| 0719145823713000 | Rp 23,080,230,000 | |
CV Berkah Ternak Pacitan | 06*0**0****47**0 | - |
| 0315841296703000 | - | |
| 0926257130711000 | - | |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - |
| 0412247454713000 | - | |
| 0311729941713000 | - | |
| 0024153033031000 | - | |
| 0848656583214000 | - | |
PT Sumber Alam Indolestari | 00*0**3****06**0 | - |
| 0032416364822000 | - |
URAIAN PELAK SAN A AN PEKERJAAN
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/ KOTA
SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN JALAN
PEKERJAAN : PENINGKATAN JALAN POROS AJANG - SEMANTUN –
DANA TDF
LOKASI : KECAMATAN SUKAMARA
TAHUN ANGGARAN : 2024
A. UMUM
1. PENDAHULUAN
Pada setiap pembangunan proyek kostruksi jalan sebagai Penyedia Jasa
diharuskan memahami secara menyeluruh tentang bagaimana tahapan
pelaksanaan proyek yang akan dilaksanakan. Dimana setiap proyek memiliki
kondisi dan kesulitan yang berbeda-beda sehingga perlu tatacara pelaksanaan
yang berbeda pula. Sedangkan dalam kontrak kerja Penyedia Jasa diberikan batas
waktu tertentu untuk menyelesaikan proyek secara tepat waktu. Disamping itu biaya
pelaksanaan dan mutu hasil kerja turut dipertimbangkan agar tercapai target
penyelesaian yang optimal. Oleh karena itu sebagai acuan Penyedia Jasa dalam
melaksanakan pekerjaan perlu memahami tahapan metode pelaksanaan
konstruksi yang tepat dan berkesinambungan dengan mempelajari rincian volume
yang terdapat di Daftar Kuantitas Dan Harga serta Gambar Kerja yang tersedia.
2. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota ini merupakan kegiatan
yang berada di Lingkup SKPD-DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN
RUANG DAN PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2024.
3. LINGKUP PEKERJAAN
Secara garis besar lingkup pekerjaan yang dilaksanakan dalam pelaksanaan
Pekerjaan pada Sub Kegiatan Pembangunan terbagi menjadi beberapa sub item
pekerjaan.
Berikut dapat dijabarkan item-item pekerjaan adalah sebagai berikut :
DIVISI 1 – UMUM
Seksi 1.2 Mobilisasi
Seksi 1.19 Keselamatan dan Kesehatan Kerja
DIVISI 2 – DRAINASE
Seksi 2.1.(1) Galian untuk Selokan Drainase dan Saluran Air
Seksi 2.2.(1) Pasangan Batu dengan Mortar
LS Buis Beton ø 80 - P : 0,5 m
LS Urugan Pasir
DIVISI 3 – PEKERJAAN TANAH
Seksi 3.2.(1a) Timbunan Biasa dari sumber galian
Seksi 3.3.(1) Penyiapan Badan Jalan
DIVISI 5 – PERKERASAN BERBUTIR
SKh. 5.6(1b) Lapis Cement Treated Recycling Base (CTRB)
SKh6 5.5.(1a) Semen Untuk CTRB
Seksi 5.1.(1) Lapis Fondasi Agregat Kelas A
DIVISI 6 – PERKERASAN ASPAL
Seksi 6.1 (2a) Lapis Perekat - Aspal Cair / Emulsi
Seksi 6.3(5a) Laston Lapis Aus (AC-WC)
Seksi 6.3(6a) Laston Lapis Antara (AC-BC)
DIVISI 9. PEKERJAAN HARIAN & PEKERJAAN LAIN-LAIN
Seksi 9.2.(1) Marka Jalan Termoplastik
B. PELAKSANAAN PEKERJAAN PENINGKATAN JALAN
1. BAGAN ALIR PEKERJAAN
S PM K PERS IAPAN
1. Job Mix Formula
2. Material dan Penyimpanan
3. Jadwal Pelaksanaan
4. Pengukuran Lapangan (MC-0)
5. Mobilisasi Personil
Tidak Sesuai
6. Mobilisasi Peralatan
7. Mobilisasi Tenaga Kerja
Perhitungan Ulang
Pengecekan Kuantitas dan Gambar
Rencana Justifikasi Teknis
S HO P D RAWING Addendum
PEL AKS ANAAN
PEKERJAAN
1. Pekerjaan Tanah
2. Pekerjaan Perkerasan Aspal
3. Pekerjaan Struktur
4. Pekerjaan Harian & Pekerjaan
Lain-Lain
5. Pekerjaan Pemeliharaan
Kinerja
D O KU M EN
AD M INIS T RAS I
1. Back Up Data Quantity
2. Back Up Data Quality
3. Asbuild Drawing
4. Foto Dokumentasi
5. Laporan Harian, Mingguan,
dan Bulanan
6. Dan Dokumen lain yang
dipersyaratkan
P H O Masa Pemeliharaan
Selesai
U R A IAN P E LA K SA NA AN P E K E R JA AN
DIVISI 1.
