| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0012197125124000 | Rp 256,545,420 | 95.6 | 96.48 | - | |
| 0015319791121000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0019746619122000 | - | - | - | - | |
| 0402205074126000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
CV Puri Indah | 08*3**2****22**0 | - | - | - | Tidak lulus nilai ambang batas kualifikasi teknis |
CV Alifha Konsultan | 00*4**3****26**1 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi |
| 0014308399124000 | - | - | - | - | |
| 0016996423121000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0017634601121000 | - | - | - | - | |
| 0946229093122000 | - | - | - | Tidak lulus nilai ambang batas kualifikasi teknis | |
| 0839101987124000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0723560918101000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0719897928124000 | - | - | - | - | |
| 0906765847113000 | - | - | - | - | |
CV Sifa Design Consultant | 09*9**6****01**0 | - | - | - | - |
| 0966533929113000 | - | - | - | - | |
| 0011003522121000 | - | - | - | - | |
| 0028484079124000 | - | - | - | - | |
CV Retta Sinergy Consultant | 09*4**0****27**0 | - | - | - | - |
Alvin Siahaan | 12*2**3****80**2 | - | - | - | - |
| 0019749290124000 | - | - | - | - | |
CV Mitra Aca Konsultan | 06*8**7****21**0 | - | - | - | - |
| 0011281458121000 | - | - | - | - | |
CV Sapujagat Palugada | 06*6**7****25**0 | - | - | - | - |
| 0316432962119000 | - | - | - | - | |
CV Thilasa Anugerah Perkasa | 02*9**6****25**0 | - | - | - | - |
| 0935236083124000 | - | - | - | - |
PENYEDIAAN JASA KONSULTAN PERENCANAAN GEDUNG SPECT
Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencana dengan
berpedoman pada ketentuan yang berlaku, yang meliputi tugas-tugas perencanaan
bangunan gedung Negara, terdiri dari:
a. Persiapan dan Penyusunan Konsep Perencanaan, seperti:
1) Pengumpulan data dan informasi lapangan (termasuk melakukan survey, dan
pengukuran topografi);
2) Membuat interpretasi secara garis besar terhadap KAK;
3) Membuat program kerja perencanaan;
4) Membuat sketsa gagasan, konsep dan skematik perencanaan; dan
5) Melakukan konsultansi dengan Pemerintah Kota/Kabupaten antara lain mengenai
peraturan kota dan/atau proses perizinan bangunan.
b. Menyusun Pra-Rencana, seperti:
1) Membuat Rencana Tapak, Block Plan, dan Site Plan (Site Engineering);
2) Membuat pra-rencana arsitektur bangunan termasuk program dan konsep ruang
sesuai dengan kebutuhan ruangan dan fasilitas umum.
3) Membuat pra-rencana eksterior, penghijauan dan perhitungan kebutuhan parkir;
4) Membuat gambar rencana interior;
5) Membuat gambar pra-rencana struktur, termasuk :
- Analisa, perhitungan gambar dan laporan yang mendukung pra-rancangan
sesuai hasil Analisis Dampak Lingkungan yang ada.
6) Perhitungan dan gambar pra-rencana system utilitas (mekanikal dan elektrikal)
bangunan, meliputi :
- Sistem Kelistrikan;
- Sistem Penerangan;
- Sistem Komunikasi;
- Sistem Tata Suara;
- Sistem Tata Udara;
- Sistem Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran;
- Sistem Penyediaan Air Bersih;
- Sistem Drainase dan Pembuangan Air Kotor;
- Sistem Pembuangan Limbah Cair dan Padat;
- Sistem Keamanan Bangunan; dan
- Sistem Transportasi Vertical (bila diperlukan).
- Ketebalan lapisan timbal (tidak ada kebocoran)
7) Membuat perkiraan biaya;
8) Membuat laporan pra-rencana;
c. Penyusunan pembangunan rencana antara lain:
1) Rencana bidang arsitektur;
2) Rencana bidang struktur beserta perhitungannya;
3) Rencana bidang mekanikal dan elektrikal, seperti instalasi : air bersih, kotor/
penanganan limbah padat dan cair (sanitasi), drainase, tata udara, transportasi
vertical, penanggulangan bahaya kebakaran, kelistrikan, penerangan, komunikasi,
tata suara, peredam petir, security, fire alarm, dan lain sebagainya;
4) Rancangan bidang lansekap dan sarana luar bangunan;
5) Garis besar spesifikasi teknis (outline specification) untuk semua bidang;
6) Perkiraan biaya pembangunan yang lebih detail dengan sudah memperhitungkan
eksalasi tahun berikutnya (preliminary cost estimate).
d. Penyusunan rencana detail berupa uraian yang lebih terinci, meliputi :
1) Membuat gambar detail engineering design berupa detail arsitektur, detail struktur
bangunan dan detail utilitas bangunan (mekanikal dan elektrikal), interior dan
lansekap yang sesuai dengan gambar pengembangan rencana yang telah disetujui.
2) Membuat Rencana Kerja dan Syarat-syarat.
3) Membuat rencana anggaran biaya pekerjaan kontruksi (Engineer Estimate), yang
didalammya sudah mencakup biaya-biaya lain yang diperlukan dan
dibutuhkan sesuai perundangan yang berlaku seperti biaya perijinan, asuransi, dan
lain-lain.
4) Membuat Laporan akhir perencanaan.
e. Persiapan dan pelaksanaan pelelangan umum untuk pekerjaan kontruksi fisik, seperti
membantu panitia pelelangan dalam :
1) Membantu panitia pengadaan menyusun dokumen lelang.
2) Membantu panitia pengadaan menyusun program dan pelaksanaan pelelangan,
3) Memberikan penjelasan teknis pekerjaan pada saat rapat penjelasan pekerjaan
(Aanwijzing), dan membantu evaluasi penawaran,
4) Melaksanaan tugas-tugas yang sama apabila terjadi pelelangan ulang.
f. Pengawasan berkala :
1. Memeriksa kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan rencana secara berkala.
2. Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada
perubahan.
3. Memberikan penjelasan terhadap persoalan yang timbul selama masa konstruksi.
g. Menyusun Laporan Akhir :
1) Laporan atas perubahan perencanaan pada masa pelaksanaan kontruksi
2) Petunjuk pemeliharaan perawatan termasuk petunjuk yang menyangkut peralatan
dan perlengkapan mekanikal dan elektrikal bangunan
3) Melakukan inspeksi kelapangan termasuk menghadiri rapat-rapat lapangan secara
berkala selama pelaksanaan fisik.
Keluaran yang dihasilkan oleh konsultan perencanaan berdasarkan KAK ini adalah lebih lanjut
akan diatur dalam surat perjanjian, yang minimal meliputi:
a. Gambar Desain Perencanaan;
b. Rencana Anggaran Biaya (RAB);
c. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS);
d. Laporan Kemajuan Pekerjaan;
Seluruh rangkaian pelaksanaan kegiatan dihimpun dalam bentuk laporan yang
dilengkapi dengan data-data pendukung dan hasil pekerjaan. Laporan terdiri atas 3
(tiga) yaitu:
- Laporan Pendahuluan;
- Laporan Antara;
- Laporan Akhir.
e. Data Digital;
Keseluruhan hasil perencanaan termasuk data-data hasil survey disusun kedalam format digital
dan dirangkum dalam hardisk.