| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0614597557732000 | Rp 1,125,947,091 | - | |
| 0029192085735000 | Rp 1,140,523,621 | - | |
| 0960383057733000 | Rp 1,141,579,557 | Tidak hadir dalam pembuktian atau klarifikasi kualifikasi | |
| 0836201400735000 | Rp 1,400,273,114 | tidak di evaluasi, karena tidak termasuk tiga penawaran terendah | |
Stand Alone | 10*0**0****55**6 | Rp 1,333,333,333 | tidak di evaluasi, karena tidak termasuk tiga penawaran terendah |
CV Arjuna Jaya Bersama | 09*9**6****35**0 | Rp 1,244,712,708 | tidak di evaluasi, karena tidak termasuk tiga penawaran terendah |
PT Tjahaya Jaya Abadi | 06*1**6****31**0 | - | - |
CV Gunung Harta Mulia | 00*9**0****35**0 | Rp 1,124,368,879 | Karena penawaran dibawah 80 persen dari HPS , penyedia tidak melengkapi dokumen penawarannya dengan RAB dengan AHSP sebagaimana disyaratkan. |
| 0024219487735000 | Rp 1,194,263,696 | tidak di evaluasi, karena tidak termasuk tiga penawaran terendah | |
CV Bangun Mandiri Wijaya | 05*9**6****31**0 | Rp 1,263,018,123 | tidak di evaluasi, karena tidak termasuk tiga penawaran terendah |
| 0404351140735000 | Rp 1,207,519,219 | tidak di evaluasi, karena tidak termasuk tiga penawaran terendah | |
CV Alya Putri Mentari | 06*9**6****14**0 | Rp 1,181,149,240 | tidak di evaluasi, karena tidak termasuk tiga penawaran terendah |
CV Binangkit Bagja Rahayu | 06*7**5****42**0 | Rp 1,144,444,000 | tidak di evaluasi, karena tidak termasuk tiga penawaran terendah |
| 0836730820735000 | - | - | |
| 0027091230732000 | - | - | |
| 0942133786736000 | - | - | |
Anggra Mitra Perkasa | 03*1**8****35**0 | - | - |
Berkah Rizqia Abadi | 10*1**1****03**5 | - | - |
| 0029191525735000 | - | - | |
CV Habibie Putera | 10*1**1****43**9 | - | - |
CV Said Karya Konstruksi | 0726943830731000 | - | - |
| 0026752188735000 | - | - | |
| 0901196527735000 | - | - | |
| 0029191046735000 | - | - | |
| 0429193808735000 | - | - | |
| 0903939361736000 | - | - | |
Arshasena | 02*9**6****33**0 | - | - |
| 0025218967732000 | - | - | |
CV Dwisa Puji Karya | 10*1**1****65**9 | - | - |
CV Maju Berkat Bersaudara | 09*0**5****35**0 | - | - |
CV Putra Satui Raya | 02*1**5****32**0 | - | - |
| 0500570791733000 | - | - | |
| 0029634953735000 | - | - | |
| 0969711894803000 | - | - | |
| 0629172743735000 | - | - | |
| 0031971468733000 | - | - | |
| 0413476342732000 | - | - | |
| 0402969125735000 | - | - | |
| 0749649844732000 | - | - | |
| 0014244776732000 | - | - | |
| 0605951417711000 | - | - | |
CV Agung Bersaudara Konstruksi | 04*8**6****35**0 | - | - |
| 0029194537735000 | - | - | |
| 0751837196735000 | - | - | |
CV Darmawasilah | 10*0**0****86**1 | - | - |
| 0910951128735000 | - | - | |
| 0029410610734000 | - | - | |
CV Megan Tara Utama | 09*5**9****35**0 | - | - |
| 0014349492732000 | - | - | |
| 0031225105732000 | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
(TERM OF REFERENCE)
PEKERJAAN:
REHABILITASI ISLAMIC CENTER TABALONG
1. LATAR BELAKANG
Guna meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana serta mutu pelayanan Publik dan
melaksanakan kegitan dan pengenalan lingkungan yang ada di kabupaten tabalong.