PEKERJAAN PENDAHULUAN
Pekerjaan mobilisasi atau persiapan adalah pekerjaan awal yang meliputi
kegiatankegiatan pendahuluan untuk mendukung permulaan proyek meliputi
antara lain:
1) Pembuatan Job Mix Formula
Sebelum pekerjaan utama dilaksanakan terlebih dahulu dilaksanakan
pengambilan sampel bahan dari quary yang berdekatan dengan lokasi
pekerjaan dan telah disetujui bersama pihak direksi teknis dan konsultan
pengawas teknis, diantaranya yaitu : batu, pasir, semen dan aspal dibawa
ke laboratorium Job Mix Formula/Job Mix Desain yang akan dipakai
sebagai acuan kerja dalam pelaksanaan proyek.
2) Kantor Lapangan dan Fasilitas (Direksi Keet)
Tahap berikutnya menentukan lokasi bascamp, pembuatan kantor
lapangan dan fasilitasnya dilokasi proyek dan kemudian dilanjutkan dengan
mobilisasi perlatan sesua dengan tahapan pelaksanaan pekerjaan.
3) Pengaturan Arus Transportasi Dan Pemeliharaan Arus Lalu Lintas
Untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan, pengaturan arus lalu lintas
transportasi dilakukan dengan pembuatan tanda-tanda lalu lintas yang
memadai disetiap kegiatan lapangan. Bila diperlukan dapat ditempatkan
petugas pemberi isyarat yang bertugas mengatur arus lalu lintas pada saat
pelaksanaan.
4) Rekayasa Lapangan
Dengan petunjuk Direksi Teknis dan Konsultan Pengawas survey/rekayasa
lapangan dilaksanakan untuk menentukan kondisi fisik dan strucktural dari
pekerjaan dan fasilitas yang ada dilokasi pekerjaan, sehingga diungkinkan
untuk mengadakan peninjauan ulang terhadap rancangan kerja yang telah
diberikan system dan tatacara survey dikordinasikan dengan direksi teknis.
5) Material dan Penyimpanan
Bahan material yang akan digunakan dalam pekerjaan harus menemui
spesifikasi dan standar yang berlaku, baik ukuran, type maupun ketentuan
lainnya sesuai petunjuk Direksi Teknis dan Konsultan Pengawas. Semua
material yang akan digunakan untuk proses pembuatan Tanah Timbunan
dan bahan material yang terdapat dalam spesifikasi telah mendapat
persetujuan dari pihak Direksi Teknis dan Konsultan Pengawas.
6) Jadwal Pelaksanaan
Jadwal pelaksanaan dibuat pihak kontraktor, diajukan kepada Direksi
Teknis untuk dibahas dan mendapat persetujuan pada saat dilaksanakan
rapat pendahuluan (Pre construction Meeting/PCM).
