PEMERINTAHKOTASURABAYA
KECAMATANGUNUNGANYAR
KELURAHAN RUNGKUT MENANGGAL
Jl. Raya Rungkut Menanggal No.11, Rungkut Menanggal, Kec. Gn. Anyar, Surabaya,
Jawa Timur 60293
RKS
RENCANA KERJA DAN SYARAT – SYARAT
Pembangunan Jalan Paving Baru 1 m dan
Saluran 30/40 dengan Cover (JL. RUNGKUT
MENANGGAL GANG BUNTU 2 RT 1 RW 1 )
TAHUN ANGGARAN 2025
DOKUMEN SPESIFIKASI TEKNIS
NAMA KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan
NAMA SUB KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
NAMA PEKERJAAN Pembangunan Jalan Paving Baru 1 m dan Saluran 30/40 dengan Cover
LOKASI Jl. Rungkut Menanggal Gg. Buntu 2 RT.1 RW.1 Kelurahan Rungkut
Menanggal
TAHUN ANGGARAN 2025
Spesifikasi Fungsi Umum dan Volume Pekerjaan
a. Spesifikasi Umum
1. Drainase Beton
Pekerjaan ini mencakup perbaikan, perpanjangan, penggantian, atau pembuatan gorong-
gorong pipa atau kotak beton bertulang maupun tanpa tulangan pracetak atau pipa logam
gelombang (corrugated), gorong-gorong persegi dan pelat beton bertulang, termasuk tembok
kepala, struktur lubang masuk dan keluar, serta pekerjaan lainnya yang berhubungan dengan
perlindungan terhadap penggerusan, sesuai dengan Gambar dan Spesifikasi ini dan pada
lokasi yang ditunjukkan oleh Pengawas Pekerjaan.
Pekerjaan ini juga mencakup pemasangan Drainase dengan pelapisan beton (concreted lined
drains), bilamana diperlukan dilengkapi dengan plat penutup, pada lokasi yang disetujui
seperti dalam daerah perkotaan dan dimana air rembesan dari selokan yang tidak dilapisi
dapat mengakibatkan ketidak stabilan lereng.
2. Jalan Paving Block
Pekerjaan ini meliputi pemasangan paving block, terdiri dari urugan pasir, pemadatan (tanah,
pasir urug dan paving block), pemasangan paving block dan beton pengunci (kanstin) yang
digunakan sebagai pekerjaan utama untuk perbaikan dan pengurugan jalan serta dengan
kemiringan melintang yang benar sebagai permukaan lapisan jalan yang baru.
b. Volume Pekerjaan
No Uraian Pekerjaan Satuan Jumlah
I PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Persiapan ( Mobilisasi & Demobilisasi ) ls 1.00
2 Pengukuran Lapangan ls 1.00
3 Pembuatan Bouwplank Titik 3.00
4 Pembuatan Papan Nama Proyek bh 1.00
II PEKERJAAN SMK3K
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(SMK3) Konstruksi
1 Penyiapan RK3K Ls 1.00
2 Fasilitas Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan Ls 1.00
3 Alat Pelindung Kerja (APK) dan Alat Pelindung Diri (APD) Ls 1.00
5 Rambu-Rambu Yang Diperlukan Ls 1.00
III PEKERJAAN PAVING
1 Pembongkaran Paving Tidak Dipakai Kembali m² 50.51
2 Pengadaan dan Pemasangan Paving Stone (Blok) Tb.6 cm m² 18.23
Abu-2 Empat Persegi Panjang ; K-350
3 Pengadaan dan Pemasangan Stretcher Tb.6 cm Abu-2 m² 18.62
Empat Persegi Panjang ; K-350