Dari latar belakang tersebut maka perlu adanya penyelenggaraan kegiatan Belanja
Modal Rehabilitasi Islamic center. Adapun seluruh prosesnya terdiri dari kegiatan
pengendalian dan pelaksanaan, yang meliputi tahap persiapan, perencanaan,
pelaksanaan dan pengawasan serta tahap pemanfaatan.
Adapun Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai pedoman bagi Pejabat Pembuat
Komitmen dan Pelaksana pekerjaan dalam melaksanakan tugasnya, sehingga dapat
tercapai kinerja yang tinggi dengan hasil sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah
ditentukan, serta memberikan manfaat bagi kegiatan di lingkungan Islamic center
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud :
Terwujudnya sebuah Rehabilitasi Islamic center yang representatif untuk
penyelenggaraan kegiatan .
b. Tujuan :
Tersedianya Rehabilitasi Islamic center yang representatif untuk
penyelenggaraan kegiatan.
3. SASARAN
Sasaran yang hendak dicapai sebagai berikut :
Kegiatan Rehabilitasi Islamic center yang representatif untuk penyelenggaraan
kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada seluruh yang ada di kab. Tabalong
4. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
Nama : Ir. Wahyu Hidayat, ST
NIP : 197902122010011022
Jabatan : Pejabat Pembuat Komitmen
5. SUMBER PENDANAAN
Untuk pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Islamic Center Tabalong ini bersumber
dana dari :
Sumber Dana : Tahun Anggaran 2025
Nilai Pagu : Rp. 1.406.104.000,-
HPS : Rp. 1.406.104.000,-
6. LOKASI KEGIATAN
Islamic Center Tabalong di Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan pekerjaan kegiatan Rehabilitasi Islamic center dalam waktu 120
(Seratus Dua Puluh) hari kalender atau waktu yang ditetapkan sesuai dengan hasil
rapat prakontrak terhitung sejak penandatanganan Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK), dengan masa pemeliharaan 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender.
8. DATA DASAR
Dokumen Perencanaan Teknis DED kegiatan Rehabilitasi Islamic center yang telah
dibuat oleh konsultan perencana.
9. STANDAR DATA TEKNIS
1) SNI 129:2018 Semen portland putih.
2) SNI 1972-2008 Cara uji slump beton.
3) SNI 1973-2008 Cara uji berat isi, volume produksi campuran dan kadar
udara beton.
4) SNI 129:2018 Semen portland.
5) SNI 2417-2008 Cara Uji Keausan Agregat Dengan Mesin Abrasi Los Angeles.
6) SNI 2458-2008 Tata cara pengambilan contoh uji beton segar.
7) SNI 2492-2002 Metode pengambilan dan pengujian beton inti.
8) SNI 2493-2011 Tata cara pembuatan dan perawatan benda uji beton di
laboratorium.
9) SNI 2496-2008 Spesifikasi bahan tambahan pembentuk gelembung udara
untuk beton.
10) SNI 2834-2000 Tata cara pembuatan rencana campuran beton normal.
11) SNI 3402-2008 Cara uji berat isi beton ringan struktural.
12) SNI 3419-2008 Cara uji abrasi beton di lab.
13) SNI 3758-2004 Semen masonry.
14) SNI 4156-2008 Cara uji bliding pada beton segar.
15) SNI 4430-1997 Metode pengujian elemen struktur beton dengan HAMMER
TEST.
16) SNI 4810:2018 Tata cara pembuatan dan perawatan spesimen uji beton di
lapangan.
17) SNI 4814-1998 Spesifikasi Bahan Penutup Sambungan Beton Tipe Elastis
Tuang Panas.
18) SNI 4817-2008 Spesifikasi lembaran bahan penutup untuk perawatan beton.
19) SNI 6369-2008 Tata cara pembuatan kaping untuk benda uji silinder beton.
20) SNI 6429-2000 Metode pengujian kuat tekan beton silinder dengan cetakan
silinder di dalam tempat cetakan.
21) SNI 6814-2002 Tata cara pelaksanaan sambungan mekanis untuk tulangan
beton.
22) SNI 7064:2014 Semen Portland Komposit.
23) SNI 2610-2011 Baja Profil H.
