Kawasan Perkantoran Pemerintah PBD
Latar Bekakang Pembangunan kawasan pusat pemerintahan provinsi tentu mengacu pada dokumen
perencanaan masterplan, karena masterplan menjadi sumber rujukan dalam penyusunan perencanaan
pembangunan infrastruktur dalam kawasan pemerintah kedepan. Masterplan Kawasan Perkantoran
Terpadu mempunyai manfaat untuk mengarahkan jalannya pembangunan sejak dini, mewujudkan
pemanfaatan ruang secara efektif, tepat guna, spesifik setempat dan konkret sesuai dengan rencana tata
ruang wilayah, melengkapi peraturan daerah tentang bangunan gedung, mewujudkan kesatuan
karakter dan meningkatkan kualitas bangunan gedung dan lingkungan/kawasan, mengendalikan
pertumbuhan fisik suatu lingkungan/kawasan, menjamin implementasi pembangunan agar sesuai
dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalampengembangan lingkungan/kawasan yang
berkelanjutan, menjamin terpeliharanya hasil pembangunan pasca pelaksanaan, karenaadanya rasa
memiliki dari masyarakat terhadap semua hasil Pembangunan.
Masterplan Kawasan Perkantoran Terpadu juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan aspek-
aspek sebagai berikut;
1) Aspek berwawasan pembangunan (Development Aspect)
2) Aspek yang berwawasan lingkungan (Environmental Aspect)
3) Aspek peran serta masyarakat (Community Base Development Aspect)
4) Aspek yang manusiawi (Humanity Aspect)
5) Aspek yang mendorong dan menunjang kegiatan lingkungankota maupun Kawasan
perencanaan sebagai kegiatan inti (Development Core Aspect)
6) Aspek yang mendorong pembangunan berkelanjutan (Sustainable Aspect).
Dengan mempertimbangkan efisiensi, efektivitas pemanfaatan lahan di kawasan Kota
khusunya dan dalam rangka menciptakan kawasan perkantoran yang lebih teratur serta
keinginan memberikan pelayanan yang optimal dibidang pelayanan publik dengan kondisi dan
realitas keterbatasan sarana/prasarana Gedung Perkantoran yang tersedia saat ini, maka
merupakan suatu keharusan untuk melakukan pembangunan Kompleks Perkantoran Terpadu.
Diharapkan dengan terbangunnya kawasan Perkantoran Terpadu maka sinergitas pelayanan
kepada masyarakat lebih teratur, terarah dan efisien.
Tujuan membuat Masterplan Kompleks Perkantoran Terpadu adalah :
1. Untuk menentukan dan mengetahui tingkat kelayakan Pembangunan Perkantoran Pemerintah
Provinsi Papua Barat Daya yang ditinjau dari berbagai aspek kajian, sehingga dapat dijadikan
pedoman dalam penyusunan DED.
2. Untuk menghasilkan rancangan tata letak bangunan gedung perkantoran dan prasarana
pendukungnya diantaranya mesjid/ mushola, taman, tempat parkir, dan system utilitas, yang
teratur, indah, efisien.
SASARAN
Sasaran dari kegiatan Penyusunan Masterplan Perkantoran Provinsi Papua Barat Daya yaitu:
1. Mengendalikan perkembangan pemanfaatan ruang sehingga kemampuan dan potensi yang ada
dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.
2. Penciptaan pola tata ruang dan hubungan ruang yang serasi dan optimal dalam pemberian
wadah yang tepat bagi interaksi antar kegiatan.
3. Peningkatan kualitas lingkungan sekitar daerah perencanaan yang disesuaikan dengan norma-
norma dan kaidah yang ada.
4. Perencanaan dan perancangan yang mengikuti standart pembangunan gedung yang tertuang
dalam peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan standart bangunan gedung negara yang berlaku.
a) Pekerjaan ini diharapkan dapat memberikan nuansa bentuk arsitektur yang kontekstual
dengan lingkungan yang ada serta posisi penempatan bangunan yang tepat sasaran sesuai
dengan kebutuhannya, dan mencitrakan arsitektur ramah lingkungan (green architecture)
sehingga memberikan manfaat dan memenuhi kebutuhan secara optimal serta dapat
meningkatkan performa perkantoran Terencananya layanan, kapasitas serta kebutuhan
sumber daya yang dibutuhkan agar perkantoran provinsi dapat berfungsi secara optimal.
b) Sebagai bahan dasar bagi perencanan ruang untuk mengakomodasi fungsi yang
direncanakan.
c) Sebagai bahan dasar bagi perencanan sirkulasi yang efektif dan efisien fungsi-fungsi yang
terkait dalam lingkungan perkantoran terpadu.
d) Sebagai bahan dasar dalam pembuatan konsep desain yang disandang oleh massa dan
bentuk bangunan;.
BAPPERINDA PBD
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN RISET DAN INOVASI DAERAH
PEJABAT PENANDATANGANAN KONTRAK
(PPK)
TDD
RAHMAN S.STP. M.Si
NIP.197913071997111000