4 Pengadaan dan Pemasangan Topi Uskup 6cm Warna m¹ 72.85
Merah ; K-350
5 Pengadaan dan Pemasangan Kanstin Trap uk. 15.25.40 ; K- m¹ 45.79
175
6 Pekerjaan Spesi Beton (1Pc : 2Ps) m² 6.87
7 Pekerjaan Rabat Beton ( 1Pc : 3Ps : 6Kr) m³ 0.43
IV PEKERJAAN TANAH
1 Pengangkutan Tanah keluar Proyek m³ 13.79
2 Pengurugan Tanah Kembali untuk Konstruksi m³ 1.21
3 Penggalian Tanah Biasa untuk Konstruksi m³ 15.00
4 Galian Tanah Cadas/Rabat m³ 2.07
5 Pengurugan Sirtu Ayak (PADAT) m³ 2.31
6 Pengurugan Sirtu (Padat) m³ 3.26
V PEKERJAAN SALURAN
1 Pengadaan dan Pemasangan U - Ditch 30.40.120.6 Gandar Bh 32.00
5 Ton
2 Pengadaan dan Pemasangan Cover U - Ditch 30.8.60 Bh 64.00
Gandar 5 Ton
3 Pekerjaan Cor Setempat (1Pc:2Ps:3Kr)+ Bekisting m³ 1.49
4 Pembesian polos atau besi ulir Kg 127.53
5 Pemasangan Pipa Air Buangan Dia. 4'' Type D m1 5.17
6 Pemasangan Plastik Polythene m2 15.39
7 Langsir Material U-ditch + Cover Jarak > 50 m 30.40.120 bh 32.00
VI PEKERJAAN LAIN-LAIN
1 Pekerjaan Pembersihan ls 1.00
2 Dewatering ls 1.00
3 Quality Control / Uji Material ls 1.00
Spesifikasi Kinerja Bangunan
A. Uraian Spesifikasi Teknis
1. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi
No. Nama Bahan Material Spesifikasi Material Ket. / Merk
Semen Semen / Portland Dynamix, Gresik, Tiga
Cement ( PC ) Roda
Pasir Semen Instan (Mortar) Lokal yang disetujui
oleh Konsultan
pengawas
Sirtu Pasir Pasang MU, Prime Mortar
Bekisting Pasir Urug bawah
paving
PEKERJAAN PAVING
Paving Stone Abu-Abu Tebal 6 Cm mutu K350 Conbloc Indonesia
Persada, Focon
Indonesia, Mercu Graha
Gempol Permai, Merak
Jaya Pracetak, Beton
Citra Abadi, Varia Usaha
Beton, Tjakrindo Mas,
Nusantara Beton.
Uskup Merah Tebal 6 Cm mutu K350 Conbloc Indonesia
Persada, Focon
Indonesia, Mercu Graha
Gempol Permai, Merak
Jaya Pracetak, Beton
Citra Abadi, Varia Usaha
Beton, Tjakrindo Mas,
Nusantara Beton.
Stretcher Tebal 6 Cm mutu K350 Conbloc Indonesia
Persada, Focon
Indonesia, Mercu Graha
Gempol Permai, Merak
Jaya Pracetak, Beton
Citra Abadi, Varia Usaha
Beton, Tjakrindo Mas,
Nusantara Beton.
Kanstin Minimal Mutu K175 Conbloc Indonesia
Persada, Focon
Indonesia, Mercu Graha
Gempol Permai, Merak
Jaya Pracetak, Beton
Citra Abadi, Varia Usaha
Beton, Tjakrindo Mas,
Nusantara Beton.
PEKERJAAN SALURAN
U-Ditch 30.40.120.6 cm Mutu beton Calvary Abadi, Bumindo
Gandar 5 Ton Sakti, Mercu Graha
Gempol Permai,
Tjakrindo Mas, Beton
Citra Abadi, Focon
Indonesia, Varia Usaha
beton, Lisa Concrete
Indonesia, Intidi,
Nusantara Beton.
Cover U-Ditch 30.8.60 Mutu beton Calvary Abadi, Bumindo
cm Gandar 5 Ton Sakti, Mercu Graha
Gempol Permai,
Tjakrindo Mas, Beton
Citra Abadi, Focon
Indonesia, Varia Usaha
beton, Lisa Concrete
Indonesia, Intidi,
Nusantara Beton.