24) SNI 0601-2006 Baja lembaran pelat dan gulungan canai panas.
25) SNI 2052:2017 Baja tulangan beton.
26) SNI 3567:2018 Baja lembaran dan gulungan canai dingin.
27) PBI Peraturan Pembebanan Indonesia 1983.
28) PPPURG Pedoman Perencanaan Pembebanan Untuk Rumah dan Gedung
1987.
29) SNI 1727-2013 Beban minimum untuk perancangan bangunan gedung dan
struktur lain.
30) SNI 1726 : 2019 Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur
Bangunan Gedung dan Non Gedung
31) PBI 1971 Peraturan Beton Bertulang Indonesia.
32) SNI 2847-2002 Tata cara perhitungan struktur beton untuk bangunan
gedung.
33) SNI 2847:2019 Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung.
34) SNI 8140-2016 – Peraturan Beton Struktural Untuk Rumah Tinggal.
35) SNI 1729-2002 Tata cara perencanaan struktur baja untuk bangunan
gedung.
36) SNI 1729:2020 Spesifikasi untuk bangunan gedung baja struktural.
37) SNI 1726-2002 Standar perencanaan ketahanan gempa untuk struktur
bangunan gedung.
38) SNI 1726-2012 Tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk struktur
bangunan Gedung dan non gedung.
39) RSNI PKKI NI 5 Tata cara perencanaan konstruksi kayu Indonesia.
40) SNI 2407:2008 Tata Cara Pengecatan Kayu Untuk Rumah Dan Gedung.
41) SNI 7973-2013 – Spesifikasi desain untuk konstruksi kayu.
42) SNI 1742-2008 Metode pengujian kepadatan ringan untuk tanah.
43) SNI 1744-2012 Metode pengujian CBR laboratorium.
44) SNI 2827-2008 Cara Uji Penetrasi Lapangan Dengan Alat Sondir.
45) SNI 03-1735-2000 Tata Cara Perencanaan Akses Bangunan Dan Akses
Lingkungan.
46) SNI 1733-2004 Tata cara perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan.
47) SNI 2399-2002 Tata cara perencanaan bangunan MCK umum.
48) SNI 6967-2003 Persyaratan umum system jaringan dan geometric jalan
perumahan.
49) SNI 8389:2017 Cara uji tarik logam.
50) SNI 1741-2008 Cara uji ketahanan api komponen struktur bangunan.
51) SNI 6825-2002 Metode pengujian kekuatan tekan mortar semen Portland
untuk pekerjaan sipil.
52) SNI 4430-1997 Hammer Test.
53) Peraturan Menteri PU dan Perumahan Rakyat No 28/PRT/M/2016 tentang
Analisa Harga Satuan Bidang Pekerjaan Umum.
54) SNI 2008 Tata cara Perhitungan Harga Satuan Pekerjaan
55) SNI 7832:2012 Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan beton pracetak
untuk konstruksi bangunan gedung
56) RSNI T-15-2002 Tata Cara Perhitungan Harga Satuan Pekerjaan Pipa Dan
Saniter.
57) SNI 2835:2008 Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan tanah.
58) SNI 2836:2008 Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan pondasi.
59) SNI 6897:2008 Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan pasangan
dinding.
60) SNI 2837:2008 Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan plesteran
untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan.
61) SNI 7394:2008 Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan beton untuk
konstruksi bangunan gedung dan perumahan.
62) SNI 7393:2008 Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan besi dan
aluminium untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan
63) SNI 7395:2008 Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan penutup lantai
dan dinding untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan
64) SNI 2839:2008 Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan langit-langit
untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan
65) SNI 3434:2008 Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan kayu untuk
bangunan gedung dan perumahan
66) Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 (PUIL 2011)
67) SNI 8153 – 2015 Sistem Plumbing pada Bangunan Gedung
68) SNI 0004-2008 Tata Cara Commissioning Instalasi Pengolahan Air.
69) SNI 0084-2002 Pipa PVC untuk saluran air minum.
70) SNI 0225-1: 2020 Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2020
71) SNI 1736-2000 Tata cara perencanaan system proteksi pasif untuk
pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan rumah dan gedung.