7) Pelaksanaan Mobilisasi Peralatan
Dalam pelaksanaan proyek ini mobilisasi peralatan utama meliputi :
a) Asphalt Mixing Plant
b) Stabilizer and Recycler
c) Pad Foot Roller
d) Asphalt finisher
e) Tyre Roller
f) Motor Greader
g) Vibratory Roller
h) Alat Bantu
8) Papan Nama Pekerjaan
a) Papan Nama ini digunakan sebagai identitas dan informasi mengenai
proyek.
b) Papan nama proyek dibuat dengan ukuran atas persetujuan Direksi
Pekerjaan.
c) Bahan yang dipakai : kayu kasau, plywood, paku, semen dan lain-lain
d) Papan mana proyek dipasang dipangkal dan ujung lokasi pekerjaan
e) Papan nama dipelihara selama pelaksanaan proyek
9) Mobilisasi Personil
Mobilisasi personil inti pada pelaksanaan pekerjaan ini meliputi penugasan
tenaga ahli maupun tenaga pendukung dan para pekerja dalam
melaksanakan pekerjaan tersebut baik dilokasi sesuai kebutuhan yang
disyaratkan dalam kontrak pelaksanaan pekerjaan
U R A IAN P E LA K SA NA AN P E K E R JA AN
DIVISI 2.
PEKERJAAN TANAH
A. GALIAN UNTUK SELOKAN DRAINASE DAN SALURAN AIR
Pekerjaan ini mencakup galian selokan baru yang dilapisi (lined) maupun tidak
(unlined), sesuai dengan Spesifikasi ini serta memenuhi garis, ketinggian, dan detail
yang ditunjukkan pada Gambar. Selokan yang dilapisi akan dibuat dari pasangan
batu dengan mortar atau yang seperti ditunjukkan dalam Gambar.
Pekerjaan ini juga mencakup relokasi atau perlindungan terhadap sungai yang ada,
kanal irigasi atau saluran air (waterway) lainnya yang pasti tidak terhindarkan dari
gangguan baik yang bersifat sementara maupun tetap, dalam penyelesaian
pekerjaan yang memenuhi ketentuan dalam Spesifikasi ini.
B. PASANGAN BATU DENGAN MORTAR
Pekerjaan ini mencakup pembuatan selokan dan saluran air, dan pembuatan
"apron" (lantai golak), lubang masuk (entrypits) dan struktur saluran kecil lainnya
dengan menggunakan pasangan batu dengan mortar yang dibangun di atas suatu
dasar yang telah disiapkan memenuhi garis, ketinggian dan dimensi yang
ditunjukkan pada Gambar atau sebagaimana diperintahkan oleh Pengawas
Pekerjaan.
Pekerjaan ini juga mencakup pembuatan lubang sulingan (weep holes), termasuk
penyediaan dan pemasangan cetakan lubang sulingan atau pipa.
C. BUIS BETON Ø 80 - P : 0,5 M
Melakukan survey lokasi untuk menentukan titik pemasangan buis beton.
Menandai lokasi dengan menggunakan patok dan tali untuk memastikan peletakan
buis beton sesuai rencana
Menyiapkan peralatan seperti ekskavator, cangkul, sekop, tali ukur, dan alat
pengangkut Menyiapkan material buis beton, pasir urug, semen, dan air.
Penggalian Tanah Menggali tanah sesuai dengan kedalaman dan lebar yang
diperlukan untuk pemasangan buis beton.Kedalaman penggalian harus sesuai
dengan rencana teknis dan memperhitungkan kebutuhan pondasi yang kuat.
Memastikan dasar galian rata dan padat Meletakkan lapisan pasir urug di dasar
galian untuk meratakan dan sebagai lapisan alas.
Pemasangan Buis Beton Mengangkat dan menempatkan buis beton ke dalam
galian dengan hati-hati. Memastikan buis beton terpasang dengan posisi yang tepat
dan stabil.
Pengurukan Menguruk kembali area sekitar buis beton dengan pasir atau material
tanah yang telah disiapkan. Mengisi celah antara buis beton dan dinding galian
dengan hati-hati untuk memastikan tidak ada ruang kosong yang dapat
menyebabkan pergeseran.
Pemadatan Memadatkan urugan secara bertahap menggunakan alat pemadat.
Melakukan pemadatan dengan lapisan-lapisan tipis untuk mencapai kepadatan
yang diinginkan.
Memeriksa kembali posisi buis beton untuk memastikan tidak terjadi pergeseran
selama proses pengurukan dan pemadatan. Memastikan bahwa buis beton berada
pada posisi yang sesuai dengan rencana.
