| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0728287327301000 | Rp 545,642,889 | 86.47 | 89.17 | - | |
CV Keinarra | 05*9**7****01**0 | - | - | - | - |
| 0723363628307000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0019482462307000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0756294062306000 | - | - | - | - | |
| 0923628077306000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0666227178307000 | - | - | - | - |
KAK SID Perkuatan Tebing Sungai
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SID PERKUATAN TEBING SUNGAI KEGIATAN TA. 2025
1. Latar Belakang
Daerah Aliran Sungai (DAS) di Indonesia sekarang ini mengalami
banyak kerusakan lingkungan pada sungai, meliputi kerusakan pada aspek
biofisik ataupun kualitas air. Aspek fisik yang seringkali ditemui adalah
adanya gerusan dan erosi pada dinding sungai. Oleh sebab itu perlu
dilakukan tindakan preventif dan rehabilitasi terhadap dinding sungai
tersebut melalui kegiatan perkuatan tebing sungai.
Perkuatan tebing sungai yaitu bangunan yang berfungsi untuk
mengendalikan gerusan air sungai agar tidak naik kedaratan, terutama
menahan tanah agar tidak terjadi longsor. Dampak tergerusnya tebing
sungai, seringkali mengalami pendangkalan sungai, longsor yang merusak
bangunan-bangunan yang berada pada pinggir sungai dekat muara. Tidak
hanya menyebabkan kerusakan pada Kawasan terjadinya gerusan, tetapi
juga merusak wilayah penerima hasil gerusan.
Dengan seiringnya waktu Kerusakan bagian hulu Daerah Aliran
Sungai (DAS) yang diakibatkan oleh adanya aktivitas manusia maupun
kejadian alamiah telah menimbulkan banyak kerusakan pada badan sungai
maupun tebing sungai. Hal ini menyebabkan terjadinya longsor pada badan
sungai dan tebing sungai, atapun terjadinya sedimentasi terhadap hilir
Sungai.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas
Pengelolaan Sumber Daya Air mengupayakan melakukan kegiatan perkuatan
tebing sungai untuk mengoptimalkan kelangsungan sistem kelola air yang
baik. Selaras dengan hal tersebut perlu perlu dilakukan pengelolaan yang
terintegrasi mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan konstruksi, hingga
tahap operasi dan pemeliharaan (jika sumberdaya memenuhi), sehingga
KAK SID Perkuatan Tebing Sungai
kegiatan yang dilaksanakan menjadi lebih efektif dan bermanfaat bagi
masyarakat.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah terlaksananya kegiatan
perencanaan perkuatan tebing sungai.
Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan survey,
investigasi dan mendapatkan gambar detail Perkuatan Tebing Sungai serta
tersusunnya perhitungan BOQ dan RAB sebagai dasar kelengkapan
dokumen-dokumen lelang guna menunjang pelaksanaan kegiatan fisik.
3. Sasaran Kegiatan
Sasaran kegiatan SID ini antara lain adalah :
a. Tersedianya data hasil survey lapangan berikut analisa hasil survey di
lokasi rencana,
b. Tersedianya gambar detail desain pekerjaan,
c. Tersedianya dokumentasi kegiatan survey beserta koordinat,
d. Tersedianya Data volume pekerjaan, BOQ dan RAB
e. Tersedianya Metode pelaksanaan pekerjaan
f. Tersusunnya Spesifikasi Teknis
4. Sumber Dana
Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya sebesar Rp.
550.000.000,- (Lima Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) termasuk PPN
dibiayai dengan sumber dana APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun
Anggaran 2025.
KAK SID Perkuatan Tebing Sungai
5. Lokasi Kegiatan
Lokasi wilayah kegiatan SID Perkuatan Tebing Sungai Kegiatan TA 2025
berada tersebar di beberapa lokasi mengikuti kegiatan fisik Dinas PSDA
Provinsi Sumatera Selatan TA 2025, yaitu Kab. OKU Timur, Kab. Banyuasin,
Kab. OKU, Kab. Empat Lawang, Kota Palembang.
Adapun lokasi yang dimaksud adalah:
1) Perkuatan Tebing Sungai Desa Batang Hari Kec. Semidang Aji, Kab. OKU
2) Perkuatan Tebing Sungai Sungai Majo Kelurahan Betung Kec. Betung
Kab. Banyuasin
3) Perkuatan Tebing Sungai Belitang Desa Taraman Kecamatan
Semendawai Suku III Kab. OKU Timur
4) Perkuatan Tebing Sungai Anak Sungai Komering Desa Pandan Agung
Kecamatan Madang Suku II, Kab. OKU Timur
5) Perkuatan Tebing Sungai Desa Pandan Jaya Kec. Madang Suku II Kab.
OKU Timur
6) Perkuatan Tebing Sungai Tanah Desa Karang Endah Kec. Semendawai
Suku III Kab. OKU Timur
7) Perkuatan Tebing Anak Sungai Musi Desa Baturaja Lama-Desa Baturaja
Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kab. Empat Lawang
8) Pembangunan Talus RT.28 Kelurahan Talang Jambe Kecamatan
Sukarame Kota Palembang
6. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan kegiatan SID Perkuatan Tebing Sungai Sungai Kegiatan
TA 2025 ini adalah 120 hari kalender.