Konsultan Manajemen Konstruksi (Mk), Supervisi Dan Pengawasan Pembangunan Jaringan Distribusi Utama (Jdu)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10021950000
Date: 26 March 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Sumatera Utara
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,499,948,550
Winner (Pemenang): PT Bintang Tirta Pratama
NPWP: 024404279805000
RUP Code: 58722539
Work Location: Kota Medan - Medan (Kota)
Participants: 24
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0015378680113000Rp 1,267,444,62089.3991.51-
0015540420121000Rp 1,428,792,00094.893.58-
0024404279805000Rp 1,439,439,12096.995.13-
0807755970528000---Tidak lulus Nilai Ambang Batas Kualifikasi Teknis
0016120529429000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0011156627123000---Tidak lulus Nilai Ambang Batas Kualifikasi Teknis
0018933614101000----
0015902414121000---Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi teknis
0961174240526000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0018405548623000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0741663934541000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
CV Sapujagat Palugada
06*6**7****25**0----
0316432962119000----
0015319791121000----
0017631334124000----
0029743283801000----
0763876570121000----
Alvin Siahaan
12*2**3****80**2----
CV Mitra Andalan Pratama
04*3**3****01**0----
0011281458121000----
0014308399124000----
CV Mitra Aca Konsultan
06*8**7****21**0----
0016654113012000----
0390222867121000----
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                     
                     Air minum merupakan kebutuhan dasar manusia yang
1. Latar Belakang    berdampak langsung pada kesehatan. Pada dasarnya
                     pemenuhan kebutuhan air minum dengan kualitas yang
                                                                     
                     memenuhi standar yang ditetapkan merupakan      
                     tanggungjawab semua pihak terkait, khususnya    
                     Pemerintah. Namun demikian, hal ini Pemerintah  
                     berupaya keras memenuhi kebutuhan air minum yang
                                                                     
                     berkualitas bagi masyarakat dengan membangun    
                     prasarana dan sarana penyediaan air minum di perkotaan
                     maupun di perdesaan di seluruh Indonesia. Sesuai amanat
                     Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 Tentang
                     Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Peraturan
                                                                     
                     Presiden Republik Indonesia No: 185 Tahun 2014  
                     Tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi,
                     Pemerintah mempunyai komitmen untuk memenuhi akses
                     air minum nasional 100% pada tahun 2019 (Universal
                                                                     
                     Access) Di lain pihak, Kawasan Perkotaan Medan, Binjai,
                     Deli Serdang dan Karo atau yang dikenal dengan Regional
                     Mebidang-ro, ditetapkan sebagai kawasan strategis
                     nasional, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun
                     2008, yang tentunya berdampak pada peningkatan  
                                                                     
                     kebutuhan pasokan air minum yang memadai. Berkenaan
                     dengan paparan yang dikemukakan di atas, Pemerintah
                     Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Pemerintah
                     Kota Medan, Pemerintah Kota Binjai dan Pemerintah
                                                                     
                     Kabupaten Deli Serdang dengan dukungan Pemerintah
                     Pusat, telah membangun sistem penyediaan air minum
                     Regional Mebidang melalui dana APBN dan APBD    
                     Provinsi Sumatera Utara. Pada Tahun 2025 Pemerintah
                     Provinsi Sumatera Utara akan melaksanakan       
                                                                     
                     Pembangunan Pipa Distribusi untuk pengembangan  
                     SPAM Regional Mebidang yang didanai oleh DAK Air
                     Minum Provinsi Sumatera Utara. Dinas Pekerjaan Umum
                     dan Penataan Ruang akan melakukan pembangunan pipa
                     distribusi air minum SPAM Mebidang untuk        
                                                                     
                     mendistribusikan air minum yang dipasok SPAM    
                     Regional Mebidang. Pipa distribusi terdiri dari JDB
                     (Jaringan Pipa Pembagi) dan JDL (Jaringan Pipa  
                     Pelayanan).. Dalam pelaksanaan pembangunan pipa 
                     distribusi SPAM Regional Mebidang, diharapkan   
                     mendapatkan suatu hasil pembangunan yang sesuai 
                     dengan tujuannya baik dari segi mutu dan waktu. 
                     Mengingat hal tersebut, maka diperlukan suatu kegiatan
                                                                     
                     pengawasan konstruksi yang bertujuan untuk membantu
                     Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi
                     Sumatera Utara dalam hal pengendalian waktu, biaya,
                     pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas), dan
                                                                     
                     tertib administrasi di dalam pelaksanaan pembangunan
                     pipa distribusi untuk SPAM Regional Mebidang mulai
                     dari tahap pelaksanaan konstruksi sampai pada tahap akhir
                     pelaksanaan konstruksi dimana pelaksanaan pembangunan
                     pipa distribusi untuk SPAM Regional Mebidang siap
                                                                     
                     untuk diserahterimakan untuk selanjutnya dimanfaatkan
                     serta dikelola dengan baik                      
                                                                     
