| 0608365037307000 | Rp 2,616,557,477 | |
| 0032168551323000 | - | |
| 0809341555314000 | - |
URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAAN RENOVASI INTERIOR RUMAH DINAS WAKIL KETUA 1
(SATU) DPRD PROVINSI SUMATERA SELATAN TAHUN ANGGARAN
2025
Provinsi Sumatera Selatan terus berbenah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan
kepada masyarakatnya. Untuk itu fungsi semua unit atau badan yang terlibat dalam
membentuk sistem manajemen yang baik juga harus efektif. Salah satunya adalah
Kegiatan Pekerjaan Renovasi Interior Rumah Dinas Wakil Ketua 1 (satu) DPRD
Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025. Dengan kondisi ruangan di areal
Kawasan Rumah Dinas Wakil Ketua I (satu) DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang
sudah lama difungsikan sebagaimana mestinya maka DPRD Provinsi Sumatera
Selatan berinisiatif menggunakan Dana APBD Tahun 2025 melakukan Pekerjaan
Renovasi Interior Rumah Dinas Wakil Ketua 1 (satu) DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Tahun Anggaran 2025 untuk memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan, keselamatan,
keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan, efektif, efisien, terarah dan
terkendali sesuai program dan fungsi.
Harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi
kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria
administrasi bagi kawasan di DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Untuk itu dalam pelaksanaannya haruslah benar-benar dilakukan dengan baik dan
sesuai dengan apa yang telah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis
pengadaan Belanja Modal ini aset pemerintah sehingga prosesnya dapat berlangsung
dengan arah yang benar.
Secara Kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Sekretariat DPRD
Provinsi Sumatera Selatan selaku Pengguna Anggaran. Namun dalam kegiatan
operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan bimbingan untuk
menentukan arah.
Maksud dari pekerjaan ini adalah Pemeliharaan Barang Milik Derah Penunjang Urusan
Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemeliharaan / Rehabilitasi Gedung Kantor dan
Bangunan Lainnya.
Sementara Tujuannya adalah Renovasi Interior Ruang Fraksi Partai PDI-P DPRD
Provinsi Sumatera Selatan, yang mana sudah layak untuk di rehabilitasi dikarenakan
kondisi ruangan tersebut butuh perbaikan/renovasi.
Setelah terlaksana kegiatan ini, diharapkan ruangan dapat digunakan sebagaimana
mestinya dan memberikan kenyamanan dalam menunjang kegiatan DPRD Provinsi
Sumatera Selatan
Uraian Pekerjaan Renovasi Interior Rumah Dinas Wakil Ketua 1 (satu) DPRD Provinsi
Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025. meliputi :
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Ruang Tamu
3. Pekerjaan Ruang Kerja
4. Pekerjaan Ruang Gym
5. Pekerjaan Ruang Tv & Ruang Makan
6. Pekerjaan Ruang Dapur Bersih
7. Pekerjaan Ruang Dapur Kotor
8. Pekerjaan Kamar Utama
9. Pekerjaan Ruang Waredrop
10. Pekerjaan Kamar Anak
11. Pekerjaan Tangga
12. Pekerjaan Ruang Keluarga
13. Pekerjaan Kamar Tamu
14. Pekerjaan Lain-Lain