URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah
Sungai (WS) dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Pembangunan Tanggul Sungai
Pekerjaan : Pembangunan Bronjong Bage Acung Desa Sapugara Bree
(Lanjutan)
Lokasi : Kec. Brang Rea Kab. Sumbawa Barat
Tahun Anggaran : 2024
A. LINGKUP PEKERJAAN YANG AKAN DILAKSANAKAN MELIPUTI :
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Mobilisasi & Demobilisasi
2. 1 Set foto dokumentasi menggunakan Camera Digital tanpa Film
3. Fasilitas Dan Prasaran K3 Dan Prokes
II. PEKERJAAN TANAH
1. Menggali dengan Excavator dan material atai hasil galian dimuat ke DT
2. 1 m3 Timbunan tanah termasuk perataan dan perapihan
III. PEKERJAAN KONSTRUKSI
1. 1 m3 Pasangan Bronjong Kawat pabrikasi untuk (P.06a.7)
2. Mortar tipe O (mutu PP tertentu setara dengan campuran 1 PC:5 PP)
3. Plasteran tebal 1 cm, dengan mortar jenis PC-PP tipe S (mutu PP tertentu
setara dengan campuran 1 PC:3 PP)
IV. PEKERJAAN LAIN - LAIN
1. 1 m panjang cerucuk kayu/dolken diameter 8 cm – 10 cm
2. Pemasangan modul 1m3 bronjong kawat menjadi struktur krib sungai
3. 1 bh Kistdam batu kali/alam dibungkus karung plastik bagor (sebesar
karung beras 25 kg) uk. 43 x 65 cm
Untuk menyusun metode pelaksanaan ini kami akan menguraikan berdasarkan
tahap pekerjaan dari sudut waktu pelaksanaan sebagamana disyaratkan dalam
rencana kerja selama 90 (Sembilan Puluh) hari kalender.
Didalam penyusunan metode ini akan tergambar siapa, kapan bagaimana suatu
pekerjaan dilaksanakan sedimikian rupa sehingga dapat terselesaikan sesuai dengan
beban masing-masing item pekerjaan untuk memenuhi target waktu yang diinginkan.
Untuk memudahkan memahami asumsi –asumsi didalam penjelasan metode ini tidak
terlepas dari volume masing-masing item pekerjaan, jadwal umum pelaksanaan
pekerjaan (Time Schedule), sebagaimana terlampir bersama didalam dokumen
penawaran yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan metode
pelaksanaan ini.
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Mobilisasi & Demobilisasi
a. Melakukan pemeriksaan dan peninjauan di lokasi rencana pekerjaan agar
bisa di buat program kerja dan metode pelaksanaan konstruksi;
b. Melaksanakan pengukuran terhadap lokasi atau bagian-bagian dari
pekerjaan yang akan dikerjakan yang di sesuaikan dengan bestek dan
gambar rencana yang kemudian di beri tanda/patok-patok, kemudian di
laporkan kepada pihak direksi atau pemilik proyek untuk dimintai
persetujuan pelaksanaan lebih lanjut;
c. Pengukuran dan Pemasangan patok pengukuran serta pemasangan Papan
Bowplank dan Pembuatan Shop Drawing pekerjaan;
d. Pengukuran ini akan dilaksanakan bersama antara kontraktor dan Direksi
pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan, dan semua hasil pengukuran ini
dibuat tertulis dan disetujui Direksi untuk selanjutnya dipakai sebagai dasar
perhitungan, penggambaran termasuk pembayaran;
e. Melakukan opname bersama setelah pekerjaan selesai atau pada saat
pengajuan termin yang di hadiri pelaksana (kontraktor) pemberi tugas
(Direksi) dan akhli alat berat jika di perlukan serta konsultan pengawas.