Cor Setempat Campuran Beton 1:2:3 Dengan campuran yang
disetujui oleh konsultan
pengawas
Pembesian Besi Standart SNI Krakatau Steel, Hanil
Polos/Besi Ulir Jaya Stell, Master Stell,
Bhirawa, Jatim, Ridio
KELENGKAPAN K3
Helm Keselamatan/ SNI ISO 3878:2012
Safety Helmet SNI 3873:2012
Sarung Tangan/ Hand SNI-06-0652-2015
Protection SNI-06-0652-2005
SNI-06-1301-1989
SNI-08-6113-1999
Sarung Tangan/ Hand SNI-06-0652-2015
Protection SNI-06-0652-2005
SNI-06-1301-1989
SNI-08-6113-1999
Rompi Keselamatan/
ANSI/ISEA 107-
Safety Vest
2010
Sepatu Pengaman/ SNI 7037:2009
Safety Shoes
2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan
No. Nama Peralatan Kapasitas Jumlah
1 Pick Up - 1 Unit
2 Truk Pasir 10 m³ 1 Unit
3 Stemper - 2 Unit
4 Trolley - 1 Unit
5 Genset - 1 Unit
6 Peralatan Pengukuran - 1 Unit
3. Jangka Waktu Pelaksanaan
Pekerjaan Pembangunan Saluran U Ditch dan Paving dilaksanakan selama 30 (tiga Puluh)
Hari kalender
4. Spesifikasi Proses / Kegiatan
1. Persiapan Lokasi (Minggu 1)
a. Pengukuran
b. Pembersihan Lahan
2. Galian Tanah untuk Saluran (2 Minggu)
a. Penggalian tanah untuk saluran
3. U-Ditch dan Cover U-Ditch (3 Minggu)
a. Pengukuran panjang dan kebutuhan u-ditch
b. Dewatering / Pengeringan Area Pekerjaan
c. Pemasangan U-Ditch dan Cover U-Ditch
4. Kanstin (1 Minggu)
a. Pekerjaan Spesi 1 : 2 tebal 3 cm
b. Pemasangan Kanstin
c. Pengujian Kanstin
5. Pengurugan Pasir (2 Minggu)
a. Pengurugan Pasir bawah paving
b. Pemadatan urugan
6. Paving dan Topi Uskup (2 Minggu)
a. Pemasangan Paving dan Topi Uskup
5. Spesifikasi Metode Konstruksi / Metode Pelaksanaan / Metode Kerja
1. Persiapan Lokasi
a. Lapangan terlebih dahulu harus dibersihkan dari rumput, semak dan akar-akar
pohon.
b. Sebelum pekerjaan lain dimulai, lapangan harus selalu dijaga, tetap bersih dan
rata.
c. Semua penghalang di dalam batas tanah yang menghalangi jalannya pekerjaan
seperti adanya batu-batuan atau puing-puing bekas bangunan harus dibongkar
dan dibersihkan serta dipindahkan dari tanah bangunan kecuali barang-barang
yang ditentukan harus dilindungi agar tetap utuh.
d. Pelaksanaan pembongkaran harus dilakukan dengan sebaik-baiknya untuk
menghindarkan bangunan yang berdekatan dari kerusakan. Bahan-bahan bekas
bongkaran tidak diperkenankan untuk dipergunakan kembali dan harus diangkut
keluar dari halaman proyek.
e. Penanganan bahan bekas bangunan, sisa bongkaran dll harus dilaporkan kepada
Konsultan pengawas untuk diminta persetujuannya sebelum pelaksanaan.
f. Apabila dalam penggalian ditemukan material berharga, maka harus melaporkan
kepada Konsultan pengawas
g. Kontraktor tidak boleh membasmi, menebang atau merusak pohon-pohon atau
pagar, kecuali telah ditentukan lain atau sebelumnya diberi tanda pada gambar-
gambar yang menandakan bahwa pohon-pohon dan pagar harus disingkirkan.
Jika ada sesuatu hal yang mengharuskan Kontraktor untuk melakukan
penebangan, maka ia harus mendapat ijin dari pemberi tugas.
2. Pekerjaan Galian
a. Penggalian harus dilaksanakan menurut kelandaian, garis, dan elevasi yang
ditentukan dalam Gambar atau ditunjukkan oleh Konsultan pengawas Pekerjaan
dan harus mencakup pembuangan semua material/bahan dalam bentuk apapun
yang dijumpai, termasuk tanah, batu, batu bata, beton, pasangan batu, bahan
organik dan bahan perkerasan lama.
b. Pekerjaan galian harus dilaksanakan dengan gangguan yang seminimal mungkin
terhadap bahan di bawah dan di luar batas galian.
c. Bilamana material/bahan yang terekspos pada garis formasi atau tanah dasar
atau pondasi dalam keadaan lepas atau lunak atau kotor atau menurut pendapat
Konsultan pengawas Pekerjaan tidak memenuhi syarat, maka bahan tersebut
harus seluruhnya dipadatkan atau dibuang dan diganti dengan timbunan yang
memenuhi syarat, sebagaimana yang diperintahkan Konsultan pengawas
Pekerjaan.
