PEMERINTAH KOTA SURABAYA
KECAMATAN WONOKROMO
KELURAHAN BENDUL MERISI
Bendulmerisi Permai Blok L 23 A Surabaya
SPESIFIKASI TEKNIS
(SPEKTEK)
KEGIATAN :
KEGIATAN PEMBERDAYAAN KELURAHAN
SUB KEGIATAN :
PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA
PEKERJAAN :
BIAYA PERENCANAAN FISIK ( SEDERHANA ) NILAI PEKERJAAN 400 JT
(RW.11, RW.12)
PEMBANGUNAN SALURAN UDITCH 30/40 DENGAN COVER GANDAR 5
TON DAN PEMBANGUNAN SALURAN UDITCH 40/60 DENGAN COVER
GANDAR 10 TON
LOKASI :
BENDUL MERISI JAYA GG. V (MASJID) RT.01 RW.12
BENDUL MERISI GG. BUNTU RW.12
BENDUL MERISI GG. IV NO.15 RT.02 RW.12
BENDUL MERISI JAYA GG. 2 RW.12
BENDUL MERISI JAYA GG. 3A RW.12
BENDUL MERISI JAYA GG. V RT.01 RW.12
TAHUN ANGGARAN :
TAHUN ANGGARAN 2025
SPESIFIKASI TEKNIS
DAFTAR ISI
Daftar isi………………………………………………………………………………………………………………...1
SPESIFIKASI BAHAN.………………………………………………………………………………………………3
BAB I PEKERJAAN PERSIAPAN……………………………………………………………………………...5
1.1. PERSYARATAN TEKNIS………………………………………………………………………………..5
1.2. PEMBUATAN RENCANA KERJA DAN JADWAL PELAKSANAAN………………………5
1.3. IJIN PELAKSANAAN …………………………………………………………………………………….6
1.4. PENYELESAIAN DAN PENYERAHAN ……………………………………………………………6
1.5. SITUASI / LOKASI DAN PERSIAPAN PEKERJAAN …………………………………………6
1.6. DIREKSI KEET……………………………………………………………………………………………12
1.7. PEKERJJAAN PEMBUATAN PAPAN BOWPLANK …………………………………………14
1.8. MOBILISASI DAN DEMOBILISASI ……………………………………………………………….15
1.9. PEMBONGKARAN BANGUNAN LAMA ………………………………………………………...15
BAB II
PEKERJAAN TANAH ……………………………………………………………………………………………17
2.1. PEKERJAAN GALIAN …………………………………………………………………………………17
2.2. URUGAN ……………………………………………………………………………………………………23
BAB III
PEKERJAAN PASANGAN ……………………………………………………………………………………...33
3.1. PASANGAN PAVING DAN KANSTIN ……………………………………………………………33
BAB IV
PEKERJAAN STRUKTUR………………………………………………………………………………………39
4.1. PEKERJAAN BETON LANTAI KERJA ……………………………………………………………39
4.2. PEKERJAAN BETON STRUKTUR ……………………………………........................................41
4.3. BAJA TULANGAN ……………………………………………………………………………………….46
4.4. PEKERJAAN U-GUTTER – U-DITCH……………………………………………………………..47
BAB V
PEKERJAAN LAIN-LAIN……………………………………………………………………………………….49
5.1. PEKERJAAN PEBERSIHAN LAPANGAN SELAMA PROYEK BERLANGSUNG…..;.49
5.2. PEKERJAAN DEWATERING……… …………………………………….......................................49
5.3. REKONDISI……….. ……………………………………………………………………………………...50
5.4. PEMELIHARAAN BANGUNAN SEBELUM PENYERAHAN KEDUA…………………..50
SPESIFIKASI TEKNIS
BAB VI
PENUTUP…………………………………………………………………………………………………………….51
6.1. PENYERAHAN PEKERJAAN DAN PERBEDAAN PERNYATAAN DOKUMENEN.51
6.2. DOKUMEN PELAKSANAAN ….…………………………………………………………………….52
SPESIFIKASI TEKNIS
SPESIFIKASI BAHAN
NAMA KEGIATAN : KEGIATAN PEMBERDAYAAN KELURAHAN
NAMA PEKERJAAN : BIAYA PERENCANAAN FISIK (SEDERHANA), NILAI PEKERJAAN
400 JUTA (RW.11, RW.12)
PEMBANGUNAN UDTICH 30/40 DENGAN COVER GANDAR 5
TON DAN PEMBANGUNAN UDTICH 40/60 DENGAN COVER
GANDAR 10 TON
LOKASI : BENDUL MERISI JAYA GG. V (MASJID) RT.01 RW.12
BENDUL MERISI GG. BUNTU RW.12
BENDUL MERISI GG. IV NO.15 RT.02 RW.12
BENDUL MERISI JAYA GG. 2 RW.12
BENDUL MERISI JAYA GG. 3A RW.12
BENDUL MERISI JAYA GG. V RT.01 RW.12
KELURAHAN BENDUL MERISI
Spesifikasi TKDN
No. Pekerjaan Keterangan
Material
UMUM
Holcim, Gresik, Tiga TKDN – 2200858-
Roda 39438
TKDN - 2200861 –
Semen / Portland 39444
Semen Cement ( PC ) TKDN - 2000046 –
Semen Instan (Mortar) 16514
TKDN-2300348-
40231
MU, Prime Mortar
Pasir Pasang
Lokal yang disetujui
Pasir Pasir Urug bawah NON TKDN
oleh pengawas
paving
Sirtu Material Timbunan Gempol, Porong NON TKDN
Multipleks 12mm
Bekisting NON TKDN
Rangka kayu meranti
1 PEKERJAAN JALAN DAN SALURAN
1.1 Pekerjaan Paving
Paving Standart Focon, Conblok, Varia
Tebal 6 Cm mutu Usaha, Mercu, Merak
K350
Pekerjaan
1.2
Saluran
U-Ditch Nasantara beton, 2866/SJ-
Calvary Abadi, IND.8/TKDN/7/2022
Mutu beton fc’ 30
Tjakrindo Mas, TKDN - 22 – 33822
Mpa
Bumindo, Mercu, TKDN - 2200351 -
Gandar 5 Ton , 10 T
Merak beton, Micon 35082
Precast Concrete, PTKDN - 2101217 -
SPESIFIKASI TEKNIS
Spesifikasi TKDN
No. Pekerjaan Keterangan
Material
Beton Citra Abadi, 27090
Karya Utama
Beton,Intidi, Lisa
Concrete, Unicon,
Adhimix PCI, Sariton,
Karya Inova Beton
Indonesia
Calvary Abadi, TKDN - 22 – 33822
Tjakrindo Mas, TKDN - 2200351 -
Bumindo, Mercu, 35082
Merak beton, Micon PTKDN - 2101217 -
Precast Concrete, 27090
Mutu beton fc’ 30 Beton Citra Abadi,
Cover U Mpa Karya Utama
Ditch Gandar 5 Ton , 10 Beton,Intidi, Lisa
Ton Concrete, Unicon,
Adhimix PCI, Sariton,
Karya Inova Beton
Indonesia
2 PEKERJAAN BETON, BESI, PASANGAN, DAN PLESTERAN
2.1 Beton Struktur
Beton Mutu beton K-350 Varia Beton, Bumindo, TKDN - 2200341 –
Readymix Mutu beton K-250 Holcim, Indosipa, 35015
Merak Jaya, Jatim TKDN - 2200351 –
Readymix dengan uji 35094
bahan di laboratorium PTKDN - 2101124 -
yang terakreditasi 26843
Beton Site Mutu beton K-350 Harus dididahului
mix Mutu beton K-250 dengan mix design
dan uji bahan dengan
laboratorium
terakreditasi
2.2 Beton Non Struktur
Beton Harus didahului mix
Readymix Mutu Beton K 175 design dan uji bahan
Beton Site Mutu Beton K175 dengan laboratorium
mix terakreditasi
PTKDN – 1400342
Krakatau Steel, Hanil
PTKDN - 2000090 –
2.3 Besi Beton Standart SNI Jaya Stell, Master
17739
Stell, Bhirawa, Jatim
Pekerjaan Sika Grout 215,Fosroc
2.4 Grouting dan Lihat RKS. Lockfix, BASF
Repair Beton Masterflow
SPESIFIKASI TEKNIS
BAB I
PEKERJAAN PERSIAPAN
1.1 PERSYARATAN TEKNIS
1. Penyedia Jasa bekerja berdasarkan Gambar Kerja
2. Penyedia Jasa harus mengajukan Shopdrawing yang didasarkan pada Gambar
Kerja atau DED dan harus mendapat persetujuan oleh Konsultan Pengawas
sebelum memulai suatu pekerjaan.
3. Pekerjaan dapat dilaksanakan mengikuti Gambar Kerja atau DED.
4. Item-item pekerjaan yang dilaksanakan sesuai urutan gambar kerja atau DED
5. Item-item yang di jelaskan dalam persyaratan teknis antara lain Pembuatan
Rencana Kerja dan Jadwal Pelaksanaan, Situasi dan Persiapan Pekerjaan
termasuk bagian yang tidak terpisahkan di dalam penawaran Kontraktor. Segala
biaya yang di akibatkan oleh pekerjaan ini menjadi tanggung jawab dari pada
Kontraktor.
1.2 PEMBUATAN RENCANA KERJA DAN JADWAL PELAKSANAAN
1. Penyedia Jasa berkewajiban menyusun dokumen rencana kerja yang berisi
tentang metoda pelaksanaan pekerjaan konstruksi seperti yang tercantum dalam
dokumen penawaran. Penyusunan rencana kerja juga harus didasari pada
pertimbangan teknis dan aspek keselamatan dan kesehatan kerja dengan
mempertimbangkan kondisi lingkungan tempat pekerjaan berlangsung.
2. Dokumen rencana kerja harus diselesaikan oleh Penyedia Jasa selambat-
lambatnya 7 hari sejak ditandatanganinya SPMK ( Surat Perintah Mulai Kerja )
sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan. Penyelesaian yang dimaksud ini
sudah harus dalam arti telah mendapat persetujuan Konsultan Pengawas.
3. Penyedia Jasa berkewajiban menyusun dan membuat jadwal pelaksanaan dalam
bentuk barchart yang dilengkapi dengan grafik prestasi yang direncanakan
berdasarkan butir-butir komponen pekerjaan sesuai dengan penawaran,
disahkan oleh Konsultan Pengawas.
4. Pembuatan rencana jadual pelaksanaan ini harus diselesaikan oleh Penyedia Jasa
selambat-lambatnya 10 hari setelah dimulainya pelaksanaan di lapangan.
Penyelesaian yang dimaksud ini sudah harus dalam arti telah mendapatkan
persetujuan Konsultan Pengawas.
5. Bila selama 10 hari setelah pelaksanaan pekerjaan dimulai, Penyedia Jasa belum
menyelesaikan pembuatan jadwal pelaksanaan, maka Penyedia Jasa harus dapat
menyajikan jadual pelaksanaan sementara minimal untuk 2 minggu pertama dan
2 minggu kedua dari pelaksanaan pekerjaan.
6. Selama waktu sebelum rencana jadwal pelaksanaan disusun, Penyedia Jasa harus
melaksanakan pekerjaannya dengan berpedoman pada rencana pelaksanaan
mingguan yang harus dibuat pada saat dimulai pelaksanaan. Jadwal pelaksanaan
2 mingguan ini harus disetujui oleh Konsultan Pengawas.
SPESIFIKASI TEKNIS
7. Pemborong harus memasukkan kembali perbaikan atau rencana kerja kalau
Direksi / Pengawas meminta diadakannya perbaikan/penyempurnaan atau
rencana kerja tadi paling lambat 4 (empat) hari sebelum dimulainya waktu
pelaksanaan.
8. Pemborong tidak dibenarkan memulai sesuatu pelaksanaan atau pekerjaan
sebelum adanya sesuatu persetujuan dari Direksi/ Pengawas atau rencana
kerja ini. Kecuali dapat dibuktikan bahwa Direksi/ Pengawas telah melalaikan
kewajibannya untuk memeriksa rencana kerja pemborong pada waktunya,
maka kegagalan pemborong untuk memulai pekerjaan sehubungan dengan
belum adanya rencana kerja yang disetujui Direksi, sepenuhnya merupakan
tanggung jawab dari pemborong yang bersangkutan.
9. Membuat rambu – rambu lalu lintas sementara untuk pengamanan jalan.
10. Melakukan survey, pengukuran lapangan dan membuat gambar kerja (shop
drawing).
11. Membuat dokumentasi foto pelaksana, rangkap 3 (tiga) mulai dari fisik
pekerjaan 0%. 50%, 100%.
1.3 IJIN PELAKSANAAN
Ijin pelaksanaan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum memulai pekerjaan
tersebut, Pemborong diwajibkan untuk mengajukan ijin pelaksanaan yang
disetujui sebagai pegangan pemborong untuk melaksanaan pada bagian
pekerjaan tersebut.
1.4 PENYELESAIAN DAN PENYERAHAN
1.1.1. Dokumen terlaksana (As Build Document)
a. Pada penyelesaian dari setiap pekerjaan, Pemborong wajib
menyusun Dokumen terlaksana yang berdiri dari:
1. Gambar – gambar terlaksana
2. Persyaratan teknis terlaksana dari pekerjaan, sebagaimana yang
telah dilaksanakan
b. Dikecualikan dari kewajiban diatas adalah Pemborong untuk
pekerjaan:
1. Pekerjaan persiapan
2. Supply bahan, perlengkapan/peralatan kerja
c. Dokumen terlaksana bisa disusun dari:
1. Dokumen Pelaksanaan
2. Gambar – gambar perubahan
3. Perubahan persyaratan teknis
4. Brosur teknis yang di beri tanda pengenal khusus berupa cap
sesuai petunjuk Direksi/ Pengawas.
d. Dokumen terlaksana inin harus diperiksa dan di setujui oleh
Direksi/ Pengawas.
SPESIFIKASI TEKNIS
1.5 SITUASI/LOKASI DAN PERSIAPAN PEKERJAAN
1. SITUASI/LOKASI
Lokasi proyek adalah di KELURAHAN BENDUL MERISI
a. Lahan proyek akan diserahkan kepada Penyedia Jasa sebagaimana
keadaannya waktu Penjelasan Lelang.
b. Kekurangtelitian atau kelalaian dalam mengevaluasi keadaan lapangan,
sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa dan tidak dapat dijadikan
alasan untuk mengajukan klaim/tuntutan.
2. AIR DAN DAYA
a. Penyedia Jasa harus menyediakan air atas tanggungan/biaya sendiri yang
dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan ini, yaitu :
• Air kerja untuk pencampur atau keperluan lainnya yang memenuhi
persyaratan sesuai jenis pekerjaan, cukup bersih, bebas dari segala macam
kotoran dan zat-zat seperti minyak, asam, garam, dan sebagainya yang
dapat merusak atau mengurangi kekuatan konstruksi.
• Air bersih untuk keperluan sehari-hari seperti minum, mandi/buang air
dan kebutuhan lain para pekerja. Kualitas air yang disediakan untuk
keperluan tersebut harus cukup terjamin secara kualitas dan kuantitasnya.
b. Penyedia Jasa harus menyediakan daya listrik atas tanggungan/biaya sendiri
sementara yang dibutuhkan untuk peralatan dan penerangan serta keperluan
lainnya dalam melaksanakan pekerjaan ini. Pemasangan sistem listrik
sementara ini harus memenuhi persyaratan yang berlaku. Penyedia Jasa
harus mengatur dan menjaga agar jaringan dan peralatan listrik tidak
membahayakan para pekerja di lapangan. Penyedia Jasa harus pula
menyediakan penangkal petir sementara untuk keselamatan.
3. SALURAN PEMBUANGAN
Penyedia Jasa harus membuat saluran pembuangan sementara untuk
menjaga agar daerah bangunan selalu dalam keadaan kering/tidak basah
tergenang air hujan atau air buangan. Saluran dihubungkan ke parit/selokan
yang terdekat atau menurut petunjuk Konsultan Pengawas.
4. KANTOR PENYEDIA JASA, LOS DAN HALAMAN KERJA, GUDANG DAN
FASILITAS LAIN
Penyedia Jasa harus membangun kantor dan perlengkapannya, los kerja,
gudang dan halaman kerja (work yard) di dalam halaman pekerjaan, yang
diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai Kontrak. Penyedia Jasa harus
juga menyediakan untuk pekerja/buruhnya fasilitas sementara (tempat mandi
dan peturasan) yang memadai untuk mandi dan buang air.
Penyedia Jasa harus membuat tata letak/denah halaman proyek dan
rencana konstruksi fasilitas-fasilitas tersebut. Penyedia Jasa harus menjamin
SPESIFIKASI TEKNIS
agar seluruh fasilitas itu tetap bersih dan terhindar dari kerusakan. Pemilihan
lokasi untuk hal tersebut diatas harus seijin Konsultan Pengawas.
5. PAPAN NAMA PROYEK
Penyedia Jasa wajib membuat dan memasang papan nama proyek di
bagian depan halaman proyek sehingga mudah dilihat. Ukuran dan redaksi
papan nama tersebut 90 x 150 cm dipotong dengan tiang setinggi 250 cm atau
sesuai dengan petunjuk Konsultan Pengawas. Penyedia Jasa tidak diijinkan
menempatkan atau memasang reklame dalam bentuk apapun di halaman dan
di sekitar proyek tanpa ijin dari Pemberi Tugas.
6. PEMBERSIHAN LOKASI
1. Lapangan terlebih dahulu harus dibersihkan dari rumput, semak dan akar-
akar pohon.
2. Sebelum pekerjaan lain dimulai, lapangan harus selalu dijaga, tetap bersih
dan rata.
3. Semua penghalang di dalam batas tanah yang menghalangi jalannya
pekerjaan seperti adanya batu-batuan atau puing-puing bekas bangunan
harus dibongkar dan dibersihkan serta dipindahkan dari tanah bangunan
kecuali barang-barang yang ditentukan harus dilindungi agar tetap utuh.
4. Pelaksanaan pembongkaran harus dilakukan dengan sebaik-baiknya untuk
menghindarkan bangunan yang berdekatan dari kerusakan. Bahan-bahan
bekas bongkaran tidak diperkenankan untuk dipergunakan kembali dan
harus diangkut keluar dari halaman proyek.
5. Penanganan bahan bekas bangunan, sisa bongkaran dll harus dilaporkan
kepada Konsultan Pengawas untuk diminta persetujuannya sebelum
pelaksanaan.
6. Apabila dalam penggalian ditemukan material berharga, maka harus
melaporkan kepada Konsultan Pengawas
7. Kontraktor tidak boleh membasmi, menebang atau merusak pohon-pohon
atau pagar, kecuali telah ditentukan lain atau sebelumnya diberi tanda pada
gambar-gambar yang menandakan bahwa pohon-pohon dan pagar harus
disingkirkan. Jika ada sesuatu hal yang mengharuskan Kontraktor untuk
melakukan penebangan, maka ia harus mendapat ijin dari pemberi tugas.
7. PENGUKURAN / UITZET
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi semua pekerjaan pengukuran batas/garis, elevasi
persiapan lahan, dan pekerjaan pengukuran lainnya yang ditentukan dalam
Gambar Kerja dan/atau yang ditentukan Pengawas Lapangan, termasuk
penyediaan tim ukur yang berpengalaman. Pekerjaan ini juga meliputi peralatan
pengukuran lengkap dan akurat yang memenuhi ketentuan spesifikasi ini.
SPESIFIKASI TEKNIS
Standart/Rujukan
Gambar DED
Prosedur Umum
a. Data Standar Pengukuran
Standar pengukuran berdasarkan poligon tertutup tiga titik koordinat dan
patok akan disediakan Pemilik Proyek dan akan menjadi patokan
pengukuran yang dilakukan Kontraktor.
Bila Kontraktor berkeberatan atas penentuan sistem koordinat tersebut,
maka dalam 1 (satu) minggu setelah penentuan, Kontraktor dapat
mengajukan keberatan secara tertulis beserta data pendukung untuk
kemudian akan dipertimbangkan oleh Pengawas Lapangan.
b. Persyaratan Pengukuran
Kontraktor harus melaksanakan perhitungan pengukuran dan pemeriksaan
untuk mendapatkan lokasi yang tepat sesuai Gambar Kerja dan harus
disetujui Pengawas Lapangan.
Setiap kali melakukan pengukuran, pemeriksaan ketepatan harus dilakukan
dengan Poligon tertutup. Kesalahan maksimal yang diijinkan dari Poligon
tertutup adalah sebagai berikut :
- Kerangka Horizontal (Poligon) :
• Salah pentutup sudut = 10 n
(n = banyak titik / sudut)
• Salah relatif 1 /10000
- Kerangka Vertikal (Sipat Datar) :
• Salah pentutup beda tinggi = 10 D km (mm)
(D = total jarak terpendek)
• Semua jarak kemiringan harus dikurangkan ke jarak tegak.
c. Patok/Bench Mark
- Kontraktor harus menjaga, melindungi patok standar pengukuran maupun
patok – patok yang dibuatnya.
- Pemindahan patok, termasuk patok – patok yang dibuat pihak lain harus
dihindarkan. Mengikat sesuatu pada patok tidak diijinkan. Setiap
kerusakan pada patok harus dilaporkan kepada Pengawas Lapangan.
Kontraktor setiap waktu bertanggung jawab memperbaiki dan mengganti
patok yang rusak. Biaya perbaikan patok menjadi tanggung jawab
Kontraktor sepenuhnya.
- Patok harus dibuat oleh Kontraktor dari besi baja yang ditanam dalam
beton dengan bentuk dan ukuran sebagai berikut :
SPESIFIKASI TEKNIS
c
f
d
b
a
10 Lapisan Batu
Tanah Dasar dipadatkan
Kepadatan Tanah 90-
e
95%
a b c d e f
Tanah : 100 90 15 20 45 2.5 Cm
Lunak
Tanah : 70 50 15 15 15 2.5 cm
Kerak
Biaya pembuatan patok menjadi tanggung jawab Kontraktor
- Penandaan harus jelas terbaca dan kuat/awet. Patok di tanah harus
dilindungi dengan pipa beton dan struktur lain dan harus bebas dari air
dan tanah.
- Kerangka horisontal harus dari pasak kayu, berukuran 50 mm x 50 mm
panjang 300 mm, ditanam dengan kuat ke dalam tanah, menonjol 20 mm
di atas permukaan tanah dengan paku ditengahnya sebagai tanda, atau
dengan cara lain yang ditentukan oleh Pengawas Lapangan.
d. Tim Pengukur dan Peralatan
Kontraktor harus menyediakan tim ukur yang ahli, yang disetujui
terlebih dahulu oleh Pengawas Lapangan, dan mereka bertanggung jawab
memberikan informasi dan data yang berkaitan dengan pengukuran kepada
Pengawas Lapangan, Kontraktor harus menggunakan sejumlah peralatan
pengukuran yang memadai, akurat dan memiliki sertifikat dan disetujui
Pengawas Lapangan.
Jika menurut pendapat Direksi kemjuan kontraktor tidak memuaskan
untuk menyelesaikan pekerjaan survey ini tepat pada waktunya atau dalam
hal Kontraktor tidak memulai pekerjaan atau melakukan pekerjaan tidak
dengan standar yang ditentukan, Direksi dapat menunjuk stafnya sendiri
SPESIFIKASI TEKNIS
atau pihak lain untuk mengerjakan survey lapangan dan membebankan
seluruh beaya-nya kepada kontraktor
Pelaksanaan Pekerjaan
a. Perhitungan dan Catatan Pengukuran
Catatan lengkap harus mencakup semua pengukuran lapangan, rapi dan teratur.
Pengukuran harus dengan jelas menyebutkan nama proyek, lokasi, tanggal, nama.
Buku yang dijilid harus digunakan untuk catatan.
Catatan lapangan yang terpisah harus dibuat untuk setiap kategori berikut :
Pemeriksaan melintang
-
Ketinggian patok
-
Lokasi pengukuran
-
Konstruksi pengukuran
-
Potongan melintang
-
Koordinat seluruh patok, titik pemeriksaan dan lainnya harus dihitung sebelum
pengukuran.
Sketsa harus disiapkan untuk setiap patok pemeriksaan dan titik acuan yang
menunjukkan jarak dan azimut ke setiap titik acuan.
Profil dan bidikan elevasi topografi harus dicatat dalam buku lapangan.
Semua catatan dan perhitungan harus dibuat permanen, dan dijaga di tempat yang
aman. Penyimpanan data lapangan yang tidak berlaku lagi dilakukan oleh
Pengawas Lapangan.
b. Pemeriksaan Ketepatan
Semua elemen pengukuran, pemeriksaan dan penyetelah harus diperiksa
Pengawas Lapangan pada waktu–waktu tertentu selama pelaksanaan
proyek.Kontraktor harus membantu Pengawas Lapangan selama pemeriksaan
pengukuran lapangan.
Perhitungan berikut harus digunakan untuk memeriksa catatan lapangan :
Kesalahan sudut menyilang e = 1’ n
1
Kesalahan garis menyilang e = (L2 + D2)
2
L = perbedaan antara garis lintang utara dan garis lintang selatan
D = perbedaan antara titik keberangkatan timur dan titik keberangkatan barat
e
Ketepatan =
perimeter
Pengukuran yang tidak sempurna yang dikerjakan Kontraktor, harus diperbaiki
dan diulang tanpa tambahan biaya.
Kontraktor harus menjaga semua tanda dan garis yang dibutuhkan agar tetap
terlihat jelas selama pemeriksaan.
Setiap pemeriksaan yang dilakukan Pengawas Lapangan tidak membebaskan
Kontraktor dari seluruh tanggung jawabnya membuat pengukuran yang tepat
SPESIFIKASI TEKNIS
untuk kerataan, elevasi, kemiringan, dimensi dan posisi setiap struktur atau
fasilitas.
1.6 DIREKSI KEET
1) Uraian Pekerjaan
Menurut Seksi ini, Penyedia Jasa harus membangun, menyediakan,
memasang, memelihara, membersihkan, menjaga, dan pada saat selesainya
Kontrak harus memindahkan atau membuang semua bangunan kantor
darurat, gudang-gudang penyimpanan, barak-barak pekerja dan bengkel-
bengkel yang dibutuhkan untuk pengelolaan dan pengawasan proyek.
2) Ketentuan Umum
a) Penyedia Jasa harus mentaati semua peraturan-peraturan Nasional
maupun Daerah.
b) Kantor dan fasilitasnya harus ditempatkan sesuai dengan Lokasi Umum
dan Denah Lapangan yang telah disetujui dan merupakan bagian dari
Program Mobilisasi , dimana penempatannya harus diusahakan sedekat
mungkin dengan daerah kerja (site) dan telah mendapat persetujuan
dari Direksi Pekerjaan.
c) Bangunan untuk kantor dan fasilitasnya harus ditempatkan sedemikian
rupa sehingga terbebas dari polusi yang dihasilkan oleh kegiatan
pelaksanaan.
d) Bangunan yang dibuat harus mempunyai kekuatan struktural yang
baik, tahan cuaca, dan elevasi lantai yang lebih tinggi dari tanah di
sekitarnya.
e) Bangunan untuk penyimpanan bahan harus diberi bahan pelindung
yang cocok sehingga bahan-bahan yang disimpan tidak akan mengalami
kerusakan.
f) Sesuai pilihan Penyedia Jasa, bangunan dapat dibuat di tempat atau
dirakit dari komponen-komponen pra-fabrikasi.
g) Kantor lapangan dan gudang sementara harus didirikan diatas pondasi
yang mantap dan dilengkapi dengan penghubung dengan untuk
pelayanan utilitas.
h) Bahan, peralatan dan perlengkapan yang digunakan untuk bangunan
dapat baru atau bekas pakai, tetapi dengan syarat harus dapat
berfungsi, cocok dengan maksud pemakaiannya dan tidak bertentangan
dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
i) Lahan untuk kantor lapangan dan semacamnya harus ditimbun dan
diratakan sehingga layak untuk ditempati bangunan, bebas dari
genangan air, diberi pagar keliling, dan dilengkapi minimum dengan
jalan masuk dari kerikil serta tempat parkir.
j) Penyedia Jasa harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang
dijelaskan baik dalam spesifikasi ini ataupun yang tertera dalam
SPESIFIKASI TEKNIS
gambar – gambar. Dimana bahan – bahan dan peralatan yang digunakan
sesuai dengan ketentuan – ketentuan pada spesifikasi ini. Bila ternyata
terdapat perbedaan yang dipasang dengan spesifikasi yang
dipersyaratkan, merupakan kewajiban penyedia jasa untuk mengganti
bahan atau peralatan tersebutsehingga sesuai dengan ketentuan tanpa
adanya tambahan biaya.
Apabila terdapat perbedaaan volume antara gambar dengan Rencana
Anggaran Biaya (RAB) maka volume yang diakui adalah sebagaimana
tertera pada RAB namun pelaksanaan dilapangan disesuaikan dengan
lapangan.
k) Sebelum akan memulai pekerjaan penyedia jasa harus mengadakan
penelitian terhadap gambar – gambar dan bestek maupun lapangan
pekerjaan.
l) Bila terdapat hal – hal yang meragukan harus segera melapor kepada
penanggung jawab Kegiatan/Pengawas Lapangan dan penyedia jasa
dilarang memulai pekerjaan, bila belum ada penyelesaian dari pihak
pengawas lapangan.
m) Bila hal ini tidak diindahkan oleh penyedia jasa maka, segala akibat dari
kesalahan konstruksi maupun pelaksanaan menjadi tanggung jawab
penyedia jasa sepenuhnya.
n) Penyedia jasa harus membuat laporan kegiatan baik laporan harian,
mingguan dan laporan bulanan sesuai dengan prestasi fisik pekerjaan
di lapangan.