U R A IAN P E LA K SA NA AN P E K E R JA AN
DIVISI 3.
PEKERJAAN TANAH
A. GALIAN BIASA
Pekerjaan ini harus mencakup penggalian, penanganan, pembuangan atau
penumpukan tanah atau batu atau bahan lain dari jalan atau sekitarnya yang
diperlukan untuk penyelesaian dari pekerjaan dalam Kontrak ini.
Pekerjaan ini umumnya diperlukan untuk pembuatan saluran air dan selokan, untuk
formasi galian atau fondasi pipa, gorong-gorong, pembuangan atau struktur
lainnya, untuk pekerjaan stabilisasi lereng dan pembuangan bahan longsoran,
untuk galian bahan konstruksi dan pembuangan sisa bahan galian, untuk
pengupasan dan pembuangan bahan perkerasan beraspal dan /atau perkerasan
beton pada perkerasan lama, dan umumnya untuk pembentukan profil dan
penampang yang sesuai dengan Spesifikasi ini dan memenuhi garis, ketinggian
dan penampang melintang yang ditunjukkan dalam Gambar atau sebagaimana
yang diperintahkan oleh Pengawas Pekerjaan.
B. PENYIAPAN BADAN JALAN
Pekerjaan ini mencakup penggarukan, penyiapan dan pemadatan permukaan
tanah dasar atau permukaan jalan kerikil lama untuk penghamparan Beton pada
badan jalan.
DIVISI 3 – Pekerjaan Tanah
a. Seksi 3.2.(1a) Timbunan Tanah
Pekerjaan ini mencakup pengadaan, pengangkutan, penghamparan dan
pemadatan tanah biasa atau bahan berbutir yang disetujui untuk
pembuatan timbunan, untuk penimbunan kembali galian pipa atau struktur
dan untuk timbunan umum yang diperlukan untuk membentuk dimensi
timbunan sesuai dengan garis, kelandaian, dan elevasi penampang
melintang yang disyaratkan atau disetujui oleh Direksi Pekerjaan.
b. Seksi 3.3.(1) Penyiapan Badan Jalan
Pekerjaan ini mencakup penggarukan, penyiapan dan pemadatan
permukaan tanah dasar atau permukaan jalan kerikil lama untuk
penghamparan Lapis Pondasi Agregat, Lapis Pondasi Agregat pada galian
pelebaran badan jalan.
9. DIVISI 5 – Perkerasan Berbutir
a. SKh. 5.6(1b) Lapis Cement Treated Recycling Base (CTRB) dan SKh.
5.6(1a)
Pekerjaan Lapis Cement Treated Recycling Base (CTRB) dan SKh. 5.6(1a)
ini meliputi penyediaan material, pencampuran dengan alat pencampur
berpenggerak sendiri (self propelled mixer), pengangkutan,
penghamparan, pemadatan dengan roller, pembentukan permukaan
(shaping), perawatan (curing) dan penyelesaian (finishing), dan kegiatan
insidentil yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan lapis fondasi
agregat semen, sesuai dengan Spesifikasi, garis, kelandaian, ketebalan
dan penampang melintang sebagaimana tertera pada Gambar atau yang
ditentukan oleh Pengawas Pekerjaan. Lapis Fondasi Agregat Semen tidak
boleh dikerjakan pada waktu turun hujan atau ketika kondisi lapangan
sedang basah/becek.