d. Bilamana batu, lapisan keras atau bahan yang sukar dibongkar dijumpai pada
garis formasi untuk selokan yang diperkeras, pada tanah dasar untuk perkerasan
maupun bahu jalan, atau pada dasar galian pipa atau pondasi struktur, maka
bahan tersebut harus digali 15 cm lebih dalam sampai permukaan yang mantap
dan merata. Tonjolan-tonjolan batu yang runcing pada permukaan yang
terekspos tidak boleh tertinggal dan semua pecahan batu yang diameternya lebih
besar dari 15 cm harus dibuang. Profil galian yang disyaratkan harus diperoleh
dengan cara menimbun kembali dengan bahan yang dipadatkan sesuai
persetujuan Konsultan pengawas Pekerjaan.
e. Dalam hal apapun perlu dipahami bahwa, selama pelaksanaan penggalian,
Kontraktor harus melakukan langkah-langkah berdasarkan inisiatifnya sendiri
untuk memastikan drainase alami dari air yang mengalir pada permukaan tanah,
agar dapat mencegah aliran tersebut mengalir masuk ke dalam galian yang telah
terbuka.
3. Pekerjaan Saluran U-Ditch dan Cover U-Ditch
a. Dilakukan dewatering dengan mengunakan pompa agar kondisi tanah kering dan
memudahkan untuk pemasangan saluran dan gorong-gorong
b. Saluran beton bertulang U dan pelat penutup harus dibuat sesuai dengan garis
dan elevasi dan detail lainnya yang ditunjukkan dalam gambar, atau seperti yang
diperintahkan oleh Konsultan pengawas pekerjaan, Bagian permukaan saluran
terbuka berbentuk U atau bagina permukaan plat penutup harus dilaksanakan
dengan profil yang rata , elevasi akhir lapangan harus sesuai dengan rencana
serta terhadap elevasi akhir dari permukaan paving atau permukaan dari kanstin
mempunyai toleransi +_ 1 cm. Saluran U gutter harus pracetak. Pelat penutup
harus dibuat sebagai unit pracetak dan dapat dipindahkan.
c. Sambungan antara ruas-ruas beton pracetak harus mempunyai lebar nominal
pemuaian 1 cm dan harus dibungkus dengan adukan semen yang rata dengan
permukaan dalam saluran.
4. Pekerjaan Kanstin
a. Campuran Spesi dengan perbandingan 1: 2 dengan ketebalan 3 cm lebih dulu
digelar sebagai alas sebelum kanstin dipasang.
b. Pemasangan kanstin dimulai dari satu titik/garis (starting point) diatas lapisan
spesi.
c. Pemasangan antar kanstin diberi jarak agar tidak saling menempel satu dengan
lainya
d. Celah yang diakibatkan pemasangan kanstin tersebut diisi dengan campuran spesi
1: 2
5. Pekerjaan Urugan
a. Pekerjaan ini mencakup pengadaan, pengangkutan, penghamparan dan
pemadatan tanah atau bahan berbutir yang disetujui untuk pembuatan timbunan,
untuk penimbunan kembali galian atau struktur dan untuk timbunan umum yang
diperlukan untuk membentuk dimensi timbunan sesuai dengan garis, kelandaian,
dan elevasi penampang melintang yang disyaratkan atau disetujui oleh Konsultan
pengawas Pekerjaan.
b. Timbunan pilihan harus digunakan untuk meningkatkan kapasitas daya dukung
tanah dasar pada lapisan penopang (capping layer) dan jika diperlukan di daerah
galian. Timbunan pilihan dapat juga digunakan untuk stabilisasi lereng atau
pekerjaan pelebaran timbunan jika diperlukan lereng yang lebih curam karena
keterbatasan ruangan, dan untuk pekerjaan timbunan lainnya dimana kekuatan
timbunan adalah faktor yang kritis.
c. Timbunan Pilihan Berbutir harus digunakan sebagai lapisan penopang (capping
layer) pada tanah lunak yang mempunyai CBR lapangan kurang 2% yang tidak
dapat ditingkatkan dengan pemadatan atau stabilisasi, dan diatas tanah rawa,
daerah berair dan lokasi-lokasi serupa dimana bahan Timbunan Pilihan dan Biasa
tidak dapat dipadatkan dengan memuaskan.