3) Kantor Penyedia Jasa Dan Fasilitasnya
a) Penyedia Jasa harus menyediakan akomodasi dan fasilitas kantor yang cocok
dan memenuhi kebutuhan proyek sesuai Seksi dari Spesifikasi ini.
b) Ukuran kantor dan fasilitasnya sesuai untuk kebutuhan umum Penyedia Jasa
dan harus menyediakan sebuah ruangan yang digunakan untuk rapat
kemajuan pekerjaan.
c) Alat Komunikasi
1.1.1.1. Penyedia Jasa harus menyediakan Telpon satu atau dua arah dan
dapat beroperasi selama periode kontrak.
1.1.1.2. Bilamana sambungan saluran telepon tidak mungkin disediakan,
atau tidak dapat disediakan dalam periode mobilisasi, maka Penyedia
Jasa harus menyediakan pengganti telpon satelit (menggunakan sistem
satelit Inmarsat atau Iridium atau sejenis) yang dapat berkomunikasi 2
arah (2-way) dengan jelas dan dapat diandalkan antara kantor Pengguna
Jasa di Ibukota Provinsi, kantor Tim Supervisi Lapangan dan titik terjauh
di lapangan. Sistem telpon harus dipasang di kantor utama dan semua
kantor cabang serta digunakan sesuai dengan petunjuk dari Direksi
Pekerjaan.
1.1.1.3. Bilamana ijin atau perijinan dari instansi Pemerintah yang terkait
diperlukan untuk pemasangan dan pengoperasian sistem telopon satelit
semacam ini, Direski Pekerjaan akan melakukan semua pengaturan,
tetapi semua biaya yang timbul harus dibayar oleh Penyedia Jasa.
SPESIFIKASI TEKNIS
4) Perlengkapan dalam Ruang Rapat dan Ruang Penyimpanan Dokumentasi Proyek
a) Meja rapat dengan kursi untuk paling sedikit 8 orang
b) Rak atau laci untuk penyimpanan gambar dan arsip untuk Dokumentasi
Proyek secara vertikal atau horisontal, yang ditempatkan di dalam atau
dekat dengan ruang rapat.
5) Kantor Pendukung
Bilamana Penyedia Jasa menganggap perlu untuk mendirikan satu kantor
pendukung atau lebih, yang akan digunakan untuk keperluan sendiri pada jarak
20 km atau lebih dari kantor utama di lapangan, maka Penyedia Jasa harus
menyediakan, memelihara dan melengkapi satu ruangan pada setiap kantor
pendukung dengan ukuran sekitar 12 meter persegi yang akan digunakan oleh
Staf Direksi Pekerjaan untuk setiap kantor pendukung.
6) Bengkel Dan Gudang Penyedia Jasa
a) Penyedia Jasa harus menyediakan sebuah bengkel di lapangan yang diberi
perlengkapan yang memadai serta dilengkapi dengan daya listrik, sehingga
dapat digunakan untuk memperbaiki peralatan yang digunakan dalam
pelaksanaan Pekerjaan. Sebuah gudang untuk penyimpanan suku cadang
juga harus disediakan.
b) Bengkel tersebut harus dikelola oleh seorang kepala bengkel yang mampu
melakukan perbaikan mekanis dan memiliki sejumlah tenaga pembantu yang
terlatih.
7) Dasar Pembayaran
Tidak ada pembayaran untuk Direksi Keet.Walaupun demikian Direksi
Pekerjaan dapat setiap saat selama pelaksanaan pekerjaan, memerintahkan
Penyedia Jasa untuk menambah peralatan yang dianggap perlu tanpa
menyebabkan perubahan harga.
1.7. PEKERJAAN PEMBUATAN PAPAN BOWPLANK
Pembuatan Papan Bowplank
1. Sebelum pekerjaan dimulai, Kontraktor harus menggerakkan personel
teknik-nya untuk melakukan koordinasi survey dan membuat laporan
mengenai kondisi fisik lapangan khususnya lokasi rencana konstruksi
terkait dengan hasil pengukuran yang telah dilakukan sebelumnya apakah
telah sesuai. Kontraktor bersama-sama dengan Direksi harus secara
bersama-sama mengambil peil permukaan dan sounding areal kerja yang
akan dijadikan acuan pembuatan papan bowplank.
2. Kontraktor harus menyediakan dan merawat papan bowplank yang
diperlukan sebagai acuan pengukuran dalam pelaksanaan pekerjaan, dan
harus membongkarnya setelah pekerjaan selesai.
3. Kontraktor harus memberitahu Direksi sekurang-kurangnya 24 jam
dimuka, bila akan mengadakan leveling pada semua bagian dari pekerjaan.
4. Kontraktor harus menyediakan, atas biaya Kontraktor, semua bantuan yang
diperlukan Direksi dalam mengadakan papan bowplank tersebut.
SPESIFIKASI TEKNIS
5. Pekerjaan dapat diberhentikan beberapa saat oleh Direksi bila dipandang
perlu untuk mengadakan penelitin kelurusan maupun level dari bagian-
bagian pekerjaan.
6. Kontraktor harus membat peil/titik-titik tanda permanen di tiap-tiap
bagian pekerjaan dan peil ukuran ini harus dberi pelindung dan dirawat
selama berlangsungnya pekerjaan agar tidak berubah.
7. Pengukuran titik ketinggian dan sudut-sudut hanya dilakukan dengan alat
optik dan sudah ditera kebenarannya/dikalibrasi.
8. Hasil pengukuran lengkap mengenai peil elevasi, sudut, koordinat, serta
letak patok-patok harus dibuat gambarnya dan dilaporkan kepada Direksi
untuk mendapatkan persetujuan. Kebenaran dari hasil laporan tersebut
sepenuh-nya menjadi tanggung jawab Kontraktor.
9. Jika menurut pendapat Direksi kemjuan kontraktor tidak memuaskan untuk
menyelesaikan pekerjaan survey ini tepat pada waktunya atau dalam hal
Kontraktor tidak memulai pekerjaan atau melakukan pekerjaan tidak
dengan standar yang ditentukan, Direksi dapat menunjuk stafnya sendiri
atau pihak lain untuk mengerjakan survey lapangan dan membebankan
seluruh beaya-nya kepada kontraktor.
Dasar Pembayaran
Pekerjaan Pembuatan Papan Bowplankharus dibayar menurut satuan
pengukuran dengan harga yang dimasukkan dalam Daftar Kuantitas dan Harga
untuk masing-masing Mata Pembayaran yang terdaftar menurut jadwal
pembayaran yang diberikan, dimana pembayaran tersebut merupakan
kompensasi penuh untuk penyediaan, semua bahan, semua peralatan, pekerja,
perkakas dan biaya lainnya yang perlu untuk menyelesaikan pekerjaan
Pembuatan Papan Bowplankyang diuraikan dalam Spesifikasi ini. Walaupun
demikian Direksi Pekerjaan dapat setiap saat, selama pelaksanaan pekerjaan,
memerintahkan Penyedia Jasa untuk menambah peralatan yang dianggap perlu
tanpa menyebabkan perubahan harga meter panjanguntuk Pembuatan
Bowplank.
1.8. MOBILISASI DAN DEMOBILISASI
Mobilisasi dan Demobilisasi berkaitan dengan proses pengadaan material dan alat
berat. Mobilisasi dan Demobilisasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab
kontraktor. Biaya-biaya yang terjadi akibat dari pengadaan mobilisasi dan
demobilisasi alat berat ini menjadi tanggung jawab dari Kontraktor. Alat berat
yang sudah tidak diperlukan harus segera dikembalikan agar tidak mengganggu
aktivitas proyek yang lainnya, ataupun aktivitas warga sekitar proyek.
SPESIFIKASI TEKNIS
1.9. PEMBONGKARAN BANGUNAN LAMA
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, alat - alat dan pengangkutan yang
dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan pembongkaran bangunan
lama seperti tertera pada gambar rencana, survey lokasi, dan petunjuk direksi
serta konsultan pengawas dan juga pembersihan lokasi pembongkaran dari sisa
material lama yang tertanam di dalam tanah maupun di atas tanah.
Pekerjaan bongkaran dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Pembongkaran harus dilaksanakan secara tertib dan hati-hati sehingga tidak
merusak bagian lainnya yang tidak semestinya dibongkar dan tidak
membahayakan manusia, baik orang lain, personel yang terlibat dalam
pelaksanaan ini maupun pekerjaannya sendiri.
b. Semua Material bekas bongkaran diangkut keluar proyek dan sudah menjadi
satu kesatuan dalam biaya ini.
SPESIFIKASI TEKNIS
BAB II
PEKERJAAN TANAH
2.1.1. PEKERJAAN GALIAN
Umum
1) Uraian
a) Pekerjaan ini harus mencakup penggalian, penanganan, pembuangan atau
penumpukan tanah atau batu atau bahan lain dari lokasi perencanaan atau
sekitarnya yang diperlukan untuk penyelesaian dari pekerjaan dalam
Kontrak ini.
b) Pekerjaan ini umumnya diperlukan untuk pembuatan struktur pondasi batu
kali, untuk pekerjaan stabilisasi lereng dan pembuangan bahan longsoran,
untuk galian bahan konstruksi dan pembuangan sisa bahan galian, dan
umumnya untuk pembentukan profil dan penampang yang sesuai dengan
Spesifikasi ini dan memenuhi garis, ketinggian dan penampang melintang
yang ditunjukkan dalam Gambar atau sebagaimana yang diperintahkan
oleh Direksi Pekerjaan.
c) Kecuali untuk keperluan pembayaran, ketentuan dari Seksi ini berlaku
untuk semua jenis galian yang dilakukan sehubungan dengan Kontrak, dan
pekerjaan galian dapat berupa:
i) Galian Biasa
ii) Galian Batu
iii) Galian Struktur
d) Galian Biasa harus mencakup seluruh galian yang tidak diklasifikasi sebagai
galian batu, galian struktur, galian sumber bahan (borrow excavation),
galian perkerasan beraspal, galian perkerasan berbutir, dan galian
perkerasan beton, serta pembuangan bahan galian biasa yang tidak terpakai
seperti yang ditunjukkan dalam Gambar atau sebagaimana yang
diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan.
f) Pemanfaatan kembali bahan galian ini harus mendapat persetujuan terlebih
dahulu oleh Direksi Pekerjaan sebelum bahan ini dipandang cocok untuk
proses daur ulang. Material lama bekas galian harus diatur
penggunaan/penempatannya oleh Direksi Pekerjaan.
2) Toleransi Dimensi
a) Kelandaian akhir, garis dan formasi sesudah galian selain galian perkerasan
beraspal dan/atau perkerasan beton tidak boleh berbeda lebih tinggi dari 2
cm atau lebih rendah 3 cm pada setiap titik, dan 1 cm pada setiap titik untuk
galian bahan perkerasan lama.
b) Pemotongan permukaan lereng yang telah selesai tidak boleh berbeda dari
garis profil yang disyaratkan melampaui 10 cm untuk tanah dan 20 cm
untuk batu di mana pemecahan batu yang berlebihan tak dapat
terhindarkan.
c) Permukaan galian tanah maupun batu yang telah selesai dan terbuka
terhadap aliran air permukaan harus cukup rata dan harus memiliki cukup
SPESIFIKASI TEKNIS
kemiringan untuk menjamin pengaliran air yang bebas dari permukaan itu
tanpa terjadi genangan.
3) Pengajuan Kesiapan Kerja dan Pencatatan
a) Untuk setiap pekerjaan galian yang dibayar menurut Seksi ini, sebelum
memulai pekerjaan, Penyedia Jasa harus menyerahkan kepada Direksi
Pekerjaan, gambar detil penampang melintang yang menunjukkan elevasi
tanah asli sebelum operasi pembersihan, memasang patok – patok batas
galian, dan penggalian yang akan dilaksanakan.
b) Penyedia Jasa harus menyerahkan kepada Direksi Pekerjaan metode kerja
dan gambar detil seluruh struktur sementara yang diusulkan atau yang
diperintahkan untuk digunakan, seperti penyokong (shoring), pengaku
(bracing), cofferdam, dan dinding penahan rembesan (cutoff wall), dan
gambar-gambar tersebut harus memperoleh persetujuan dari Direksi
Pekerjaan sebelum melaksanakan pekerjaan galian yang akan dilindungi
oleh struktur sementara yang diusulkan.
c) Penyedia Jasa harus memberitahu Direksi Pekerjaan untuk setiap galian
untuk tanah dasar, formasi atau pondasi yang telah selesai dikerjakan, dan
bahan landasan atau bahan lainnya tidak boleh dihampar sebelum
kedalaman galian, sifat dan kekerasan bahan pondasi disetujui terlebih
dahulu oleh Direksi Pekerjaan.
d) Penyedia Jasa harus menyerahkan kepada Direksi Pekerjaan suatu catatan
tertulis tentang lokasi, kondisi dan kuantitas tanah yang akan dikupas atau
digali.
4) Pengamanan Pekerjaan Galian
a) Penyedia Jasa harus memikul semua tanggung jawab dalam menjamin
keselamatan pekerja, yang melaksanakan pekerjaan galian, penduduk dan
bangunan yang ada di sekitar lokasi galian.
b) Selama pelaksanaan pekerjaan galian, lereng galian harus dijaga tetap stabil
sehingga mampu menahan pekerjaan, struktur atau mesin di sekitarnya,
harus dipertahan-kan sepanjang waktu, penyokong (shoring) dan pengaku
(bracing) yang memadai harus dipasang bilamana permukaan lereng galian
mungkin tidak stabil. Bilamana diperlukan, Penyedia Jasa harus menyokong
atau mendukung struktur di sekitarnya, yang jika tidak dilaksanakan dapat
menjadi tidak stabil atau rusak oleh pekerjaan galian tersebut.Untuk
menjaga stabilitas lereng galian dan keselamatan pekerja maka galian tanah
yang lebih dari 5 meter harus dibuat bertangga dengan teras selebar 1
meter atau sebagaimana yang diperintahkan Direksi Pekerjaan
c) Peralatan berat untuk pemindahan tanah, pemadatan atau keperluan
lainnya tidak diijinkan berada atau beroperasi lebih dekat 1,5 m dari tepi
galian parit untuk gorong-gorong pipa atau galian pondasi untuk struktur,
terkecuali bilamana pipa atau struktur lainnya yang telah terpasang dalam
galian dan galian tersebut telah ditimbun kembali dengan bahan yang
disetujui Direksi Pekerjaan dan telah dipadatkan.
SPESIFIKASI TEKNIS
d) Cofferdam, dinding penahan rembesan (cut-off wall) atau cara lainnya
untuk mengalihkan air di daerah galian harus dirancang sebagaimana
mestinya dan cukup kuat untuk menjamin bahwa keruntuhan mendadak
yang dapat membanjiri tempat kerja dengan cepat, tidak akan terjadi.
e) Dalam setiap saat, bilamana pekerja atau orang lain berada dalam lokasi
galian dan harus bekerja di bawah permukaan tanah, maka Penyedia Jasa
harus menempatkan seorang pengawas keamanan di lokasi kerja yang
tugasnya hanya memantau keamanan dan kemajuan. Sepanjang waktu
penggalian, peralatan galian cadangan (yang belum dipakai) serta
perlengkapan P3K harus tersedia pada tempat kerja galian.
f) Semua galian terbuka harus diberi rambu peringatan dan penghalang
(barikade) yang cukup untuk mencegah pekerja atau orang lain terjatuh ke
dalamnya.
5) Jadwal Kerja
a) Perluasan setiap galian terbuka pada setiap operasi harus dibatasi sepadan
dengan pemeliharaan permukaan galian agar tetap dalam kondisi yang
mulus (sound), dengan mempertimbangkan akibat dari pengeringan,
perendaman akibat hujan dan gangguan dari operasi pekerjaan berikutnya.
6) Kondisi Tempat Kerja
a) Seluruh galian harus dijaga agar bebas dari air dan Penyedia Jasa harus
menyediakan semua bahan, perlengkapan dan pekerja yang diperlukan
untuk pengeringan (pemompaan), pengalihan saluran air dan pembuatan
drainase sementara, dinding penahan rembesan (cut off wall) dan
cofferdam. Pompa siap pakai di lapangan harus senantiasa dipelihara
sepanjang waktu untuk menjamin bahwa tak akan terjadi gangguan dalam
pengeringan dengan pompa.
b) Bilamana Pekerjaan sedang dilaksanakan pada drainase lama atau tempat
lain dimana air tanah rembesan (ground water seepage) mungkin sudah
tercemari, maka Penyedia Jasa harus senantiasa memelihara tempat kerja
dengan memasok air bersih yang akan digunakan oleh pekerja sebagai air
cuci, bersama-sama dengan sabun dan desinfektan yang memadai.
7) Perbaikan Terhadap Pekerjaan Galian yang Tidak Memenuhi Ketentuan
a) Pekerjaan galian yang tidak memenuhi toleransi yang diberikan di atas
sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa dan harus diperbaiki
oleh Penyedia Jasa sebagai berikut :
i) Lokasi galian dengan garis dan ketinggian akhir yang melebihi garis dan
ketinggian yang ditunjukkan dalam Gambar atau sebagaimana yang
diperintahkan Direksi Pekerjaan harus digali lebih lanjut sampai
memenuhi toleransi yang disyaratkan.
ii) Lokasi dengan penggalian yang melebihi garis dan ketinggian yang
ditunjukkan dalam Gambar atau sebagaimana yang diperintahkan oleh
Direksi Pekerjaan, atau lokasi yang mengalami kerusakan atau menjadi
lembek, harus ditimbun kembali dengan bahan timbunan pilihan atau
lapis pondasi agregat sebagaimana yang diperintahkan Direksi
SPESIFIKASI TEKNIS
Pekerjaan.
iii) Galian pada perkerasan lama dengan dimensi dan kedalaman melebihi
yang telah ditetapkan, harus diisi kembali dengan menggunakan bahan
yang sama dengan perkerasan lama sampai dimensi dan kedalaman
yang ditetapkan.
8) Penggunaan dan Pembuangan Bahan Galian
a) Semua bahan galian tanah dan galian batu yang dapat dipakai dalam batas-
batas dan lingkup kegiatan bilamana memungkinkan harus digunakan
secara efektif untuk formasi timbunan atau penimbunan kembali.
b) Bahan galian yang mengandung tanah yang sangat organik, tanah gambut
(peat), sejumlah besar akar atau bahan tetumbuhan lainnya dan tanah
kompresif yang menurut pendapat Direksi Pekerjaan akan menyulitkan
pemadatan bahan di atasnya atau yang mengakibatkan setiap kegagalan
atau penurunan (settlement) yang tidak dikehendaki, harus diklasifikasikan
sebagai bahan yang tidak memenuhi syarat untuk digunakan sebagai
timbunan dalam pekerjaan permanen.
c) Setiap bahan galian yang melebihi kebutuhan timbunan, atau tiap bahan
galian yang tidak disetujui oleh Direksi Pekerjaan untuk digunakan sebagai
bahan timbunan, harus dibuang dan diratakan oleh Penyedia Jasa di luar
lokasi perencanaan seperti yang diperintahkan Direksi Pekerjaan.
d) Penyedia Jasa harus bertanggungjawab terhadap seluruh pengaturan dan
biaya yang diperlukan untuk pembuangan bahan galian yang tidak terpakai
atau yang tidak memenuhi syarat untuk bahan timbunan, termasuk
pembuangan bahan galian yang diuraikan, juga termasuk pengangkutan
hasil galian ke tempat pembuangan akhir dengan jarak tidak melebihi yang
disyaratkan dan perolehan ijin dari pemilik atau penyewa tanah dimana
pembuangan akhir tersebut akan dilakukan.
e) Bahan hasil galian struktur yang surplus, tidak boleh diletakkan di daerah
aliran agar tidak mengganggu aliran dan tidak merusak efisiensi atau
kinerja dari struktur. Tidak ada bahan hasil galian yang boleh ditumpuk
sedemikian hingga membahayakan seluruh maupun sebagian dari
pekerjaan struktur yang telah selesai.
Prosedur Penggalian
1) Prosedur Umum
a) Penggalian harus dilaksanakan menurut kelandaian, garis, dan elevasi yang
ditentukan dalam Gambar atau ditunjukkan oleh Direksi Pekerjaan dan
harus mencakup pembuangan semua material/bahan dalam bentuk apapun
yang dijumpai, termasuk tanah, batu, batu bata, beton, pasangan batu,
bahan organik dan bahan perkerasan lama.
b) Pekerjaan galian harus dilaksanakan dengan gangguan yang seminimal
mungkin terhadap bahan di bawah dan di luar batas galian.
c) Bilamana material/bahan yang terekspos pada garis formasi atau tanah
dasar atau pondasi dalam keadaan lepas atau lunak atau kotor atau
SPESIFIKASI TEKNIS
menurut pendapat Direksi Pekerjaan tidak memenuhi syarat, maka bahan
tersebut harus seluruhnya dipadatkan atau dibuang dan diganti dengan
timbunan yang memenuhi syarat, sebagaimana yang diperintahkan Direksi
Pekerjaan.
d) Bilamana batu, lapisan keras atau bahan yang sukar dibongkar dijumpai
pada garis formasi untuk selokan yang diperkeras, pada tanah dasar untuk
perkerasan maupun bahu jalan, atau pada dasar galian pipa atau pondasi
struktur, maka bahan tersebut harus digali 15 cm lebih dalam sampai
permukaan yang mantap dan merata. Tonjolan-tonjolan batu yang runcing
pada permukaan yang terekspos tidak boleh tertinggal dan semua pecahan
batu yang diameternya lebih besar dari 15 cm harus dibuang. Profil galian
yang disyaratkan harus diperoleh dengan cara menimbun kembali dengan
bahan yang dipadatkan sesuai persetujuan Direksi Pekerjaan.
e) Peledakan sebagai cara pembongkaran batu hanya boleh digunakan jika,
menurut pendapat Direksi Pekerjaan, tidak praktis menggunakan alat
bertekanan udara atau suatu penggaruk (ripper) hidrolis berkuku tunggal.
Direksi Pekerjaan dapat melarang peledakan dan memerintahkan untuk
menggali batu dengan cara lain, jika, menurut pendapatnya, peledakan
tersebut berbahaya bagi manusia atau struktur di sekitarnya, atau bilamana
dirasa kurang cermat dalam pelaksanaannya.
f) Bilamana diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan, Penyedia Jasa harus
menyediakan anyaman pelindung ledakan (heavy mesh blasting) untuk
melindungi orang, bangunan dan pekerjaan selama penggalian. Jika
dipandang perlu, peledakan harus dibatasi waktunya seperti yang diuraikan
oleh Direksi Pekerjaan.
g) Penggalian batu harus dilakukan sedemikian, apakah dengan peledakan
atau cara lainnya, sehingga tepi-tepi potongan harus dibiarkan pada kondisi
yang aman dan serata mungkin. Batu yang lepas atau bergantungan dapat
menjadi tidak stabil atau menimbulkan bahaya terhadap pekerjaan atau
orang harus dibuang, baik terjadi pada pemotongan batu yang baru maupun
yang lama.
h) Dalam hal apapun perlu dipahami bahwa, selama pelaksanaan penggalian,
Penyedia Jasa harus melakukan langkah-langkah berdasarkan inisiatifnya
sendiri untuk memastikan drainase alami dari air yang mengalir pada
permukaan tanah, agar dapat mencegah aliran tersebut mengalir masuk ke
dalam galian yang telah terbuka.
Pengukuran Dan Pembayaran
1) Galian yang Tidak Diukur untuk Pembayaran
Beberapa kategori pekerjaan galian dalam Kontrak tidak akan diukur dan dibayar
menurut Seksi ini, pekerjaan tersebut dipandang telah dimasukkan ke dalam harga
penawaran untuk berbagai macam bahan konstruksi yang dihampar di atas galian
akhir, seperti pasangan batu (stone masonry) dan gorong-gorong pipa. Jenis galian
yang secara spesifik tidak dimasukkan untuk pengukuran dalam Seksi ini adalah:
a) Galian di luar garis yang ditunjukkan dalam profil dan penampang
SPESIFIKASI TEKNIS
melintang yang disetujui tidak akan dimasukkan dalam volume yang diukur
untuk pembayaran kecuali bilamana:
i) Galian yang diperlukan untuk membuang bahan yang lunak atau tidak
memenuhi syarat seperti yang disyaratkan di atas, atau untuk
membuang batu atau bahan keras lainnya seperti yang disyaratkan
dalam di atas;
ii) Pekerjaan tambah sebagai akibat dari longsoran lereng yang
sebelumnya telah diterima oleh Direksi Pekerjaan secara tertulis
asalkan tindakan atau metode kerja Penyedia Jasa yang tidak sesuai
dengan spesifikasi ini tidak memberikan kontribusi yang penting
terhadap kelongsoran tersebut.
b) Pekerjaan galian untuk selokan drainase dan saluran air, kecuali untuk
galian batu, tidak akan diukur untuk pembayaran menurut Seksi ini.
Pengukuran dan Pembayaran harus dilaksanakan menurut Spesifikasi ini.
c) Pekerjaan galian yang dilaksanakan untuk pemasangan gorong-gorong pipa,
tidak akan diukur untuk pembayaran, kompensasi dari pekerjaan ini
dipandang telah dimasukkan ke dalam berbagai harga satuan penawaran
untuk masing-masing bahan tersebut, sesuai dengan Spesifikasi ini.
d) Pekerjaan galian yang dilaksanakan dalam pengembalian kondisi
(reinstatement) perkerasan lama tidak akan diukur untuk pembayaran,
kompensasi untuk pekerjaan ini telah dimasukkan dalam berbagai harga
satuan penawaran yang untuk masing-masing bahan yang digunakan pada
operasi pengembalian kondisi sesuai dengan Spesifikasi ini.
e) Galian untuk pengembalian kondisibahu jalan dan pekerjaan minor lainnya,
kecuali untuk galian batu, tidak akan dibayar menurut Seksi ini.
f) Galian yang diperlukan untuk operasi pekerjaan pemeliharaan rutin tidak
akan diukur untuk pembayaran, kompensasi untuk pekerjaan ini telah
termasuk dalam harga penawaran dalam lump sum untuk berbagai operasi
pemeliharaan rutin yang tercakup dalam Spesifikasi ini.
g) Pekerjaan galian yang dilaksanakan untuk memperoleh bahan konstruksi
dari sumber bahan (borrow pits) atau sumber lainnya di luar batas-batas
daerah kerja tidak boleh diukur untuk pembayaran, biaya pekerjaan ini
dipandang telah dimasukkan dalam harga satuan penawaran untuk
timbunan atau bahan perkerasan.
h) Pekerjaan galian dan pembuangan selain untuk tanah, batu, perkerasan
berbutir, tanah organik dan bahan perkerasan aspal lama, tidak akan diukur
untuk pembayaran, kompensasi untuk pekerjaan ini telah dimasukkan
dalam berbagai harga satuan penawaran yang untuk masing-masing operasi
pembongkaran struktur lama sesuai dengan Spesifikasi ini.
2) Pengukuran Galian untuk Pembayaran
a) Pekerjaan galian di luar ketentuan seperti di atas harus diukur untuk
pembayaran sebagai pembayaran dalam meter kubik bahan yang
dipindahkan. Faktor penyesuaian berikut ini harus digunakan untuk
menghitung kuantitas setara untuk timbunan:
SPESIFIKASI TEKNIS
Dasar perhitungan kuantitas galian ini haruslah gambar penampang
melintang profil tanah asli sebelum digali yang telah disetujui dan gambar
pekerjaan galian akhir dengan garis, kelandaian dan elevasi yang
disyaratkan atau diterima. Metode perhitungan haruslah metode luas ujung
rata-rata, menggunakan penampang melintang pekerjaan secara umum
dengan jarak tidak lebih dari 25 meter atau dengan jarak 50 meter untuk
medan yang datar.
b) Bilamana bahan galian dinyatakan secara tertulis oleh Direksi Pekerjaan
dapat digunakan sebagai bahan timbunan, namun tidak digunakan oleh
Penyedia Jasa sebagai bahan timbunan, maka volume bahan galian yang
tidak terpakai ini dan terjadi semata-mata hanya untuk kenyamanan
Penyedia Jasa dengan exploitasi sumber bahan (borrow pits) tidak akan
dibayar.
c) Pekerjaan galian struktur yang diukur adalah volume dari prisma yang
dibatasi oleh bidang-bidang sebagai berikut:
▪ Bidang atas adalah bidang horisontal seluas bidang dasar pondasi yang
melalui titik terendah dari terain tanah asli. Di atas bidang horisontal ini
galian tanah diperhitungkan sebagai galian biasa atau galian batu sesuai
dengan sifatnya.
▪ Bidang bawah adalah bidang dasar pondasi.
▪ Bidang tegak adalah bidang vertikal keliling pondasi.
Pengukuran volume tidak diperhitungkan di luar bidang-bidang yang
diuraikan di atas atau sebagai pengembangan tanah selama pemancangan,
tambahan galian karena kelongsoran, bergeser, runtuh atau karena sebab-
sebab lain.
d) Galian bahan perkerasan berbutir, tanah organik, tanah lunak, tanah
ekspansif, tanah yang tak dikehendaki, tanah tergumpal dan tanah dengan
daya dukung sedang, jika tidak disebutkan lain dalam pasal-pasal yang
sebelumnya, harus diukur untuk pembayaran sebagai Galian Biasa.