1) Jenis Peralatan yang digunakan sebagai berikut :
– Wheel loader
– Recycler machine
– Dump truck
– Pad foot roller
– Watertank truck
– Motor grader
– Pneumatic tyre roller
– Alat bantu
2) Staking Out/ Pengukuran Ulang Lapangan
Staking Out dilapangan untuk menentukan :
- Patok Referensi. (elevasi dan koordinat)
- Patok Centre Line
- Patok Batas Lapis pondasi
3) Penyiapan Tempat Kerja
- Pengendalian lalu lintas sesuai ketentuan agar kegiatan tidak
terganggu
- Pembuatan patok sebagai tanda ketinggian atau elevasi sesuai
gambar rencana
- Bilamana lapis pondasi agregat akan dihampar pada perkerasan
atau bahu jalan lama, semua kerusakan yang terjadi pada
perkerasan atau bahu jalan diperbaiki terlebih dahulu sampai
mendapatkan persetujuan dari Direksi Pekerjaan
- Bilamana lapis pondasi agregat akan dihampar pada suatu lapisan
perkerasan lama atau tanah dasar baru yang disiapkan, maka
lapisan ini diselesaikan terlebih dahulu hingga mendapatkan
persetujuan dari Direksi Pekerjaan
- Bilamana lapis pondasi agregat akan dihampar langsung di atas
permukaan perkerasan aspal lama, maka dilakukan penggarukan
atau pengaluran pada permukaan perkerasan aspal lama agar
diperoleh tahanan geser yang lebih baik.
4) Bahan
1) Semen Portland
a) Semen yang digunakan adalah Semen Portland Tipe I yang
memenuhi ketentuan SNI 15-2049-2004. atau PPC (Portland
Pozzolan Cement) yang memenuhi ketentuan SNI 0302:2014
dapat digunakan apabila diizinkan tertulis oleh Pengawas
Pekerjaan.
2) Air
Ketentuan dari Spesfikasi teknis harus berlaku.
3) Agregat
Syarat-syarat agregat untuk Lapis Fondasi Agregat Semen
Kelas A mengikuti ketentuan pada Seksi 5.1, Tabel 5.1.2.1)
dan Tabel 5.1.2.2) untuk Lapis Fondasi Agregat Kelas A,
sedangkan agregat untuk Lapis Fondasi Agregat Semen
Kelas B harus sesuai dengan persyaratan pada Tabel 5.1.2.1)
dan Tabel 5.1.2.2) untuk Lapis Fondasi Agregat Kelas B.
5) Approval Material Lapis Cement Treated Recycling Base (CTRB) dan
SKh. 5.6(1a)
6) Penghamparan Material Lapis Cement Treated Recycling Base
(CTRB) dan SKh. 5.6(1a)
1) Pencampuran di Tempat (Mix in Place)
Jumlah total kuantitas semen yang diperlukan untuk pelaksanaan
dengan tebal penuh (full depth) harus dihampar merata di atas
permukaan agregat yang akan dicampur dengan pemasok
mekanis terkendali yang disetujui dalam satu kegiatan yang
sedemikian hingga dapat diterima oleh Pengawas Pekerjaan.
Peralatan apapun yang digunakan dalam penghamparan dan
pencampuran tidak diperkenankan melintasi hamparan semen
yang masih segar sampai kegiatan pencampuran selesai
dikerjakan.
Air akan ditambahkan selama proses pencampuran dengan alat
pengendali tekanan pada distributor pemasok yang terletak di
dalam ruang pencampuran (mixing chamber). Kadar air harus
didistribusi secara merata terhadap seluruh campuran dan harus
berada dalam rentang yang disetujui moleh Pengawas Pekerjaan
untuk meyakinkan bahwa seluruh pemadatan dapat dilakukan.
Alat pencampur harus dijalankan sedemikian hingga tebal Lapis
Lapis Cement Treated Recycling Base (CTRB) dan SKh. 5.6(1a)
dapat memenuhi seluruh tebal rancangan. Pencampuran harus
dilakukan dengan alat pencampur yang berpenggerak sendiri (self
propelled rotary mixer) atau reclaimer/mixer dengan lebar
pencampuran tidak kurang dari 1,8 m dan kedalaman
pencampuran paling sedikit 30 cm. Pencampuran dengan
peralatan lain termasuk motor grader, alat pembentuk (profiler),
pembajak berputar (rotary hoes) dan jenis peralatan pertanian
lainnya tidak diperkenankan. Dua lintasan alat pencampur harus
diberikan untuk memperoleh campuran semen yang rata pada
seluruh ketebalan perkerasan. Pencampuran harus dilakukan
pada lajur kerja dari sisi perkerasan yang lebih rendah menuju sisi
yang lebih tinggi, dengan tumpang tindih (overlap) yang cukup
untuk memastikan keseragaman dan tanpa material yang tak
tercampur pada lajur yang yang terkait. Lapisan yang dicampur ini
harus 0,5 m lebih lebar dari perkerasan aspal pada setiap sisi
perkerasan.
