| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0412279614831000 | Rp 1,619,727,580 | Tidak dapat memperlihatkan bukti kepemilikan peralatan tronton | |
| 0809792476831000 | Rp 1,875,166,163 | - | |
| 0956264196831000 | - | - | |
| 0750842684831000 | - | - | |
| 0019931419831000 | - | - | |
| 0025732371831000 | - | - | |
| 0836887943831000 | - | - | |
| 0900868290831000 | - | - | |
Agung Kurnia Mandiri | 0018114948831000 | - | - |
| 0711230243831000 | - | - | |
| 0031155898831000 | - | - | |
| 0030594311831000 | - | - | |
| 0658184510831000 | - | - | |
| 0025732363831000 | - | - | |
| 0603382953831000 | - | - | |
| 0019930098831000 | - | - | |
| 0032137812831000 | - | - | |
| 0901033688831000 | - | - |
GAMBARAN UMUM
1. SPESIFIKASI UMUM
A. Lokasi Pekerjaan
Sungai : Sidoan
Desa / Kelurahan : Sidoan Barat
Kecamatan : Sidoan
Kota Madya / Kabupaten : Parigi Moutong
Pencapaian Lokasi : Dari Ibu kota Provinsi ± 193.5 Km
B. Paket Pekerjaan
Pembangunan Tanggul Sungai Desa Sidoan Barat Kec. Sidoan Kabupaten Parigi Moutong
C. Lingkup Pekerjaan
Untuk pekerjaan ini lingkup pekerjaan yang dilaksanakan meliputi :
I. Pekerjaan persiapan yang meliputi :
1. Mobilisasi dan demobilisasi
a. Exavator
b. Tronton 24.8
2. Pengukuran Kembali (Uitzet) Dan Bouwplank
3. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
a. Pelindung Kepala ( Safety Helmet )
b. Sarung tangan ( Safety Gloves )
c. Safety Shoes
d. Rompi keselamatan (Safety Vest)
e. Perlengkapan P3K
4. Papan Nama Proyek
II. Pekerjaan Tanah yang meliputi :
1. Galian tanah biasa (mekanik)
2. Timbunan Tanah didatangkan
3. Timbunan Tanah Kembali
4. Pengupasan Permukaan Tanah (Striping)
III. Pekerjaan Pasangan yang meliputi :
1. Pek. Bronjong Kawat Anyam Mesin 3mm (8 x 10) Uk. 2 X 1 X 0,5 m
2. Bronjong Jaring Kawat Baja Las 3mm (10 x 10) Uk. 2 X 1 X 0,5 m
3. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA ANGGARAN
Satuan Kerja : Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah
Kegiatan : Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai Pada Wilayah
Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Normalisasi/Restorasi Sungai
Nama PPK : DJAENUDIN, SE., ST., MM
NIP. : NIP.19711126 200003 1 003
Jabatan : Pejabat Pembuat Komitmen
Alamat : Jl. Prof. DR. M. Yamin No. 33 Palu
4. PENDANAAN
Sumber dana kegiatan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun
anggaran 2023 dengan jumlah Rp. 1.900.000.000,- (Satu Milyar Sembilan Ratus Juta Rupiah) dan
Nilai HPS (harga dibulatkan) sebesar Rp. 1.899.999.418,23,- (Satu Milyar Delapan Ratus Sembilan
Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Delapan Belas
Koma Dua Puluh Tiga Rupiah), sehingga penyedia diwajibkan menyelesaikan pekerjaan sesuai
dengan waktu pelaksanaan pekerjaan.
5. LINGKUP, LOKASI KEGIATAN, FASILITAS PENUNJANG
a. Lingkup Kegiatan
Bagian-bagian pekerjaan yang tercakup dalam kegiatan ini meliputi :
1. Kegiatan Pengelolaan SDA Dan Bangunan Pengaman Pantai Pada Wilayah Sungai Lintas
Daerah Kabupaten/Kota yang mencakup bidang survey kondisi geografis/wilayah,
pelaksanaan konstruksi lainnya sesuai waktu pelaksanaan dan syarat-syarat yang ditetapkan
dalam dokumen kontrak serta standar-standar yang berlaku.
2. Pelaporan keluaran dari pekerjaan ini berupa dokumen kegiatan antara lain : Dokumentasi,
Back up Data, Laporan harian, mingguan, bulanan , dan As Built Drawing, seluruh dokumen
diserahkan kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).
b. Kode RUP : 40253260
c. Lokasi Kegiatan
Lokasi pekerjaan ini di Desa Lembah, Kecamatan Baolan, Kabupaten Parigi Moutong Provinsi
Sulawesi Tengah.
d. Data dan Fasilitas Penunjang
1. Penyediaan oleh Pengguna Anggaran.
Pengguna Anggaran menyiapkan tenaga pendamping untuk kelancaran pelaksanaan
pekerjaan.
2. Penyediaan oleh penyedia jasa
Semua fasilitas penunjang pekerjaan baik dilapangan maupun dikantor yang dibutuhkan
berupa kelengkapan standar yang dimiliki oleh penyedia jasa dan jika diperlukan pada masa
pelaksanaan pekerjaan dapat diusulkan kepada Pengguna Anggaran.
e. Referensi Hukum
Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi berlaku pula ketentuan-ketentuan seperti standar,
pedoman, dan peraturan yang berlaku, antara lain :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan;
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Buku III tentang Perikatan);
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi yang sebelumnya telah diatur dalam
PP No. 22 Tahun 2020;
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.10 Tahun 2021 tentang
Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01 Tahun 2022 tentang
Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi (Analisa Harga Satuan Pekerjaan Bidang Sumber
Daya Air);
5. PENDEKATAN & METODOLOGI
Kontraktor harus menyampaikan pemahaman/metode pelaksanaan secara sistematis tentang lingkup
pekerjaan, identifikasi masalah dan solusi, bagan alir kegiatan pekerjaan, struktur organisasi, uraian
tugas, matriks tanggung jawab organisasi dan Time Schedulle pelaksanaan pekerjaan.
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 120 (seratus dua puluh) hari kalender setelah
penandatanganan kontrak dan penerbitan SPMK dengan masa pemeliharaan 180 (Seratus Delapan
puluh) hari kalender.
7. SASARAN
Sasaran Pekerjaan adalah melaksanakan paket pekerjaan Pembangunan Tanggul Sungai Desa
Sidoan Barat Kec. Sidoan Kabupaten Parigi Moutong yang menitik beratkan pada Pembangunan
Tanggul Sungai menggunakan pasangan Bronjong Pabrikasi sepanjang 350 m.