| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0744675075541000 | Rp 281,179,095 | 93 | - | |
| 0950117929542000 | Rp 281,792,370 | 90.89 | - | |
| 0027552496541000 | Rp 281,803,470 | 87.97 | - | |
| 0314018292543000 | - | - | tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0947045878517000 | - | - | Tidak memenuhi ambang batas untuk sub unsur Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir (pekerjaan sejenis yakni Pengawasan koridor/ Jalan) | |
| 0608483467625000 | - | - | tidak memenuhi ketentuan KSO | |
| 0022821540952000 | - | - | - | |
PT Mahardhika Karya Amanah | 07*0**5****26**0 | - | - | - |
| 0720795699429000 | - | - | - | |
Duta Teknika | 07*4**4****26**0 | - | - | - |
| 0027827641532000 | - | - | - | |
| 0030280275517000 | - | - | - | |
| 0313466575532000 | - | - | - | |
| 0750640534542000 | - | - | - | |
PT Konsultan Empat Sebelas | 06*6**1****42**0 | - | - | - |
| 0937203099955000 | - | - | - | |
| 0903000180505000 | - | - | - |
P E M E R I N T A H K O T A S U R A K A R T A
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Belimbing Nomor 10 Kerten, Laweyan Telp. (0271) 643050 Fax. (0271) 636265
Email: dpupr@surakarta.go.id
SURAKARTA
57143
PEKERJAAN JASA KONSULTAN
PENGAWAS PENATAAN KORIDOR JL. AHMAD YANI GILINGAN
SUB KEGIATAN LAYANAN MANAJEMEN KINERJA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA SURAKARTA
TAHUN ANGGARAN 2024
I. URAIAN PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Penataan Koridor Jl. Ahmad Yani Gilingan adalah salah satu kegiatan yang
dilaksanakan Pemerintah Kota Surakarta dalam upaya untuk mempercantik
wajah kota dan menjadi penghubung antara Terminal Tirtonadi dan bagi
destinasi wisata religi di Kawasan Masjid Sheikh Zayed, sehingga diharapkan
tingkat kunjungan masjid syeikh Zayed akan semakin tinggi setelah adanya
koridor yang tertata dengan baik.
Demi mewujudkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang sesuai rencana
maka di perlukan pengawasan yang baik agar rencana dan spesifikasi teknis
yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan konstruksi
dapat berlangsung secara efektif. Oleh karena itu dalam pelaksanaan konstruksi
ini, pemerintah kota Surakarta khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kota Surakarta, memerlukan kerjasama dengan penyedia jasa Konsultan
Pengawas yang akan mengawasi selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi
berlangsung.
Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan secara penuh dengan
menempatkan tenaga-tenaga Ahli Pengawasan dilapangan sesuai dengan
kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan. Konsultan Pengawas bertugas secara
umum mengawasi pekerjaan konstruksi, dari segi biaya, mutu, dan waktu
kegiatan pelaksanaan. Konsultan Pengawas bertanggung jawab secara
profesional atas jasa pengawasan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode
tata laku profesi yang berlaku. Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan
oleh kualitas, integritas, dan intensitas pengawasan, yang secara menyeluruh
dapat melakukan kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang
telah disepakati.
2. MAKSUD DAN TUJUAN :
Maksud disusunnya Kerangka Acuan Kerja ini adalah untuk memberikan
arahan, petunjuk dan pedoman bagi Konsultan Pengawas dalam melaksanakan
tugas profesionalnya.
Adapun tujuannya agar Konsultan Pengawas dapat bekerja menjalankan
tugas pokok dan fungsinya dengan baik untuk menghasilkan keluaran
sebagaimana diharapkan oleh pemberi tugas.
3. SASARAN
a. Pengawasan pelaksanaan pekerjaan fisik secara teliti, benar dan menyeluruh;
b. Melakukan justifikasi teknis atau rekomendasi terhadap DED (apabila ada),
guna penyempurnaan sistem sesuai kondisi di lapangan;
c. Identifikasi permasalahan yang timbul di lapangan, selama masa
pelaksananaan pekerjaan konstruksi fisik, serta memberikan alternatif dari
pemecahan masalah (problem solving);
d. Laporan kemajuan pekerjaaan pelaksanaan konstruksi fisik sehingga dapat
sesuai dengan jadwal pelaksanaan, penggunaan bahan dan material yang
sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan;
e. Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan dilaksanakan
sesuai rencana dengan menggunakan standar dan persyaratan yang
berlaku guna tercapainya mutu pekerjaan fisik.
4. LOKASI KEGIATAN
Lokasi kegiatan di Jl. Ahmad Yani Segmen Perempatan Ngemplak sampai
dengan Terminal Tirtonadi, Kota Surakarta.
5. SUMBER PENDANAAN
Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan jasa konsultansi ini
adalah Dana Hibah Pemerintah Persatuan Emirat Arab Tahun Anggaran 2024
nomor AWP OWP KU.13.03/10.2/2024.
6. TENAGA AHLI/ TERAMPIL
Pelaksana Pekerjaan Belanja Jasa Konsultan Pengawas Penataan Koridor Jl.
Ahmad Yani Gilingan Kota Surakarta Tahun Anggaran 2024 merupakan tim yang
beranggotakan berbagai keahlian yaitu:
a. Team Leader, jumlah 1 orang, Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil,
Pengalaman minimal 2 tahun, SKK minimal Ahli Teknik Jalan Muda;
b. Ahli K3 Konstruksi, Jumlah 1 orang, Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil atau
Arsitektur, pengalaman minimal 1 tahun, SKK Ahli Muda K3 Konstruksi;
Tenaga penunjang lainnya yang dibutuhkan, minimal lulusan SMA/ SMK:
a. Supervisor, jumlah 2 orang pengalaman minimal 3 tahun, pendidikan minimal
SMK;
b. Administrasi, jumlah 1 orang, pendidikan minimal SMK, pengalaman minimal
3 tahun.