2) Pencampuran di Instalasi Terpusat (Central Plant)
Instalasi pencampur yang tetap (tidak berpindah) harus
menggunakan cara takaran berat (weight-batching). Jumlah
bahan agregat dan semen yang harus diukur dengan tepat
pertama-tama harus dimasukkan ke dalam instalasi pencampur
kemudian air ditambahkan secukupnya agar kadar air hasil
campuran terletak dalam rentang yang dirancang umtuk
pemadatan di lapangan. Perhatian khusus harus diberikan untuk
memastikan bahwa semua semen tersebar merata di loading skip
dan dipasok merata di seluruh bak pencampur. Semen harus
ditakar secara akurat dengan timbangan, dan kemudian dicampur
dengan bahan agregat yang akan distabilitasi. Bahan agregat
harus dicampur sedemikian sehingga terdistribusi merata di
seluruh campuran. Jumlah dan kapasitas kendaraan pengangkut
bahan campuran harus disesuaikan dengan hasil campuran yang
dihasilkan instalasi pencampur dan kecepatan pelaksanaan yang
diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal
yang ditentukan. Campuran harus dihampar di atas permukaan
yang sudah dilembabkan dengan tebal lapisan yang seragam dan
harus dihampar dengan mesin penghampar (paving machine)
yang dijalankan secara mekanis di mana dapat meratakan
campuran dengan suatu ketebalan yang merata. Bahan harus
dihampar sedemikian hingga setelah dipadatkan mencapai tebal
lapisan yang dirancang, dalam toleransi yang disyaratkan pada
Pasal 5.5.1.3).
7) Penghamparan Dan Pemadatan
1) Persiapan Permukaan Tanah Dasar (Sub-grade) atau Lapisan
Fondasi Bawah (Sub Base)
a) Permukaan Tanah Dasar (Sub-grade), jika ada, harus sesuai
dengan Spesifikasi Seksi 3.3, termasuk elevasi seperti yang
ditunjukkan dalam Gambar.
b) Lapisan Fondasi Bawah (Sub Base), jika ada, harus sesuai
dengan Spesifikasi Seksi 5.1 termasuk, ketebalan, ukuran,
elevasi, seperti ditunjukkan dalam Gambar.
c) Permukaan Tanah Dasar (Sub-grade) atau Lapis Fondasi
Bawah (Sub Base) harus bersih dan rata.
2) Penghamparan Lapis Fondasi Agregat Semen
Lapis Fondasi Agregat Semen harus dihampar dan ditempatkan
di atas permukaan yang telah disiapkan, dengan metode
mekanis, menggunakan alat high density screed paver dengan
dual tamping rammer sesuai instruksi Pengawas Pekerjaan, untuk
mendapatkan kepadatan, toleransi kerataan dan kehalusan
permukaan.
3) Pemadatan
a) Pemadatan Lapis Fondasi Agregat Semen harus telah dimulai
dilaksanakan paling lambat 30 menit untuk PC Tipe I atau
waktu yang lebih panjang untuk semen jenis PPC semenjak
pencampuran material dengan air.
b) Campuran yang telah dihampar tidak boleh dibiarkan tanpa
dipadatkan lebih dari 30 menit untuk PC Tipe I atau waktu
yang lebih panjang untuk Semen jenis PPC.
c) Kepadatan Lapis Fondasi Agregat Semen setelah pemadatan
harus mencapai kepadatan kering lebih dari 98% kepadatan
kering maksimum sebagaimana yang ditentukan pada SNI
1743:2008 Metode D. Bilamana kepadatan yang diperoleh
kurang dari yang disyaratkan, maka kepadatan yang kurang
ini harus diperbaiki kecuali disetujui oleh Pengawas
Pekerjaan sehubungan dengan ketentuan yang diuraikan
dalam Tabel 5.5.8.2).