2. 1 Set foto dokumentasi menggunakan Camera Digital tanpa Film
a. Untuk kelengkapan laporan, maka kami membuat foto-foto dokumentasi
pelaksanaan pekerjaan di awali pada kondisi awal pekerjaan (Fisik 0%),
tahap pelaksanaan pekerjaan (Fisik 50%), dan pada tahap berakhirnya
pelaksanaan pekerjaan fisik (100%);
b. Dokumentasi diambil pada masing-masing pekerjaan dan dalam setiap
pengambilan, semua foto di ambil dari satu titik/pandangan;
c. Foto-foto hasil dokumentasi lapangan di atur rapi dalam suatu album
dengan disertai keterangan nama pekerjaan, kegiatan, lokasi, tanggal
pengambilan dan keterangan lainnya dan selanjutnya foto dokumentasi
tersebut di cetak rangkap 3 dan selanjutnya file foto tersebut di copy ke CD
dan di serahkan ke PPK;
3. 1 Set foto dokumentasi menggunakan Camera Digital tanpa Film
Melaksanakan konstruksi berkeselamatan demi terciptanya Zero Accident
dengan memastikan bahwa seluruh pekerjaan kontruksi:
a. Memenuhi ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi;
b. Menggunakan tenaga kerja kompeten bersertifikat;
c. Menggunakan peralatan yang memenuhi standar kelayakan;
d. Menggunakan material yang memenuhi standar mutu;
e. Menggunakan teknologi yang memenuhi standar kelayakan; dan
f. Melaksanakan Standar Operasi dan Prosedur (SOP)
g. Memenuhi 9 (sembilan) komponen biaya penerapan SMKK
II. PEKERJAAN TANAH
1. Menggali dengan Excavator dan material atau hasil galian dimuat ke DT
a. Galian Tanah dikerjakan dengan cara manual atau menggunakan Alat Berat
(Exacavator) yang cocok dan memadai yang di setujui Pengawas Lapangan
dan Direksi Pekerjaan.
b. Dasar dan bentuk Galian tanah di buat rata benar sesuai dengan Elevasi
yang ada pada gambar Perencanaan dan bilamana pada dasar galian
tersebut terdapat akar pohon dan batuan keras, maka akar pohon dan
batuan keras itu harus di gali keluar dari dasar galian.
c. Galian Tanah (Sedimen) hasil galian di muat ke dump truck dan di buang
sembarang ke tempat lokasi yang telah di tentukan oleh pengawas lapangan
d. Setelah pekerjaan galian tanah selesai dilaksanakan dan telah diperiksa
serta di setujui oleh pengawas lapangan baru di lanjutklan ke tahapan
pekerjaan berikutnya
2. 1 m3 Timbunan tanah termasuk perataan dan perapihan
a. Pekerjaan 1 m3 Timbunan tanah termasuk perataan dan perapihan
menggunakan bahan/material timbunan dari tanah yang di datangkan dari
luar bukan dari hasil galian untuk bahan/material timbunan;
b. Pekerjaan 1 m3 Timbunan tanah termasuk perataan dan perapihan
dilaksanakan setelah pekerjaan pasangan bronjong sudah sampai pada
tahap yang sudah dapat diikuti dengan pekerjaan timbunan tanah untuk
mengisi bekas galian;
c. Semua material 1 m3 Timbunan tanah termasuk perataan dan perapihan
yang di pakai adalah yang memenuhi syarat kualitas dan bebas dari bahan –
bahan organik seperti tonggak-tonggak kayu, rerumputan dan akar-akaran;
d. Sebelum melakukan pekerjaan 1 m3 Timbunan tanah termasuk perataan
dan perapihan, terlebih dahulu mengajukan permohonan ijin pelaksanaan
kepada direksi pekerjaan untuk melaksanakan Timbunan Tanah Pilihan
dengan melampirkan gambar kerja yang sudah di setujui;
e. Setelah mendapat ijin, baru memulai pekerjaan 1 m3 Timbunan tanah
termasuk perataan dan perapihan di lakukan lapis demi lapis dengan
ketebalan tiap lapis hamparan tanah urug maksimum setebal 30Cm,
pemadatan terhadap urugan tanah di lakukan bila urugan telah mencapai
ketebalan 30Cm dengan menggunakan alat pemadat bergetar (stamper) atau
dengan peralatan lain yang di ijinkan oleh pengawas lapangan;
Melakukan pemeriksaan (opname) dan pengukuran bersama dengan direksi
pekerjaan dan pengawas lapangan atas hasil pekerjaan Timbunan tanah
yang telah dikerjakan sebagai laporan hasil pemeriksaan lapangan;
III. PEKERJAAN KONSTRUKSI
1. 1 m3 Pasangan Bronjong Kawat pabrikasi untuk P.06a