d. Baik Timbunan Pilihan maupun Timbunan Pilihan Berbutir harus digunakan untuk
penimbunan kembali pada abutmen dan dinding penahan tanah serta daerah kritis
lainnya yang memiliki jangkauan terbatas untuk pemadatan dengan alat
sebagaimana ditunjukkan dalam gambar atau bilamana diperintahkan atau
disetujui oleh Konsultan pengawas Pekerjaan.
e. Pekerjaan yang tidak termasuk bahan timbunan yaitu bahan yang dipasang
sebagai landasan untuk pipa atau saluran beton, maupun bahan drainase porous
yang dipakai untuk drainase bawah permukaan atau untuk mencegah hanyutnya
partikel halus tanah akibat proses penyaringan. Bahan timbunan jenis ini telah
diuraikan dari Spesifikasi ini.
Pengukuran tambahan terhadap yang telah diuraikan dalam Spesifikasi ini mungkin
diperlukan, ditujukan terhadap dampak khusus lapangan termasuk konsolidasi dan
stabilitas lereng.
6. Pekerjaan Paving
a. Pasir alas seperti yang dipersyaratkan, segera digelar di atas lapisan base,
kemudian diratakan dengan jidar kayu sehingga mencapai kerataan seragam
dan mengikuti kemiringan yang sudah dibentuk sebelumnya pada lapisan base.
b. Penggelaran pasir alas tidak melebihi jarak 1 meter di depan paving terpasang
dengan tebal screeding max. 50 mm dan min. 25 mm. Pasir tidak boleh
terganggu dengan getaran apapun sampai dengan pemasangan block dilakukan.
c. Pemasangan conblock harus dimulai dari satu titik/ garis (starting point) di atas
lapisan pasir alas (laying course)
d. Tentukan kemiringan dengan menggunakan benang yang ditarik tegang dan
diarahkan melintang sebagai pedoman garis A dan memanjang sebagai garis B,
kemudian buat pasangan kepala masing-masing di ujung benang tersebut.
e. Pemasangan paving harus segera dilakukan menyusul steelah penggelaran pasir
alas. Hindari terjadinya kontak langsung antara block dengan membuat jarak
celah/naat dengan spasi 2-3 mm untuk pengisian joint filler.
f. Memasang paving harus maju, kemudian si pekerja mengambil posisi di atas
block yang sudah terpasang.
g. Jika tidak disebutkan dalam spesifikasi teknis, maka profil melintang permukaan
paving minimal mencapai 2 % dan maksimal 4% dengan toleransi cross fall 10
mm untuk setiap jarak 3 meter garis lurus dan 20 mm untuk jarak 10 meter garis
lurus. Pembedaan maksimum kerataan pasangan antar block tidak boleh
melebihi 3 mm.
h. Pengisian joint filler segera dilakukan menyusul pemasangan paving dan
dilanjutkan dengan pemadatan.
i. Pemadatan dilakukan dengan menggunakan alat plate compactor yang
mempunyai plate area 0,35 sampai 0,5 m2 dengan gaya sentrifugal sebesar 16-
20 kN dan getaran dengan frekuensi 75-100 Hz. Pemadatan hendaknya
dilakukan secara simultan bersamaan dengan pemasangan paving dengan
minimal akhir pemadatan adalah 1 meter di belakang akhir pasangan.
Pemadatan biasanya dilakukan sebanyak 2 putaran, putaran pertama ditujukan
untuk memadatkan pasir alas dengan penurunan 5-25 mm (tergantung pasir
yang dipakai). Pemadatan Putaran Kedua, disertai dengan menyapu pasir
pengisi celah/naat block, dan masing-masing putaran dilakukan paling sedikit 2
lintasan.
6. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi
No Jabatan dalam pekerjaan yang Pengalaman Kerja Sertifikat
dilaksanakan (tahun) Kompetensi Kerja
1 Pelaksana Pengalaman Minimal Pelaksana
2 Tahun Lapangan
Pekerjaan
Drainase
Perkotaan
(SIP.14.001.4)
2 Ahli Keselamatan dan Tanpa Pengalaman Ahli Muda K3
Kesehatan Kerja Konstruksi / Konstruksi/Ahli
Ahli Keselamatan Konstruksi Muda
atau Petugas K3 Konstruksi Keselamatan
Konstruksi (Kode
SKA 603 atau SKK
MPK.01.001.7)
atau Petugas
Keselamatan
Konstruksi (SKK
Petugas
Keselamatan
Konstruksi
MPK.01.002.3)
7. Penyedian barang / jasa Sub Bidang Pekerjaan
No Nomor KBLI Kode Subklasifikasi Subklasifikasi Lingkup Pekerjaan
1 42201 SBU BS004 Kontruksi Kelompok ini
jaringan irigasi mencakup usaha
dan Drainase pembangunan
pemeliharaan,
pembongkaran dan/
atau pembangunan
Kembali bangunan
jaringan saluran air
irigasi dan drainase.
B. Keterangan Gambar
(Terlampir)
C. Penerapan SMKK
No Tahapan Identifikasi Bahaya Kekerapan Keparahan Tingkat
Pekerjaan Risiko
1 Pekerjaan Kecelakaan akibat alat Kecil Besar Sedang
Persiapan berat
2 Pekerjaan Galian Terjatuhnya pekerja Sedang Sedang Sedang
kedalam galian
Terluka akibat alat gali Besar Kecil Kecil
3 Pekerjaan Kecelakaan akibat alat Kecil Besar Sedang
Saluran U-Ditch berat
dan Cover U-
Ditch
Kecelakaan akibat Sedang Sedang Sedang
pemasangan U-Ditch dan
Cover U-Ditch
Terluka akibat material Sedang Kecil Kecil
4 Pekerjaan Kecelakaan akibat Kecil Sedang Sedang
Kanstin pemasangan Kanstin
Terluka akibat material Sedang Kecil Kecil
dan peralatan
5 Pekerjaan Terjatuhnya pekerja Sedang Sedang Sedang
Urugan akibat pengurugan
Tertimbun material Kecil Besar Sedang
urugan
6 Pekerjaan Paving Kecelakaan akibat Kecil Sedang Sedang
pemasangan paving
Terluka akibat material Sedang Kecil Kecil
dan peralatan
Skala prioritas:
1. Besar: risiko yang harus segera ditangani
2. Sedang: risiko yang perlu diperhatikan dan ditangani sesuai dengan rencana manajemen
risiko
3. Kecil: risiko yang bisa ditangani dalam waktu yang lebih fleksibel atau sesuai dengan jadwal
perawatan rutin
Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang skala prioritas:
1. Risiko Besar: Tahap pekerjaan yang memiliki tingkat risiko Besar memerlukan intervensi
segera untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja. Pada tahap ini, perlu adanya perencanaan
yang baik, peralatan keselamatan yang memadai, serta pelatihan dan pengawasan ketat bagi
pekerja. Contoh tindakan yang bisa diambil meliputi penerapan metode kerja yang lebih
aman, pemberian peralatan pelindung diri (APD) yang sesuai, serta penyuluhan tentang
keselamatan kerja.
2. Risiko Sedang: Tahap pekerjaan dengan tingkat risiko sedang memerlukan upaya untuk
mengurangi risiko melalui manajemen risiko yang sistematis. Tindakan yang bisa diambil
meliputi evaluasi prosedur kerja, penyediaan peralatan keselamatan yang memadai, dan
pengawasan untuk memastikan pekerja mematuhi aturan keselamatan. Pada tahap ini,
pencegahan kecelakaan dapat dilakukan melalui perbaikan perencanaan dan koordinasi
antara pekerja dan pihak terkait.
3. Risiko Kecil: Tahap pekerjaan dengan tingkat risiko Kecil bisa ditangani dengan lebih fleksibel
dan dalam jangka waktu yang lebih panjang. Tindakan yang bisa diambil meliputi pengecekan
rutin terhadap peralatan dan kondisi kerja, serta penyuluhan tentang keselamatan kerja. Pada
tahap ini, risiko kecelakaan relatif lebih kecil, namun tetap perlu dikelola secara efektif untuk
menjaga keselamatan pekerja dan menghindari potensi risiko yang lebih besar.
4. Jangka waktu pelaksanaan
Waktu pelaksanaan 30 ( Tiga Puluh ) hari kalender
Surabaya, September 2025
Mengetahui
Pejabat Pembuat Komitmen
MOHAMAD RIEFKIE ERRIJANTO SH
Penata Tk. I / III d