4) Dasar Pembayaran
Kuantitas galian yang diukur menurut ketentuan di atas, akan dibayar
menurut satuan pengukuran dengan harga yang dimasukkan dalam Daftar
Kuantitas dan Harga untuk masing-masing Mata Pembayaran yang terdaftar di
bawah ini, dimana harga dan pembayaran tersebut merupakan kompensasi
penuh untuk seluruh pekerjaan termasuk cofferdam, penyokong, pengaku dan
pekerjaan yang berkaitan, dan biaya yang diperlukan dalam melaksanakan
pekerjaan galian sebagaimana diuraikan dalam Seksi ini.
2.2 URUGAN
Umum
1) Uraian
a) Pekerjaan ini mencakup pengadaan, pengangkutan, penghamparan
dan pemadatan tanah atau bahan berbutir yang disetujui untuk
pembuatan timbunan, untuk penimbunan kembali galian pipa atau
SPESIFIKASI TEKNIS
struktur dan untuk timbunan umum yang diperlukan untuk
membentuk dimensi timbunan sesuai dengan garis, kelandaian, dan
elevasi penampang melintang yang disyaratkan atau disetujui oleh
Direksi Pekerjaan.
b) Timbunan yang dicakup oleh ketentuan dalam Seksi ini harus dibagi
menjadi tiga jenis, yaitu Timbunan Biasa, Timbunan Pilihan, dan
Timbunan Pilihan Berbutir di atas tanah rawa.
c) Timbunan pilihan harus digunakan untuk meningkatkan kapasitas
daya dukung tanah dasar pada lapisan penopang (capping layer) dan
jika diperlukan di daerah galian. Timbunan pilihan dapat juga
digunakan untuk stabilisasi lereng atau pekerjaan pelebaran timbunan
jika diperlukan lereng yang lebih curam karena keterbatasan ruangan,
dan untuk pekerjaan timbunan lainnya dimana kekuatan timbunan
adalah faktor yang kritis.
d) Timbunan Pilihan Berbutir harus digunakan sebagai lapisan penopang
(capping layer) pada tanah lunak yang mempunyai CBR lapangan
kurang 2% yang tidak dapat ditingkatkan dengan pemadatan atau
stabilisasi, dan diatas tanah rawa, daerah berair dan lokasi-lokasi
serupa dimana bahan Timbunan Pilihan dan Biasa tidak dapat
dipadatkan dengan memuaskan.
e) Baik Timbunan Pilihan maupun Timbunan Pilihan Berbutir harus
digunakan untuk penimbunan kembali pada abutmen dan dinding
penahan tanah serta daerah kritis lainnya yang memiliki jangkauan
terbatas untuk pemadatan dengan alat sebagaimana ditunjukkan
dalam gambar atau bilamana diperintahkan atau disetujui oleh Direksi
Pekerjaan.
f) Pekerjaan yang tidak termasuk bahan timbunan yaitu bahan yang
dipasang sebagai landasan untuk pipa atau saluran beton, maupun
bahan drainase porous yang dipakai untuk drainase bawah
permukaan atau untuk mencegah hanyutnya partikel halus tanah
akibat proses penyaringan. Bahan timbunan jenis ini telah diuraikan
dari Spesifikasi ini.
g) Pengukuran tambahan terhadap yang telah diuraikan dalam
Spesifikasi ini mungkin diperlukan, ditujukan terhadap dampak
khusus lapangan termasuk konsolidasi dan stabilitas lereng.
2) Toleransi Dimensi
a) Elevasi dan kelandaian akhir setelah pemadatan harus tidak lebih
tinggi dari 2 cm atau lebih rendah 3 cm dari yang ditentukan atau
disetujui.
b) Seluruh permukaan akhir timbunan yang terekspos harus cukup rata
dan harus memiliki kelandaian yang cukup untuk menjamin aliran air
permukaan yang bebas.
c) Permukaan akhir lereng timbunan tidak boleh bervariasi lebih dari 10
SPESIFIKASI TEKNIS
cm dari garis profil yang ditentukan.
d) Timbunan selain dari Lapisan Penopang di atas tanah lunak tidak
boleh dihampar dalam lapisan dengan tebal padat lebih dari 20 cm
atau dalam lapisan dengan tebal padat kurang dari 10 cm.
3) Standar Rujukan
Standar Nasional Indonesia (SNI) :
SNI 03-1744-1989 : Metode Pengujian CBR Laboratorium.
SNI 03-2828-1992 : Metode Pengujian Kepadatan Lapangan Dengan
Alat Konus Pasir.
SNI-03-6371-2000 : Tata Cara Pengklasifikasian Tanah dengan Cara
Unifikasi Tanah.
SNI 03-6795-2002 : Metode Pengujian untuk Menentukan Tanah
Ekspansif
SNI-03-6797-2002 : Tata Cara Klasifikasi Tanah dan Campuran
Tanah Agregat untuk Konstruksi Jalan
SNI 1966:2008 : Cara Uji Penentuan Batas Plastis dan Indeks
Plastisitas Tanah.
SNI 1967:2008 : Cara Uji Penentuan Batas Cair untuk Tanah.
SNI 1742:2008 : Cara Uji Kepadatan Ringan untuk Tanah.
SNI 1743:2008 : Cara Uji Kepadatan Berat untuk Tanah.
SNI 3422:2008 : Cara Uji Analisis Ukuran Butir Tanah.
4) Pengajuan Kesiapan Kerja
a) Untuk setiap timbunan yang akan dibayar menurut ketentuan Seksi dari
Spesifikasi ini, Penyedia Jasa harus menyerahkan pengajuan kesiapan di
bawah ini kepada Direksi Pekerjaan sebelum setiap persetujuan untuk
memulai pekerjaan disetujui oleh Direksi Pekerjaan:
i) Gambar detil penampang melintang yang menunjukkan permukaan
yang telah dipersiapkan untuk penghamparan timbunan;
ii) Hasil pengujian kepadatan yang membuktikan bahwa pemadatan pada
permukaan yang telah disiapkan untuk timbunan yang akan dihampar
cukup memadai, bilamana diperlukan menurut Pasal di bawah ini.
b) Penyedia Jasa harus menyerahkan hal-hal berikut ini kepada Direksi
Pekerjaan paling lambat 14 hari sebelum tanggal yang diusulkan untuk
penggunaan pertama kalinya sebagai bahan timbunan:
i) Dua contoh masing-masing 50 kg untuk setiap jenis bahan, satu contoh
harus disimpan oleh Direksi Pekerjaan untuk rujukan selama Periode
Kontrak;
SPESIFIKASI TEKNIS
ii) Pernyataan tentang asal dan komposisi setiap bahan yang diusulkan
untuk bahan timbunan, bersama-sama dengan hasil pengujian
laboratorium yang menunjukkan bahwa sifat-sifat bahan tersebut
memenuhi ketentuan yang disyaratkan .
c) Penyedia Jasa harus menyerahkan hal-hal berikut ini dalam bentuk tertulis
kepada Direksi Pekerjaan segera setelah selesainya setiap ruas pekerjaan,
dan sebelum mendapat persetujuan dari Direksi Pekerjaan, tidak
diperkenankan menghampar bahan lain di atas pekerjaan timbunan
sebelumnya :
i) Hasil pengujian kepadatan seperti yang disyaratkan.
ii) Hasil pengukuran permukaan dan data survei yang menunjukkan
bahwa toleransi permukaan yang disyaratkan dipenuhi.
5) Jadwal Kerja
a) Timbunan pada lokasi rencana harus dikerjakan dengan menggunakan
pelaksanaan bertahap dimulai dari sisi yang paling dekat dengan jalan
sampai ke sisi Batas paling ujung berikutnya, sehingga setiap ruas akan
menerima jumlah usaha pemadatan yang sama. Bilamana memungkinkan,
lalu lintas alat-alat konstruksi dapat dilewatkan di atas pekerjaan timbunan
dan lajur yang dilewati harus terus menerus divariasi agar dapat
menyebarkan pengaruh usaha pemadatan dari lalu lintas tersebut.
6) Kondisi Tempat Kerja
a) Penyedia Jasa harus menjamin bahwa pekerjaan harus dijaga tetap kering
segera sebelum dan selama pekerjaan penghamparan dan pemadatan, dan
selama pelaksanaan timbunan harus memiliki lereng melintang yang cukup
untuk membantu drainase badan jalan dari setiap curahan air hujan dan
juga harus menjamin bahwa pekerjaan akhir mempunyai drainase yang
baik. Bilamana memungkinkan, air yang berasal dari tempat kerja harus
dibuang ke dalam sistem drainase permanen. Cara menjebak lanau yang
memadai harus disediakan pada sistem pembuangan sementara ke dalam
sistim drainase permanen.
b) Penyedia Jasa harus selalu menyediakan pasokan air yang cukup untuk
pengendalian kadar air timbunan selama operasi penghamparan dan
pemadatan.
7) Perbaikan Terhadap Timbunan yang Tidak Memenuhi Ketentuan atau Tidak
Stabil
a) Timbunan akhir yang tidak memenuhi penampang melintang yang
disyaratkan atau disetujui atau toleransi permukaan yang disyaratkan
harus diperbaiki dengan menggemburkan permukaannya dan membuang
atau menambah bahan sebagaimana yang diperlukan dan dilanjutkan
dengan pembentukan kembali dan pemadatan kembali.
b) Timbunan yang terlalu kering untuk pemadatan, dalam hal batas-batas
SPESIFIKASI TEKNIS
kadar airnya yang disyaratkan dalam atau seperti yang diperintahkan
Direksi Pekerjaan, harus diperbaiki dengan menggaru bahan tersebut,
dilanjutkan dengan penyemprotan air secukupnya dan dicampur
seluruhnya dengan menggunakan "motor grader" atau peralatan lain yang
disetujui.
c) Timbunan yang terlalu basah untuk pemadatan, seperti dinyatakan dalam
batas-batas kadar air yang disyaratkan atau seperti yang diperintahkan
Direksi Pekerjaan, harus diperbaiki dengan menggaru bahan tersebut
dengan penggunaan motor grader atau alat lainnya secara berulang-ulang
dengan selang waktu istirahat selama penanganan, dalam cuaca cerah.
Alternatif lain, bilamana pengeringan yang memadai tidak dapat dicapai
dengan menggaru dan membiarkan bahan gembur tersebut, Direksi
Pekerjaan dapat memerintahkan agar bahan tersebut dikeluarkan dari
pekerjaan dan diganti dengan bahan kering yang lebih cocok.
d) Timbunan yang telah dipadatkan dan memenuhi ketentuan yang
disyaratkan dalam Spesifikasi ini, menjadi jenuh akibat hujan atau banjir
atau karena hal lain, biasanya tidak memerlukan pekerjaan perbaikan
asalkan sifat-sifat bahan dan kerataan permukaan masih memenuhi
ketentuan dalam Spesifikasi ini.
e) Perbaikan timbunan yang tidak memenuhi kepadatan atau ketentuan sifat-
sifat bahan dari Spesifikasi ini haruslah seperti yang diperintahkan oleh
Direksi Pekerjaan dan dapat meliputi pemadatan tambahan, penggemburan
yang diikuti dengan penyesuaian kadar air dan pemadatan kembali, atau
pembuangan dan penggantian bahan.
f) Perbaikan timbunan yang rusak akibat gerusan banjir atau menjadi lembek
setelah pekerjaan tersebut selesai dikerjakan dan diterima oleh Direksi
Pekerjaan haruslah seperti yang disyaratkan dalam dari Spesifikasi ini.
8) Pengembalian Bentuk Pekerjaan Setelah Pengujian
Semua lubang pada pekerjaan akhir yang timbul akibat pengujian kepadatan
atau lainnya harus secepatnya ditutup kembali oleh Penyedia Jasa dan
dipadatkan sampai mencapai kepadatan dan toleransi permukaan yang
disyaratkan oleh Spesifikasi ini.
9) Cuaca yang Diijinkan untuk Bekerja
Timbunan tidak boleh ditempatkan, dihampar atau dipadatkan sewaktu hujan,
dan pemadatan tidak boleh dilaksanakan setelah hujan. Semua permukaan
timbunan yang belum terpadatkan harus digaru dan dipadatkan dengan cukup
untuk memperkecil penyerapan air atau harus ditutup dengan lembaran plastik
pada akhir kerja setiap hari dan juga ketika akan turun hujan lebat.
Bahan
1) Sumber Bahan
Bahan timbunan harus dipilih dari sumber bahan yang disetujui sesuai dengan
"Bahan dan Penyimpanan" dari Spesifikasi ini.
SPESIFIKASI TEKNIS
2) Timbunan Biasa
a) Timbunan yang diklasifikasikan sebagai timbunan biasa harus terdiri dari
bahan galian tanah atau bahan galian batu yang disetujui oleh Direksi
Pekerjaan sebagai bahan yang memenuhi syarat untuk digunakan dalam
pekerjaan permanen seperti yang diuraikan dari Spesifikasi ini.
b) Bahan yang dipilih sebaiknya tidak termasuk tanah yang berplastisitas
tinggi, yang diklasifikasikan sebagai A-7-6 menurut SNI-03-6797-2002 atau
sebagai CH menurut "Unified atau Casagrande Soil Classification System".
Bila penggunaan tanah yang berplastisitas tinggi tidak dapat dihindarkan,
bahan tersebut harus digunakan hanya pada bagian dasar dari timbunan
atau pada penimbunan kembali yang tidak memerlukan daya dukung atau
kekuatan geser yang tinggi. Tanah plastis seperti itu sama sekali tidak boleh
digunakan pada 30 cm lapisan langsung di bawah bagian dasar perkerasan
atau bahu jalan atau tanah dasar bahu jalan. Sebagai tambahan, timbunan
untuk lapisan ini bila diuji dengan SNI 03-1744-1989, harus memiliki nilai
CBR tidak kurang dari karakteristik daya dukung tanah dasar yang diambil
untuk rancangan dan ditunjukkan dalam gambar atau tidak kurang dari 6%
jika tidak disebutkan lain (CBR setelah perendaman 4 hari bila dipadatkan
100 % kepadatan kering maksimum (MDD) seperti yang ditentukan oleh
SNI 03-1742-1989).
c) Tanah sangat expansive yang memiliki nilai aktif lebih besar dari 1,25, atau
derajat pengembangan yang diklasifikasikan oleh AASHTO T258 sebagai
"very high" atau "extra high" tidak boleh digunakan sebagai bahan
timbunan. Nilai aktif adalah perbandingan antara Indeks Plastisitas / PI -
(SNI 03-1966-1989) dan persentase kadar lempung (SNI 03-3422-1994).
d) Bahan untuk timbunan biasa tidak boleh dari bahan galian tanah yang
mempunyai sifat sifat sebagai berikut:
- Tanah yang mengadung organik seperti jenis tanah OL, OH dan Pt dalam
sistem USCS serta tanah yang mengandung daun – daunan, rumput-rumputan,
akar, dan sampah.
a. Tanah dengan kadar air alamiah sangat tinggi yang tidak praktis
dikeringkan untuk memenuhi toleransi kadar air pada pemadatan
(>OMC+1%).
b. Tanah yang mempunyai sifat kembang susut tinggi dan sangat tinggi dalam
klasifikasi Van Der Merwe dengan ciri ciri adanya retak memanjang sejajar
tepi perkerasan jalan.
3) Timbunan Pilihan
a) Timbunan hanya boleh diklasifikasikan sebagai Timbunan Pilihan atau
Timbunan Pilihan Berbutir bila digunakan pada lokasi atau untuk maksud
dimana bahan-bahan ini telah ditentukan atau disetujui secara tertulis oleh
Direksi Pekerjaan. Seluruh timbunan lain yang digunakan harus dipandang
sebagai timbunan biasa (atau drainase porous bila ditentukan atau disetujui
sebagai hal tersebut sesuai dengan Seksi 2.4 dari Spesifikasi ini).
b) Timbunan yang diklasifikasikan sebagai timbunan pilihan harus terdiri dari
bahan tanah atau batu yang memenuhi semua ketentuan di atas untuk
timbunan biasa dan sebagai tambahan harus memiliki sifat-sifat tertentu
yang tergantung dari maksud penggunaannya, seperti diperintahkan atau
disetujui oleh Direksi Pekerjaan. Dalam segala hal, seluruh timbunan pilihan
SPESIFIKASI TEKNIS
harus, bila diuji sesuai dengan SNI 03-1744-1989, memiliki CBR paling
sedikit 10.% setelah 4 hari perendaman bila dipadatkan sampai 100.%
kepadatan kering maksimum sesuai dengan SNI 03-1742-1989.
c) Bahan timbunan pilihan yang digunakan pada lereng atau pekerjaan
stabilisasi timbunan atau pada situasi lainnya yang memerlukan kuat geser
yang cukup, bilamana dilaksanakan dengan pemadatan kering normal,
maka timbunan pilihan dapat berupa timbunan batu atau kerikil lempungan
bergradasi baik atau lempung pasiran atau lempung berplastisitas rendah.
Jenis bahan yang dipilih, dan disetujui oleh Direksi Pekerjaan akan
tergantung pada kecuraman dari lereng yang akan dibangun atau ditimbun,
atau pada tekanan yang akan dipikul.
4) Timbunan Pilihan Berbutir di atas Tanah Rawa
Bahan timbunan pilihan di atas tanah rawa dan untuk keadaan di mana
penghamparan dalam kondisi jenuh atau banjir tidak dapat dihindarkan
haruslah batu, pasir atau kerikil atau bahan berbutir bersih lainnya dengan
Index Plastisitas maksimum 6 % (enam persen).
Penghamparan Dan Pemadatan Timbunan
1) Penyiapan Tempat Kerja
a) Sebelum penghamparan timbunan pada setiap tempat, semua bahan yang
tidak diperlukan harus dibuang sebagaimana diperintahkan oleh Direksi
Pekerjaan sesuai dengan Spesifikasi ini.
b) Kecuali untuk daerah tanah lunak dan tidak sesuai atau tanah rawa, dasar
pondasi timbunan harus dipadatkan seluruhnya (termasuk penggemburan
dan pengeringan atau pembasahan bila diperlukan) sampai 15 cm bagian
permukaan atas dasar pondasi memenuhi kepadatan yang disyaratkan
untuk Timbunan yang ditempatkan di atasnya.
c) Bilamana timbunan akan dibangun di atas permukaan tanah dengan
kelandaian lereng lebih dari 10%, ditempatkan di atas permukaan lama
atau pembangunan timbunan baru, maka lereng lama akan dipotong
sampai tanah yang keras dan bertangga dengan lebar yang cukup sehingga
memungkinkan peralatan pemadat dapat beroperasi. Tangga-tangga
tersebut tidak boleh mempunyai kelandaian lebih dari 4% dan harus
dibuatkan sedemikian dengan jarak vertikal tidak lebih dari 30 cm untuk
kelandaian yang kurang dari 15% dan tidak lebih dari 60 cm untuk
kelandaian yang sama atau lebih besar dari 15%.
d) Dasar saluran yang ditimbun harus diratakan dan dilebarkan sedemikian
hingga memungkinkan pengoperasian peralatan pemadat yang efektif.
Penghamparan Timbunan
a) Timbunan harus ditempatkan ke permukaan yang telah disiapkan dan
disebar dalam lapisan yang merata yang bila dipadatkan akan memenuhi
toleransi tebal lapisan yang disyaratkan. Bilamana timbunan dihampar
lebih dari satu lapis, lapisan-lapisan tersebut sedapat mungkin dibagi rata
sehingga sama tebalnya.
b) Tanah timbunan umumnya diangkut langsung dari lokasi sumber bahan
ke permukaan yang telah disiapkan pada saat cuaca cerah dan disebarkan.
Penumpukan tanah timbunan untuk persediaan biasanya tidak
SPESIFIKASI TEKNIS
diperkenankan, terutama selama musim hujan.
c) Timbunan di atas atau pada selimut pasir atau bahan drainase porous,
harus diperhatikan sedemikian rupa agar kedua bahan tersebut tidak
tercampur. Dalam pembentukan drainase sumuran vertikal diperlukan
suatu pemisah yang menyolok di antara kedua bahan tersebut dengan
memakai acuan sementara dari pelat baja tipis yang sedikit demi sedikit
ditarik saat pengisian timbunan dan drainase porous dilaksanakan.
d) Lapisan penopang di atas tanah lunak termasuk tanah rawa harus
dihampar sesegera mungkin dan tidak lebih dari tiga hari setelah
persetujuan penggalian oleh Direksi Pekerjaan. Lapisan penopang dapat
dihampar satu lapis atau beberapa lapis dengan tebal antara 0,5 sampai
1,0 meter sesuai dengan kondisi lapangan dan sebagimana diperintahkan
atau disetujui oleh Direksi Pekerjaan.
Pemadatan Timbunan
a) Segera setelah penempatan dan penghamparan timbunan, setiap lapis
harus dipadatkan dengan peralatan pemadat yang memadai dan disetujui
Direksi Pekerjaan sampai mencapai kepadatan yang disyaratkan.
b) Pemadatan timbunan tanah harus dilaksanakan hanya bilamana kadar air
bahan berada dalam rentang 3 % di bawah kadar air optimum sampai 1%
di atas kadar air optimum. Kadar air optimum harus didefinisikan sebagai
kadar air pada kepadatan kering maksimum yang diperoleh bilamana
tanah dipadatkan sesuai dengan SNI 03-1742-1989.
c) Setiap lapisan timbunan yang dihampar harus dipadatkan seperti yang
disyaratkan, diuji kepadatannya dan harus diterima oleh Direksi Pekerjaan
sebelum lapisan berikutnya dihampar.
d) Timbunan harus dipadatkan mulai dari tepi luar dan bergerak menuju ke
arah sumbu jalan sedemikian rupa sehingga setiap ruas akan menerima
jumlah usaha pemadatan yang sama. Bilamana memungkinkan, lalu lintas
alat-alat konstruksi dapat dilewatkan di atas pekerjaan timbunan dan lajur
yang dilewati harus terus menerus divariasi agar dapat menyebarkan
pengaruh usaha pemadatan dari lalu lintas tersebut.
e) Dalam membuat timbunan sampai pada atau di atas gorong-gorong dan
bilamana disyaratkan dalam Kontrak sampai pada jembatan, Penyedia Jasa
harus membuat timbunan tersebut sama tinggi pada kedua sisinya. Jika
kondisi-kondisi memerlukan penempatan timbunan kembali atau
timbunan pada satu sisi jauh lebih tinggi dari sisi lainnya, penambahan
bahan pada sisi yang lebih tinggi tidak boleh dilakukan sampai
persetujuan diberikan oleh Direksi Pekerjaan dan tidak melakukan
penimbunan sampai struktur tersebut telah berada di tempat dalam
waktu 14 hari, dan pengujian-pengujian yang dilakukan di laboratorium di
bawah pengawasan Direksi Pekerjaan menetapkan bahwa struktur
tersebut telah mencapai kekuatan yang cukup untuk menahan tekanan
apapun yang ditimbulkan oleh metoda yang digunakan dan bahan yang
dihampar tanpa adanya kerusakan atau regangan yang di luar faktor
keamanan.
f) Untuk menghindari gangguan terhadap pelaksanaan abutmen jembatan,
tembok sayap dan gorong-gorong persegi, Penyedia Jasa harus, untuk
tempat-tempat tertentu yang ditetapkan oleh Direksi Pekerjaan, menunda
SPESIFIKASI TEKNIS
pekerjaan timbunan yang membentuk oprit dari setiap struktur semacam
ini sampai saat ketika pelaksanaan selanjutnya boleh didahulukan untuk
penyelesaian oprit tanpa resiko mengganggu atau merusak pekerjaan
jembatan. Biaya untuk penundaan pekerjaan harus termasuk dalam harga
satuan Kontrak untuk “Galian Biasa”, “Timbunan Biasa”, dan “Timbunan
Pilihan”.
g) Bahan untuk timbunan pada tempat-tempat yang sulit dimasuki oleh alat
pemadat normal harus dihampar dalam lapisan mendatar dengan tebal
gembur tidak lebih dari 10 cm dan seluruhnya dipadatkan dengan
menggunakan pemadat mekanis.
h) Timbunan pada lokasi yang tidak dapat dicapai dengan peralatan pemadat
mesin gilas, harus dihampar dalam lapisan horizontal dengan tebal
gembur tidak lebih dari 10 cm dan dipadatkan dengan penumbuk loncat
mekanis atau timbris (tamper) manual dengan berat statis minimum 10
kg. Pemadatan di bawah maupun di tepi pipa harus mendapat perhatian
khusus untuk mencegah timbulnya rongga-rongga dan untuk menjamin
bahwa pipa terdukung sepenuhnya.
Jaminan Mutu
1) Pengendalian Mutu Bahan
a) Jumlah data pendukung hasil pengujian yang diperlukan untuk
persetujuan awal mutu bahan akan ditetapkan oleh Direksi Pekerjaan,
tetapi bagaimanapun juga harus mencakup seluruh pengujian yang
disyaratkan dengan paling sedikit tiga contoh yang mewakili sumber
bahan yang diusulkan, yang dipilih mewakili rentang mutu bahan yang
mungkin terdapat pada sumber bahan.
b) Setelah persetujuan mutu bahan timbunan yang diusulkan, menurut
pendapat Direksi Pekerjaan, pengujian mutu bahan dapat diulangi lagi
agar perubahan bahan atau sumber bahannya dapat diamati.
c) Suatu program pengendalian pengujian mutu bahan rutin harus
dilaksanakan untuk mengendalikan perubahan mutu bahan yang
dibawa ke lapangan. Jumlah pengujian harus seperti yang
diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan tetapi untuk setiap 1000 meter
kubik bahan timbunan yang diperoleh dari setiap sumber bahan paling
sedikit harus dilakukan suatu pengujian Nilai Aktif. Direksi Pekerjaan
setiap saat dapat memerintahkan dilakukannya uji ke-ekspansif-an
tanah sesuai SNI 03-6795-2002.
2) Ketentuan Kepadatan untuk Timbunan Tanah
a) Lapisan tanah yang lebih dalam dari 30 cm di bawah elevasi tanah
dasar harus dipadatkan sampai 95 % dari kepadatan kering maksimum
yang ditentukan sesuai SNI 03-1742-1989. Untuk tanah yang
mengandung lebih dari 10 % bahan yang tertahan pada ayakan 19 mm,
kepadatan kering maksimum yang diperoleh harus dikoreksi terhadap
bahan yang berukuran lebih (oversize) tersebut sebagaimana yang
diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan.
b) Lapisan tanah pada kedalaman 30 cm atau kurang dari elevasi tanah
dasar harus dipadatkan sampai dengan 100 % dari kepadatan kering
SPESIFIKASI TEKNIS
maksimum yang ditentukan sesuai dengan SNI 03-1742-1989.
c) Pengujian kepadatan harus dilakukan pada setiap lapis timbunan yang
dipadatkan sesuai dengan SNI 03-2828-1992 dan bila hasil setiap
pengujian menunjukkan kepadatan kurang dari yang disyaratkan maka
Penyedia Jasa harus memperbaiki pekerjaan sesuai ini. Pengujian harus
dilakukan sampai kedalaman penuh pada lokasi yang diperintahkan
oleh Direksi Pekerjaan, tetapi harus tidak boleh berselang lebih dari
200 m. Untuk penimbunan kembali di sekitar struktur atau pada galian
parit untuk gorong-gorong, paling sedikit harus dilaksanakan satu
pengujian untuk satu lapis penimbunan kembali yang telah selesai
dikerjakan. Untuk timbunan, paling sedikit satu rangkaian pengujian
bahan yang lengkap harus dilakukan untuk setiap 1000 meter kubik
bahan timbunan yang dihampar.
3) Percobaan Pemadatan
Penyedia Jasa harus bertanggungjawab dalam memilih metode dan
peralatan untuk mencapai tingkat kepadatan yang disyaratkan. Bilamana
Penyedia Jasa tidak sanggup mencapai kepadatan yang disyaratkan, prosedur
pemadatan berikut ini harus diikuti.
Percobaan lapangan harus dilaksanakan dengan variasi jumlah lintasan
peralatan pemadat dan kadar air sampai kepadatan yang disyaratkan tercapai
sehingga dapat diterima oleh Direksi Pekerjaan. Hasil percobaan lapangan ini
selanjutnya harus digunakan dalam menetapkan jumlah lintasan, jenis peralatan
pemadat dan kadar air untuk seluruh pemadatan berikutnya.
Metode Pengukuran Dan Dasar Pembayaran
1) Pengukuran Timbunan
a) Timbunan harus diukur sebagai jumlah kubik meter bahan terpadatkan yang
diperlukan, diselesaikan di tempat dan diterima. Volume yang diukur harus
berdasarkan gambar penampang melintang profil tanah asli yang disetujui
atau profil galian sebelum setiap timbunan ditempatkan dan gambar dengan
garis, kelandaian dan elevasi pekerjaan timbunan akhir yang disyaratkan dan
diterima. Metode perhitungan volume bahan haruslah metode luas bidang
ujung, dengan menggunakan penampang melintang pekerjaan yang
berselang jarak tidak lebih dari 25 m, dan berselang tidak lebih dari 50 meter
untuk daearah yang datar.
b) Timbunan yang ditempatkan di luar garis dan penampang melintang yang
disetujui, termasuk setiap timbunan tambahan yang diperlukan sebagai
akibat penggalian bertangga pada atau penguncian ke dalam lereng lama,
atau sebagai akibat dari penurunan pondasi, tidak akan dimasukkan ke
dalam volume yang diukur untuk pembayaran kecuali bila :
i) Timbunan yang diperlukan untuk mengganti bahan tidak memenuhi
ketentuan atau bahan yang lunak sesuai dengan Pasal di atas dari
Spesifikasi ini, atau untuk mengganti batu atau bahan keras lainnya yang
digali.