Pekerjaan bronjong ini meliputi pemakaian Pasangan Bronjong Pabrikasi Kawat
2,7 mm tahap ini merupakan Pemasangan keranjang Bronjong dipasang dan di
kaitkan satu sama lain baru di isi dengan Batu Kali alam dan ditata sedemikian
rupa agar terlihat rapi, dengan cara kerja sebagai berikut :
a. Keranjang bronjong yang digunakan adalah bentuk keranjang bronjong yang
sudah jadi dari pabrik yang di buat dipabrik, maka bentuk bronjong yang
akan dipasang dilapangan adalah bronjong pabrikasi dengan kawat 2,7 mm,
Rangka anyaman bronjong yang dibuat/dirakit berbentuk segi enam dengan
menggunakan kawat diameter 2,7 mm dengan ukuran kotak bronjong yang
di buat sesuai dengan gambar kerja atau disesuikan dengan kebutuhan
lapangan serta menurut petunjuk direksi pekerjaan dan konsultan
pengawas;
b. Batu dan rangka bronjong serta kawat ikat yang sudah jadi dikirim ke
lapangan dan di tempatkan disekitar lokasi pemasangan bronjong;
c. Sebelum melakukan pekerjaan pasangan bronjong, terlebih dahulu
mengajukan permohonan ijin pelaksanaan kepada direksi pekerjaan untuk
melaksanakan pekerjaan bronjong dengan melampirkan gambar kerja yang
sudah di setujui;
d. Setelah mendapat ijin, baru melaksanakan pekerjaan pasangan bronjong
yang di awali dengan melakukan penggalian tanah untuk tempat bronjong;
e. Setelah penggalian tanah untuk tempat bronjong selesai di kerjakan, maka
rangka anyaman bronjong dipasang pada tempat yang direncanakan, Batu
berdiameter 20Cm-30Cm dimasukkan/ditempatkan/disusun didalam
rangka anyaman bronjong tersebut hingga penuh, Bila rangka anyaman
bronjong telah terisi penuh, maka lubang untuk memasukan batu ditutup
dan diikat dengan kawat ikat;
f. Antar kotak bronjong dihubungkan dengan ikatan 3 lilitan kawat
berdiameter 4 MM dengan jarak kurang lebih 30 Cm antara ikatan yang satu
dengan yang lainnya;
g. Melakukan pemeriksaan (opname) dan pengukuran bersama dengan direksi
pekerjaan dan pengawas lapangan atas hasil pekerjaan pasangan bronjong
yang telah dikerjakan sebagai laporan hasil pemeriksaan lapangan;
2. Mortar tipe O (mutu PP tertentu setara dengan campuran 1 PC:5 PP)
a. Pekerjaan Pasangan batu dengan mortar jenis PC-PP tipe O dilaksanakan
setelah galian tanah (pondasi) telah dikerjakan, pekerjaan dilaksanakan
pada titik-titik yang telah di tentukan dengan ukuran/dimensi sesuai
dengan gambar pelaksanaan;
b. Sebelum pekerjaan Pasangan batu dengan mortar jenis PC-PP tipe O
dimulai, terlebih dahulu dipasang kayu profil pasangan atau bouwplank
sebagai acuan dalam melaksanakan pekerjaan batu;
c. Untuk menjaga agar spesi pasangan yang dipakai tidak bercampur dengan
debu dan kotoran lainya sehingga kualitasnya terjamin, maka akan
dibuatkan bak tempat membuat labor/spesi pasangan batu atau dengan
cara peralatan lain seperti Concrete Mixer (Molen) yang di pakai untuk
mengaduk campuran bahan pasangan;
d. Batu yang akan dipasang terlebih dahulu dibersihkan dari kotoran,
kemudian dibasahi seluruh permukaanya dan di berikan waktu yang cukup
untuk proses penyerapan airnya;
Pasangan Batu kali dikerjakan sesuai dengan bentuk dan ukuran yang
ditunjukan dalam gambar kerja dengan perbandingan adukan 1 PC : 5 PP;
3. Plesteran tebal 1 cm, dengan mortar jenis PC-PP tipe S (mutu PP tertentu
setara dengan campuran 1 PC:3 PP)
a. Pekerjaan Plesteran tebal 1 cm, dengan mortar jenis PC-PP tipe S
dilaksanakan pada tempat tertentu dibidang luar pasangan batu kali yang
telah selesai di pasang atau sesuai petunjuk dari konsultan pengawas dan
pengawas lapangan;
b. Sebelum melaksanakan pekerjaan plesteran, terlebih dahulu semua bidang
pasangan batu yang akan diplester disikat dan kemudian disiram air hingga
bersih agar supaya plesteran dapat menempel dengan baik dipermukaan
pasangan batu;
Pekerjaan plesteran dilakukan setelah pekerjaan pasangan batu kali selesai
