| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0016221665423000 | Rp 286,269,000 | 82.72 | 86.17 | - | |
| 0805022373541000 | - | - | - | Tidak datang saat pembuktian | |
| 0723983151015000 | - | - | - | Tidak datang saat pembuktian | |
| 0210752861424000 | - | - | - | - | |
Inovasi Nusantara Consult | 09*3**7****44**0 | - | - | - | Skor Kualifikasi dibawah ambang batas yang di persyaratkan (50) |
| 0027790963423000 | - | 38 | - | Skor Teknis dibawah Passing Grade yang dipersyaratkan (75) | |
| 0021083787429000 | - | - | - | Skor Pembuktian Kualifikasi dibawah ambang batas yang dipersyaratkan (50) | |
| 0023331226441000 | - | - | - | Skor Pembuktian Kualifikasi dibawah ambang batas yang dipersyaratkan (50) | |
| 0025642984429000 | - | - | - | Skor Pembuktian Kualifikasi dibawah ambang batas yang dipersyaratkan (50) | |
| 0401941398542000 | - | - | - | Skor Kualifikasi dibawah ambang batas yang di persyaratkan (50) | |
| 0315392357542000 | - | - | - | Tidak Hadir saat Pembuktian | |
| 0318039377424000 | - | - | - | Skor Pembuktian Kualifikasi dibawah Ambang Batas yang dipersyaratkan (50) | |
| 0022652663541000 | - | - | - | Skor Pembuktian Kualifikasi dibawah Ambang Batas yang dipersyaratkan (50) | |
| 0011188190429000 | - | - | - | Skor Pembuktian Kualifikasi dibawah ambang batas yang dipersyaratkan (50) | |
| 0867914285543000 | - | - | - | Tidak Hadir saat Pembuktian | |
| 0027002369609000 | - | - | - | Tidak hadir saat Pembuktian | |
| 0013910799061000 | - | - | - | - | |
| 0910552223439000 | - | - | - | - | |
| 0018368233428000 | - | - | - | - | |
PT Armudi Pradana Konsultan Cab. Bandung | 0731144473423001 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pembentukan Daerah Otonom merupakan bagian dari pelaksanaan prinsip
desentralisasi dalam suatu pemerintahan negara. Desentralisasi menjanjikan banyak hal
bagi kemanfaatan dan kesejahteraan kehidupan masyarakat di tingkat lokal. Melalui
prinsip ini, diharapkan akan berkembang suatu cara pengelolaan kewenangan dan
sumber daya. Dalam telaah konseptual, desentralisasi dipahami secara berganda, yakni
meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi pemerintahan nasional dan
mengaktualisasi representasi lokal. Satu hal yang nyata dari kedua aspek desentralisasi
itu adalah keinginan untuk mendekatkan pemerintahan kepada masyarakat. Dengan
kedekatan jarak, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih berarti bagi masyarakat.
Pemerintah daerah akan semakin mempunyai tingkat akuntabilitas yang tinggi di samping
tingkat daya tanggap yang tinggi dalam menyikapi perkembangan di masyarakat.
Desentralisasi akan memungkinkan terselenggaranya pemerintahan yang demokratis
dan partisipatif.
A. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Ruang lingkup kegiatan kajian ini adalah sebagai berikut :
1. Menyiapkan dan mengumpulkan data primer dan sekunder, terkait Kajian lokasi
ibu kota Persiapan Kabupaten Subang Utara.
2. Menyiapkan dan mengumpulkan informasi dari unsur pemerintahan dan
masyarakat/stakeholder terkait.
3. Mengolah data primer dan sekunder serta merumuskan hasil data, informasi,
identifikasi dan wawancara sehingga diperoleh data yang menggambarkan layak
atau tidaknya lokasi ibukota yang telah direkomendasikan atau terdapat alternatif
lain dalam merekomendasikan ibu kota Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru
Kabupaten Subang Utara.
4. Membuat Laporan Pendahuluan, Laporan Antara dan Laporan Akhir.
Penyedia menyediakan kebutuhan yang diperlukan selama pelaksanaan
kajian (ATK) dan diharapkan mengumpulkan data baik primer maupun sekunder
ke Kabupaten Subang dan semua Kecamatan di Kabupaten Subang guna
pemenuhan data untuk kajian lokasi ibu kota Calon Daerah Persiapan Otonomi
Baru Kabupaten Subang Utara dengan beberapa kali menyampaikan kuesioner
ataupun instrumen data yang dibutuhkan dalam kajian serta untuk
mengumpulkan / mengambil kuesioner / data yang dibutuhkan.
B. PENDANAAN
Sumber Anggaran “Jasa Konsultansi Kajian Lokasi Ibu Kota Calon Daerah
Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Subang Utara” adalah dari APBD
Kabupaten Subang Tahun Angggaran 2024 yang memiliki estimasi sebesar
Rp.300.000.000,00
C. KELUARAN
Keluaran (output) yang akan dihasilkan dari kegiatan ini berupa :
• 5 Laporan Pendahuluan Kajian Lokasi Ibu Kota Calon Daerah Persiapan
Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara
• 5 Laporan Antara Kajian Lokasi Ibu Kota Calon Daerah Persiapan Otonomi
Baru Kabupaten Subang Utara
• 5 Laporan Akhir Kajian Lokasi Ibu Kota Calon Daerah Persiapan Otonomi
Baru Kabupaten Subang Utara
• Video Kajian (Master 1 Buah dan Copy 5 Buah)
• Stand Banner tentang Kajian 5 Buah
• Leaflet tentang Kajian 70 Buah
D. JADWAL PELAKSANAAN
Jadwal pelaksanaan pekerjaan ini adalah selama 3 bulan, dengan rincian timeline
sebagai berikut :
KAJIAN LOKASI IBU KOTA
Timeline
CALON DAERAH PERSIAPAN OTONOMI BARU
KABUPATEN SUBANG UTARA
BULAN KE
I II III
MINGGU KE 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4
Persiapan dan koordinasi
Pengumpulan data awal
Tabulasi & Pengolahan data awal
Kick-Off
Pengumpulan data ke instansi terkait
Analisis dan Pengolahan Data
Penyusunan Laporan Awal
FGD II (Paparan Laporan Awal)
Telaahan hasil FGD II
Finalisasi Pengumpulan Data
Analisis dan Pengolahan Data
Penyusunan Laporan Akhir
Ekspose Hasil