SPESIFIKASI TEKNIS
ii) Timbunan tambahan yang diperlukan untuk memperbaiki pekerjaan yang
tidak stabil atau gagal bilamana Penyedia Jasa tidak dianggap bertanggung-
jawab sesuai dari Spesifikasi ini.
c) Timbunan yang digunakan dimana saja di luar batas Kontrak pekerjaan, atau
untuk mengubur bahan sisa atau yang tidak terpakai, atau untuk menutup
sumber bahan, tidak boleh dimasukkan dalam pengukuran timbunan.
2) Dasar Pembayaran
Kuantitas timbunan yang diukur seperti diuraikan di atas, dalam jarak angkut
berapapun yang diperlukan, harus dibayar untuk per satuan pengukuran dari
masing-masing harga yang dimasukkan dalam Daftar Kuantitas dan Harga untuk
Mata Pembayaran terdaftar di bawah, dimana harga tersebut harus sudah merupakan
kompensasi penuh untuk pengadaan, pemasokan, penghamparan, pemadatan,
penyelesaian akhir dan pengujian bahan, seluruh biaya lain yang perlu atau biaya
untuk penyelesaian yang sebagaimana mestinya dari pekerjaan yang diuraikan dalam
Seksi ini.
SPESIFIKASI TEKNIS
BAB III
PEKERJAAN PASANGAN
3.1 PASANGAN PAVING DAN KANSTIN
Pekerjaan Paving
Umum
1) Uraian
Pekerjaan ini meliputi penyediaan semua materialdan
pemasanganpaving pada lokasi yang ditunjukkan dalam Gambar atau
sesuai petunjuk Direksi Pekerjaan. Persyaratan bahan yang harus
disediakan dan digunakan harus memenuhi ketentuan yang dinyatakan.
2) Penerbitan Gambar Penempatan dan Detil Pelaksanaan
Gambar penempatan yang menunjukkan lokasi trotoar dan parkir
yang akan menggunakan paving disediakan oleh Direksi Pekerjaan setelah
Penyedia Jasa menyelesaikan laporan desainnya sesuai dengan Spesifikasi
ini.
3) Pengajuan Kesiapan Kerja
Dua buah contoh blok beton (cone block) beserta sertifikat dari pabrik
pembuatnya harus diajukan pada Direksi Pekerjaan yang meliputi antara
lain : dukungan dari pabrik, kualitas bahan, kuantitas dan supply dari pabrik
yang bersangkutan.
1. Produsen Paving Stone harus sudah memiliki Sertifikat ISO.
2. Standar Rujukan
BS 6717 Part 1: 1993, Specification for Paving Block
SNI 03-0691-1996: Standar Bata Beton (Paving Block)
SNI 0028-1987-A : Standar Ketahanan Aus
SK SNI S - 02 - 1990 – F: Spesifikasi untuk Agregat Beton
SNI 15-2049-2004: Standar untuk Semen Portland
SNI 06-0387-1989: Standar Pigmen Besi Oksida.
SPESIFIKASI TEKNIS
3. Produk
a. Pavingwarna abu abu
Panjang : ±21 cm
Lebar : ± 10,5 cm
Tebal : ±6,0 cm
b. Kanstin : ( 40 cm x 25 cm x 15 cm )
c. Uskup warna merah
Panjang datar : ±30 cm
Panjang sisi miring :± 21,0 cm
Lebar : ±6,0 cm
Tebal : ± 6,0 cm
4. Toleransi Dimensi.
Panjang/lebar ±2mm
Tebal ±3mm
5. Persyaratan Mutu
Paving block yang dikirim ke lapangan harus diterima dalam keadaan utuh,
mempunyai permukaan yang rata, tidak terdapat retak-retak dan cacat, bagian
sudut dan rusuknya tidak mudah dirapikan dengan kekuatan jari tangan.
Paving block cacat yang disebabkan oleh adanya kecerobohan dalam cara
penanganan baik pada saat pemuatan dan penurunan dapat diperhitungkan
sebagai barang reject.
1. Kuat Tekan paving , SNI 03-0691-1996 : Min 350 Kg/cm2
2. Ketahanan Aus SNI 03-0691-1996 : 0,090 mm/menit.
3. Penyerapan Air SNI 03-0691-1996 maksimum : 6 %
4. Penggunaan pigment pewarna paving harus memenuhi unsur
persyaratan ASTM C 979
5. Kekuatan lentur individual block : 60 kg/cm2 dengan derajat mutu
perkerasan yang saling mengunci (interlocking) sebagaimana ditunjukkan
dalam Gambar dan harus merupakan mutu terbaik yang dapat diperoleh
secara lokal dan menurut suatu pola yang dapat diterima oleh Direksi
Pekerjaan. Blok beton/paving tersebut minimum harus dibuat dari beton
K-350, dan Kanstin minimum harus dibuat dari beton K-175
4) Perbaikan atas Pekerjaan Yang Tidak Memenuhi Ketentuan
Setiap jenis paving yang tidak memenuhi ketentuan dari Spesifikasi ini atau
menurut pendapat Direksi Pekerjaan dalam segala hal tidak dapat diterima,
maka harus diperbaiki atau diganti oleh Penyedia Jasa dengan biaya sendiri atas
petunjuk Direksi Pekerjaan.
Bahan
1) Sirtu Ayak.
2) Pasir Urug.
SPESIFIKASI TEKNIS
3) Paving Stone 21 x 10,5 x 6 cm warna abu dan merah ,dan Uskup tebal 6cm
warna merah , Kanstein 40x25x15x13. Kekuatan bahan-bahan tersebut
menggunakan K. 350 buatan Pabrik dan Kanstein K-175, Campuran abu
batu, pasir, agregate, dan semen.
4) Untuk warna merah Paving Stone menggunakan Full Colour( homogen )
di semua sisinya sesuai tebal paving stone.
5) Warna merah menggunakan pigmen Iron Oxyde.
6) Warna merah harus tahan terhadap perubahan cuaca dan tidak luntur.
7) Warna merah khusus dipergunakan untuk pemasangan ruang luar ( out
door ).
Pelaksanaan Pemasangan Paving Stone
Syarat Pemasangan
1. Pasir alas seperti yang dipersyaratkan, segera digelar di atas lapisan base,
kemudian diratakan dengan jidar kayu sehingga mencapai kerataan seragam dan
mengikuti kemiringan yang sudah dibentuk sebelumnya pada lapisan base.
2. Penggelaran pasier alas tidak melebihi jarak 1 meter di depan paving terpasang
dengan tebal screeding max. 50 mm dan min. 25 mm. Pasir tidak boleh terganggu
dengan getaran apapun sampai dengan pemasangan block dilakukan.
3. Pemasangan conblock harus dimulai dari satu titik/ garis (starting point) di atas
lapisan pasir alas (laying course)
4. Tentukan kemiringan dengan menggunakan benang yang ditarik tegang dan
diarahkan melintang sebagai pedoman garis A dan memanjang sebagai garis B,
kemudian buat pasangan kepala masing-masing di ujung benang tersebut.
5. Pemasangan paving harus segera dilakukan menyusul steelah penggelaran pasir
alas. Hindari terjadinya kontak langsung antara block dengan membuat jarak
celah/naat dengan spasi 2-3 mm untuk pengisian joint filler.
6. Memasang paving harus maju, kemudian si pekerja mengambil posisi di atas block
yang sudah terpasang.
7. Jika tidak disebutkan dalam spesifikasi teknis, maka profil melintang permukaan
paving minimal mencapai 2 % dan maksimal 4% dengan toleransi cross fall 10
mm untuk setiap jarak 3 meter garis lurus dan 20 mm untuk jarak 10 meter garis
lurus. Pembedaan maksimum kerataan pasangan antar block tidak boleh melebihi
3 mm.
8. Pengisian joint filler segera dilakukan menyusul pemasangan paving dan
dilanjutkan dengan pemadatan.
9. Pemadatan dilakukan dengan menggunakan alat plate compactor yang
mempunyai plate area 0,35 sampai 0,5 m2 dengan gaya sentrifugal sebesar 16-20
kN dan getaran dengan frekuensi 75-100 Hz. Pemadatan hendaknya dilakukan
secara simultan bersamaan dengan pemasangan paving dengan minimal akhir
pemadatan adalah 1 meter di belakang akhir pasangan. Pemadatan biasanya
dilakukan sebanyak 2 putaran, putaran pertama ditujukan untuk memadatkan
SPESIFIKASI TEKNIS
pasir alas dengan penurunan 5-25 mm (tergantung pasir yang dipakai).
Pemadatan Putaran Kedua, disertai dengan menyapu pasir pengisi celah/naat
block, dan masing-masing putaran dilakukan paling sedikit 2 lintasan.
Pengujian
Uji Tekan dan Keausan Paving mengacu pada tabel berikut:
Tabel I. Sifat – sifat fisika
Kuat Tekan Ketahanan Aus
Mutu (Mpa) (mm/Menit)
Rata - rata Min. Rata - rata Min.
A 40 35 0,090 0,103
B 20 17,0 0,130 0,149
C 15 12,5 0,160 0,184
D 10 8,5 0,219 0,251
1. Dimensi Paving
• Tebal = 6 cm
• Panjang = 21 cm
• Lebar = 10,5 cm
2. Tegangan hancur = 350 Kg/cm2
3. Keausan = segmen mutu A di atas
4. Berat Jenis = 1 buah paving = 2250 Kg/m³
5. Toleransi ketidak sesuaian mutu < 20%
6. Teknik sampling:
Sampel sebelum dilakukan pelaksanaan diuji dengan parameter kualitas
kuat tekan sebagai berikut :
a. Pada saat pelaksanaan dilakukan sampling terhadap paving abu –
abu yang sudah terpasang setiap 250 m² diambil sampel
sebanyak 15 buah paving
b. Untuk kanstin minimal 3 buah.
d. Topi uskup diambil minimal 3 buah
SPESIFIKASI TEKNIS
e. Jika volume paving kurang dari 250 m² maka diambil sample
sesuai dengan proporsi perbandingan sesuai dengan huruf a
dengan jumlah minimal 3 buah.
7. Tes terhadap keausan diambil sebanyak 1 (satu) sampel
Metode Pengukuran Dan Dasar Pembayaran
1) Pengukuran untuk Pembayaran
Jumlah yang diukur untuk dibayar adalah jumlah meter panjang Uskup
dan Kanstin yang terpasang di tempat yang telah diselesaikan dan disetujui.
Unit-unit tertentu yang memakai ukuran non-standar akan diukur menurut
panjangnya.
Blok transisi, lean concrete dan beton pengisi antara kerb pemisah jalan
(concrete barrier) dan kerb tidak akan diukur untuk dibayar, melainkan
merupakan kewajiban (subsider) Penyedia Jasa berdasarkan Pasal ini.
2) Dasar Pembayaran
Pekerjaan yang diukur secara tersebut di atas akan dibayar menurut
Harga Satuan Kontrak untuk Mata Pembayaran di bawah ini. Harga dan
pembayaran ini merupakan kompensasi penuh untuk penyediaan dan
pemakaian serta penempatan semua material, termasuk pasir sawur,
peralatan, pemadatan, uji bahan dan kebutuhan insidental yang dibutuhkan
untuk menyelesaikan pekerjaan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal ini.
SPESIFIKASI TEKNIS
BAB IV
PEKERJAAN STRUKTUR
4.1 PEKERJAAN BETON LANTAI KERJA
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan rabat beton ini ukurannya harus disesuakan dengan gambar dan
dilakukan dengan perbandingan 1PC : 2kr : 5ps atau sesuai dengan job mix,
pengadukan menggunakan molen dan minimal mencapai mutu K-125
Lingkup Pekerjaan yang termasuk dalam pekerjaan ini adalah Pekerjaan beton
tidak bertulang untuk lantai kerja ;
a. Pasir beton dan koral harus bermutu baik, tidak mengandung bahan organis,
lumpur dan sejenisnya. Koral yang digunakan mempunyai gradasi 2-3 cm dan
dapat memenuhi persyaratan SK SNI-1991
b. Air yang dipakai harus air tawar dan bersih, bebas dari zat-zat kimia yang
merusak beton
c. Semen yang dipergunakan sebagai bahan beton adalah Portland Cement (PC)
Tipe I yang memenuhi SNI 15-2049-2004 tentang semen portland.
Bahan / Material :
a. Semen yang dipergunakan sebagai bahan beton adalah Portland Cement (PC)
Tipe I yang memenuhi SNI 15-2049-2004 tentang semen portland.
b. Agregat kasar
• Agregat kasar berupa kerikil, pecah mesin, batu pecah, terak tanur atau
beton semen hidrolis yang dipecah.
• Agregat kasar yang dipakai adalah batu berukuran 1/ 2 -2/3 cm dan
mempunyai gradasi kekerasan yang cukup.
c. Bekisting
• Bahan bekisting dipakai kayu terentang/kelas II (Meranti) yang cukup
kering dan keras serta untuk penggunaanya harus menggunakan
persetujuan Kuasa Pengguna Anggaran .
• Pasangan bekisting harus rapi, cukup kuat dan kaku untuk menahan
getaran dan kejutan gaya yang diterima tanpa berubah bentuk. Kerapihan
dan ketelitian pemasangan bekisting harus diperhatikan agar setelah
bekisting dibongkar memberikan bidang-bidang yang rata.
• Celah-celah antara papan harus rapat agar pada waktu pengecoran air
tidak merembes keluar.
• Sebelum pengecoran, bagian dalam bekisting harus bersih dari kotoran.
d) Adukan
• Adukan beton dengan perbandingan 1pc : 3ps : 5kr digunakan untuk
SPESIFIKASI TEKNIS
beton tidak bertulang seperti rabat untuk lantai kerja dan lain-lainnya.
e) Pelaksanaan pekerjaan
• Sebelum pengecoran dilaksanakan, bekisting harus dicek terhadap
kelurusan, baik arah vertikal maupun horisontal.
• Alat penggetar pada waktu pengecoran dapat digunakan bambu bulat dan
diselingi pengetukan bekisting secara perlahan-lahan.
• Pengadukan harus rata dan sama kentalnya setiap kali membuat adukan
yang mengeras tidak boleh dipakai.
• Pembongkaran bekisting baru diperbolehkan setelah beton mengalami
periode pengerasan sesuai dengan SK SNI T-15-1991/seijin Direksi.
• Pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan ini, harus dibongkar dan
diperbaiki atas biaya pemborong.
• Sebelum pengecoran dilakukan, sisi dalam papan bekisting harus bebas
dari segala macam kotoran dan harus tersiram dengan air sampai merata.
Metode Pengukuran dan Dasar Pembayaran
4.1.1 Metode Pengukuran
(a) Beton diukur dalam jumlah meter kubik yang terpasang dan diterima
dalam pekerjaan sesuai dengan dimensi yang ditunjukkan pada
Gambar Rencana serta memenuhi mutu yang disyaratkan.
(b) Tidak ada pengukuran tambahan atau yang lainnya terhadap
penambahan semen, bahan-bahan pembantu lainnya serta untuk
pekerjaan finishing (penyelesaian).
(c) Mutu beton lebih tinggi dapat diijinkan untuk digunakan sebagai
pengganti pekerjaan beton mutu lebih rendah sebagaimana
disyaratkan, dan harus diukur dan akan dibayar sesuai dengan mata
pembayaran untuk beton dengan mutu lebih rendah yang diganti.
(d) Pekerjaan acuan/cetakan diukur dalam meter persegi sesuai luas
permukaan beton jadi dan diterima yang berhubungan langsung
dengan acuan/cetakan.
(e) Tidak ada pembayaran terhadap overlap yang ditambahkan oleh
Kontraktor atau terhadap overlap yang tidak ditunjukkan pada
Gambar Rencana.
4.1.2 Metode Pengukuran dari Pekerjaan yang diperbaiki
(a) Dimana pekerjaan telah diperbaiki dibawah diatas, maka kuantitas
yang akan diukur untuk pembayaran haruslah sejumlah yang harus
dibayar bila pekerjaan semula telah memenuhi syarat.
(b) Tidak ada pembayaran tambahan akan dilakukan untuk tiap
peningkatan kadar semen atau tiap bahan tambahan, juga tidak
untuk tiap pengujian atau pekerjaan tambahan atau material
SPESIFIKASI TEKNIS
pelengkap lainnya untuk mencapai kualitas yang dipersyaratkan
untuk pekerjaan beton.
4.2 PEKERJAAN BETON STRUKTUR
Syarat – Syarat Umum
Ketentuan : Menunjuk pada persyaratan yang berlaku
➢ Peraturan Beton Bertulang Indonesia 1971, NI-2
➢ PUBB NI-3, 1970
1. Mutu Beton
Mutu beton yang dipakai adalah mutu K-250, K350 dengan mutu baja U.32
untuk Ø lebih besar atau sama dengan Ø14 keatas dan U.24 untuk Ø lebih
kecil atau sama dengan Ø12 kebawah. Khusus untuk U-gutter mutu baja U-
40 . Masing – masing penggunaan disesuaikan dengan yang tercantum pada
gambar dan uraian Untuk karakteristik merupakan syarat mengikat.
2. Campuran / Adukan Beton
a. Macam Adukan
Macam adukan dengan campuran agregat kasar atau halus dengan
banyaknya tiap 50 kg portland cement dan ukuran nominal agregat kasar
/ halus menurut tabel sebagai berikut dibawah ini adalah sebagai berikut
:
Jenis Campuran Agregat Kasar Agregat Ukuran
Beton Halus Nominal
B1 1 : 1,5 : 2,5 0,060 m3 0,100 m3 10 mm
B2 1 : 2 : 3 0,080 m3 0,120 m3 20 mm
B3 1 : 3 : 5 0,120 m3 0,240 m3 38 mm
Pemborong harus membuat percobaan komposisi campuran (beton
mixed) guna memenuhi karakteristik.
b. Campuran tambahan untuk beton (concrete admixture), bilamana
dianggap perlu dapat dipergunakan concrete admixture.
c. Semua jenis pengadukan jenis beton dilakukan dengan mesin pengaduk
berkapasitas tidak kurang dari 350 liter. Setiap kali membuat adukan,
pengadukan harus rata hingga warna dan kentalnya sama.
d. Takaran perbandingan Campuran
Semua bahan harus bertakar menurut volume / beratnya.
e. Temperatur adukan yang diijinkan 28 – 30 derajat celcius. Peralatan untuk
campuran / adukan yang dipakai ialah untuk kapasitas kurang dari 1 m3,
peralatan yang dipakai adalah molen sedangkan untuk konstruksi lainnya
memakai Ready Mix.
SPESIFIKASI TEKNIS
i. Pengawasan Campuran Adukan
a. Komposisi
Semua agregat, semen, air, volume / beratnya harus ditakar dengan seksama.
Proporsi semen yang ditentukan adalah minimal. Sebagai pedoman,
Pemborong harus tetap mengusahakan mutu kekuatan beton sesuai dengan
yang disyaratkan Pengujian ( testing )
Pada umumnya pengujian dilakukan sesuai dengan persyaratan dalam PBI
1971 Bab 4.8. termasuk pengujian – pengujian susut ( slump ) dan pengujian-
pengujian tekanan.
Nilai slump untuk pekerjaan :
Kolom, Balok, Plat : 7,5 - 10
Jika beton tidak memenuhi syarat – syarat slump, maka bagian kelompok
beton tersebut tidak boleh dipakai. Jika pengujian tekanan gagal, maka
pengujian harus dilakukan sesuai dengan prosedur – prosedur dalam PBI –
1971.
3. Bahan - Bahan
i. Semen
Semen yang dipakai harus Portland Cement Tipe I dan yang dalam segala
hal memenuhi syarat seperti dikehendaki oleh ” Peraturan Beton
Bertulang Indonesia ” untuk beton klas I.
Dalam pengangkutan, semen harus terlindungdari hujan, zak ( kantong )
asli dari pabriknya dalam keadaan tertutup rapat dan harus disimpan di
gudang yang cukup ventilasinya dan tidak kena air, ditaruh pada tempat
yang ditinggikan paling sedikit 10 cm dari lantai.
Kantong semen tersebut tidak boleh ditumpuk sampai tingginya
melampaui 2 m, dan tiap pengiriman baru harus dipisahkan dan ditandai
dengan maksud agar pemakai semen dilakukan menurut aturan
pengirimannya.
ii. Agregat ( Butiran Pasir )
Agregat harus keras, bersifat kekal dan bersih serta tidak boleh
mengandung bahan – bahan yang merusak umpamanya yang bentuk atau
kualitasnya bertentangan dan mempengaruhi kekuatan atau kekalnya
konstruksi beton pada setiap unsur, termasuk daya tahannya terhadap
karat dari tulangan besi beton. Agregat (butiran) dalam segala hal harus
memenuhi yang dikehendaki (ketentuan-ketentuan) PBI – 1971 Bab 3.5.
untuk dilakukan pengujian butiran.
iii. Air untuk adukan dan perawatan beton harus bersih bebas dari bahan –
bahan yang merusak atau campuran – campuran yang mempengaruhi
daya lekat semen dan dilakukan pengujian air / laboratorium test, bila
diperlukan.
SPESIFIKASI TEKNIS
• Cetakan ( Bekisting )
a. Bahan
Bekisting harus dipakai kayu multipleks / teakblock tebal 12 mm yang
cukup kering dan sesuai dengan finishing yang diminta menurut bentuk,
garis ketinggian dan dimensi dari beton sebagaimana diperlihatkan dalam
gambar menggunakan holi beam untuk plat dan kolom struktur.
Bekisting harus cukup mampu dalam menahan getaran – getaran vibrator
dan kejutan daya lain yang diterima tanpa merubah bentuk. Bekisting
dibuat dari multipleks dengan ketebalan minimal 12 mm, tergantung dari
kualitas dan jarak rangka pengikat cetakan tersebut.
b. Konstruksi
Cetakan harus dibuat dan disangga sedemikian rupa hingga dapat
menahan getaran yang merusak atau lengkungan akibat tekanan adukan
beton yang cair atau sudah padat.
Cetakan harus dibuat sedemikian rupa hingga mempermudah
penumbukan – penumbukan untuk memadatkan pengecoran beton tanpa
merusak konstruksi.
c. Alat Untuk Membersihkan
Pada cetakan untuk kolom atau dinding harus diadakan perlengkapan –
perlengkapan untuk menyingkirkan kotoran – kotoran, serbuk gergaji,
potongan – potongan kawat pengikat dan lain – lain.
d. Ukuran
Semua ukuran cetakan harus tepat sesuai dengan gambar dan sama
disemua tempat sesuai dengan ukuran yang diinginkan.
e. Streiger cetakan harus dari kayu dolken atau kayu balok dan tidak
diperkenankan memakai bambu.
4. Lingkup dan Macam Pekerjaan
i. Pekerjaan meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan dan peralatan untuk
menyelesaikan pekerjaan ini.
ii. Pekerjaan meliputi :
a. Pekerjaan struktur, pondasi bor pile dan pondasi plat lajur, poer
pondasi, sloof, kolom, balok, dinding penahan tanah dan pelat lantai
beton sesuai Gambar Rencana.
b. Pekerjaan lantai dasar / kerja.
5. Syarat – Syarat Pelaksanaan
i. Lobang – Lobang dan Blok – Blok Klos
Pemborong harus menentukan tempat dan membuat lobang – lobang,
memasang kayu keras untuk paku atau klos – klos, angker dan
sebagainya yang diperlukan, memasang rangka atau pekerjaan kayu
halus. Alat yang salah penempatannya harus dipindahkan jika memang
SPESIFIKASI TEKNIS
diperintahkan oleh Pemberi Tugas dan ketetapan-ketetapan lain harus
diikuti untuk mencapai tujuan yang dikehendaki.
ii. Toleransi
Posisi masing – masing bagian konstruksi harus dalam batas toleransi 1
cm. Toleransi ini tidak boleh bertambah – tambah
( cumulative ). Ukuran masing – masing bagian harus seksama.
iii. Pemberitahuan Pelaksanaan Pengecoran
Sebelum melaksanakan pekerjaan pengecoran beton pada bagian –
bagian utama dari suatu pekerjaan, Pemborong harus mendapat
persetujuan terlebih dahulu dari Pengawas Lapangan.
Jika tidak mendapat persetujuan dan pengecoran tidak disetujui, maka
pemborong dapat diperintahkan untuk membongkar beton yang telah
dicor atas biaya sendiri.
iv. Pengangkutan Adukan
Adukan beton harus diangkut sedemikian rupa sehingga dapat
dihindarkan adannya pemisahan dari bagian – bagian bahan adukan.
Bahan adukan tidak boleh dijatuhkan dari ketinggian lebih dari 2 meter.
v. Pembersihan Cetakan
Sebelum beton dicor, semua kotoran dan benda – benda lepas harus
dibuang dari cetakan. Permukaan cetakan dan pemasangan –
pemasangan dinding yang akan berhubungan dengan beton harus
dibasahi dengan air sebelum dicor.
vi. Pengecoran
Pengecoran kedalam cetakan harus selesai sebelum adukan mulai
mengental, yang dalam keadaan normal biasanya dalam waktu 30
menit. Pengecoran satu unit atau bagian dari pekerjaan harus
dilanjutkan tanpa berhenti. Tidak boleh mengecor beton pada waktu
hujan, kecuali jika Pemborong mengambil tindakan – tindakan
mencegah kerusakan.
vii. Pemadatan Beton
Adukan harus dipadatkan dengan memakai alat penggetar ( Vibrator )
yang berfrekuensi dalam adukan paling sedikit 3.000 putaran dalam 1
menit. Penggetaran harus dimulai pada waktu adukan ditaruh dan
dilanjutkan dengan adukan berikutnya, permukaan yang tidak vertikal,
vibrator harus dekat cetakan tapi tidak menyentuhnya sehingga
dihasilkan satu permukaan beton yang baik.
SPESIFIKASI TEKNIS
Tidak boleh menggetarkan satu bagian adukan lebih dari 24 detik.
Penggetaran tidak boleh dilakukan langsung menembus tulangan dan
bagian – bagian adukan yang sudah mengeras.
viii. Perawatan
Untuk melindungi beton dari cahaya matahari, angin dan hujan sampai
beton itu mengeras dengan baik, dan untuk mencegah pengeringan
terlalu cepat harus diambil tindakan – tindakan sebagai berikut :
a. Semua cetakan yang sudah terisi adukan beton harus dibasahi terus
menerus sampai cetakan dibongkar.
b. Setelah pengecoran, beton harus terus menerus dibasahi selama 14
hari berturut – turut.
ix. Pembongkaran Cetakan
Pembongkaran cetakan dapat dilakukan setelah waktu minimal yang
dicantumkan dibawah ini :
➢ Sloof minimum 7 hari.
➢ Kolom dan balok ( cetakan tepi ) minimum 7 hari, cetakan bawah
balok minimum 21 hari.
➢ Plat lantai minimum 21 hari.
Bilamana akibat pembongkaran cetakan, pada bagian konstruksi akan
bekerja beban – beban yang lebih tinggi dari pada beban rencana, maka
cetakan tidak boleh dibongkar selama keadaan tetap berlangsung.
Perlu ditentukan tanggung jawab atas keamanan konstruksi beton,
seluruh tanggung jawab terletak pada pemborong dan pemborong
harus memperhatikannya termasuk mengenai pembongkaran cetakan
(ditujukan ke PBI-1971 dalam pasal yang bersangkutan).
Pemborong harus memberitahu Pemberi Tugas / Pengawas Lapangan
bilamana ia akan bermaksud membongkar cetakan pada bagian –
bagian konstruksi yang utama dan minta persetujuan, tapi dengan
adanya persetujuan itu tidak berarti Pemborong lepas dari tanggung
jawab.
x. Pembulatan Pinggiran
Pinggiran dari plat beton pada jalan corridor dan lain – lain harus
dibulatkan dengan alat – alat yang cocok dengan lingkaran perbuatan
kira – kira 0,5 cm.
xi. Perubahan Konstruksi Beton
Meskipun hasil pengujian kubus – kubus beton memuaskan, Pemberi
Tugas / Pengawas Lapangan mempunyai wewenang untuk menolak
konstruksi beton yang cacat seperti berikut :
➢ Konstruksi beton yang sangat kropos.
SPESIFIKASI TEKNIS
➢ Konstruksi beton yang tidak sesuai dengan bentuk yang
direncanakan atau posisinya tidak seperti yang ditunjukkan dalam
gambar.
➢ Konstruksi beton yang tidak tegak lurus atau rata seperti yang
direncanakan
➢ Konstruksi beton yang berisikan kayu atau benda lainnya.
xii. Campuran dan Pengambilan Contoh ( sampling )
a. Untuk mencapai mutu beton K-350 dan mutu beton K-250 sesuai
dengan PBI-1971, Pemborong harus melakukan percobaan –
percobaan membuat design mix ( campuran – campuran beton )
sedemikian rupa sehingga untuk kubus beton berukuran : 15 x 15 x
15 cm pada umur 21 hari, harus mempunyai kekuatan tekan yang
disyaratkan diatas. Bahan – bahan yang dipergunakan adalah bahan
– bahan yang nantinya akan dipergunakan sebagai bahan beton
struktur. Kubus percobaan harus dibuat sejumlah 20 buah dan
dibuat paling sedikit dalam 3 proses pengadukan yang tidak
bersamaan waktunya. Referensi pasal 4.6. PBI-1971.
b. Setiap hari pengecoran harus diambil contoh uji ( sampling ) paling
sedikit 3 (tiga) buah kubus percobaan.
Pengetesan kubus percobaan tersebut hanya boleh dilakukan di Lembaga
– Lembaga Penelitian Bahan Bangunan resmi yang disetujui oleh
Pengawas Lapangan. Analisa kekuatan berdasarkan pada rumus statistik
sebagaimana tertera dalam PBI-1971, pasal 4.6. ayat 1 s/d 5.
4.3 BAJA TULANGAN
a. Jenis Tulangan
Batang tulangan besi beton harus terdiri dari baja lunak dan baja sedang
dengan tegangan leleh minimal 3200 kg/cm2. Bahan tersebut dalam segala
hal harus memenuhi ketentuan – ketentuan PBI – 1971.