72) SNI 1740-2008 Cara uji bakar bahan bangunan untuk pencegahan bahaya
kebakaran pada bahaya bangunan rumah dan gedung.
73) SNI 1745-2000 Tata cara perencanaan dan pemasangan system pipa tegak
dan slang untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan rumah dan
gedung.
74) SNI 2547:2019 Spesifikasi meter air minum.
75) SNI 2553-1991 Metode pengujian perubahan panjang pipa PVC untuk air
minum dengan uji tungku.
76) SNI 2555-1991 Metode pengujian kadar PVC pada pipa PVC untuk air
minum dengan THF.
77) SNI 6570-2001 Instalasi pompa yang dipasang tetap untuk proteksi
kebakaran.
78) SNI 6571-2001 Sistem pengendalian asap kebakaran pada bangunan gedung.
79) SNI 6572-2001 Tata cara perancangan system ventilasi dan pengkondisian
udara pada bangunan gedung.
80) SNI 6575-2001 Tata cara perancangan system pencahayaan buatan pada
bangunan gedung.
81) SNI 6959.1-2003 Perlengkapan Kendali Lampu Bagian 1 Persyaratan Umum
Dan Keselamatan.
82) SNI 6959.2.3-2003 Perlengkapan Kendali Lampu Bagian 2-3 Persyaratan
Khusus Ballas Elektronik Disuplai a.b. Untuk Lampu Fluoresen.
83) SNI 7040-2004 Kriteria penempatan pemancar sinyal ke segala arah
berfrekuensi amat tinggi.
84) SNI 7062-2004 Pengukuran intensitas penerangan di tempat kerja.
85) SNI 70141-2004 Proteksi bangunan terhadap petir.
86) SNI 03-7015-2004 Sistem Proteksi Petir Pada Bangunan Gedung
87) SNI 03-7018-2004 tentang Sistem Pasokan Daya Darurat
88) SNI-03-6574-2001 tentang Tata Cara Perancangan Pencahayaan Darurat,
Tanda Arah dan Sistem Peringatan Bahaya pada Bangunan.
89) SNI DT-91-0005-2007 Spesifikasi unit paket instalasi pengolahan air.
90) SNI-03-3989-2000 tentang Sprinkler Otomatik.
91) SNI ISO 25537:2011 Kaca lembaran
92) SNI 0096-2007 Genteng Beton
93) SNI 0663-1995 Jaringan kawat baja las untuk tulangan beton
94) SNI 0954-2005 Baja tulangan beton dalam bentuk gulungan
95) SNI 1746-2000 Tata cara perencanaan dan pemasangan sarana jalan keluar
untuk penyelamatan terhadap bahaya kebakaran pada bangunan gedung
96) SNI 2053:2019 Baja lembaran lapis seng
97) SNI 2442:2020 Spesifikasi kereb beton untuk jalan
98) SNI 2830-2008 menghitung muka air
99) SNI 3417-2008 Tata cara penentuan posisi titik perum menggunakan alat
sipat ruang
100) SNI 6882-2002 Spesifikasi mortar untuk pekerjaan pasangan
101) SNI 7237-2006 Bentuk baku konstruksi jarring tiga lapis (trammel net)
102) SNI 13006-2010 Ubin keramik klasifikasi karakteristik dan penandaan
103) SNI 03-2410-2002 Tata cara pengecatan dinding dengan cat emulsi
104) SNI 03-2407-2002 Tata cara pengecatan kayu
105) SNI 3564:2009 Cat tembok emulsi
106) SNI 06-6770-2002 Metoda pengujian cat penghambat api
10. REFERENSI HUKUM
1) Undang-undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
2) Undang-undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3) Undang-undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
4) Undang – undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja
5) Undang – Undang Nomor 9 tahun 2020 tentang APBN TA 2021
6) Perpres 113 tahun 2020 tentang Rincian APBN 2021
7) Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksaan
Undang-undang Nomor 28 tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung
8) Peraturan Pemerintan Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2020 tentang perubahan peraturan
Undang – Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang jasa Konstruksi