2. Maksud dan       Maksud pekerjaan ini adalah dalam rangka pengendalian
                                                                     
   Tujuan           pembangunan fisik pelaksanaan pembangunan pipa   
                    distribusi SPAM Regional Mebidang sehingga didapatkan
                    hasil pembangunan yang sesuai dengan target waktu, biaya
                    dan kualitas.                                    
                    Tujuan pekerjaan ini adalah terkendalinya pelaksanaan
                                                                     
                    pelaksanaan pembangunan pipa distribusi untuk SPAM
                    Regional Mebidang yang dibiayai melalui DAK Air  
                    Minum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025, sehingga
                    tercapai efektivitas dan efisiensi pembangunan sesuai
                                                                     
                    dengan ketentuan yang telah ditetapkan.          
                                                                     
3. Sasaran          a. Terarahnya pelaksanaan program pembangunan pipa
                      distribusi untuk SPAM Regional Mebidang.       
                    b. Terlaksananya pengendalian dan pengawasan     
                                                                     
                      pelaksanaan kegiatan pembangunan pipa distribusi
                      SPAM Regional Mebidang sejak tahap persiapan, tahap
                      perencanaan,tahap pelelangan, tahap pelaksanaan
                      hingga kesiapan pemanfaatan                    
                                                                     
                    c. Terkendalinya proses pelaksanaan konstruksi pipa
                      distribusi SPAM Regional Mebidang secara       
                      berkualitas, tepat waktu, dalam batas biaya yang
                      tersedia,serta diselenggarakan secara tertib.  
                    d. Terdokumentasikan dan terinformasikan hasil   
                      pelaksanaan kegiatan pada saat konstruksi dan sampai
                      pada tahap operasional.                        
                    e. Tersusunnya laporan hasil pelaksanaan kegiatan mulai
                      dari pelaksanaan konstruksi sampai pada pelaksanaan
                                                                     
                      konstruksi selesai dan siap untuk dimanfaatkan serta
                      dikelola                                       
                                                                     
4. Lokasi Kegiatan Konsultan Manajemen Konstruksi (MK), Supervisi dan
                                                                     
                 Pengawasan Pembangunan Jaringan DistribusiUtama (JDU)
                 ini dilaksanakan di wilayah Kota Medan Provinsi Sumatera
                 Utara.                                              
                                                                     
5. Sumber        Kegiatan ini dibiayai dengan sumber dana DAK Air Minum
                                                                     
   Pendanaan     Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025, dengan nilai
                 Pagu sebesar Rp. 1.500.000.000,00 (Satu milyar lima ratus
                 juta rupiah) dengan nilai HPS sebesar Rp. 1.499.948.550,00
                 (satu milyar empat ratus sembilan puluh sembilan juta
                                                                     
                 sembilan ratus empat puluh delapan ribu lima ratus lima puluh
                 rupiah)
Tenders also won by PT Bintang Tirta Pratama
Authority
27 December 2024Jasa Konsultasi Perencanaan Pembangunan Sarana PenunjangKementerian PertanianRp 51,875,844,000
26 June 2025Paket 2 - Perencanaan Embung Di Sulawesi SelatanProvinsi Sulawesi SelatanRp 3,600,000,000
26 December 2015Penyusunan Dokumen Lingkungan Bpjn XiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,987,420,000
20 December 2016Desain Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di. Bissua Kab. TakalarKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,983,000,000
4 January 2023Supervisi Konstruksi Pembangunan Jaringan Transmisi Air Baku Dari Bendungan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur (Tahap II)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000
14 April 2025Sertifikasi Izin Operasi Bendungan Pamukkulu Kab. TakalarKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000
3 April 2023Pembangunan Jalan Bebas Hambatan: Penyusunan Dokumen Lingkungan Jalan Bebas Hambatan IknKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000
1 February 2023Supervisi Pengamanan Pantai Di Kab. SampangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000
21 December 2022Supervisi Pembangunan Kolam Retensi Kota Purwokerto (Tahap II)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000
15 December 2015Supervisi Konstruksi Penanganan Pantai; Kab Mamuju, Mamuju Tengah Dan Mamuju Utara; Prov. Sulawesi Barat; ( Perencanaan Dan Pengawasan Jarlngan )Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,400,800,000