| 0967513219405000 | Rp 263,232,607 | |
PT Deron Sukses Mandiri | 06*0**8****14**0 | - |
| 0841398894412000 | - | |
PT Jekdes Transportasi Nuswantara | 05*2**0****63**0 | - |
CV Rozaq | 06*3**7****04**0 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. UMUM
1. Kegiatan : Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air
Minum
2. Pekerjaan : Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan
Desa Sirnasari Kecamatan Surade Kabupetan
Sukabumi
3. Instansi : Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Sukabumi
4. Sumber : APBN
Pendanaan
5. Tahun Anggaran : 2023
II. LATAR BELAKANG
Sesuai dengan kebijakan otonomi daerah, penyelenggaraan pelayanan
kabupaten/kota, termasuk pelayanan air minum. Namun demikian, Pemerintah
Pusat bertanggung jawab untuk turut menjamin penyelenggaraan pelayanan air
minum yang berkualitas, sehingga dapat dicapai tujuan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang
(UU) No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, yaitu :
• Terciptanya pengelolaan dan pelayanan Air Minum yang berkualitas dengan
harga terjangkau
• Tercapainya kepentingan yang seimbang antara konsumen dan penyedia
jasa pelayanan
• Meningkatnya efisiensi dan cakupan pelayanan Air Minum.
Untuk mendukung pelaksanaan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
(SPAM) seperti yang diharapkan, diperlukan suatu penyediaan/pembangunan
jaringan air bersih/air minum Perkotaan yang sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan masyarakat yang tinggal di Kawasan & Permukiman dimaksud.