GAMBARAN UMUM
1. SPESIFIKASI UMUM
A. Lokasi Pekerjaan
Sungai : Korompeli
Desa / Kelurahan : Korompeli
Kecamatan : Lembo
Kota Madya / Kabupaten : Morowali utara
Pencapaian Lokasi : Dari Ibu kota Provinsi ± 600 Km
B. Paket Pekerjaan
Pembangunan Tanggul Sungai Desa Korompeli, Lembo Kab. Morowali Utara
C. Lingkup Pekerjaan
Untuk pekerjaan ini lingkup pekerjaan yang dilaksanakan meliputi :
I. Pekerjaan persiapan yang meliputi :
1. Mobilisasi dan demobilisasi
a. Excavator
b. Tronton 24.8 Ton
2. Pengukuran Kembali (Uitzet) Dan Bouwplank
3. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
a. Pelindung Kepala ( Safety Helmet )
b. Sarung tangan ( Safety Gloves )
c. Safety Shoes
d. Rompi keselamatan (Safety Vest)
e. Perlengkapan P3K
4. Papan Nama Proyek
II. Pekerjaan Tanah yang meliputi :
1. Galian tanah biasa (mekanik)
2. Timbunan Tanah Kembali
III. Pekerjaan Pasangan yang meliputi :
1. Pek. Bronjong Kawat Anyam Mesin 3mm (8 x 10) Uk. 2 X 1 X 0,5 m
2. Pek. Bronjong Jaring Kawat Baja Las 3mm (10 x 10) Uk. 2 X 1 X 0,5 m
2. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA ANGGARAN
Satuan Kerja : Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah
Kegiatan : Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai Pada Wilayah
Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Normalisasi/Restorasi Sungai
Nama PPK : DJAENUDIN, SE., ST., MM
NIP. : NIP.19711126 200003 1 003
Jabatan : Pejabat Pembuat Komitmen
Alamat : Jl. Prof. DR. M. Yamin No. 33 Palu
3. PENDANAAN
Sumber dana kegiatan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun
anggaran 2023 dengan jumlah Rp. 900.000.000,- (Sembilan Ratus Juta Rupiah) dan Nilai HPS
(harga dibulatkan) sebesar Rp. 899.987.629,65,- (Delapan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta
Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Dua Puluh Sembilan Koma Enam Puluh
Lima Rupiah), sehingga penyedia diwajibkan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu
pelaksanaan pekerjaan.
4. LINGKUP, LOKASI KEGIATAN, FASILITAS PENUNJANG
a. Lingkup Kegiatan
Bagian-bagian pekerjaan yang tercakup dalam kegiatan ini meliputi :
1. Kegiatan Pengelolaan SDA Dan Bangunan Pengaman Pantai Pada Wilayah Sungai Lintas
Daerah Kabupaten/Kota yang mencakup bidang survey kondisi geografis/wilayah, pelaksanaan
konstruksi lainnya sesuai waktu pelaksanaan dan syarat-syarat yang ditetapkan dalam
dokumen kontrak serta standar-standar yang berlaku.
3. Pelaporan keluaran dari pekerjaan ini berupa dokumen kegiatan antara lain : Dokumentasi,
Back up Data, Laporan harian, mingguan, bulanan, dan As Built Drawing, seluruh dokumen
diserahkan kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).
b. Kode RUP : 40253116
c. Lokasi Kegiatan
Lokasi pekerjaan ini di Desa Korompeli, Lembo Kab. Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah.
d. Data dan Fasilitas Penunjang
1. Penyediaan oleh Pengguna Anggaran.
Pengguna Anggaran menyiapkan tenaga pendamping untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
2. Penyediaan oleh penyedia jasa
Semua fasilitas penunjang pekerjaan baik dilapangan maupun dikantor yang dibutuhkan berupa
kelengkapan standar yang dimiliki oleh penyedia jasa dan jika diperlukan pada masa
pelaksanaan pekerjaan dapat diusulkan kepada Pengguna Anggaran.
e. Referensi Hukum
Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi berlaku pula ketentuan-ketentuan seperti standar, pedoman, dan
peraturan yang berlaku, antara lain :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan;
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Buku III tentang Perikatan);
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2021 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi yang sebelumnya telah
diatur dalam PP No. 22 Tahun 2020;
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden
- Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.10 Tahun 2021 tentang
Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01 Tahun 2022 tentang
- Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi (Analisa Harga Satuan Pekerjaan Bidang Sumber
Daya Air);
5. PENDEKATAN & METODOLOGI
Kontraktor harus menyampaikan pemahaman/metode pelaksanaan secara sistematis tentang lingkup
pekerjaan, identifikasi masalah dan solusi, bagan alir kegiatan pekerjaan, struktur organisasi, uraian
tugas, matriks tanggung jawab organisasi dan Time Schedulle pelaksanaan pekerjaan.
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 120 (seratus dua puluh) hari kalender setelah
penandatanganan kontrak dan penerbitan SPMK dengan masa pemeliharaan 180 (Seratus Delapan
puluh) hari kalender.
7. SASARAN
Sasaran Pekerjaan adalah melaksanakan paket pekerjaan Pembangunan Tanggul Sungai Desa
Korompeli, Lembo Kabupaten Morowali Utara yang menitik beratkan pada Pembangunan Tanggul
Sungai menggunakan pasangan Bronjong Pabrikasi sepanjang 62 m.