Grade yang dipergunakan adalah ST – 42 Ex. Hanil / SNI / Setaraatau merk
lain yang telah disetujui direksi dan konsultan pengawas, dengan kategori
U.32 untuk dia. > 14 mm dan U.24 untuk dia. < 12 mm sesuai dengan tabel
3.7.1. PBI – 1971.
Khusus untuk U-gutter , baja yang dipakai adalah U-40 minimum tegangan
leleh minimum 4000 kg/cm2.
b. Penyambungan Tulangan
Panjang penyambungan harus dilakukan menurut aturan yang terdapat
dalam PBI – 1971.
Kecuali yang tidak ditentukan diatas dan yang tidak tercantum didalam
gambar, dalam segala hal tidak boleh kurang dari 80 cm.
SPESIFIKASI TEKNIS
c. Penyimpanan
Tulangan besi beton harus disimpan dengan tidak menyentuh tanah dan
tidak boleh disimpan di udara terbuka untuk jangka waktu yang panjang.
d. Pemasangan
Sebelum beton dicor, tulangan besi beton harus bebas dari minyak, kotoran
cat, karat lepas, kulit lain yang merusak harus dihilangkan dengan kompresor
sebelum pengecoran. Semua tulangan harus dipasang dengan posisi yang
tepat sehingga tidak dapat berubah atau bergeser pada waktu adukan
ditumbuk – tumbuk atau dipadatkan. Tulangan besi beton dan penutup beton
tingginya harus tepat.
e. Pengujian ( testing )
Pada umumnya pengujian untuk tulangan besi beton harus sesuai dengan PBI
– 1971 yaitu yang mmepunyai kekuatan leleh minimal 3.200 kg / cm2,
dilakukan uji tes di lab PU LKTT2
Jika besi beton tersebut tidak memenuhi ketentuan sebagaimana didalam
uraian dan syarat – syarat pengujian maka kelompok yang tidak memenuhi
syarat – syarat itu tidak boleh dipakai, dan Pemborong harus
menyingkirkannya dari tempat pekerjaan.
f. Selimut Beton
Ukuran minimal selimut beton sesuai dengan penggunaan ( tidak termasuk
plesteran ) adalah sebagai berikut :
1. Kolom, balok – balok beton, sloof, poer pondasi = 5 cm.
2. Plat beton diatas tanah = 2,5 cm.
3. Plat lantai beton = 2,5 cm.
g. Untuk menentukan ketebalan selimut beton harus menggunakan beton
dekstan dan tidak dibenarkan memakai bahan dari kayu.
4.4 PEKERJAAN U-DITCH
Lingkup Pekerjaan :
Lingkup Pekerjaan yang termasuk dalam pekerjaan ini adalah Pekerjaan beton
bertulang untuk saluran dan gorong-gorong ;
a. Gorong-gorong atau saluran berbentuk U dan penutupnya haruslah beton
bertulang pracetak dengan mutu beton Pasir beton dan koral harus bermutu
baik, tidak mengandung bahan organis, lumpur dan sejenisnya. Koral yang
digunakan mempunyai gradasi 2-3 cm dan dapat memenuhi persyaratan SK
SNI-1991. Mutu Beton K-350 kg/cm2
b. Pasir beton dan koral harus bermutu baik, tidak mengandung bahan organis,
lumpur dan sejenisnya. Koral yang digunakan mempunyai gradasi 2-3 cm dan
dapat memenuhi persyaratan SK SNI-1991. Mutu Beton K-350 kg/cm2
c. Air yang dipakai harus air tawar dan bersih, bebas dari zat-zat kimia yang
SPESIFIKASI TEKNIS
merusak beton
d. Tulangan besi beton dipakai adalah baja mutu fc’=240 Mpa (U-24) dan
fc’=400 Mpa ( U-40)
f) Semen yang dipergunakan sebagai bahan beton adalah Portland Cement (PC)
tipe I yang memenuhi SNI 15-2049-2004 tentang semen portland.
g) U-Ditch harus merupakan produksi pabrik.
Pelaksanaan Pekerjaan:
a. Saluran beton bertulang U dan pelat penutup harus dibuat sesuai dengan
garis dan elevasi dan detail lainnya yang ditunjukkkan dalam gambar, atau
seperti yang diperintahkan oleh direksi pekerjaan, Bagian permukaan
saluran terbuka berbentuk U atau bagina permukaan plat penutup harus
dilaksanakan dengan profil yang rata , elevasi akhir lapangan harus sesuai
dengan rencana serta terhadap elevasi akhir dari permukaan paving atau
permukaan dari kanstin mempunyai toleransi +_ 1 cm. Saluran U gutter harus
pracetak. Pelat penutup harus dibuat sebagai unit pracetak dan dapat
dipindahkan.
b. Sambungan antara ruas-ruas beton pracetak harus mempunyai lebar nominal
pemuaian 1 cm dan harus dibungkus dengan adukan semen yang rata dengan
permukaan dalam saluran.
Metode Pengukuran dan Dasar Pembayaran
Metode Pengukuran
a. U-Ditch diukur dalam jumlah meter panjang yang terpasang dan diterima
dalam pekerjaan sesuai dengan dimensi yang ditunjukkan pada Gambar
Rencana serta memenuhi mutu yang disyaratkan.
b. Tidak ada pengukuran tambahan atau yang lainnya terhadap penambahan
semen, bahan-bahan pembantu lainnya serta untuk pekerjaan finishing
(penyelesaian).
Dasar Pembayaran
Kuantitas yang ditentukan, sebagaimana diuraikan diatas, harus dibayar
menurut Harga Satuan per satuan pengukuran untuk masing-masing Mata
Pembayaran yang terdaftar dibawah dan tercantum dalam Jadwal Penawaran.
Harga dan pembayaran ini harus merupakan kompensasi penuh untuk
penyediaan dan pemasangan semua bahan termasuk baja tulangan dan untuk
pembuangan bahan dan biaya-biaya lainnya yang perlu untuk penyelesaian
yang benar dari pekerjaan yang diuraikan dalam Seksi ini.
SPESIFIKASI TEKNIS
BAB V
PEKERJAAN LAIN - LAIN
Yang dimaksud pekerjaan lain-lain adalah pekerjaan yang belum tercantum
dalam RKS ini, tetapi masih berhubungan dengan pekerjaan di lapangan yang
harus diselesaikan : misalnya pembersihan lokasi / pengembalian sesuatu yang
rusak akibat pekerjaan di lapangan Dan Pembongkaran Saluran Lama. Untuk
pembentukan dasar saluran dengan meratakan sesuai kemiringan dasar saluran
rencana pada permukaan tanah galian saluran
5.1 Pekerjaan Pembersihan Lapangan Selama Proyek Berlangsung.
Yang termasuk dalam pekerjaan ini adalah pembersihan lingkungan area kerja
selama proyek berlangsung termasuk material yang harus dibuang dari areal
lokasi pekerjaan sesuai dengan petunjuk Direksi pekerjaan.Setelah pelaksanaan
pekerjaan selesai semua, lokasi areal pekerjaan juga harus dibersihkan dari sisa-
sisa semua material yang tidak terpakai, serta areal diratakan dan dirapikan
kembali. Semua biaya yang timbul akibat pekerjaan sepenuhnya menjadi
tanggung jawab dan beban Kontraktor, serta sudah harus diperhitungkan
termasuk “Overhead” pada analisa harga satuan pekerjaan
5.2. Dewatering
Pada Bagian-bagian tertentu dari jenis pekerjaan yang dilaksannakan, areal
pekerjaan kadang-kadang suatu saat tidak bisa bebas sama sekali dari adanya air.
Pada keadaan ini, kontraktor diwajibkan mengeringkan atau membebaskan areal
pekerjaan yang akan dipakai sebagai kedudukan konstruksi dari genangan air
atau pengaruh air, karena bisa menyebabkan turunnya kualitas pekerjaan akibat
pengaruh air tersebut. Pada prinsipnya selama amsa pelaksanaan pekerjaan,
semua lokasi yang akan dipakai sebagai kedudukan bangunan harus dijaga agar
tetap kering, bebas dari genangan ataupun rembesan air.
Pekerjaan pengeringan yang dimaksud di sini adalah, termasuk sistem drainase
lingkungan pekerjaan, sehingga tidak menimbulkan dampak yang negatif
terutama pada masyarakat dan lingkungan setempat.
Untuk pekerjaan-pekerjaan menurut sifatnya dipandang oleh Pemilik Pekerjaan
tidak diperlukan adanya sistem pengeringan khusus maka semua biaya yang
timbul akibat pekerjaan pengeringan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan
beban ker, serta sudah harus diperhitungkan termasuk “Overhead” pada analisa
harga satuan pekerjaan.
Pada jenis pekerjaan yang dipandang oleh Pemilik Pekerjaan memerlukan adanya
konstruksi pengertian sifatnya khusus dan memerlukan penanganan tersendiri,
maka perhitugan volume dan pembayaran untuk pelakasannaan pekerjaan
pengeringan tersebut diatas, diperhitungkan dalam satuan (unit) M’ untuk
pekerjaan “coferring” atau “kisdam” dan Lump sum untuk pekerjaan
“dewatering”, sedangkan harga satuan pekerjaan yang ditawarkan, sudah harus
meliputi upah tenaga, bahan material yang dipakai peralatan yang dipergunakan,
“Overhead” dan keuntungan Kontraktor.
SPESIFIKASI TEKNIS
5.3. Rekondisi
Setelah pekerjaan selesai, kontraktor berkewajiban melakukan pengembalian
kondisi (rekondisi) bangunan-bangunan di lokasi maupun di sekitar lokasi proyek
yang terganggu akibat pelaksanaan proyek. Rekondisi biasanya dilakukan pada
perkerasan paving, taman, dll.
5.4. PEMELIHARAAN BANGUNAN SEBELUM PENYERAHAN KEDUA
Masa pemeliharaan yang masih menjadi tanggung jawab Kontraktor sepenuhnya
antara lain:
1. Keamanan dan penjagaan
2. Penyempurnaan dan pemeliharaan.
3. Pembersihan
4. Penyerahan kedua dapat dilaksanakan apabila kontraktor telah melaksanakan
kewajiban pada masa pemeliharaan
5. Selama masa pemeliharaan, kontraktor pelaksana diwajibkan membuat laporan
berkala yang berisi kondisi bangunan / saluran (yang selesai dibangun ) serta
laporan pekerjaan perbaikan bila ada bangunan yang rusak. Laporan tersebut
dibuat dengan persetujuan / diketahui pihak pengawas lapangan / direksi dan
konsultan pengawas.
SPESIFIKASI TEKNIS
BAB VI
PENUTUP
1. Apabila dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Pekerjaan (RKS) ini untuk
menguraikan bahan-bahan dan pekerjaan tidak disebutkan perkataan atau
kalimat-kalimat "DIADAKAN OLEH KONTRAKTOR ATAU DISELENGGARAKAN
KONTRAKTOR", maka hal ini dianggap seperti betul-betul disebutkan, jika
uraian tersebut ternyata masuk dalam pekerjaan.
2. Guna mendapatkan hasil yang semaksimal mungkin, maka bagian-bagian
yang betul-betul termasuk dalam bagian pekerjaan ini tetapi tidak atau
belum disebut dalam Rencana kerja dan Syarat- syarat Pekerjaan (RKS) ini
harus diselenggarakan oleh Kontraktor seperti benar-benar disebut.
3. Segala sesuatu yang tidak disebut secara nyata, tetapi lazim dan mutlak
adanya maka tetap diadakan/ dikerjakan Kontraktor.
4. Hal-hal yang belum tercantum dalam peraturan ini akan ditentukan lebih
lanjut oleh Pihak Pemberi Tugas, Unsur Teknis, Direksi/ Pengawas dan
Konsultan Perencana
6.1 PENYERAHAN PEKERJAAN DAN PERBEDAAN PERNYATAAN DOKUMEN
1. Sebelum penyerahan pertama, Kontraktor wajib meneliti semua bagian
pekerjaan yang belum sempurna dan harus diperbaiki, semua ruangan harus
bersih dipel, halaman harus ditata rapih dan semua barang yang tidak
berguna maupun sisa-sisa bahan bangunan beserta alat bantu kerja harus
disingkirkan dari lokasi pekerjaan.
2. Meskipun telah ada pengawas dan unsur-unsur lainnya, semua
penyimpangan dari ketentuan bestek dan gambar menjadi tanggungan
pelaksana, untuk itu pelaksana harus menyelesaikan pekerjaan sebaik
mungkin.
3. Selama masa pemeliharaan, Kontraktor wajib merawat, mengamankan dan
memperbaiki segala cacat yang timbul, sehingga sebelum penyerahan ke II
dilaksanakan, pekerjaan benar-benar telah sempurna.
4. Semua yang belum tercantum peraturan ini (RKS) akan ditentukan kemudian
dalam rapat penjelasan (Aanwijzing).
5. Kontraktor harus bertanggung jawab sepenuhnya atas hasil seluruh
pekerjaannya, oleh karena itu apabila terdapat kejanggalan-kejanggalan atau
ketidak sesuaian dalam pekerjaan pelaksanaan, kontraktor wajib
memberitahukan terlebih dahulu kepada Direksi/ Direksi Pengawas/
Konsultan MK.
6. Semua material yang merupakan barang produksi yang akan dipasang
terlebih dahulu harus diajukan contohnya untuk mendapatkan persetujuan
dari Direksi. Semua material dari hasil alam akan diperiksa oleh Direksi pada
saat didatangkan di lapangan. Material-material yang tidak disetujui harus
segera dikeluarkan dari lapangan paling lambat 2 kali 24 jam. Bila Kontraktor
SPESIFIKASI TEKNIS
tidak mengindahkan Direksi berhak menyelenggarakannya atas biaya
Kontraktor.
7. Bagian-bagian yang nyata termasuk dalam pekerjaan ini tetapi tidak
disebutkan didalam RKS dan Gambar maupun Berita acara Aanwijzing, tetap
harus diselenggarakan oleh dan atas biaya Kontraktor.
8. Apabila ada perubahan pernyataan yang terdapat dalam RKS ini, akan
dituang dalam Lembaran Berita Acara Aanwijzing, maka pernyataan yang ada
sebelumnya dalam RKS dianggap tidak berlaku dan mengacu pada Lembaran
Berita Acara Aanwijzing, dan apabila terdapat perbedaan-perbedaan :
Antara gambar-gambar dengan Rencana Kerja dan Syarat-syarat
(RKS) Pekerjaan, maka RKS. lah yang mengikat.
Antara gambar, RKS dan Berita Acara Aanwijzing (BAA), maka BAA lah
yang mengikat.
Antara gambar, RKS, BAA dan Berita Acara Site Meeting (BASM), maka
BASM lah yang diikuti.
Antara gambar yang di skala dengan ukuran yang tertulis, maka
ukuran yang tertulislah yang diikuti.
Antara kode gambar dengan keterangan yang tertulis, maka
keterangan yang tertulislah yang diikuti.
Antara gambar rencana berskala kecil dengan gambar berskala besar
(Detail), maka gambar Detaillah yang diikuti.
Bila pada gambar tercantum tetapi pada RKS, BAA maupun BASM
tidak tertulis, maka gambarlah yang diikuti.
Bila pada RKS tertulis tetapi pada gambar tidak tercantum dan pada
BAA maupun BASM tidak diterangkan, maka RKS lah yang diikuti.
Bila dijelaskan pada BAA tetapi pada gambar, RKS maupun BASM
tidak tercantum, maka BAA lah yang diikuti.
Bila ditulis dalam BASM tetapi pada gambar, RKS maupun BAA tidak
ditulis, maka BASM lah yang diikuti.
6.2 DOKUMEN PELAKSANAAN
1. Dokumen Kontrak Pelaksanaan yang dianggap mengikat dalam hubungan
kerja ini adalah
Dokumen Pelelangan yang terdiri dari : Rencana Kerja dan Syarat-
syarat pekerjaan (RKS) beserta gambar-gambar Perencanaan.
Berita Acara Penjelasan Pekerjaan (Aanwijzing) dan semua Berita
Acara Pelelangan.
2. Termasuk dalam ketentuan diatas, berlaku pula ketentuan berikut :
Pelaksana Pekerjaan/Kontraktor bertanggung jawab kepada pemberi
tugas.
Pelaksana Pekerjaan/Kontraktor tidak diperbolehkan mengalihkan
seluruh hak dan kuajibannya atas pekerjaan yang menjadi tugasnya
kepada Pihak/Kontraktor lain.
SPESIFIKASI TEKNIS
Dalam melaksanakan pekerjaan Kontraktor harus tunduk pada
peraturan per undang-undangan yang berlaku.
3. Pada prinsipnya seluruh pekerjaan telah tersebut dalam gambar dan RKS,
bila ternyata masih ada pekerjaan yang harus dilaksanakan namun tidak
tersebut dalam gambar dan RKS atau kedua-duanya maka pekerjaan
tersebut tetap harus dilaksanakan atas biaya Kontraktor.
4. Segala hal yang menyangkut merk serta produk tertentu bisa subsitusi
merk lain asal sekualitas / sejenis dan mendapat persetujuan Pengawas.
5. Pada prinsipnya Kontraktor tidak hanya melaksanakan hal yang tersurat
dalam RKS ini, namun harus ada upaya untuk melaksanakan pekerjaan ini
sebaik mungkin.
REKAPITULASI
DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA (KONTRAKTUAL)
Nama Kegiatan : Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
Nama Sub Kegiatan: Pembangunan srana dan Prasarana Kelurahan
Nama Pekerjaan : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
: Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover gandar 5 Ton (Bendul Merisi Jaya Gg. V (Masjid) RT.01 RW.12)
: Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover gandar 5 Ton (Bendul Merisi Gg. Buntu RW.12)
: Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover gandar 5 Ton (Bendul Merisi Gg. IV N O.15 RT.02 RW.12)
: Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover gandar 5 Ton (Bendul Merisi Jaya Gg. 2 RW.12)
: Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover gandar 5 Ton (Bendul Merisi Jaya Gg. 3A RW.12)
: Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover gandar 5 Ton (Bendul Merisi JAYA GG. V RT.01 RW.12)
Lokasi Pekerjaan : Bendul Merisi Jaya Gg. V (Masjid) RT.01 RW.12
Bendul Merisi Gg. Buntu RW.12
Bendul Merisi Gg. IV No.15 RT.02 RW.12
Bendul Merisi JAYA GG. V RT.01 RW.12
Bendul Merisi Jaya Gg. 2 RW.12
Bendul Merisi Jaya Gg. 3A RW.12
Kelurahan Bendul Merisi Kecamatan Wonocolo
Tahun Anggaran : 2025
NO. URAIAN PEKERJAAN JUMLAH HARGA
I Bendul Merisi Jaya Gg. V (Masjid) RT.01 RW.12
A BIAYA KONSTRUKSI
I. PEKERJAAN PENDAHULUAN -
II PEKERJAAN TANAH -
III PEKERJAAN SALURAN -
IV PEKERJAAN LAIN-LAIN -
II Bendul Merisi Gg. Buntu RW.12
A BIAYA KONSTRUKSI
I. PEKERJAAN PENDAHULUAN -
II PEKERJAAN TANAH -
III PEKERJAAN SALURAN -
IV PEKERJAAN LAIN-LAIN -
III Bendul Merisi Gg. IV No.15 RT.02 RW.12
A BIAYA KONSTRUKSI
I. PEKERJAAN PENDAHULUAN -
II PEKERJAAN TANAH -
III PEKERJAAN SALURAN -
IV PEKERJAAN LAIN-LAIN -
IV Bendul Merisi Jaya Gg. 2 RW.12
A BIAYA KONSTRUKSI
I. PEKERJAAN PENDAHULUAN -
II PEKERJAAN TANAH -
III PEKERJAAN SALURAN -
IV PEKERJAAN LAIN-LAIN -
V Bendul Merisi Jaya Gg. 3A RW.12
A BIAYA KONSTRUKSI
I. PEKERJAAN PENDAHULUAN -
II PEKERJAAN TANAH -
III PEKERJAAN SALURAN -
IV PEKERJAAN LAIN-LAIN -
NO. URAIAN PEKERJAAN JUMLAH HARGA
VI Bendul Merisi JAYA GG. V RT.01 RW.12
A BIAYA KONSTRUKSI
I. PEKERJAAN PENDAHULUAN -
II PEKERJAAN TANAH -
III PEKERJAAN SALURAN -
IV PEKERJAAN LAIN-LAIN -
TOTAL BIAYA KONSTRUKSI -
( a ) Jumlah Total Harga Pekerjaan Rp -
( b ) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) = 11% X a Rp -
( c ) JUMLAH TOTAL PEKERJAAN = ( a ) + ( b ) Rp -
DIBULATKAN Rp -
Terbilang :
Rupiah
…............., …....................
Dibuat oleh,
Penyedia Barang Jasa
…..............................
….........................
DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA (KONTRAKTUAL)
Nama Kegiatan : Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
Nama Sub Kegiatan : Pembangunan srana dan Prasarana Kelurahan
Nama Pekerjaan : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover gandar 5 Ton (Bendul Merisi Jaya Gg. V (Masjid) RT.01 RW.12)
Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover gandar 5 Ton (Bendul Merisi Gg. Buntu RW.12)
Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover gandar 5 Ton (Bendul Merisi Gg. IV N O.15 RT.02 RW.12)
Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover gandar 5 Ton (Bendul Merisi Jaya Gg. 2 RW.12)
Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover gandar 5 Ton (Bendul Merisi Jaya Gg. 3A RW.12)
Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover gandar 5 Ton (Bendul Merisi JAYA GG. V RT.01 RW.12)
Lokasi Pekerjaan : Bendul Merisi Jaya Gg. V (Masjid) RT.01 RW.12
Bendul Merisi Gg. Buntu RW.12
Bendul Merisi Gg. IV No.15 RT.02 RW.12
Bendul Merisi JAYA GG. V RT.01 RW.12
Bendul Merisi Jaya Gg. 2 RW.12
Bendul Merisi Jaya Gg. 3A RW.12
Kelurahan Bendul Merisi Kecamatan Wonocolo
Tahun Anggaran : 2025
PERKIRAAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
NO. URAIAN PEKERJAAN SAT.
KUANTITAS (Rp) (Rp)
I Bendul Merisi Jaya Gg. V (Masjid) RT.01 RW.12
A BIAYA KONSTRUKSI
I. PEKERJAAN PENDAHULUAN
1 Persiapan (Mobilisasi & Demobilisasi) 1.00 Ls -
2 Pengukuran Uitzet dengan alat optis 1.00 Hr -
3 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi
Alat Pelindung Kerja (APK) 1.00 Ls -
Alat Pelindung Diri (APD) 1.00 Ls -
Fasilitas, sarana,prasaranan dan alat kesehatan 1.00 Ls -
Rambu-tambu yang diperlukan 1.00 Ls -
Jumlah Harga Pekerjaan Persiapan ( Masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) -
II PEKERJAAN TANAH
1 Galian Tanah Keras (Saluran) 9.06 m3 -
2 Pembongkaran Pasangan lama 7.46 m3 -
3 Pembongkaran Plat Tutup Saluran Lama 1.35 m3 -
4 Urugan pasir padat Samping saluran 2.12 m3 -
5 Urugan Tanah Kembali Samping saluran 2.44 m3 -
6 Angkutan Tanah Keluar Proyek 15.43 m3 -
Jumlah Harga Pekerjaan Tanah ( Masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) -
III PEKERJAAN SALURAN
1 Pengadaan U-Dicth 30.40.120 cm 89.00 bh -
2 Pengadaan Cover 42.60 cm Gandar 5T 178.00 bh -
3 Pemasangan U-Dicth 30.40.120 cm 89.00 bh -
4 Pemasangan Cover 42.60 cm Gandar 5T 178.00 bh -
5 Pekerjaan Cor Setempat (1Pc : 2 Ps : 3 Kr)+ Bekisting 0.02 m3 -
6 Pekerjaan Pembesian Ulir / Polos 3.84 kg -
7 Pemasangan Pipa Air Buangan Dia. 4'' Type D 21.00 ttik -
8 Rabat Beton Pengunci (1Pc : 3Ps : 6Kr ) 2.12 m3 -
Jumlah Harga Pekerjaan Saluran ( Masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) -
IV PEKERJAAN LAIN-LAIN
1 Pembersihan Lapangan ringan 42.40 m2 -
2 Dewatering 1.00 Ls -
Jumlah Harga Pekerjaan Lain-lain ( Masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) -
TOTAL I -
PERKIRAAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
NO. URAIAN PEKERJAAN SAT.
KUANTITAS (Rp) (Rp)
II Bendul Merisi Gg. Buntu RW.12
A BIAYA KONSTRUKSI
I. PEKERJAAN PENDAHULUAN
1 Persiapan (Mobilisasi & Demobilisasi) 1.00 Ls -
2 Pengukuran Uitzet dengan alat optis 1.00 Hr -
3 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi
Alat Pelindung Kerja (APK) 1.00 Ls -
Alat Pelindung Diri (APD) 1.00 Ls -
Fasilitas, sarana,prasaranan dan alat kesehatan 1.00 Ls -
Rambu-tambu yang diperlukan 1.00 Ls -
Jumlah Harga Pekerjaan Persiapan ( Masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) -
II PEKERJAAN TANAH
1 Galian Tanah Keras (Saluran) 1.59 m3 -
2 Urugan pasir padat Samping saluran 0.48 m3 -
3 Urugan Tanah Kembali Samping saluran 0.65 m3 -
4 Angkutan Tanah Keluar Proyek 0.94 m3 -
Jumlah Harga Pekerjaan Tanah ( Masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) -
III PEKERJAAN SALURAN
1 Pengadaan U-Dicth 30.40.120 cm 20.00 bh -
2 Pengadaan Cover 42.60 cm Gandar 5T 40.00 bh -
3 Pemasangan U-Dicth 30.40.120 cm 20.00 bh -
4 Pemasangan Cover 42.60 cm Gandar 5T 40.00 bh -
5 Pekerjaan Cor Setempat (1Pc : 2 Ps : 3 Kr)+ Bekisting 0.02 m3 -
6 Pekerjaan Pembesian Ulir / Polos 3.84 kg -
Jumlah Harga Pekerjaan Saluran ( Masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) -
IV PEKERJAAN LAIN-LAIN
1 Pembersihan Lapangan ringan 9.60 m2 -
2 Dewatering 1.00 Ls -
Jumlah Harga Pekerjaan Lain-lain ( Masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) -
TOTAL II -
III Bendul Merisi Gg. IV No.15 RT.02 RW.12
A BIAYA KONSTRUKSI
I. PEKERJAAN PENDAHULUAN
1 Persiapan (Mobilisasi & Demobilisasi) 1.00 Ls -
2 Pengukuran Uitzet dengan alat optis 1.00 Hr -
3 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi
Alat Pelindung Kerja (APK) 1.00 Ls -
Alat Pelindung Diri (APD) 1.00 Ls -
Fasilitas, sarana,prasaranan dan alat kesehatan 1.00 Ls -
Rambu-tambu yang diperlukan 1.00 Ls -
Jumlah Harga Pekerjaan Persiapan ( Masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) -
II PEKERJAAN TANAH
1 Galian Tanah Keras (Saluran) 3.07 m3 -
2 Urugan pasir padat Samping saluran 0.62 m3 -
3 Urugan Tanah Kembali Samping saluran 0.84 m3 -
4 Angkutan Tanah Keluar Proyek 2.23 m3 -
Jumlah Harga Pekerjaan Tanah ( Masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) -
III PEKERJAAN SALURAN
1 Pengadaan U-Dicth 30.40.120 cm 26.00 bh -
2 Pengadaan Cover 42.60 cm Gandar 5T 52.00 bh -
3 Pemasangan U-Dicth 30.40.120 cm 26.00 bh -
4 Pemasangan Cover 42.60 cm Gandar 5T 52.00 bh -
5 Pekerjaan Cor Setempat (1Pc : 2 Ps : 3 Kr)+ Bekisting 0.02 m3 -
6 Pekerjaan Pembesian Ulir / Polos 3.84 kg -
Jumlah Harga Pekerjaan Saluran ( Masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) -
IV PEKERJAAN LAIN-LAIN
1 Pembersihan Lapangan ringan 12.40 m2 -
2 Dewatering 1.00 Ls -
Jumlah Harga Pekerjaan Lain-lain ( Masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) -
TOTAL III -
PERKIRAAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
NO. URAIAN PEKERJAAN SAT.
