| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0941733420713000 | Rp 275,000,000 | - | |
| 0029170420713000 | Rp 300,000,000 | - | |
| 0025499161713000 | Rp 321,365,505 | - Tidak menyampaikan SBU BG004 (KBLI 2015) atau BG002 (KBLI 2020) - Tidak menyampaikan NIB KBLI 41012 | |
CV Jaya Utama Permata | 04*3**6****13**0 | - | - |
| 0028217149713000 | - | - | |
| 0029172970713000 | - | - | |
| 0031832017713000 | - | - | |
| 0969901875711000 | - | - | |
| 0311729941713000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN FISIK
1. Nama Paket Pekerjaan : LANJUTAN PEMBANGUNAN GEDUNG ARSIP
PERPUSTAKAAN SUKAMARA
2. Nilai Total HPS : Rp. 327.500.000,- (Tiga Ratus Dua Puluh
Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
3. Sumber Dana : APBD Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran
2023
4. Lingkup Pekerjaan : Gedung direncanakan dengan 2 lantai
dengan rincian sebagai berikut :
I. PEKERJAAN PENDAHULUAN
1. Banner Kegiatan (Papan Nama Kegiatan)
2. Perbaikan Bekas bongkaran tembok & Pembersihan akhir
3. Pek. RK3
II. PEK. PLASTERAN DAN PASANGAN
1. Pek. Pasangan Lantai Granit 60 x 60
2. Pek. Plasteran
3. Pek. Acian
4. Pek. Rangka Plafond Hollow (Modul 60x60)
5. Pek. Penutup Plafon PVC
6. List Plafond
7. Pek. Titik Lampu
8. Lampu LED Philips eridani 22 Watt
9. Pek. Ornamen GRC Batik Sukamara
10. Pek. Pengecatan Tembok
11. Perbaikan Plafond luar lama jadi PVC
12. Pekerjaan Bongkaran Tembok Lama
13. Pekerjaan Daun pintu lantai 2
14. Pek Kusen pintu teras
15. Daun jendela
16. Kaca Bening 5 mm
17. Pek. Kanopi teras lantai atas Besi Hollow 4 x 4 cm
18. Penutup Kanopi teras lantai atas Galvalum 0, 3 mm
19. Pagar pengaman teras lantai atas stainless steel
20. Grill penutup saluran air
21. Kunci tanam standart
22. Engsel Pintu
23. Grendel Pintu
24. Engsel Jendela
25. Grendel Jendela
26. Pengecatan Kusen dan daun P & J Baru
27. Pengecatan Listplank
28. Perancah dari kayu
29. Pek Rollag Bata
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a. Bersama Konsultan MK membantu KPA/PPK dalam proses
pembangunan fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga
kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat;
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan
dokumen pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-
rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan,
laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau
dihadapi, dan surat-menyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk
pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing diajukan
kepada Konsultan MK dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui
oleh penyedia jasa manajemen konstruksi atau penyedia jasa
pengawasan konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa perencanaan
konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa
pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua
pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran
angsuran pekerjaan konstruksi;
13) Bersama-sama penyedia jasa perencanaan dan Manajemen Konstruksi
menyusun petunjuk pemeliharaan dan penggunaan bangunan
gedung;
14) Membantu pengelola kegiatan dalam menyusun Dokumen
Pendaftaran;
15) Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan dokumen
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah Kabupaten/Kota
setempat;
16) Dalam hal satuan kerja mewajibkan menggunakan metode VE, maka
penyedia jasa pelaksanaan konstruksi dapat menyusun Value
Engineering Change Proposal (VECP) dalam rangka pemberian alternatif
penawaran yang disertakan pada surat penawaran.
17) Dalam penyusunan VECP, penyedia jasa pelaksanaan konstruksi
secara inhouse, bagi yang memiliki tenaga ahli VE, atau bekerja sama
dengan pemberi jasa keahlian VE, harus menggunakan metodologi yang
sesuai dengan standar pelaksanaan studi VE yang lazim berlaku.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 4 August 2021 | Pembangunan Bundaran Jalan Tjilik Riwut Km.12 Sukamara | Kab. Sukamara | Rp 1,613,810,000 |
| 4 June 2023 | Pembangunan Ruang Kelas Baru Sdit Muhammadiyah Sukamara Jl. Kh. Ahmad Dahlan RT.01 Desa Pudu Rundun Kecamatan Sukamara (3 Ruang) | Kab. Sukamara | Rp 654,250,000 |
| 4 June 2023 | Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotannya Sd Negeri Natai Kondang (Dak) | Kab. Sukamara | Rp 291,434,000 |
| 4 July 2023 | Pembangunan Gedung Bidang Dinas Puprprkp Kab. Sukamara | Kab. Sukamara | Rp 280,000,060 |