| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0025657313951000 | Rp 770,235,660 | 84.33 | 87.46 | - | |
| 0033271339955000 | Rp 819,474,150 | 86.12 | 88.9 | - | |
| 0414689513951000 | Rp 856,796,479 | 80.03 | 84.02 | - | |
| 0032667891955000 | - | 76.49 | - | Penyedia dinyatakan TIDAK LULUS karena Personil K3 Tidak Ada | |
| 0028587947951000 | - | - | - | - | |
| 0968427658951000 | - | - | - | Penyedia dinyatakan TIDAK LULUS karena : 1. Nilai Skor Pembuktian Kualifikasi ( 30,00 ) Dibawah Ambang Batas | |
| 0024526808952000 | - | - | - | Penyedia dinyatakan TIDAK LULUS karena : 1. Tidak Hadir Dalam Pembuktian | |
| 0944621945951000 | - | - | - | Penyedia dinyatakan TIDAK LULUS karena : 1. Nilai Skor Pembuktian Kualifikasi ( 50,00 ) Dibawah Ambang Batas | |
| 0811458462952000 | - | - | - | Penyedia dinyatakan TIDAK LULUS karena : 1. Tidak hadir dalam pembuktian | |
| 0811292689951000 | - | - | - | Tidak Lulus karena SBU tidak sesuai dengan yang disyaratkan Kualifikasi Kecil (LDK E. Persyaratan Kualifikasi b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Rekayasa PekerjaanTeknik Sipil Transportasi (RK003) KBLI 2020 (71102) atau (RE 202)). | |
CV Zalika Engineering | 0024536179952000 | - | - | - | Penyedia dinyatakan TIDAK LULUS karena : 1. Tidak Hadir Dalam Pembuktian |
CV Dzulisllah Humbolt Engineering | 05*1**8****52**0 | - | - | - | Penyedia dinyatakan TIDAK LULUS karena : 1. Nilai Skor Pembuktian Kualifikasi ( 50,00 ) Dibawah Ambang Batas |
CV Amalie Koteka Konsultan | 05*1**1****52**0 | - | - | - | Penyedia dinyatakan TIDAK LULUS karena : 1. Tidak melampirkan data Kontrak & BAST yang Asli kepada POKJA |
| 0767250806952000 | - | - | - | Penyedia dinyatakan TIDAK LULUS karena : 1. Nilai Skor Pembuktian Kualifikasi ( 30,00 ) Dibawah Ambang Batas | |
CV Architectural Design Consultant | 07*5**7****52**0 | - | - | - | Skor kurang dari ambang batas |
| 0741535140952000 | - | - | - | Penyedia dinyatakan TIDAK LULUS karena : 1. Tidak Hadir Dalam Pembuktian | |
| 0016156374952000 | - | - | - | - | |
CV Atkomai Permai | 00*8**9****55**1 | - | - | - | - |
| 0030825665951000 | - | - | - | - | |
PT Global Madanindo Konsultan | 0028216703805000 | - | - | - | - |
| 0901528703805000 | - | - | - | - | |
Patonro Naapapua Konsultan | 05*7**5****51**0 | - | - | - | - |
| 0814916458955000 | - | - | - | - | |
| 0721944726955000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
KEGIATAN PENGAWASAN PENINGKATAN JALAN FEF-ASE-MARE
1. Latar Belakang
Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua
Barat Daya, bermaksud menangani pembangunan dan peningkatan jalan dan jembatan pada
ruas – ruas jalan provinsi guna membuka daerah terisolasi dan peningkatan pelayanan terhadap
masyarakat.
Dalam hal penyediaan fasilitas pembangunan dan peningkatan jalan dan jembatan tersebut
guna memaksimalkan hasil kerja di lapangan diperlukan pengawasan yang baik dan melekat
guna mengawasi proses pelaksanaan pekerjaan agar rencana teknis yang telah disiapkan dan
dipergunakan sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan dapat berlangsung dengan efektif.
Pelaksanaan Pengawasan lapangan harus dilakukan oleh penyedia jasa pengawasan yang
kompeten dan dilakukan secara penuh dengan menempatkan tenaga-tenaga ahli pengawasan
di lapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
Konsultan Pengawasan bertujuan secara umum mengawasi pekerjaan, dari segi biaya, mutu dan
waktu serta keselamatan kegiatan pelaksanaan. Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan
oleh kualitas dan intensitas pengawasan, serta yang secara menyeluruh dapat melakukan
kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran
2023, mengalokasikan dana untuk Peningkatan Jalan Fef-Ase-Mare maka perlu mendapat
bantuan teknis kegiatan Pengawasan Peningkatan Jalan Fef-Ase-Mare.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud :
Kerangka Acaun Kerja ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi konsultan Pengawas dalam
melaksanakan pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan azaz, kriteria, dan proses yang
harus dipenuhi atau diperhatikan yang selanjutnya akan diinterprestasikan ke dalam
pelaksanaan tugas Pengawasan. Dengan butir –butir acuan penugasan ini, diharapkan
Konsultan Pengawas dapat melakukan tugasnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran
sebagaimana diharapkan oleh pemberi tugas.
Tujuan :
Tujuan dari Konsultan Pengawas adalah agar mutu pekerjaan sesuai spesifikasi dan biaya
berdasarkan hasil perencananaan, dan pelaksanaannya dapat diselesaikan tepat waktu, tepat
mutu dan tepat biaya.
3. Target/Sasaran
a. Sasaran Penugasan untuk mendapatkan data teknis (nota desain) yang diperlukan melalui
kegiatan penyelidikan lapangan dan melakukan pengkajian untuk merumuskan arah
pengawasan serta melakukan penyesuaian desain (bila diperlukan).
b. Tujuan pengadaan jasa konsultansi adalah dengan dilaksankanny kegiatan Pengawasan
ketentuan keteknikan ini diharapkan akan dapat diperoleh data berupa:
1) Identifikasi masalah yang timbul dilapangan selama masa pelaksanaan pekerjaan
konstruksi fisik, serta memberikan alternative dari pemecahan masalah;
2) Laporan kemajuan pekerjaan pelaksanaan konstruksi fisik sehingga dapat sesuai dengan
jadwal pelaksanaan, penggunaan bahan dan material yang sesuai dengan spesifikasi
teknis yang ditetapkan;
3) Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan dilaksanakan sesuai
rencana dengan menggunakan standard dan persyaratan yang berlaku guna tercapainya
mutu pekerjaan fisik.
4. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanaakan pengadaan jasa konsultansi,
a. K/L/D/I : Provinsi Papua Barat Daya
b. Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
c. PPK : YAKOBUS TANDUNG P. ST, M.Si