KUANTITAS (Rp) (Rp)
IV Bendul Merisi Jaya Gg. 2 RW.12
A BIAYA KONSTRUKSI
I. PEKERJAAN PENDAHULUAN
1 Persiapan (Mobilisasi & Demobilisasi) 1.00 Ls -
2 Pengukuran Uitzet dengan alat optis 1.00 Hr -
3 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi
Alat Pelindung Kerja (APK) 1.00 Ls -
Alat Pelindung Diri (APD) 1.00 Ls -
Fasilitas, sarana,prasaranan dan alat kesehatan 1.00 Ls -
Rambu-tambu yang diperlukan 1.00 Ls -
Jumlah Harga Pekerjaan Persiapan ( Masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) -
II PEKERJAAN TANAH
1 Galian Tanah Keras (Saluran) 19.55 m3 -
2 Urugan pasir padat Samping saluran 1.60 m3 -
3 Urugan Tanah Kembali Samping saluran 2.16 m3 -
4 Angkutan Tanah Keluar Proyek 17.39 m3 -
Jumlah Harga Pekerjaan Tanah ( Masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) -
III PEKERJAAN SALURAN
1 Pengadaan U-Dicth 30.40.120 cm 67.00 bh -
2 Pengadaan Cover 42.60 cm Gandar 5T 134.00 bh -
3 Pemasangan U-Dicth 30.40.120 cm 67.00 bh -
4 Pemasangan Cover 42.60 cm Gandar 5T 134.00 bh -
5 Pekerjaan Cor Setempat (1Pc : 2 Ps : 3 Kr)+ Bekisting 0.02 m3 -
6 Pekerjaan Pembesian Ulir / Polos 3.84 kg -
Jumlah Harga Pekerjaan Saluran ( Masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) -
IV PEKERJAAN LAIN-LAIN
1 Pembersihan Lapangan ringan 60.97 m2 -
2 Dewatering 1.00 Ls -
Jumlah Harga Pekerjaan Lain-lain ( Masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) -
TOTAL IV -
V Bendul Merisi Jaya Gg. 3A RW.12
A BIAYA KONSTRUKSI
I. PEKERJAAN PENDAHULUAN
1 Persiapan (Mobilisasi & Demobilisasi) 1.00 Ls -
2 Pengukuran Uitzet dengan alat optis 1.00 Hr -
3 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi
Alat Pelindung Kerja (APK) 1.00 Ls -
Alat Pelindung Diri (APD) 1.00 Ls -
Fasilitas, sarana,prasaranan dan alat kesehatan 1.00 Ls -
Rambu-tambu yang diperlukan 1.00 Ls -
Jumlah Harga Pekerjaan Persiapan ( Masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) -
II PEKERJAAN TANAH
1 Galian Tanah Keras (Saluran) 5.42 m3 -
2 Urugan pasir padat Samping saluran 0.74 m3 -
3 Urugan Tanah Kembali Samping saluran 1.00 m3 -
4 Angkutan Tanah Keluar Proyek 4.42 m3 -
Jumlah Harga Pekerjaan Tanah ( Masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) -
III PEKERJAAN SALURAN
1 Pengadaan U-Dicth 30.40.120 cm 31.00 bh -
2 Pengadaan Cover 42.60 cm Gandar 5T 62.00 bh -
3 Pemasangan U-Dicth 30.40.120 cm 31.00 bh -
4 Pemasangan Cover 42.60 cm Gandar 5T 62.00 bh -
5 Pekerjaan Cor Setempat (1Pc : 2 Ps : 3 Kr)+ Bekisting 0.02 m3 -
6 Pekerjaan Pembesian Ulir / Polos 3.84 kg -
Jumlah Harga Pekerjaan Saluran ( Masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) -
IV PEKERJAAN LAIN-LAIN
1 Pembersihan Lapangan ringan 14.80 m2 -
2 Dewatering 1.00 Ls -
Jumlah Harga Pekerjaan Lain-lain ( Masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) -
TOTAL V -
PERKIRAAN HARGA SATUAN JUMLAH HARGA
NO. URAIAN PEKERJAAN SAT.
KUANTITAS (Rp) (Rp)
VI Bendul Merisi JAYA GG. V RT.01 RW.12
A BIAYA KONSTRUKSI
I. PEKERJAAN PENDAHULUAN
1 Persiapan (Mobilisasi & Demobilisasi) 1.00 Ls -
2 Pengukuran Uitzet dengan alat optis 1.00 Hr -
3 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi
Alat Pelindung Kerja (APK) 1.00 Ls -
Alat Pelindung Diri (APD) 1.00 Ls -
Fasilitas, sarana,prasaranan dan alat kesehatan 1.00 Ls -
Rambu-tambu yang diperlukan 1.00 Ls -
Jumlah Harga Pekerjaan Persiapan ( Masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) -
II PEKERJAAN TANAH
1 Galian Tanah Keras (Saluran) 1.67 m3 -
2 Urugan pasir padat Samping saluran 0.24 m3 -
3 Urugan Tanah Kembali Samping saluran 0.56 m3 -
4 Angkutan Tanah Keluar Proyek 1.11 m3 -
Jumlah Harga Pekerjaan Tanah ( Masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) -
III PEKERJAAN SALURAN
1 Pengadaan U-Dicth 40.60.120 cm 10.00 bh -
2 Pengadaan Cover 52.60 cm Gandar 10T 20.00 bh -
3 Pemasangan U-Dicth 40.60.120 cm 10.00 bh -
4 Pemasangan Cover 52.60 cm Gandar 10T 20.00 bh -
Jumlah Harga Pekerjaan Saluran ( Masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) -
IV PEKERJAAN LAIN-LAIN
1 Pembersihan Lapangan ringan 4.80 m2 -
2 Dewatering 1.00 Ls -
Jumlah Harga Pekerjaan Lain-lain ( Masuk pada Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan) -
TOTAL VI -
JUMLAH TOTAL I + II + III + IV + V + VI -
PPN 11 % -
JUMLAH TOATAL + PPN 11% -
DIBULATKAN -
ANALISA HARGA SATUAN
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
KEGIATAN :
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Alat Pelindung Kerja (APK)
SATUAN PEMBAYARAN : Ls
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
1 Alat Pelindung Kerja (APK)
a Pembatas Area / safty line Ls 1 - -
JUMLAH -
ANALISA HARGA SATUAN
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
KEGIATAN :
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Alat Pelindung Diri (APD)
SATUAN PEMBAYARAN : Ls
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
1 Alat Pelindung Diri (APD)
a Topi Pelindung (Safety Helmet) Bh 2 - -
b Sarung Tangan (Safety Glove) Psg 2 - -
c Sepatu Keselamatan (Safety Shoes) Psg 2 - -
d Rompi keselamatan Psg 2 - -
JUMLAH -
ANALISA HARGA SATUAN
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
KEGIATAN :
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Fasilitas, sarana,prasaranan dan alat kesehatan
SATUAN PEMBAYARAN : Ls
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
1 Fasilitas, sarana,prasaranan dan alat kesehatan
a Peralatan P3K (Kotak P3K Beserta Kelengkapannya) Set 1 - -
b Fasilitas Pelaksanaan Protocol Kesehatan Covid - 19 Ls 1 - -
JUMLAH -
ANALISA HARGA SATUAN
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
KEGIATAN :
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Rambu-rambu yang diperlukan
SATUAN PEMBAYARAN : Ls
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
1 Rambu-rambu yang diperlukan
a Rambu Petunjuk Bh 1 - -
b Rambu peringatan Bh 1 - -
c Traffic Cone Bh 0 - -
JUMLAH -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN : Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Persiapan (Mobilisasi & Demobilisasi)
SATUAN PEMBAYARAN : ls
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mobilisasi & Demobilisasi Alat Kerja + Bahan ls 1.000 -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B. BAHAN
JUMLAH HARGA BAHAN -
C. ALAT
JUMLAH HARGA ALAT -
D. JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A + B + C ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN : Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Pengukuran Uitzet dengan alat optis
SATUAN PEMBAYARAN : hr
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Surveyor hari 1.000 - -
2 Pembantu Tukang hari 3.000 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B. BAHAN
JUMLAH HARGA BAHAN -
C. ALAT
1 Sewa Waterpass hari 1.000 - -
JUMLAH HARGA ALAT -
D. JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A + B + C ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN : Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Penggalian Tanah Keras
SATUAN PEMBAYARAN : m3
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari 0 .0320 - -
2 Pembantu Tukang hari 1 .0000 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Penggalian Tanah Cadas/ Rabat
SATUAN PEMBAYARAN : m3
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari 0 .0600 - -
2 Pembantu Tukang hari 1 .5000 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Bongkar Pasangan Lama
SATUAN PEMBAYARAN : M3
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari 0 .0500 - -
2 Pembantu Tukang hari 1 .0000 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B. ALAT
Sewa Alat Bantu hr 2 .6000 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Bongkar Pelat Existing
SATUAN PEMBAYARAN : M3
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari 0 .0500 - -
2 Pembantu Tukang hari 0 .5000 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B. ALAT
Sewa Alat Bantu hr 2 .6000 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Pengurugan Pasir (PADAT)
SATUAN PEMBAYARAN : m3
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari 0 .0100 - -
2 Pembantu Tukang hari 0 .3000 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B. BAHAN
1 Pasir Urug m3 1.200 - -
JUMLAH HARGA BAHAN -
C JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A + B ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Pengurugan Sirtu (PADAT)
SATUAN PEMBAYARAN : m3
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari 0 .0250 - -
2 Pembantu Tukang hari 0 .2500 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B. BAHAN
1 Tasirtu m3 1.200 - -
JUMLAH HARGA BAHAN -
C JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A + B ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Urugan Tanah Kembali Samping saluran
SATUAN PEMBAYARAN : m3
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari 0 .0190 - -
2 Pembantu Tukang hari 0 .1020 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
D. JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Pengangkutan Tanah keluar Proyek
SATUAN PEMBAYARAN : m3
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Pembantu Tukang hari 0 .2500 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B ALAT
1 Sewa Dump Truk 5 Ton Jam 0.25 - -
JUMLAH HARGA ALAT -
C JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A + B ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Pekerjaan Pemasangan U-Ditch 40/60 + Cover, Gandar 5 ton
SATUAN PEMBAYARAN : BH
Manual
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari 0 .0757 - -
2 Kepala Tukang hari 0 .0757 - -
3 Tukang hari 0 .1515 - -
4 Pembantu Tukang hari 0 .4544 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B. BAHAN
1 U ditch 40.60.120.6 cm BH 1.00 - -
2 CU 52.8.60 cm Gandar 5 Ton BH 2.00 - -
JUMLAH HARGA BAHAN -
C. ALAT
1 Sewa Alat Bantu jam 0.700 - -
JUMLAH HARGA ALAT -
D. JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A + B + C ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Pengadaan dan Pemasangan U - Ditch 40.60.120.6 cm Gandar 5 Ton
SATUAN PEMBAYARAN : BH
Dengan Forklift
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari 0 .0530 - -
2 Tukang hari 0 .0530 - -
3 Pembantu Tukang hari 0 .1061 - -
4 Operator hari 0 .3181 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B. BAHAN
1 U ditch 40.60.120.6 cm Gandar 5 Ton BH 1.00 -
JUMLAH HARGA BAHAN -
C. ALAT
1 Sewa Excavator/ Fork Lift Jam 0.27 - -
JUMLAH HARGA ALAT -
D. JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A + B + C ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Pengadaan U - Ditch 40.60.120.6 cm Gandar 5 Ton
SATUAN PEMBAYARAN : BH
Dengan Forklift
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari - -
2 Tukang hari - -
3 Pembantu Tukang hari - -
4 Operator hari - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B. BAHAN
1 U ditch 40.60.120.6 cm Gandar 5 Ton BH 1.00 -
JUMLAH HARGA BAHAN -
C. ALAT
1 Sewa Excavator/ Fork Lift Jam - -
1 Sewa Alat Bantu jam -
JUMLAH HARGA ALAT -
D. JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A + B + C ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Pemasangan U - Ditch 40.60.120.6 cm Gandar 5 Ton
SATUAN PEMBAYARAN : BH
Dengan Forklift
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari 0 .0530 - -
2 Tukang hari 0 .0530 - -
3 Pembantu Tukang hari 0 .1061 - -
4 Operator hari 0 .3181 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B. BAHAN
1 U ditch 40.60.120.6 cm Gandar 5 Ton BH -
JUMLAH HARGA BAHAN -
C. ALAT
1 Sewa Excavator/ Fork Lift Jam 0.27 - -
JUMLAH HARGA ALAT -
D. JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A + B + C ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Pengadaan dan Pemasangan CU 52.8.60 cm Gandar 5 Ton (panjang = 60 cm)
SATUAN PEMBAYARAN : BH
Dengan Forklift
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari 0 .0076 - -
2 Tukang hari 0 .0076 - -
3 Pembantu Tukang hari 0 .0152 - -
4 Operator hari 0 .0454 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B. BAHAN
1 CU 52.8.60 cm Gandar 5 Ton BH 1.00 - -
JUMLAH HARGA BAHAN -
C. ALAT
1 Sewa Excavator/ Fork Lift Jam 0.08 - -
1 Sewa Alat Bantu jam 0.150 -
JUMLAH HARGA ALAT -
D. JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A + B + C ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Pengadaan CU 52.8.60 cm Gandar 5 Ton (panjang = 60 cm)
SATUAN PEMBAYARAN : BH
Dengan Forklift
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari - -
2 Tukang hari - -
3 Pembantu Tukang hari - -
4 Operator hari - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B. BAHAN
1 CU 52.8.60 cm Gandar 5 Ton BH 1.00 - -
JUMLAH HARGA BAHAN -
C. ALAT
1 Sewa Excavator/ Fork Lift Jam - -
1 Sewa Alat Bantu jam -
JUMLAH HARGA ALAT -
D. JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A + B + C ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Pemasangan CU 52.8.60 cm Gandar 5 Ton (panjang = 60 cm)
SATUAN PEMBAYARAN : BH
Dengan Forklift
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari 0 .0076 - -
2 Tukang hari 0 .0076 - -
3 Pembantu Tukang hari 0 .0152 - -
4 Operator hari 0 .0454 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B. BAHAN
1 CU 52.8.60 cm Gandar 5 Ton BH - -
JUMLAH HARGA BAHAN -
C. ALAT
1 Sewa Excavator/ Fork Lift Jam 0.08 - -
1 Sewa Alat Bantu jam 0.150 -
JUMLAH HARGA ALAT -
D. JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A + B + C ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Pengadaan dan Pemasangan CU 52.8.60 cm Gandar 10 Ton (panjang = 60 cm)
SATUAN PEMBAYARAN : BH
Dengan Forklift
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari 0 .0076 - -
2 Tukang hari 0 .0076 - -
3 Pembantu Tukang hari 0 .0152 - -
4 Operator hari 0 .0454 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B. BAHAN
1 CU 40.8.60 cm (52) Gandar 10 Ton BH 1.00 - -
JUMLAH HARGA BAHAN -
C. ALAT
1 Sewa Excavator/ Fork Lift Jam 0.08 - -
1 Sewa Alat Bantu jam 0.150 -
JUMLAH HARGA ALAT -
D. JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A + B + C ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Pengadaan dan Pemasangan U - Ditch 30.40.120.6 cm Gandar 5 Ton
SATUAN PEMBAYARAN : BH
Manual
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari 0 .0448 - -
2 Tukang hari 0 .0448 - -
3 Pembantu Tukang hari 0 .0888 - -
4 Operator hari 0 .2672 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B. BAHAN
1 U ditch 30.40.120.6 cm BH 1.00 - -
JUMLAH HARGA BAHAN -
C. ALAT
1 Sewa Alat Bantu jam 0.700 - -
JUMLAH HARGA ALAT -
D. JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A + B + C ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Pengadaan dan Pemasangan CU 42.8.60 cm Gandar 5 Ton (panjang = 60 cm)
SATUAN PEMBAYARAN : BH
Manual
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari 0 .0112 - -
2 Tukang hari 0 .0112 - -
3 Pembantu Tukang hari 0 .0222 - -
4 Operator hari 0 .0668 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B. BAHAN
1 CU 30.8.60 cm (42) Gandar 5 Ton BH 1.00 - -
JUMLAH HARGA BAHAN -
C. ALAT
1 Sewa Alat Bantu jam 0.150 - -
JUMLAH HARGA ALAT -
D. JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A + B + C ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Pengadaan U - Ditch 30.40.120.6 cm Gandar 5 Ton
SATUAN PEMBAYARAN : BH
Manual
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari - -
2 Tukang hari - -
3 Pembantu Tukang hari - -
4 Operator hari - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B. BAHAN
1 U ditch 30.40.120.6 cm BH 1.00 - -
JUMLAH HARGA BAHAN -
C. ALAT
1 Sewa Alat Bantu jam - -
JUMLAH HARGA ALAT -
D. JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A + B + C ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Pengadaan CU 42.8.60 cm Gandar 5 Ton (panjang = 60 cm)
SATUAN PEMBAYARAN : BH
Manual
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari - -
2 Tukang hari - -
3 Pembantu Tukang hari - -
4 Operator hari - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B. BAHAN
1 CU 30.8.60 cm (42) Gandar 5 Ton BH 1.00 - -
JUMLAH HARGA BAHAN -
C. ALAT
1 Sewa Alat Bantu jam - -
JUMLAH HARGA ALAT -
D. JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A + B + C ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Pemasangan U - Ditch 30.40.120.6 cm Gandar 5 Ton
SATUAN PEMBAYARAN : BH
Manual
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari 0 .0448 - -
2 Tukang hari 0 .0448 - -
3 Pembantu Tukang hari 0 .0888 - -
4 Operator hari 0 .2672 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B. BAHAN
1 U ditch 30.40.120.6 cm BH - -
JUMLAH HARGA BAHAN -
C. ALAT
1 Sewa Alat Bantu jam 0.700 - -
JUMLAH HARGA ALAT -
D. JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A + B + C ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Pemasangan CU 42.8.60 cm Gandar 5 Ton (panjang = 60 cm)
SATUAN PEMBAYARAN : BH
Manual
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari 0 .0112 - -
2 Tukang hari 0 .0112 - -
3 Pembantu Tukang hari 0 .0222 - -
4 Operator hari 0 .0668 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B. BAHAN
1 CU 30.8.60 cm (42) Gandar 5 Ton BH - -
JUMLAH HARGA BAHAN -
C. ALAT
1 Sewa Alat Bantu jam 0.150 - -
JUMLAH HARGA ALAT -
D. JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A + B + C ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Pekerjaan Beton ( 1Pc : 2 Ps : 3 Kr)
SATUAN PEMBAYARAN : M3
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari 0 .0830 - -
2 Kepala Tukang hari 0 .0280 - -
3 Tukang hari 0 .2750 - -
4 Pembantu Tukang hari 1 .6500 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B. BAHAN
1 Semen (PC) 40 Kg Zak 9.28 - -
2 Pasir Beton M3 0.44 - -
3 Batu Pecah Mesin 1-2 cm M3 0.55 - -
4 Biaya Air Liter 2 15.00 - -
JUMLAH HARGA BAHAN -
C. JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A + B + C ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Bekisting 2x pakai
SATUAN PEMBAYARAN : m3
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari 0 .0600 - -
2 Kepala Tukang hari 0 .3300 - -
3 Tukang hari 0 .4000 - -
4 Pembantu Tukang hari 0 .5200 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B. BAHAN
1 Kayu Bekisting Meranti M3 0 .0100 - -
2 Minyak Bekisting Ltr 0 .2000 - -
3 Paku Usuk Kg 0 .4000 - -
4 Solar M3 0 .0100 - -
5 Pembongkaran Cetakan Dan Penyiraman Beton m2 3 .0000 - -
JUMLAH HARGA BAHAN -
C. JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A + B ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Pekerjaan Cor setempat (1Pc : 2 Ps : 3Kr) + Bekisting
SATUAN PEMBAYARAN : m3
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A BAHAN
1 Pekerjaan beton (1Pc : 2 Ps :3 Kr) m3 1 .0000 - -
2 Bekisting 2x Pakai m2 1 .5000 - -
JUMLAH HARGA BAHAN -
B JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Pekerjaan Pembesian Besi Beton Ulir
SATUAN PEMBAYARAN : Kg
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari 0 .0004 - -
2 Kepala Tukang hari 0 .0007 - -
3 Tukang hari 0 .0070 - -
4 Pembantu Tukang hari 0 .0070 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B. BAHAN
1 Besi Beton Ulir Kg 1 .0500 - -
2 Kawat Ikat Beton Kg 0 .0150 - -
JUMLAH HARGA BAHAN -
C. JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A + B ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Pemasangan Pipa Air Buangan Dia. 4'' Type D
SATUAN PEMBAYARAN : Titik
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari 0 .0018 - -
2 Kepala Tukang hari 0 .0060 - -
3 Tukang hari 0 .0604 - -
4 Pembantu Tukang hari 0 .0366 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B. BAHAN
1 Pipa Plastik PVC Tipe D Uk 4" Ljr 0 .1250 - -
2 Perlengkapan 35% harga pipa Ls 0 .3500 - -
JUMLAH HARGA BAHAN -
C JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A + B ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Pekerjaan Spesi Beton ( 1Pc : 3Ps : 6 Kr)
SATUAN PEMBAYARAN : m2
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari 0 .0800 - -
2 Kepala Tukang hari 0 .0250 - -
3 Tukang hari 0 .2500 - -
4 Pembantu Tukang hari 1 .6500 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B. BAHAN
1 Semen (PC) 40 Kg zak 4 .6778 - -
Pasir Beton m3 0 .5081 - -
Batu Pecah Mesin 1-2 cm m3 1 .0161 - -
JUMLAH HARGA BAHAN -
C JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A + B ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN : Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Pembersihan Lapangan ringan
SATUAN PEMBAYARAN : m2
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari 0.025 - -
2 Pembantu Tukang hari 0.050 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B. BAHAN
JUMLAH HARGA BAHAN -
C. ALAT
JUMLAH HARGA ALAT -
D. JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A + B + C ) -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Dewatering
SATUAN PEMBAYARAN : Ls
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Pembantu Tukang hari 0 .4286 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
B ALAT
1 Sewa Pompa Air Hari 1 .0000 - -
JUMLAH HARGA ALAT -
C JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN SELAMA 1 HARI ( 3 JAM KERJA) -
D JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN SELAMA
Harga Selama........... Hari 1 .0000 - -
ANALISA HARGA SATUAN
KEGIATAN :
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
PEKERJAAN : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
ITEM PEMBAYARAN No. :
JENIS PEKERJAAN : Langsir Material Precast > 50 m (fork lift)
SATUAN PEMBAYARAN : Set/BH
menggunakan Alat (Fork Lift)
HARGA
TOTAL
No KOMPONEN SATUAN KOEFISIEN SATUAN
( Rp. ) ( Rp. )
A. TENAGA
1 Mandor hari 0 .0067 - -
2 Pembantu Tukang hari 0 .0333 - -
3 Operator hari 0 .0333 - -
JUMLAH HARGA TENAGA -
C. ALAT
1 Sewa Excavator/ Fork Lift hari 0 .0333 - -
2 Sewa Alat Bantu hari 0 .0333 - -
JUMLAH HARGA ALAT -
D. JUMLAH HARGA TENAGA, BAHAN DAN PERALATAN ( A + B + C ) -
KOTA SURABAYA
Nama Kegiatan : Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
Nama Sub Kegiatan : Pembangunan srana dan Prasarana Kelurahan
Nama Pekerjaan : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
Lokasi Pekerjaan :
Kelurahan Bendul Merisi Kecamatan Wonocolo
Tahun Anggaran : 2025
HARGA SATUAN
NO URAIAN SATUAN (Rp)
2025
A. HARGA DASAR SATUAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA :
1 Pembuatan dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi Set
2 Induksi K3 (Safety Induction) Org
3 Pengarahan K3 (safety briefing) Ls
4 Spanduk (Banner) Bh
5 Pembatas Area / safty line Ls
6 Topi Pelindung (Safety Helmet) Bh
7 Sarung Tangan (Safety Glove) Psg
8 Sepatu Keselamatan (Safety Shoes) Psg
9 Rompi keselamatan Psg
10 Peralatan P3K (Kotak P3K Beserta Kelengkapannya) Set
11 Fasilitas Pelaksanaan Protocol Kesehatan Covid - 19 Ls
12 Rambu Petunjuk Bh
13 Rambu peringatan Bh
14 Traffic Cone Bh
15 Bendera K3 Bh
16 Lampu Darurat / Stick Lamp Bh
B. HARGA DASAR SATUAN BAHAN :
1 Bambu Ori dia 10-12 cm ; Pj. 3 m Btg
2 Batu Pecah Mesin 1-2 cm m3
3 Besi Beton Ulir Kg
4 Biaya Air Liter
5 CU 30.8.60 cm (42) Gandar 5 Ton Pcs
6 CU 52.8.60 cm Gandar 5 Ton Pcs
7 Kawat Ikat Beton Kg
8 Kayu Bekisting Meranti m3
9 Minyak Bekisting Ltr
10 Paku Usuk Kg
11 Pasir Beton m3
12 Pasir Pasang m3
13 Pasir Urug m3
14 Pipa Plastik PVC Tipe D Uk 4" M2
15 Semen (PC) 40 Kg Sak
16 Solar Ltr
17 Tasirtu m3
18 U ditch 30.40.120.6 cm Pcs
19 U ditch 40.60.120.6 cm Pcs
HARGA SATUAN
NO URAIAN SATUAN (Rp)
2025
C. HARGA DASAR SATUAN UPAH KERJA :
1 Mandor ( /hari = 7 jam kerja.) Orang
2 Kepala Tukang ( /hari = 7 jam kerja.) Orang
3 Tukang ( /hari = 7 jam kerja.) Orang
4 Pembantu Tukang ( /hari = 7 jam kerja.) Orang
5 Operator ( /hari = 7 jam kerja.) Orang
5 Surveyor ( /hari = 7 jam kerja.) Orang
6 Upah / jasa tes tekan paving stone. Bh
7 Upah / jasa tes tekan Topi Uskup Bh
8 Upah / jasa tes tekan kanstin bh
9 ganti material lab paving stone. Bh
10 ganti material lab Topi Uskup Bh
11 ganti material lab tekan kanstin bh
12 Upah / jasa Core Drill Beton dan Pelaksanaan Bh
13 Upah / jasa tes tekan Silinder hasil Core Drill + Potong bh
D. HARGA SEWA PERALATAN :
1 Sewa Alat Bantu Jam
2 Sewa Dump Truk 5 Ton Jam
3 Sewa Excavator/ Fork Lift Jam
4 Sewa Pompa Air ( /hari = 3 jam kerja.) Jam
5 Sewa Jackdrill Jam
6 Sewa Gergaji Mesin Jam
7 Sewa Tower Lift jam
8 Sewa Stamper ( /hari = 5 jam kerja.) Jam
8 Sewa Waterpass ( /hari = 5 jam kerja.) Jam
8 Sewa Theodolith ( /hari = 5 jam kerja.) Jam
Nama Kegiatan : Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
Nama Sub Kegiatan : Pembangunan srana dan Prasarana Kelurahan
Nama Pekerjaan : Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan 400 JUTA (RW.11, RW.12)
Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover gandar 5 Ton (Bendul Merisi Jaya Gg. V (Masjid) RT.01 RW.12)
Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover gandar 5 Ton (Bendul Merisi Gg. Buntu RW.12)
Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover gandar 5 Ton (Bendul Merisi Gg. IV N O.15 RT.02 RW.12)
Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover gandar 5 Ton (Bendul Merisi Jaya Gg. 2 RW.12)
Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover gandar 5 Ton (Bendul Merisi Jaya Gg. 3A RW.12)
Pembangunan Saluran U-Ditch 30/40 dengan Cover gandar 5 Ton (Bendul Merisi JAYA GG. V RT.01 RW.12)
Lokasi Pekerjaan : Bendul Merisi Jaya Gg. V (Masjid) RT.01 RW.12
Bendul Merisi Gg. Buntu RW.12
Bendul Merisi Gg. IV No.15 RT.02 RW.12
Bendul Merisi JAYA GG. V RT.01 RW.12
Bendul Merisi Jaya Gg. 2 RW.12
Bendul Merisi Jaya Gg. 3A RW.12
Kelurahan Bendul Merisi Kecamatan Wonocolo
Tahun Anggaran : 2025
Persyaratan teknis dan Persyaratan Kualifikasi Tambahan Persyaratan Teknis dan Persyaratan Keterangan / alasan Penambahan Persyaratan Tata Cara
No Uraian
Teknis Kualifikasi Teknis dan Penilaian
1 SPH - - Sesuai ketentuan (tidak ada tambahan persyaratan)
2 Jaminan Penawaran - - Sesuai ketentuan (tidak ada tambahan persyaratan)
3 KSO - - Sesuai ketentuan (tidak ada tambahan persyaratan)
1. Exavactor/Forklift ; 2 Unit
2. Dump Truck (5 Ton) ; 2 Unit
4 Peralatan Utama paling banyak 6 (enam) jenis, maks 3 (tiga) unit Sesuai ketentuan (tidak ada tambahan persyaratan)
3. Beton Molen/Concrete Mixer (Min. 0,35 m3 ,
Mesin Diesel/Elektrik 7 PK) ; 2 Unit
Pelaksana (Untuk tender pekerjaan konstruksi kualifikasi
Minimal : Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi
usaha kecil, pengalaman yang disyaratkan paling lama 2
Jenjang 5
5 Personel Manajerial (dua) tahun) Sesuai ketentuan (tidak ada tambahan persyaratan)
Petugas Keselamatan Konstruksi/Ahli K3 Konstruksi/Ahli
Minimal : Petugas K3 Jenjang 3
Keselamatan Konstruksi
Menetapkan 1 (satu) uraian pekerjaan dan 1 (satu)
identifikasi bahaya didasarkan pada tingkat risiko terbesar Uraian Pekerjaan dengan tingkat risiko terbesar: -Pengadaan
dari seluruh uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang dan Pemasangan U - Ditch 30.40.120 cm
6 Dokumen RKK Sesuai ketentuan (tidak ada tambahan persyaratan)
telah ditetapkan Pejabat Penandatangan Kontrak dalam Identifikasi Risiko: -Pekerja tertimpa dan terhimpit material
rancangan konseptual sistem manajemen keselamatan beton pracetak
konstruksi
7 SMKK Pada RAB Perkiraan biaya penerapan SMKK memuat paling sedikit:
a. Alat Pelindung Kerja (APK)
b. Alat Pelindung Diri (APD) Sesuai ketentuan (tidak ada tambahan persyaratan)
c. Fasilitas, sarana,prasaranan dan alat kesehatan
d. Rambu-tambu yang diperlukan
8 Metode Pelaksanaan Sesuai ketentuan (tidak ada tambahan persyaratan)
9 Bagian Pekerjaan yang di Sub kontarkan Sesuai ketentuan (tidak ada tambahan persyaratan)
1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil
10 SBU SBU Kode Subklasifikasi : BS004 KBLI : 42201 Sesuai ketentuan (tidak ada tambahan persyaratan)
mensyaratkan paling banyak 1 (satu) SBU
11 KD Pengalaman 15 Tahun Sesuai ketentuan (tidak ada tambahan persyaratan)
12 Sertifikat hanya disyaratkan untuk Pekerjaan Konstruksi yang bersifat Sesuai ketentuan (tidak ada tambahan persyaratan)
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak
13 KSWP (wajib Pajak) Sesuai ketentuan (tidak ada tambahan persyaratan)
berdasarkan hasil Konfirmasi
a. untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan
14 SKP sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan; dan Sesuai ketentuan (tidak ada tambahan persyaratan)
b. untuk usaha non kecil, nilai Kemampuan Paket (KP)
15 Laporan Keuangan
P E M E R I N T A H K O T A S U R A B A Y A
KECAMATAN WONOCOLO
KELURAHAN BENDUL MERISI
G A M B A R P E R E N C A N A A N
NAMA KEGIATAN :
KEGIATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
NAMA PEKERJAAN :
BIAYA PERENCANAAN FISIK (SEDERHANA), NILAI PEKERJAAN 400 JUTA (RW.11, RW.12)
PEMBANGUNAN SALURAN U-DITCH 3040 DENGAN COVER GANDAR 5 TON
(BENDUL MERISI JAYA GG. V (MASJID) RT.01 RW. 12)
LOKASI PEKERJAAN :
BENDUL MERISI JAYA GG. V (MASJID) RT.01 RW. 12
KELURAHAN BENDUL MERISI - KECAMATAN WONOCOLO - KOTA SURABAYA
TAHUN ANGGARAN 2025
DAFTAR ISI
NO. LEMBAR JUDUL GAMBAR SKALA
A UMUM
A - 01 DAFTAR ISI N.T.S
A - 02 PETA LOKASI PEKERJAAN N.T.S
B LAYOUT
B - 01 LAYOUT EXISTING (KESELURUHAN) ; LAYOUT RENCANA (KESELURUHAN) 1 : 1700
B - 02 LAYOUT RENCANA SALURAN (RUAS A 0+000 sd 0+025) LONG SECTION (RUAS A 0+000 sd 0+025) N.T.S
B - 03 LAYOUT RENCANA SALURAN (RUAS A 0+025 sd 0+050) LONG SECTION (RUAS A 0+025 sd 0+050) N.T.S
B - 04 LAYOUT RENCANA SALURAN (RUAS A 0+050 sd 0+075) LONG SECTION (RUAS A 0+050 sd 0+075) N.T.S
B - 04 LAYOUT RENCANA SALURAN (RUAS A 0+075 sd 0+106) LONG SECTION (RUAS A 0+075 sd 0+106) N.T.S
C CROSSING
C - 01 POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0+000 ) ; POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0+000 ) ; POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0+018 ) ; POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0+018 ) 1 : 50
C - 02 POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0+018 ) ; POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0+018 ) ; POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0+025 ) ; POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0+025 ) 1 : 50
C - 03 POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0+050 ) ; POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0+050 ) ; POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0+051.35 ) ; POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0+051.35 ) 1 : 50
C - 03 POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0+075 ) ; POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0+075 ) ; POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0+100 ) ; POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0+100 ) 1 : 50
C - 03 POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0+103 ) ; POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0+103 ) ; POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0+106 ) ; POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0+106 ) 1 : 50
D DETAIL PRINSIP
D - 01 DETAIL A, DETAIL B, DETAIL PRINSIP OUTLET SALURAN 1 : 25
D - 02 DETAIL U-DITCH 1 : 50
D - 03 DETAIL PEMASANGAN U-DITCH 1 : 50
D - 04 DETAIL COR SETEMPAT 1 : 25
D - 05 DETAIL COR SETEMPAT 1 : 25
D - 06 DETAIL PEMBESIAN COR SETEMPAT 1 : 25
AWAL PEKERJAAN
AKHIR PEKERJAAN
PETA LOKASI PEKERJAAN (GOOGLE MAPS)
NTS
LINGKUP PEKERJAAN :
1. RUAS A STA 0+000 - STA 0+106 PEKERJAAN SALURAN U-DITCH UK. 30.40.120 DENGAN COVER GANDAR 5 TON
UT A R A
MASJID AL ISLAH
MERISI
BESAR TI
MUR
RUAS A
0+000
CS-1
PJUTL RUAS
A
0+018
CS-2
LTUJP
RUAS A
0+025
B
PJUTL
ENDUL MERISI JAYA V
RUAS A
0+050
RUAS A
0+051.35
CS-3
PJUTL
PJUTL
RUAS A
0+075
PJUTL
PJUTL RUAS A
0+100
RUAS
A
0+106
BENDUL CS-4 CS-5
LAYOUT RENCANA (KESELURUHAN)
SKALA 1 : 750
UT A R A
MASJID AL ISLAH
MERISI
BESAR TI
MUR
RUAS A
0+000
PJUTL RUAS
A
0+018
LTUJP RUAS A
0+025
B
PJUTL
ENDUL MERISI JAYA V
RUAS A 0+050 RUAS A
0+051.35
PJUTL
PJUTL
RUAS A
0+075
PJUTL
PJUTL RUAS A
0+100
RUAS
A
0+106
BENDUL
LAYOUT EXISTING (KESELURUHAN)
SKALA 1 : 750
0
0
0
+
0
8
A 1
5
0
S 2
+
A 0
0
U +
A 0
R
S A
L
T A
U S
J U
P L A
R T U L
U T
J R U
P
J
P
R
U
M
I
T
A
R BENDUL
MERISI
JAYA
V
S
E
B
I
S
I
R
E
M
L
U
D
N
E
B
LAYOUT RENCANA STA 0+000 - 0+025
SKALA 1 : 100
UT A R A
LONG SECTION ( RUAS A 0+000 - 0+106)
NTS
8
1
5
0
2
+
0
0 5
+
3
A 0
.