dilaksanakan atau bersamaan waktunya dengan pelaksanaan pekerjaan
siaran;
IV. PEKERJAAN LAIN - LAIN
1. 1 m panjang cerucuk kayu/dolken dia. 8cm–10 cm
Pekerjaan pemasangan Dolken perancah dimaksud untuk
menopang/memperkuat pondasi Bronjong agar tidak bergesar, Pekerjaan ini
dilaksanakan pada minggu kedua dalam bulan pertama bersamaan dengan
pemasangan trap bronjong sampai dengan minggu ketiga dalam bulan pertama
pelaksanaan pekerjaan, dengan cara kerja sebagai berikut :
a. Untuk menjaga agar bronjong stabil kedudukanya, maka dipasang pasak
dari kayu bulat klas II tahan terhadap air, yang biasa disebut dolken dengan
ukuran panjang 2.00 meter dan berdiameter 10 cm;
b. Kayu dolken diamater 10 Cm dengan ukuran panjang 2.00 meter dan cincin
dari besi dikirim ke lapangan dan di tempatkan disekitar lokasi pasangan
bronjong dalam jumlah yang sesuai dengan kebutuhan;
c. Sebelum melakukan pekerjaan pasangan dolken, terlebih dahulu
mengajukan permohonan ijin pelaksanaan kepada direksi pekerjaan untuk
melaksanakan pekerjaan pasangan dolken dengan melampirkan gambar
kerja yang sudah di setujui;
d. Setelah mendapat ijin, baru memulai pekerjaan pasangan dolken. Pada
bagian ujung kayu dolken diruncingkan terlebih dahulu agar mudah masuk
kedalam tanah sedangkan pada ujung lainya di pasang cincin dari besi;
e. Letak dan posisi pemasangannya disesuaikan dengan gambar kerja atau
menurut petunjuk Direksi dan konsultan pengawas;
f. Melakukan pemeriksaan (opname) dan pengukuran bersama dengan direksi
pekerjaan dan pengawas lapangan atas hasil pekerjaan pasangan Dolken
yang telah dikerjakan sebagai laporan hasil pemeriksaan lapangan;
2. Pemasangan modul 1m3 bronjong kawat menjadi struktur krib sungai
pemasangan filter ijuk tiap pemasangan trap bronjong di syaratkan filter ijuk di
pasang agar tanah yang masuk ke pori-pori bronjong dapat di serap dan
mencegah terjadi penurunan bronjong, pekerjaan filter ijuk ini dilaksanakan
pada minggu ke empat dalam bulan pertama s/d minggu kedua dalam bulan
kedua akhir pelaksanaan pekerjaan, dengan cara kerja sebagai berikut :
a. Material ijuk dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhanya, dikirim ke
lapangan dan di tempatkan disekitar lokasi pasangan bronjong;
b. Sebelum melakukan pekerjaan pasangan Filter ijuk, terlebih dahulu
mengajukan permohonan ijin pelaksanaan kepada direksi pekerjaan untuk
melaksanakan pekerjaan pasangan ijuk dengan melampirkan gambar kerja
yang sudah di setujui;
c. Setelah mendapat ijin, baru memulai pekerjaan pasangan ijuk. Pasangan
lapisan ijuk dipasang diantara pasangan bronjong dengan tanah asli dengan
tebal 5 Cm untuk menghindari lolosnya partikel tanah dibelakang bronjong;
d. Lapisan ijuk ini, dipasang benar-benar rata pada seluruh bagian vertikal dari
pasangan bronjong agar dapat berfungsi dengan baik sebagai filter/penahan
partikel tanah;
e. Melakukan pemeriksaan (opname) dan pengukuran bersama dengan direksi
pekerjaan dan pengawas lapangan atas hasil pekerjaan pasangan ijuk yang
telah dikerjakan sebagai laporan hasil pemeriksaan lapangan;
3. 1 bh Kistdam batu kali/alam dibungkus karung plastik bagor (sebesar
karung beras 25 kg) uk. 43 x 65 cm
Kisdam merupakan struktur bangunan yang dibuat untuk melindungi pasangan
bronjong dari hantaman air dengan volume yang besar, dan sekaligus dipakai
untuk mengatasi air dari aliran sungai masuk ke dalam galian pembangunan.
Material yang diguanakan biasanya menggunakan karung dengan diisikan pasir
urug yang dipasang dengan cara ditumpuk dan ditata dengan rapi agar tidak
mudah digerus air. Posisi pemasangan kisdam berada di hulu pasangan
bronjong.
Taliwang, 4 Juni 2024
Disiapkan/disusun Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen
Kegiatan Pembangunan
Bidang Sumber Daya Air
AHMAD SAFWAN, ST., MM
Pembina, IV/a
NIP. 19790909 200604 1 015