9) Peraturan Pemerintah tentang perubahan atas peraturan Pemerintah Nomoro
27 tahun 2014 tentnag Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
10) Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan
11) Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden
12) Nomor 16 tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
13) Peraturan Menteri PUPR nomor 10 tahun 2021 Tentang Pedoman Sistem
Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
14) Peraturan Menteri PUPR Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan
15) Peraturan Menteri PUPR nomor 22 tahun 2018 tentang Pembangunan
Bangunan Gedung Negara
16) Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman
Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
17) Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 tahun 2019 tentang Pedoman Pelayanan
Perizinan Usaha Jasa Konstruksi Nasional
18) Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman
Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun melalui
Penyedia
19) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020
tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah
bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019
(Covid-19)
20) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Pelaksanaan Pengupahan pada Industri Padat Karya Tertentu dalam Masa
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
21) Perlem LKPP Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah melalui Penyedia
11. LINGKUP PEKERJAAN
1) Pekerjaan Persiapan
2) Pekerjaan Atap
3) Pekerjaan Plapond
4) Pekerjaan Aluminium pintu dan jendela
5) Mekanikal dan Elektrikal
6) Pekerjaan Pengecatan
12. DAFTAR PERSONEL UNTUK MELAKSANAKAN PEKERJAAN
Untuk dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut, maka dibutuhkan beberapa tenaga
ahli dan tenaga terampil yang memiliki sertifikat keahlian dan keterampilan dari
asosiasi profesi yang telah diregistrasi LPJK dengan jumlah sebagai berikut:
a. Tenaga yang di persyaratkan pada proses tender :
No. Jabatan Jumlah Pendidikan Pengalaman Sertifikat
1. Pelaksana 1 SMA sederajat 1 tahun SKT TA022
Pelaksana
Bangunan
Gedung /
Pekerjaan
Gedung; SKK
Teknisi / Analis
Bangunan
Gedung Jenjang 5
2. Petugas K3 Konstruksi 1 SMA sederajat - Sertifikat K3
13. KLASIFIKASI DAN KUALIFIKASI PERUSAHAAN
Kualifikasi : Kecil
Klasifikasi : Bangunan Gedung
Sub klasifikasi : (KBLI 41019) BG 009 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi
Bangunan Gedung Lainnya
14. KELUARAN/PRODUK YANG DI HASILKAN
Selesainya Pembangunan kegiatan Rehabilitasi Islamic Center Tabalong.
15. PELAPORAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN
Setiap jenis laporan harus disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
kegiatan Rehabilitasi Islamic Center Tabalong, untuk dibahas guna mendapatkan
persetujuan. Sesuai dengan lingkup pekerjaan, maka jadwal tahapan pelaksanaan
kegiatan dan jenis laporan yang harus diserahkan kepada PPK adalah:
a. Laporan Harian, yang berisikan progres harian pekerjaan, alat yang dipakai dan
tenaga kerja yang bekerja.
b. Laporan mingguan, yang berisikan rekap pekerjaan harian selama 1 (satu)
minggu pelaksanaan pekerjaan.
c. Laporan Bulanan, yang berisikan rekap pekerjaan mingguan selama 1 (satu)
bulan pelaksanaan pekerjaan.
d. Foto dokumentasi proyek bulanan.
e. Gambar Sub Drawing dan As Built Drawing pada akhir pelaksanaan pekerjaan.
16. RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
No Komponen Sub Komponen Bangunan IDENTIFIKASI JENIS
Bangunan BAHAYA
PEKARJAAN
1 PENDAHULUAN 1 Pembongkaran plat kubah existing , termasuk Terjatuh/terluka dan cedera
pembersihan sisa bongkaran serta cacat
2 Papan Nama Kegiatan Terjatuh/terluka dan cedera
serta cacat
2 PEKERJAAN
PENUTUP ATAP / 1 Dinding bata pembatas camp.1:4
KUBAH
Pemasangan 1 m² Plesteran 1SP : 4PP Tebal 15 Terjatuh/terluka dan cedera
mm serta cacat
Pemasangan 1 m² Acian Terjatuh/terluka dan cedera
serta cacat
2 Pengecatan 1 m² Tembok Baru (1 Lapis Plamuur, 1 Terjatuh/terluka dan cedera
Lapis Cat Dasar, 2 Lapis Cat Penutup) serta cacat
3 Penutup atap spandex berpasir Terjatuh/terluka dan tertusauk
cedera serta cacat
4 Pemasangan 1 m2 Rangka Atap Baja Ringan Terjatuh/terluka dan tertusauk
(Canai Dingin) profil C75 cedera serta cacat
5 Penutup atap teras spandex berpasir Terjatuh/terluka dan tertusauk
cedera serta cacat
6 Rangka atap baja ringan untuk atap teras Terjatuh/terluka dan tertusauk
cedera serta cacat
7 Pemasangan 1 m’ Lisplank Non kayu (GRC, Serat Terjatuh/terluka dan tertusauk
Semen) Lebar 20cm cedera serta cacat
8 Cat tembok listplank Terjatuh/terluka dan cedera
serta cacat
9 Lantai plat daag pada roof (diluar kubah & atap Terjatuh/terluka dan cedera
metal) dilapis dengan membrane bakar / aspal bakar serta cacat
3 PEKERJAAN 1 Pemasangan plafond UPVC + rangka hollow + list Terjatuh/terluka dan tertusauk
PLAFOND (terpasang) cedera serta cacat
2 Pemasangan 1 m² Langit-langit (Plafon) Serat Terjatuh/terluka dan tertusauk
Semen, Tebal 3.5 mm cedera serta cacat
3 Pemasangan 1 m² Rangka Besi Hollow Galvanis Terjatuh/terluka dan tertusauk
40.40 mm, Modul 60 x 60 cm, untuk Langit-langit cedera serta cacat
(Plafon)
4 PEKERJAAN 1 Pemasangan 1 m Kusen Aluminium Terjatuh/terluka dan tertusauk
KUSEN/PINTU/KACA cedera serta cacat
2 1 m³ beton mutu sedang f'c 15 MPa, Slump (100 ± Terjatuh/terluka dan cedera
25) mm, agregat maks 19 mm secara semi mekanis serta cacat
(Balok Latai 10/15)
3 Pintu kaca t.8 mm frame aluminium Terjatuh/terluka dan tertusauk
cedera serta cacat
4 Rel pintu geser untuk uk.1 m Terjatuh/terluka dan tertusauk
cedera serta cacat
5 Kunci khusus utk pintu geser Terjatuh/terluka dan tertusauk
cedera serta cacat
6 Pintu aluminium untuk toilet Terjatuh/terluka dan tertusauk
cedera serta cacat
7 Kunci tanam 2 slaag Terjatuh/terluka dan tertusauk
cedera serta cacat
8 Engsel pintu Terjatuh/terluka dan tertusauk
cedera serta cacat
9 Grendel pintu Terjatuh/terluka dan tertusauk
cedera serta cacat
5 PEKERJAAN CAT- 1 Pengecatan ulang seluruh bangunan islamic center , Terjatuh/terluka dan tertusauk
CATAN seluruh menara cedera serta cacat
2 Normalisasi pipa drainase daag Terjatuh/terluka dan tertusauk
cedera serta cacat
17. DAFTAR PERALATAN UTAMA MINIMUM UNTUK PELAKSANAAN PEKERJAAN
Untuk dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut, juga dibutuhkan beberapa
peralatan yang memadai dengan jumlah sebagai berikut :
NO. JENIS KAPASITAS JUMLAH Kepemilikan (Milik
PERALATAN Sendiri/Sewa)
1. Dump truck 6 - 8 Ton 2 Unit Milik / Sewa
2. Genzet >50 KVA 1 Unit Milik / Sewa
3. Pickup 0.75 – 1.5 Ton 2 Unit Milik / Sewa
18. PENUTUP
Hal-hal teknis yang belum tercakup dalam Kerangka Acuan Kerja (Term Of
Reference) ini akan disampaikan dalam penjelasan (aanwijzing) dan merupakan
bagian yang tak terpisahkan dari kontrak pekerjaan.
Demikianlah Kerangka Acuan Kerja (Term Of Reference) ini dibuat untuk memberi
gambaran acuan kegiatan untuk dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh
tanggung jawab.
DI TETAPKAN OLEH
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
(PPK)
Ir. WAHYU HIDAYAT, ST
NIP. 197902122010011022