1
S A
0 5
A
S 5 0
U 0 +
L A
R T U L + 0
U T 0
J
P
R U A
J A
P S
S A L
T
A U U
J
U R P
R
BENDUL
MERISI
JAYA
V
LAYOUT RENCANA STA 0+025 - 0+050
SKALA 1 : 100
UT A R A
LONG SECTION ( RUAS A 0+000 - 0+106)
NTS
5
3
.
1
0 5
5 0
0 +
+ 0
0
A
A
S 5
S A L 7
T 0
A U U
J +
U R P L 0
T
R
U
A
J
P
S
A
L
U T
U
R J
P
LAYOUT RENCANA STA 0+050 - 0+075
SKALA 1 : 100
UT A R A
LONG SECTION ( RUAS A 0+000 - 0+106)
NTS
5
7
0
+
0
A
0
S 0
1
A
L
+ 6
U T
U 0 0
R P J L 1
A
T +
U
J S 0
P
A A
U
S
R
A
U
R
LAYOUT RENCANA STA 0+075 - 0+106
SKALA 1 : 100
UT A R A
LONG SECTION ( RUAS A 0+000 - 0+106)
NTS
4.000
3.000
C
L
2.000
Jalan Paving Existing
1.000
350
0.000
-4 -3 -2 -1 0 1 2 3 4
POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0 + 000 )
POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0 + 000 )
SKALA 1 : 50
SKALA 1 : 50
026.1
4.000
3.000
C
L
2.000
Jalan Paving Existing
1.000
350
0.000
-4 -3 -2 -1 0 1 2 3 4
11
46
81
968.0 026.1
30
4.000
3.000
2.000 C
L
Jalan Paving Existing
1.000
350
0.000
-4 -3 -2 -1 0 1 2 3 4
POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0 + 018 )
POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0 + 018 )
SKALA 1 : 50
SKALA 1 : 50
084.1
4.000
3.000
2.000 C
L
Jalan Paving Existing
1.000
350
0.000
-4 -3 -2 -1 0 1 2 3 4
01
64
029.0 084.1
62
425 425
30
62
425 425
4.000
3.000
2.000 C
L
Jalan Paving Existing
1.000
350
0.000
-4 -3 -2 -1 0 1 2 3 4
POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0 + 025 )
POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0 + 025 )
SKALA 1 : 50
SKALA 1 : 50
084.1
4.000
3.000
2.000 C
L
Jalan Paving Existing
1.000
350
0.000
500
-4 -3 -2 -1 0 1 2 3 4
084.1
500
64
080.1 029.0
30
62
080.1
4.000
3.000
2.000 C
L
Jalan Paving Existing
1.000
350
0.000
-4 -3 -2 -1 0 1 2 3 4
POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0 + 018 )
POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0 + 018 )
SKALA 1 : 50
SKALA 1 : 50
084.1
4.000
3.000
2.000 C
L
Jalan Paving Existing
1.000
350
0.000
500
-4 -3 -2 -1 0 1 2 3 4
084.1
500
64
029.0
30
4.000
3.000
2.000
C
L
Jalan Paving Existing
1.000
350
0.000
-4 -3 -2 -1 0 1 2 3 4
POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0 + 050 )
POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0 + 050 )
SKALA 1 : 50
SKALA 1 : 50
073.1
4.000
3.000
2.000
C
L
Jalan Paving Existing
1.000
350
0.000
500
-4 -3 -2 -1 0 1 2 3 4
073.1
500
64
069.0 029.0
30
62
069.0
4.000
3.000
2.000
C
L
Jalan Paving Existing
1.000
400
0.000
-4 -3 -2 -1 0 1 2 3 4
POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0 + 051.35 )
POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0 + 051.35 )
SKALA 1 : 50
SKALA 1 : 50
073.1
4.000
3.000
2.000
C
L
Jalan Paving Existing
1.000
400
0.000
550
-4 -3 -2 -1 0 1 2 3 4
073.1
550
64
069.0 029.0
30
62
069.0
4.000
3.000
2.000
C
L
Jalan Paving Existing
1.000
400
0.000
-4 -3 -2 -1 0 1 2 3 4
POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0 + 075 )
POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0 + 075 )
SKALA 1 : 50
SKALA 1 : 50
044.1
4.000
3.000
2.000
C
L
Jalan Paving Existing
1.000
400
0.000
550
-4 -3 -2 -1 0 1 2 3 4
044.1
550
64
040.1 029.0
30
62
040.1
4.000
3.000
2.000
C
L
Jalan Paving Existing
1.000
400
0.000
-4 -3 -2 -1 0 1 2 3 4
POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0 + 100 )
POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0 + 100 )
SKALA 1 : 50
SKALA 1 : 50
013.1
4.000
3.000
2.000
C
L
Jalan Paving Existing
1.000
400
0.000
550
-4 -3 -2 -1 0 1 2 3 4
013.1
550
64
019.0 029.0
30
62
019.0
4.000
3.000
2.000
C
L
Jalan Paving Existing
1.000
300
0.000
-4 -3 -2 -1 0 1 2 3 4
POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0 + 106 )
POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0 + 106 )
SKALA 1 : 50
SKALA 1 : 50
023.1
4.000
3.000
2.000
1.000
0.000
425
-4 -3 -2 -1 0 1 2 3 4
64
30
52
029.0
C
L
Jalan Paving Existing
300
023.1
425
029.0
4.000
3.000
2.000
C
L
Jalan Paving Existing
1.000
400
0.000
-4 -3 -2 -1 0 1 2 3 4
POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0 + 103 )
POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0 + 103 )
SKALA 1 : 50
SKALA 1 : 50
013.1
4.000
3.000
2.000
C
L
Jalan Paving Existing
1.000
400
0.000
550
-4 -3 -2 -1 0 1 2 3 4
013.1
550
64
019.0 029.0
30
62
019.0
DETAIL PRINSIP OUTLET SALURAN
SKALA 1 : 25
46
11
81
30
62
DETAIL A
SKALA 1 : 25
64
30
62
DETAIL B
SKALA 1 : 25
DETAIL U-DITCH + COVER TYPE A
30.40.120 CM FABRIKASI
GANDAR 5 T
SKALA 1 : 25
POTONGAN C
B
TAMPAK ATAS TAMPAK PERSPEKTIF U-DITCH
LUBANG 2" LUBANG 2"
A
DETAIL COVER POTONGAN B
TAMPAK SAMPING POTONGAN A
DETAIL U-DITCH
DETAIL U-DITCH + COVER TYPE B
30.40.120 CM FABRIKASI
Lubang pipa
GANDAR 5 T
limbah domestik
SKALA 1 : 25
POTONGAN C
B
TAMPAK ATAS TAMPAK PERSPEKTIF U-DITCH
Lubang pipa
limbah domestik LUBANG 2"
A
DETAIL COVER POTONGAN B
TAMPAK SAMPING POTONGAN A
DETAIL U-DITCH
7
POTONGAN "B"
SKALA 1 : 25
04
42
6
120 120
6
04
120
8
6
6
03
24
Lubang Pipa Domestik 4" Type D Per 6 M
Cover 42.60.6 Gandar 5 Ton Fc' 30 Mpa (Fabrikasi)
U-Ditch Uk.30.40.120 (Fabrikasi )
15
120 120 120 120
PRINSIP TAMPAK SAMPING PEMASANGAN U-DITCH
SKALA 1 : 25
Cover 42.60.6 Gandar 5 Ton Fc' 30 Mpa (Fabrikasi)
120 120 120 120 120
PRINSIP TAMPAK ATAS PEMASANGAN U-DITCH
SKALA 1 : 25
Cover 42.60.6 Gandar 5 Ton Fc' 30 Mpa (Fabrikasi)
U-Ditch 30.40.120 Fc`30 mpa (Fabrikasi)
120 120 120 120 120 120
PRINSIP POTONGAN MEMANJANG
SKALA 1 : 50
02
15
02
15
02
15
02
Lubang Pipa Domestik 4" Type D Per 6 M
6 30 6
58 58
2 2
4 4
2 2
4 4
7 42 7
62 62
DENAH COR SETEMPAT CS - 1 DENAH COVER SETEMPAT CS - 1
SKALA 1 : 25 SKALA 1 : 25
04
7
74
POTONGAN A-A
SKALA 1 : 25
42 42
49 49
0 0
5 5
2 2
4 4
49 49
2 2
4 0 4 0
5 5
42 42
DENAH COR SETEMPAT CS - 2 DENAH COVER SETEMPAT CS - 2
SKALA 1 : 25 SKALA 1 : 25
6 30 6
7 42 7
04
7
74
6
6
2
4
DENAH COR SETEMPAT CS - 4
SKALA 1 : 25
6
6
2
4
DENAH COVER SETEMPAT CS - 4
SKALA 1 : 25
6 30 6
7 42 7
POTONGAN A-A
SKALA 1 : 25
04
7
74
POTONGAN A-A
SKALA 1 : 25
9 9 9 9
60 60
6 30 6
49
2
49
2
4 4
2 2
4 4
60 60
7 42 7
58 58
9 9
DENAH COR SETEMPAT CS - 3 DENAH COVER SETEMPAT CS - 3
SKALA 1 : 25 SKALA 1 : 25
04
7
74
POTONGAN A-A
SKALA 1 : 25
60 60
6 30 6
2 2
4 52 4 52
2 2
3 3
60 60
20
42
20
42 7 42 7
DENAH COR SETEMPAT CS - 5 DENAH COVER SETEMPAT CS - 5
SKALA 1 : 25 SKALA 1 : 25
04
7
74
POTONGAN A-A
SKALA 1 : 25
Ø8-150 Ø8-200
Ø8-200
Ø8-200
Ø8-250 Ø8-250
6
Ø8-200
Ø10-200
Ø8-200
Ø8-200 Ø8-250
Ø8-200 Ø8-250
84
Ø10-150 Ø8-250
30
84
6
43
6
8
8
6 6 18 6 6
2
8
42
6 30 6
43
6
8
120
120
8
DETAIL PEMBESIAN U-DITCH + COVER 30X40X120
DETAIL POTONGAN MEMANJANG COVER
SKALA 1 : 15
DETAIL POTONGAN MELINTANG COVER
SKALA 1 : 15
DETAIL POTONGAN MEMANJANG U-DITCH
DETAIL POTONGAN MELINTANG U-DITCH
SKALA 1 : 15
SKALA 1 : 15
P E M E R I N T A H K O T A S U R A B A Y A
KECAMATAN WONOCOLO
KELURAHAN BENDUL MERISI
G A M B A R P E R E N C A N A A N
NAMA KEGIATAN :
KEGIATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
NAMA PEKERJAAN :
BIAYA PERENCANAAN FISIK (SEDERHANA), NILAI PEKERJAAN 400 JUTA (RW.11, RW.12)
PEMBANGUNAN SALURAN U-DITCH 30/40 DENGAN COVER GANDAR 5 TON
(BENDUL MERISI GG. BUNTU RW. 12)
LOKASI PEKERJAAN :
BENDUL MERISI GG. BUNTU RW. 12
KELURAHAN BENDUL MERISI - KECAMATAN WONOCOLO - KOTA SURABAYA
TAHUN ANGGARAN 2025
DAFTAR ISI
NO. LEMBAR JUDUL GAMBAR SKALA
A UMUM
A - 01 DAFTAR ISI N.T.S
A - 02 PETA LOKASI PEKERJAAN N.T.S
B LAYOUT
B - 01 LAYOUT EXISTING (KESELURUHAN) ; LAYOUT RENCANA (KESELURUHAN) 1 : 1700
B - 02 LAYOUT RENCANA SALURAN (RUAS A 0+000 s/d 0+024) LONG SECTION (RUAS A 0+000 s/d 0+024) N.T.S
C CROSSING
C - 01 POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0+000 ) ; POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0+000 ) ; POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0+024 ) ; POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0+024 ) 1 : 50
D DETAIL PRINSIP
D - 01 DETAIL A, DETAIL B, DETAIL PRINSIP OUTLET SALURAN 1 : 25
D - 02 DETAIL U-DITCH 1 : 50
D - 03 DETAIL PEMASANGAN U-DITCH 1 : 50
D - 04 DETAIL COR SETEMPAT 1 : 25
AKHIR PEKERJAAN
AWAL PEKERJAAN
PETA LOKASI PEKERJAAN (GOOGLE MAPS)
NTS
LINGKUP PEKERJAAN :
1. RUAS A STA 0+000 - STA 0+024 PEKERJAAN SALURAN U-DITCH UK. 30.40.120 DENGAN COVER GANDAR 5 TON
MUR MUR
U T A R A
MERISI
GG.
BESAR
TI
U T A R A
MERISI
GG.
BESAR
TI
BENDUL BENDUL
SALURAN
INDUK
SALURAN
INDUK
R R
A A
B B
E E
L L
0 2
4
G
G.
0 2
4
G
G.
R U
A
S
A 0 +
RI
SI
J
A Y A
R U
A
S
A 0 +
RI
SI
J
A Y A
E E
M M
S
A 0 + 0 0 0 B E N D U L
S
A 0 + 0 0 0 B E N D U L
A A
U U
R R
LAYOUT EXISTING (KESELURUHAN) LAYOUT RENCANA (KESELURUHAN)
SKALA 1 : 500 SKALA 1 : 500
4
2
0
+
0
A
S
A
U
R
0
0
0
+
0
A
S
A
U
R
LAYOUT RENCANA STA 0+000 - 0+025
SKALA 1 : 100
UT A R A
LONG SECTION ( RUAS A 0+000 - 0+024)
NTS
4.000
3.000
2.000
C
L
Jalan Existing
1.000
160
0.000
-2 -1 0 1 2
POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0 + 000 )
POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0 + 000 )
SKALA 1 : 50
SKALA 1 : 50
093.1
4.000
3.000
2.000
C
L
Jalan Existing
1.000
160
0.000
-2 -1 0 1 2
093.1 019.0
4.000
3.000
2.000
C
L
Jalan Existing
1.000
210
0.000
-2 -1 0 1 2
POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0 + 024 )
POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0 + 024 )
SKALA 1 : 50
SKALA 1 : 50
033.1
4.000
3.000
2.000
C
L
Jalan Existing
1.000
160
0.000
-2 -1 0 1 2
033.1 039.0
DETAIL B DETAIL A
SKALA 1 : 25 SKALA 1 : 25
DETAIL PRINSIP OUTLET SALURAN
SKALA 1 : 25
DETAIL U-DITCH + COVER TYPE A
30.40.120 CM FABRIKASI
GANDAR 5 T
SKALA 1 : 25
POTONGAN C
B
TAMPAK ATAS TAMPAK PERSPEKTIF U-DITCH
LUBANG 2" LUBANG 2"
A
DETAIL COVER POTONGAN B
TAMPAK SAMPING POTONGAN A
DETAIL U-DITCH
DETAIL U-DITCH + COVER TYPE B
30.40.120 CM FABRIKASI
Lubang pipa
GANDAR 5 T
limbah domestik
SKALA 1 : 25
POTONGAN C
B
TAMPAK ATAS TAMPAK PERSPEKTIF U-DITCH
Lubang pipa
limbah domestik LUBANG 2"
A
DETAIL COVER POTONGAN B
TAMPAK SAMPING POTONGAN A
DETAIL U-DITCH
7
POTONGAN "B"
SKALA 1 : 25
04
42
6
120 120
6
04
120
8
6
6
03
24
Lubang Pipa Domestik 4" Type D Per 6 M
Cover 42.60.6 Gandar 5 Ton Fc' 30 Mpa (Fabrikasi)
U-Ditch Uk.30.40.120 (Fabrikasi )
15
120 120 120 120
PRINSIP TAMPAK SAMPING PEMASANGAN U-DITCH
SKALA 1 : 25
Cover 42.60.6 Gandar 5 Ton Fc' 30 Mpa (Fabrikasi)
120 120 120 120 120
PRINSIP TAMPAK ATAS PEMASANGAN U-DITCH
SKALA 1 : 25
Cover 42.60.6 Gandar 5 Ton Fc' 30 Mpa (Fabrikasi)
U-Ditch 30.40.120 Fc`30 mpa (Fabrikasi)
120 120 120 120 120 120
PRINSIP POTONGAN MEMANJANG
SKALA 1 : 50
02
15
02
15
02
15
02
Lubang Pipa Domestik 4" Type D Per 6 M
6 30 6
7 42 7
04
7
74
24 24
46 46
2 2
4 4
71 71
DENAH COR SETEMPAT CS - 1 DENAH COVER SETEMPAT CS - 1
SKALA 1 : 25 SKALA 1 : 25
POTONGAN A-A
SKALA 1 : 25
Ø8-150 Ø8-200
Ø8-200
Ø8-200
Ø8-250 Ø8-250
6
Ø8-200
Ø10-200
Ø8-200
Ø8-200 Ø8-250
Ø8-200 Ø8-250
84
Ø10-150 Ø8-250
30
84
6
43
6
8
8
6 6 18 6 6
2
8
42
6 30 6
43
6
8
120
120
8
DETAIL PEMBESIAN U-DITCH + COVER 30X40X120
DETAIL POTONGAN MEMANJANG COVER
SKALA 1 : 15
DETAIL POTONGAN MELINTANG COVER
SKALA 1 : 15
DETAIL POTONGAN MEMANJANG U-DITCH
DETAIL POTONGAN MELINTANG U-DITCH
SKALA 1 : 15
SKALA 1 : 15
P E M E R I N T A H K O T A S U R A B A Y A
KECAMATAN WONOCOLO
KELURAHAN BENDUL MERISI
G A M B A R P E R E N C A N A A N
NAMA KEGIATAN :
KEGIATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
NAMA PEKERJAAN :
BIAYA PERENCANAAN FISIK (SEDERHANA), NILAI PEKERJAAN 400 JUTA (RW.11, RW.12)
PEMBANGUNAN SALURAN U-DITCH 30/40 DENGAN COVER GANDAR 5 TON
(BENDUL MERISI JAYA GG. 2 RW. 12)
LOKASI PEKERJAAN :
BENDUL MERISI JAYA GG. 2 RW. 12
KELURAHAN BENDUL MERISI - KECAMATAN WONOCOLO - KOTA SURABAYA
TAHUN ANGGARAN 2025
DAFTAR ISI
NO. LEMBAR JUDUL GAMBAR SKALA
A UMUM
A - 01 DAFTAR ISI N.T.S
A - 02 PETA LOKASI PEKERJAAN N.T.S
B LAYOUT
B - 01 LAYOUT EXISTING (KESELURUHAN) ; LAYOUT RENCANA (KESELURUHAN) 1 : 1700
B - 02 LAYOUT RENCANA SALURAN (RUAS A 0+000 s/d 0+025) LONG SECTION (RUAS A 0+000 s/d 0+025) N.T.S
B - 03 LAYOUT RENCANA SALURAN (RUAS A 0+025 s/d 0+050) LONG SECTION (RUAS A 0+025 s/d 0+050) N.T.S
B - 04 LAYOUT RENCANA SALURAN (RUAS A 0+050 s/d 0+080) LONG SECTION (RUAS A 0+050 s/d 0+080) N.T.S
C CROSSING
C - 01 POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0+000 ) ; POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0+000 ) ; POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0+025 ) ; POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0+025 ) 1 : 50
C - 02 POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0+050 ) ; POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0+050 ) ; POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0+075 ) ; POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0+075 ) 1 : 50
C - 03 POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0+080 ) ; POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0+080 ) 1 : 50
D DETAIL PRINSIP
D - 01 DETAIL A, DETAIL B, DETAIL PRINSIP OUTLET SALURAN 1 : 25
D - 02 DETAIL U-DITCH 1 : 50
D - 03 DETAIL PEMASANGAN U-DITCH 1 : 50
D - 04 DETAIL COR SETEMPAT 1 : 25
AKHIR PEKERJAAN
AWAL PEKERJAAN
PETA LOKASI PEKERJAAN (GOOGLE MAPS)
NTS
LINGKUP PEKERJAAN :
1. RUAS A STA 0+000 - STA 0+080 PEKERJAAN SALURAN U-DITCH UK. 30.40.120 DENGAN COVER GANDAR 5 TON
BENDUL
MERISI
GG.
BESAR
TIMUR
UT A R A
BENDUL
MERISI
GG.
BESAR
TIMUR
UT A R A
R
B
U
EN
AS
D U
A
L
0
M
+0
E
8
R
0
ISI JAYA GG. MAKAM
R
B
U
EN
AS
D U
A
L
0
M
+0
E
8
R
0
ISI JAYA GG. MAKAM
RUAS
A 0+075
RUAS
A 0+075
MERISI
JAYA
GG.
2
RUAS
A 0+065
BENDUL
RUAS
A 0+065
RUAS
A 0+062.50
RUAS
A 0+062.50
RUAS
A 0+050
RUAS
A 0+050
RUAS
A 0+046.80
RUAS
A 0+046.80
MERISI
JAYA
GG.
LEBAR
MERISI
JAYA
GG.
LEBAR
BENDUL BENDUL
RUAS
A 0+025
RUAS
A 0+025
RUA
SA
S
LU
A
RA
0 N + IN 0 D 0 U 0 K RUA
SA
S
LU
A
RA
0 N + IN 0 D 0 U 0 K
BENDUL
MERISI
JAYA
GG.
LEBAR
SALURAN
INDUK
BENDUL
MERISI
JAYA
GG.
MAKA
M 6
BENDUL
MERISI
JAYA
GG.
LEBAR
SALURAN
INDUK
BENDUL
MERISI
JAYA
GG.
MAKA
M 6
BENDUL MERISI JAYA GG. III SALURAN INDUK BENDUL MERISI JAYA GG. III SALURAN INDUK
BENDUL MERISI JAYA GG. 3A BENDUL MERISI JAYA GG. 3A
LAYOUT EXISTING (KESELURUHAN) LAYOUT RENCANA (KESELURUHAN)
SKALA 1 : 750 SKALA 1 : 750
R
U
A S
A
S
L
U
A R
A
0 N
+ I
N
0
D
0 U
0 K
R
U
A
S
A
0
+
0
2
5
R
U
A
S
A
0
+
0
4
6
.
8
0
LAYOUT RENCANA STA 0+000 - 0+025
SKALA 1 : 100
UT A R A
LONG SECTION ( RUAS A 0+000 - 0+080)
NTS
R
U
A
S
A
0
+
0
2
5
R
U
A R
S U
A A
S
0
+ A
0
4 0
6 +
. 0 R
8 5 U
0 0 A R
S U
A
A
S
0
A
+
0 0
6 + R
2 0 U
.
5 6 A
0 5 S
A
0
+
0
7
5
LAYOUT RENCANA STA 0+025 - 0+050
SKALA 1 : 100
UT A R A
LONG SECTION ( RUAS A 0+000 - 0+080)
NTS
R
U
A R
S U
A A
S
0
+ A
0
4 0
6 +
. 0 R
8 5 U
0 0 A R
S U
A
A
S
0
A
+
0 0
6 + R
2 0 U
.
5 6 A
0 5 S
A R B
U E
0
+ A N
0 S D
7
A U
5
L
0
+ M
0 E
8
R
0
I
S
I
J
A
Y
A
G
G
.