(d) Kadar air pada waktu pemadatan haruslah pada kadar air dari
bahan berada dalam rentang 1% di bawah kadar air optimum
sampai 2% di atas kadar air optimum.
(e) Pemadatan harus telah selesai dalam waktu 60 menit
semenjak semen dicampur dengan air untuk PC Tipe I atau
waktu yang lebih panjang untuk semen jenis PPC sesuai
dengan hasil pengujian waktu ikat awal menurut SNI
8321:2016.
(f) Untuk lapisan yang lebih dalam dari 20 cm, maka harus
dilakukan 2 pengujian untuk masing-masing lokasi dengan
bagian atas 15 cm dan bagian bawah 15 cm. Upaya
pemadatan harus disesuaikan untuk mencapai pemadatan
seluruh tebal yang memuaskan.
(g) Pemadatan harus dilakukan dengan pemadat kaki kambing
bervibrasi (vibratory padfoot roller) dengan berat statis
minimum sebagaimana ditunjukkan Tabel 5.5.6.1) atau
sebagaimana yang disetujui oleh Pengawas
4) Perawatan (Curing)
Segera setelah pemadatan terakhir dan atas usul Pengawas
Pekerjaan bila permukaan telah cukup kering harus ditutup
minimum selama 4 hari dengan menggunakan :
a) Lembaran plastik atau terpal untuk menjaga penguapan air
dalam campuran.
b) Penyemprotan dengan Aspal Emulsi CSS-l dengan batasan
pemakaian antara 0,35 - 0,50 liter per meter persegi.
c) Metode lain yang bertujuan melindungi Lapis Fondasi Agregat
Semen adalah dengan karung goni yang dibasahi air selama
masa perawatan (curing).
10. DIVISI 6 – Perkerasan Aspal
a. Seksi 6.1 (2a) Lapis Perekat - Aspal Cair / Emulsi
Dikerjakan secara mekanik dengan urutan kerja sebagai berikut Aspal dan
minyak Flux dicampur dan dipanaskan sehingga menjadi campuran aspal
cair Permukaan yang akan dilapis dibersihkan dari debu dan kotoran
dengan Air Compresor. Campuran aspal cair disemprotkan dengan Asphalt
Sprayer ke atas permukaan yang akan dilapis. Angkutan Aspal dan Minyak
tanah menggunakan Dump Truck. Lapis Perekat - Aspal Cair / Emulsi ini
dilaksanakan pada daerah badan jalan yang sebelumya dipadatkan sekali
lagi dengan tandem roller sebelum penghamparan Lataston Lapis Fondasi
(HRS-Base) serta dibersihkan dengan compressor baru disemprot Lapis
Perekat - Aspal Cair / Emulsi. Lapis Perekat - Aspal Cair / Emulsi adalah
lapis tipis aspal cair yang diletakkan di atas lapis pondasi atas sebelum lapis
berikutnya dihampar. Aspal cair ini dapat meresap ke dalam lapis pondasi
mengisi rongga dan memperkeras permukaan serta mengikat lapis pondasi
dan lapis permukaan. Hal pertama yang dilakukan adalah memanaskan
aspal yang ada di dalam mobil aspal spayer yang telah dibuka di bagian
badan tersebut. Pemanasan aspal ini tidak boleh terlalu panas karena
dapat menyebabkan kebakaran dan sifat kelengketan dan kelenturan aspal
menjadi rusak.
Selanjutnya aspal yang sudah cair atau Lapis Perekat - Aspal Cair / Emulsi
disemprotkan/disiramkan ke permukaan agregat sehingga merata. Lapis
Perekat - Aspal Cair / Emulsi harus disemprot pada permukaan yang kering
atau mendekati kering dan pelaksanaan penyemprotan tidak boleh
dilaksanakan pada saat angin kencang, hujan, atau akan turun hujan.