M
A
K
A
M
LAYOUT RENCANA STA 0+050 - 0+080
SKALA 1 : 100
UT A R A
LONG SECTION ( RUAS A 0+000 - 0+080)
NTS
4.000
3.000
2.000 C
L
Jalan Paving Existing
1.000
150
0.000
-2 -1 0 1 2
POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0 + 000 )
POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0 + 000 )
SKALA 1 : 50
SKALA 1 : 50
084.1
4.000
3.000
2.000 C
L
Jalan Paving Existing
1.000
150
0.000
-2 -1 0 1 2
084.1 049.0
4.000
3.000
2.000
C
L
Jalan Paving Existing
1.000
150
0.000
-2 -1 0 1 2
POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0 + 025 )
POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0 + 025 )
SKALA 1 : 50
SKALA 1 : 50
062.1
4.000
3.000
2.000
C
L
Jalan Paving Existing
1.000
150
0.000
-2 -1 0 1 2
062.1 569.0
4.000
3.000
C
2.000 L
Jalan Paving Existing
1.000
150
0.000
-2 -1 0 1 2
POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0 + 075 )
POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0 + 075 )
SKALA 1 : 50
SKALA 1 : 50
035.1
4.000
3.000
C
2.000 L
Jalan Paving Existing
1.000
150
0.000
-2 -1 0 1 2
035.1 510.1
4.000
3.000
2.000
C
L
Jalan Paving Existing
1.000
150
0.000
-2 -1 0 1 2
POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0 + 050 )
POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0 + 050 )
SKALA 1 : 50
SKALA 1 : 50
062.1
4.000
3.000
2.000
C
L
Jalan Paving Existing
1.000
150
0.000
-2 -1 0 1 2
062.1 099.0
4.000
3.000
2.000 C
L
Jalan Paving Existing
1.000
150
0.000
-2 -1 0 1 2
POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0 + 080 )
POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0 + 080 )
SKALA 1 : 50
SKALA 1 : 50
084.1
4.000
3.000
2.000 C
L
Jalan Paving Existing
1.000
150
0.000
-2 -1 0 1 2
084.1 200.1
DETAIL B DETAIL A
SKALA 1 : 25 SKALA 1 : 25
DETAIL PRINSIP OUTLET SALURAN
SKALA 1 : 25
DETAIL U-DITCH + COVER TYPE A
30.40.120 CM FABRIKASI
GANDAR 5 T
SKALA 1 : 25
POTONGAN C
B
TAMPAK ATAS TAMPAK PERSPEKTIF U-DITCH
LUBANG 2" LUBANG 2"
A
DETAIL COVER POTONGAN B
TAMPAK SAMPING POTONGAN A
DETAIL U-DITCH
DETAIL U-DITCH + COVER TYPE B
30.40.120 CM FABRIKASI
Lubang pipa
GANDAR 5 T
limbah domestik
SKALA 1 : 25
POTONGAN C
B
TAMPAK ATAS TAMPAK PERSPEKTIF U-DITCH
Lubang pipa
limbah domestik LUBANG 2"
A
DETAIL COVER POTONGAN B
TAMPAK SAMPING POTONGAN A
DETAIL U-DITCH
7
POTONGAN "B"
SKALA 1 : 25
04
42
6
120 120
6
04
120
8
6
6
03
24
Lubang Pipa Domestik 4" Type D Per 6 M
Cover 42.60.6 Gandar 5 Ton Fc' 30 Mpa (Fabrikasi)
U-Ditch Uk.30.40.120 (Fabrikasi )
15
120 120 120 120
PRINSIP TAMPAK SAMPING PEMASANGAN U-DITCH
SKALA 1 : 25
Cover 42.60.6 Gandar 5 Ton Fc' 30 Mpa (Fabrikasi)
120 120 120 120 120
PRINSIP TAMPAK ATAS PEMASANGAN U-DITCH
SKALA 1 : 25
Cover 42.60.6 Gandar 5 Ton Fc' 30 Mpa (Fabrikasi)
U-Ditch 30.40.120 Fc`30 mpa (Fabrikasi)
120 120 120 120 120 120
PRINSIP POTONGAN MEMANJANG
SKALA 1 : 50
02
15
02
15
02
15
02
Lubang Pipa Domestik 4" Type D Per 6 M
42 42
5 5
6 30 6
5 5
5 5
5 5
42 42
7 42 7
DENAH COR SETEMPAT CS - 1 DENAH COVER SETEMPAT CS - 1
SKALA 1 : 25 SKALA 1 : 25
04
7
74
POTONGAN A-A
SKALA 1 : 25
42 42
6 30 6
9 9
9 9
8 8
8 8
42 42 7 42 7
DENAH COR SETEMPAT CS - 2 DENAH COVER SETEMPAT CS - 2
SKALA 1 : 25 SKALA 1 : 25
04
7
74
42
8
1
7
4
5
1
DENAH COVER SETEMPAT CS - 3
SKALA 1 : 25
6 30 6
POTONGAN A-A
SKALA 1 : 25
7 42 7
04
7
74
42
8
1
7
4
5
1
DENAH COR SETEMPAT CS - 3
SKALA 1 : 25
POTONGAN A-A
SKALA 1 : 25
Ø8-150 Ø8-200
Ø8-200
Ø8-200
Ø8-250 Ø8-250
6
Ø8-200
Ø10-200
Ø8-200
Ø8-200 Ø8-250
Ø8-200 Ø8-250
84
Ø10-150 Ø8-250
30
84
6
43
6
8
8
6 6 18 6 6
2
8
42
6 30 6
43
6
8
120
120
8
DETAIL PEMBESIAN U-DITCH + COVER 30X40X120
DETAIL POTONGAN MEMANJANG COVER
SKALA 1 : 15
DETAIL POTONGAN MELINTANG COVER
SKALA 1 : 15
DETAIL POTONGAN MEMANJANG U-DITCH
DETAIL POTONGAN MELINTANG U-DITCH
SKALA 1 : 15
SKALA 1 : 15
P E M E R I N T A H K O T A S U R A B A Y A
KECAMATAN WONOCOLO
KELURAHAN BENDUL MERISI
G A M B A R P E R E N C A N A A N
NAMA KEGIATAN :
KEGIATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
NAMA PEKERJAAN :
BIAYA PERENCANAAN FISIK (SEDERHANA), NILAI PEKERJAAN 400 JUTA (RW.11, RW.12)
PEMBANGUNAN SALURAN U-DITCH 3040 DENGAN COVER GANDAR 5 TON
(BENDUL MERISI JAYA GG. 3A RW. 12)
LOKASI PEKERJAAN :
BENDUL MERISI JAYA GG. 3A RW. 12
KELURAHAN BENDUL MERISI - KECAMATAN WONOCOLO - KOTA SURABAYA
TAHUN ANGGARAN 2025
DAFTAR ISI
NO. LEMBAR JUDUL GAMBAR SKALA
A UMUM
A - 01 DAFTAR ISI N.T.S
A - 02 PETA LOKASI PEKERJAAN N.T.S
B LAYOUT
B - 01 LAYOUT EXISTING (KESELURUHAN) ; LAYOUT RENCANA (KESELURUHAN) 1 : 1700
B - 02 LAYOUT RENCANA SALURAN (RUAS A 0+000 sd 0+037) LONG SECTION (RUAS A 0+000 sd 0+037) N.T.S
N.T.S
N.T.S
C CROSSING N.T.S
C - 01 POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0+000 ) ; POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0+000 ) ; POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0+020 ) ; POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0+020 ) 1 : 50
C - 02 POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0+037 ) ; POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0+037 ) 1 : 50
D DETAIL PRINSIP
D - 01 DETAIL A, DETAIL B, DETAIL PRINSIP OUTLET SALURAN 1 : 25
D - 02 DETAIL U-DITCH 1 : 50
D - 03 DETAIL PEMASANGAN U-DITCH 1 : 50
D - 04 DETAIL COR SETEMPAT 1 : 25
AWAL PEKERJAAN
AKHIR PEKERJAAN
PETA LOKASI PEKERJAAN (GOOGLE MAPS)
NTS
LINGKUP PEKERJAAN :
1. RUAS A STA 0+000 - STA 0+037 PEKERJAAN SALURAN U-DITCH UK. 30.40.120 DENGAN COVER GANDAR 5 TON
U T A R A U T A R A
G.
II
G.
II
G G
A A
Y Y
A A
SI
J
SI
J
RI RI
E E
M M
UL UL
D D
N N
E E
B B
6 6
M M
A A
SI J A Y A
G
G.
L E B A R
SALURAN
INDUK
B E N D U L
M
E
RI SI J A Y
A
G
G.
M
A K
SI J A Y A
G
G.
L E B A R
SALURAN
INDUK
B E N D U L
M
E
RI SI J A Y
A
G
G.
M
A K
L M E
RI
BENDUL MERISI JAYA GG. III L M E
RI
BENDUL MERISI JAYA GG. III
U U
D D
N N
E E
B SALURAN INDUK RUAS A 0+000 B SALURAN INDUK RUAS A 0+000
BENDUL
MERISI JAYA GG. III SALURAN INDUK
BENDUL
MERISI JAYA GG. III SALURAN INDUK
BENDUL
MERISI JAYA GG. III
BENDUL
MERISI JAYA GG. III
7 7
3 3
0 0
+ +
0 0
A A
S S
A A
U U
R R
BENDUL
MERISI JAYA GG. 3A
BENDUL
MERISI JAYA GG. 3A
RUAS A 0+020 RUAS A 0+020
LAYOUT EXISTING (KESELURUHAN) LAYOUT RENCANA (KESELURUHAN)
SKALA 1 : 500 SKALA 1 : 500
U T A R A
G.
II
G
A
Y
A
J
SI
RI
E
M
L
U
D
N
E
B
6
M
A
S A A K
LU M
R A
N IN
D A
G
G.
R U K A Y
A J
E B SI
A
G
G.
L
U L
M
E
RI
SI
J A Y
B
E N D
L
M
E
RI
BENDUL MERISI
JAYA GG. III
U
D
N
E
B SALURAN INDUK RUAS A 0+000
BENDUL
MERISI
JAYA GG. III SALURAN INDUK
BENDUL
MERISI
JAYA GG. III
7
3
0
+
0
A
S
A
U
R
BENDUL
MERISI
JAYA GG. 3A
RUAS A 0+020
LAYOUT RENCANA STA 0+000 - 0+037
SKALA 1 : 100
LONG SECTION ( RUAS A 0+000 - 0+037)
NTS
4.000
3.000
2.000 C
L
Jalan Paving Existing
1.000
120
0.000
-2 -1 0 1 2
POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0 + 000 )
POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0 + 000 )
SKALA 1 : 50
SKALA 1 : 50
005.1
4.000
3.000
2.000 C
L
Jalan Paving Existing
1.000
120
0.000
-2 -1 0 1 2
005.1 039.0
4.000
3.000
2.000
C
L
Jalan Existing
1.000
120
0.000
-2 -1 0 1 2
POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0 + 020 )
POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0 + 020 )
SKALA 1 : 50
SKALA 1 : 50
023.1
4.000
3.000
2.000
C
L
Jalan Existing
1.000
120
0.000
-2 -1 0 1 2
023.1 059.0
4.000
3.000
2.000
C
L
Jalan Existing
1.000
120
0.000
-2 -1 0 1 2
POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0 + 037 )
SKALA 1 : 50
POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0 + 037 )
SKALA 1 : 50
033.1
4.000
3.000
2.000
C
L
Jalan Existing
1.000
120
0.000
-2 -1 0 1 2
033.1 049.0
120
DETAIL B DETAIL A
SKALA 1 : 25 SKALA 1 : 25
DETAIL PRINSIP OUTLET SALURAN
SKALA 1 : 25
DETAIL U-DITCH + COVER TYPE A
30.40.120 CM FABRIKASI
GANDAR 5 T
SKALA 1 : 25
POTONGAN C
B
TAMPAK ATAS TAMPAK PERSPEKTIF U-DITCH
LUBANG 2" LUBANG 2"
A
DETAIL COVER POTONGAN B
TAMPAK SAMPING POTONGAN A
DETAIL U-DITCH
DETAIL U-DITCH + COVER TYPE B
30.40.120 CM FABRIKASI
Lubang pipa
GANDAR 5 T
limbah domestik
SKALA 1 : 25
POTONGAN C
B
TAMPAK ATAS TAMPAK PERSPEKTIF U-DITCH
Lubang pipa
limbah domestik LUBANG 2"
A
DETAIL COVER POTONGAN B
TAMPAK SAMPING POTONGAN A
DETAIL U-DITCH
7
POTONGAN "B"
SKALA 1 : 25
04
42
6
120 120
6
04
120
8
6
6
03
24
Lubang Pipa Domestik 4" Type D Per 6 M
Cover 42.60.6 Gandar 5 Ton Fc' 30 Mpa (Fabrikasi)
U-Ditch Uk.30.40.120 (Fabrikasi )
15
120 120 120 120
PRINSIP TAMPAK SAMPING PEMASANGAN U-DITCH
SKALA 1 : 25
Cover 42.60.6 Gandar 5 Ton Fc' 30 Mpa (Fabrikasi)
120 120 120 120 120
PRINSIP TAMPAK ATAS PEMASANGAN U-DITCH
SKALA 1 : 25
Cover 42.60.6 Gandar 5 Ton Fc' 30 Mpa (Fabrikasi)
U-Ditch 30.40.120 Fc`30 mpa (Fabrikasi)
120 120 120 120 120 120
PRINSIP POTONGAN MEMANJANG
SKALA 1 : 50
02
15
02
15
02
15
02
Lubang Pipa Domestik 4" Type D Per 6 M
6 30 6
7 42 7
04
7
74
42 42
8 8
3 3
8 8
3 3
2 2
4 4
2 2
4 4
62 62
DENAH COR SETEMPAT CS - 1 DENAH COVER SETEMPAT CS - 1
SKALA 1 : 25 SKALA 1 : 25
POTONGAN A-A
SKALA 1 : 25
Ø8-150 Ø8-200
Ø8-200
Ø8-200
Ø8-250 Ø8-250
6
Ø8-200
Ø10-200
Ø8-200
Ø8-200 Ø8-250
Ø8-200 Ø8-250
84
Ø10-150 Ø8-250
30
84
6
43
6
8
8
6 6 18 6 6
2
8
42
6 30 6
43
6
8
120
120
8
DETAIL PEMBESIAN U-DITCH + COVER 30X40X120
DETAIL POTONGAN MEMANJANG COVER
SKALA 1 : 15
DETAIL POTONGAN MELINTANG COVER
SKALA 1 : 15
DETAIL POTONGAN MEMANJANG U-DITCH
DETAIL POTONGAN MELINTANG U-DITCH
SKALA 1 : 15
SKALA 1 : 15
P E M E R I N T A H K O T A S U R A B A Y A
KECAMATAN WONOCOLO
KELURAHAN BENDUL MERISI
G A M B A R P E R E N C A N A A N
NAMA KEGIATAN :
KEGIATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
NAMA PEKERJAAN :
BIAYA PERENCANAAN FISIK (SEDERHANA), NILAI PEKERJAAN 400 JUTA (RW.11, RW.12)
PEMBANGUNAN SALURAN U-DITCH 30/40 DENGAN COVER GANDAR 5 TON
(BENDUL MERISI GG. IV NO.15 RT.02 RW. 12)
LOKASI PEKERJAAN :
BENDUL MERISI GG. IV NO.15 RT.02 RW. 12
KELURAHAN BENDUL MERISI - KECAMATAN WONOCOLO - KOTA SURABAYA
TAHUN ANGGARAN 2025
DAFTAR ISI
NO. LEMBAR JUDUL GAMBAR SKALA
A UMUM
A - 01 DAFTAR ISI N.T.S
A - 02 PETA LOKASI PEKERJAAN N.T.S
B LAYOUT
B - 01 LAYOUT EXISTING (KESELURUHAN) ; LAYOUT RENCANA (KESELURUHAN) 1 : 1700
B - 02 LAYOUT RENCANA SALURAN (RUAS A 0+000 s/d 0+024) LONG SECTION (RUAS A 0+000 s/d 0+031.50) N.T.S
C CROSSING
C - 01 POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0+000 ) ; POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0+000 ) ; POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0+031.50 ) ; POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0+031.50 ) 1 : 50
D DETAIL PRINSIP
D - 01 DETAIL A, DETAIL B, DETAIL PRINSIP OUTLET SALURAN 1 : 25
D - 02 DETAIL U-DITCH 1 : 50
D - 03 DETAIL PEMASANGAN U-DITCH 1 : 50
D - 04 DETAIL COR SETEMPAT 1 : 25
AKHIR PEKERJAAN
AWAL PEKERJAAN
PETA LOKASI PEKERJAAN (GOOGLE MAPS)
NTS
LINGKUP PEKERJAAN :
1. RUAS A STA 0+000 - STA 0+031.50 PEKERJAAN SALURAN U-DITCH UK. 30.40.120 DENGAN COVER GANDAR 5 TON
U T A R A U T A R A
BENDUL
MERISI
JAYA
GG.
IV
BENDUL
MERISI
JAYA
GG.
IV
R R
U U
M M
TI TI
E
S A
R
E
S A
R RUAS
A 0+000
B B
SI SI
RI RI
E E
M M
L L
U U
D D
N N
E E
B B
RUAS
A 0+021.30
CS-1 RUAS
A 0+031.50
LAYOUT EXISTING (KESELURUHAN) LAYOUT RENCANA (KESELURUHAN)
SKALA 1 : 500 SKALA 1 : 500
B
E
N
D
U
L
M
E
R
I
S
I
J
A
Y
A
G
G
.
I
V
C
S
-1
R
U
A
S
A
0 R
+ U
0
A
0
S
0
A
0
+
0
1
0
.
2
0
R
U
A
S
A
0
+
0
3
1
.
5
0
LAYOUT RENCANA STA 0+000 - 0+031.50
SKALA 1 : 100
UT A R A
LONG SECTION ( RUAS A 0+000 - 0+031.50)
NTS
4.000
3.000
2.000
C
L
Jalan Existing
1.000
100
0.000
-2 -1 0 1 2
POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0 + 000 )
POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0 + 000 )
SKALA 1 : 50
SKALA 1 : 50
082.1
4.000
3.000
2.000
C
L
Jalan Existing
1.000
100
0.000
-2 -1 0 1 2
082.1 028.0
4.000
3.000
2.000
C
L
Jalan Existing
1.000
100
0.000
-2 -1 0 1 2
POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0 + 031.50 )
POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0 + 031.50 )
SKALA 1 : 50
SKALA 1 : 50
081.1
4.000
3.000
2.000
C
L
Jalan Existing
1.000
100
0.000
-2 -1 0 1 2
081.1 048.0
DETAIL B DETAIL A
SKALA 1 : 25 SKALA 1 : 25
DETAIL PRINSIP OUTLET SALURAN
SKALA 1 : 25
DETAIL U-DITCH + COVER TYPE A
30.40.120 CM FABRIKASI
GANDAR 5 T
SKALA 1 : 25
POTONGAN C
B
TAMPAK ATAS TAMPAK PERSPEKTIF U-DITCH
LUBANG 2" LUBANG 2"
A
DETAIL COVER POTONGAN B
TAMPAK SAMPING POTONGAN A
DETAIL U-DITCH
DETAIL U-DITCH + COVER TYPE B
30.40.120 CM FABRIKASI
Lubang pipa
GANDAR 5 T
limbah domestik
SKALA 1 : 25
POTONGAN C
B
TAMPAK ATAS TAMPAK PERSPEKTIF U-DITCH
Lubang pipa
limbah domestik LUBANG 2"
A
DETAIL COVER POTONGAN B
TAMPAK SAMPING POTONGAN A
DETAIL U-DITCH
7
POTONGAN "B"
SKALA 1 : 25
04
42
6
120 120
6
04
120
8
6
6
03
24
Lubang Pipa Domestik 4" Type D Per 6 M
Cover 42.60.6 Gandar 5 Ton Fc' 30 Mpa (Fabrikasi)
U-Ditch Uk.30.40.120 (Fabrikasi )
15
120 120 120 120
PRINSIP TAMPAK SAMPING PEMASANGAN U-DITCH
SKALA 1 : 25
Cover 42.60.6 Gandar 5 Ton Fc' 30 Mpa (Fabrikasi)
120 120 120 120 120
PRINSIP TAMPAK ATAS PEMASANGAN U-DITCH
SKALA 1 : 25
Cover 42.60.6 Gandar 5 Ton Fc' 30 Mpa (Fabrikasi)
U-Ditch 30.40.120 Fc`30 mpa (Fabrikasi)
120 120 120 120 120 120
PRINSIP POTONGAN MEMANJANG
SKALA 1 : 50
02
15
02
15
02
15
02
Lubang Pipa Domestik 4" Type D Per 6 M
6 30 6
7 42 7
04
7
74
8 8
3 3
8
8 3
3
42 42
DENAH COR SETEMPAT CS - 1 DENAH COVER SETEMPAT CS - 1
SKALA 1 : 25 SKALA 1 : 25
POTONGAN A-A
SKALA 1 : 25
Ø8-150 Ø8-200
Ø8-200
Ø8-200
Ø8-250 Ø8-250
6
Ø8-200
Ø10-200
Ø8-200
Ø8-200 Ø8-250
Ø8-200 Ø8-250
84
Ø10-150 Ø8-250
30
84
6
43
6
8
8
6 6 18 6 6
2
8
42
6 30 6
43
6
8
120
120
8
DETAIL PEMBESIAN U-DITCH + COVER 30X40X120
DETAIL POTONGAN MEMANJANG COVER
SKALA 1 : 15
DETAIL POTONGAN MELINTANG COVER
SKALA 1 : 15
DETAIL POTONGAN MEMANJANG U-DITCH
DETAIL POTONGAN MELINTANG U-DITCH
SKALA 1 : 15
SKALA 1 : 15
P E M E R I N T A H K O T A S U R A B A Y A
KECAMATAN WONOCOLO
KELURAHAN BENDUL MERISI
G A M B A R P E R E N C A N A A N
NAMA KEGIATAN :
KEGIATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
NAMA PEKERJAAN :
BIAYA PERENCANAAN FISIK (SEDERHANA), NILAI PEKERJAAN 400 JUTA (RW.11, RW.12)
PEMBANGUNAN SALURAN U-DITCH 40/60 DENGAN COVER GANDAR 10 TON
(BENDUL MERISI JAYA GG. V RT.01 RW. 12)
LOKASI PEKERJAAN :
BENDUL MERISI JAYA GG. V RT.01 RW. 12
KELURAHAN BENDUL MERISI - KECAMATAN WONOCOLO - KOTA SURABAYA
TAHUN ANGGARAN 2025
DAFTAR ISI
NO. LEMBAR JUDUL GAMBAR SKALA
A UMUM
A - 01 DAFTAR ISI N.T.S
A - 02 PETA LOKASI PEKERJAAN N.T.S
B LAYOUT
B - 01 LAYOUT EXISTING (KESELURUHAN) ; LAYOUT RENCANA (KESELURUHAN) 1 : 200
B - 02 LAYOUT RENCANA SALURAN (RUAS A 0+000 s/d 0+025) LONG SECTION (RUAS A 0+000 s/d 0+025) N.T.S
C CROSSING
C - 01 POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0+000 ) ; POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0+000 ) ; POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0+012.20 ) ; POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0+012.20 ) 1 : 50
C - 02 POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0+000 - 0+012.20 ) ; POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0+000 - 0+012.20 ) 1 : 50
D DETAIL PRINSIP
D - 01 DETAIL U-DITCH 1 : 50
D - 02 DETAIL PEMASANGAN U-DITCH 1 : 50
D - 03 DETAIL COR SETEMPAT 1 : 25
D - 04 DETAIL PEMBESIAN COR SETEMPAT 1 : 25
AKHIR PEKERJAAN
AWAL PEKERJAAN
PETA LOKASI PEKERJAAN (GOOGLE MAPS)
NTS
LINGKUP PEKERJAAN :
1. RUAS A STA 0+000 - STA 0+12 PEKERJAAN SALURAN U-DITCH UK. 40.60.120 DENGAN COVER GANDAR 10 TON
UT A R A UT A R A
2 0 K 2 0 K
1
2.
D
U
1
2.
D
U
0 N 0 N
0
+
N
I
0
+
N
I
A A A A
A S 0 0 U R A S 0 0 U R
R U
BENDUL MERISI JAYA IV R U A S
A
0 + 0 S A L
SI I N D
A
H R U
BENDUL MERISI JAYA IV R U A S
A
0 + 0 S A L
SI I N D
A
H
RI RI
E E
M M
L L
U U
D D
N N
E E
B B
K K
U U
D D
N N
N
I
N
I
A A
R R
U U
L L
A A
S S
LAYOUT EXISTING (KESELURUHAN) LAYOUT RENCANA (KESELURUHAN)
SKALA 1 : 400 SKALA 1 : 400
0
K
2
. U
2
D
1
0 N
+ I
0 N
A A
R
S 0
U
A 0
0 L
U
+ A
R
0 S
H
A
A
S D
BENDUL
MERISI
JAYA
IV R
U
A
S
I
I
N
I
R
E
M
L
U
D
N
E
B
K
U
D
N
I
N
A
R
U
L
A
S
LAYOUT RENCANA STA 0+000 - 0+012.20
SKALA 1 : 100
UT A R A
LONG SECTION ( RUAS B 0+000 - 0+012.20)
NTS
4.000
3.000
C
L
2.000
Jalan Existing
1.000
400
0.000
-3 -2 -1 0 1 2 3
POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0 + 000 )
POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0 + 000 )
SKALA 1 : 50
SKALA 1 : 50
056.1
4.000
3.000
C
L
2.000
Jalan Existing
1.000
400
0.000
-3 -2 -1 0 1 2 3
969.0 056.1
4.000
3.000
C
L
2.000
Jalan Existing
1.000
350
0.000
-3 -2 -1 0 1 2 3
POTONGAN EXISTING ( RUAS A 0 + 012.20 )
POTONGAN RENCANA ( RUAS A 0 + 012.20 )
SKALA 1 : 50
SKALA 1 : 50
068.1
4.000
3.000
C
L
2.000
Jalan Existing
1.000
350
0.000
-3 -2 -1 0 1 2 3
081.1 068.1
LONG SECTION EXISTING ( RUAS A 0+000 - 0 + 012.20 )
SKALA 1 : 50
CL
4.000
3.000
2.000
1.000
1220
0.000
-7 -6 -5 -4 -3 -2 -1 0 1 2 3 4 5 6 7
950.1
020.0
LONG SECTION RENCANA ( RUAS B 0+000 - 0 + 012.20 )
SKALA 1 : 50
068.1
056.1
120 120 120 120 120 120 120 120 120 120 20
CL
1220
950.1 068.1 056.1 020.0
4.000
3.000
2.000
1.000
0.000
-7 -6 -5 -4 -3 -2 -1 0 1 2 3 4 5 6 7
081.1
969.0
120
TAMPAK SAMPING
06
7
76
06
7
A
6 40 6
8
6.5 39 6.5 120
DETAIL U-DITCH TAMPAK SAMPING
06
7
6 6
LUBANG Ø2"
021
40
60
60
52
TAMPAK ATAS
76
52
TAMPAK PERSPEKTIF U-DITCH
01
52
TAMPAK
PERSPEKTIF
COVER
120
25
8
06
7
6 40
52
021
06
06
B
6 12
C
POTONGAN B DETAIL COVER
06
2 10
021
06
POTONGAN C
01
6 40
8
DETAIL U-DITCH 40.60.120
+ COVER 52.60.10 Gandar 10 Ton
SKALA 1 : 25
52
6
DETAIL U-DITCH 40.60.120 6
+ COVER 52.60.10 Gandar 10 Ton
DENGAN PELALUAN AIR
A
8
120
TAMPAK SAMPING TAMPAK SAMPING
06
7
76
06
7
6 40 6
6.5 39 6.5
06
DETAIL U-DITCH
25
120
06
7
6
021
40
021
60
60
52
TAMPAK ATAS
76
52
TAMPAK PERSPEKTIF U-DITCH
01
52
TAMPAK
PERSPEKTIF
COVER
120
8
7
6 40
52
06
06
B
6 12
C
POTONGAN B DETAIL COVER
06
2 10
021
06
POTONGAN C
01
6 40
8
15
52
6
02
02
LUBANG UNTUK PIPA LIMBAH DOMESTIK
76
15
120
02
600
15
120
02
120 120 120 120
TAMPAK SAMPING PEMASANGAN U-DITCH + COVER
SKALA 1 : 25
25
60 60 60 60 60 60 60 60 60 60 60
120 120 120 120 120 120
TAMPAK ATAS PEMASANGAN U-DITCH + COVER
SKALA 1 : 25
6
76
15
120
02
600
15
120
02
120 120 120 120
POTONGAN "A"
SKALA 1 : 25
6
7
A
B
POTONGAN "B"
SKALA 1 : 25
06
60
52
6 40 6
39
7 52 7
06
7
76
20 20
2 2
5 5
2 2
5 5
17 17
DENAH COR SETEMPAT CS - 1 DENAH COVER SETEMPAT CS - 1
SKALA 1 : 25 SKALA 1 : 25
POTONGAN A-A
SKALA 1 : 25
Ø 8 - 250
Ø 8 - 200
Ø 8 - 250
Ø 8 - 300
POTONGAN MEMANJANG U-DITCH COR SETEMPAT (CS)
SKALA 1 : 10
06
6
120
01 8 01 8
PENULANGAN U-DITCH COR SETEMPAT (CS)
SKALA 1 : 10
60
01 8
6 40 6
120
5
10
32
5
2 2
10
49
56
3
3
71
56
3
1
8
20
71
3
8
1
47
4
3
4
3
47
4
3
4
3
3
6.5 39
3
06
86
40
6
1
1
6.5
25
8
8
POTONGAN MELINTANG COVER COR SETEMPAT (CS)
SKALA 1 : 10
8 23 8
60
POTONGAN MEMANJANG COVER COR SETEMPAT (CS)
SKALA 1 : 10
Ø 8 - 250 Ø 8 - 250