Sebelum aspal disiramkan, permukaan lapis pondasi terlebih dahulu di
bersihkan dengan Semprotan Angin (Compressor)
b. Seksi 6.3(5a) Laston Lapis Aus (AC-WC)
Pencampuran dilakukan dengan Asphal Mixing Plant, diangkut dengan
dump truck dan dihampar dengan asphal finisher, dipadatkan dengan
tandem Roller dan Pneumatic Tyre Roller. serta dirapikan oleh pekerja
dengan alat bantu. Dilaksanakan sesuai dengan rencana dan atas
persetujuan pihak Direksi Teknis dan Konsultan Pengawas.
c. Seksi 6.3(6a) Laston Lapis Antara (AC-BC)
Pencampuran dilakukan dengan Asphal Mixing Plant, diangkut dengan
dump truck dan dihampar dengan asphal finisher, dipadatkan dengan
tandem Roller dan Pneumatic Tyre Roller. serta dirapikan oleh pekerja
dengan alat bantu. Dilaksanakan sesuai dengan rencana dan atas
persetujuan pihak Direksi Teknis dan Konsultan Pengawas
11. DIVISI 9 - Pekerjaan Harian & Pekerjaan Lain-Lain
a. Seksi 9.2.(1) Marka Jalan Termoplastik
➢ Semua bahan cat yang digunakan tanpa pemanasan (bukan
termoplastik) harus dicampur terlebih dahulu menurut petunjuk pabrik
pembuatnya sebelum digunakan agar suspensi pigmen merata di
dalam cat.
➢ Pengecatan tidak boleh dilaksanakan pada suatu permukaan yang baru
diaspal kurang dari 1 bulan setelah pelaksanaan lapis permukaan, kecuali
diperintahkan lain oleh Pengawas Pekerjaan. Selama masa tunggu yang
disebutkan di atas, pengecatan marka jalan sementara (pre-marking) pada
permukaan beraspal harus dilaksanakan segera setelah pelapisan.
➢ Pengecatan marka jalan dilaksanakan pada garis sumbu, garis lajur, garis tepi
dan zebra cross dengan bantuan sebuah mesin mekanis yang disetujui,
bergerak dengan mesin sendiri, jenis penyemprotan atau penghamparan
otomatis dengan katup mekanis yang mampu membuat garis putus-putus
dalam pengoperasian yang menerus (tanpa berhenti dan mulai berjalan lagi)
dengan hasil yang dapat diterima Pengawas Pekerjaan. Mesin yang digunakan
tersebut harus menghasilkan suatu lapisan yang rata dan seragam dengan
tebal basah minimum 0,38 milimeter untuk “cat bukan termoplastik” dan
tebal minimum 1,50 mm untuk “cat termoplastik” belum termasuk butiran
kaca (glass bead) yang juga ditaburkan secara mekanis, dengan garis tepi yang
bersih (tidak bergerigi) pada lebar ran-cangan yang sesuai. Bilamana tidak
disyaratkan oleh pabrik pembuatnya, maka cat termoplastik harus
dilaksanakan pada temperatur 204 - 218 C.
C. Laporan - Laporan
Penyedia Jasa harus menyerahkan laporan - laporan tertulis sesuai petunjuk
Direksi dalam Formulir yang ditentukan. Dokumentasi pelaksanaan pekerjaan ini
memuat dari hasil pekerjaan yang telah dikerjakan dan diserahkan sesuai dengan
item pekerjaan pada tim direksi teknis/supervisi.
D. PENUTUP
Untuk melaksanakan pekerjaan dalam butir tersebut diatas, berlaku dan mengikat
pula :
1. Gambar bestek yang dibuat Konsultan Perencana yang sudah disahkan oleh
Pemberi Tugas termasuk juga gambar – gambar detail yang diselesaikan oleh
Kontraktor dan sudah disahkan/disetujui oleh pengawas.
2. Rencana Kerja dan Syarat – Syarat (RKS).
3. Surat Perintah Kerja (SPK).
4. Surat Penawaran beserta lampiran – lampirannya.
5. Jadwal Pelaksanaan (Tentative Time Schedule).
6. Kontrak / Surat Perjanjian Pemborongan.
7. Instruksi – instruksi Direksi dan Pengawas.
Sukamara, Oktober 2024
Dibuat Oleh,
Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom)
Bidang Bina Marga
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Sukamara
Ir. MUHAMAD RIZALI, M.T
NIP. 19650505 199803 1 008